Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Terseret Suap Daging, KPK Tahan Bos PKS Malam Ini

Written By Unknown on Kamis, 31 Januari 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta ---Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memanggil Luthfi Hasan Ishaaq  Presiden Partai Keadilan Sejahtera sebagai tersangka kasus suap izin impor daging Kementerian Pertanian, Rabu malam, 30 Januari 2013. Sumber Tempo di KPK menyatakan Luthfi kemungkinan besar langsung dijebloskan ke tahanan KPK.

"Surat perintah penahanan yang bersangkutan sudah terbit," ujar sumber itu.

Namun demikian, Johan Budi S.P, juru bicara KPK, menegaskan bahwa Luthfi hanya akan diperiksa malam ini, "Yang saya tahu hanya untuk pemeriksaan saja," ujarnya.

Luthfi ditetapkan tersangka sebagai tersangka dalam kasus penyuapan daging sapi impor di Kementerian Pertanian. Status tersangka ditetapkan berdasarkan dua alat bukti hasil operasi tangkap tangan pada Selasa malam, 29 Januari 2013. KPK menangkap Ahmad Fathana, anak buahnya melakukan transaksi suap dengan dua orang lainnya dari PT Indoguna Utama, Selasa, 29 Januari 2013.

Luthfi dan Ahmad Fatoni diduga menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha importir daging berinisial AAE dan JE. Uang diserahkan oleh AAE dan JE kepada Fatoni pada Selasa malam di kantor PT Indoguna Utama. AAE dan JE adalah petinggi perusahaan itu. KPK pun menetapkan empat orang itu sebagai tersangka.

Sumber mengatakan tim penyidik sudah berada di DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk menjemput Luthfi. Dia akan langsung dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Setelah itu langsung ditahan," ujar sumber.

Pantauan Tempo, menjelang pukul 00.00, Presiden PKS itu dijemput di markas PKS oleh para penyidik KPK. Saat digelandang, Luthfi langsung  masuk mobil yang dibawa tim KPK. Ia duduk di tengah, diapit para penyidik.

TRI SUHARMAN | ANANDA BADUDU

Berita Terpopuler Lainnya:

Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK

Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...

Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan

Aceng Terancam 15 Tahun Penjara

Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging

Ada Alat Bantu Seks di Rumah Penculik Anak Nassar


11.24 | 0 komentar | Read More

Ditahan, Penyuap Presiden PKS Menangis

TEMPO.CO, Jakarta--Juard Effendi, tersangka kasus penyuapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfie Hasan Ishaaq, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Juard meninggalkan gedung KPK menuju Rumah Tahanan menggunakan mobil tahanan KPK sekitar pukul 01.15 WIB, Kamis 31 Januari 2013.

Sambil memakai seragam khas KPK, yakni jaket kelir putih dengan tulisan 'tahanan KPK' di bagian punggung, dia tampak malu-malu. Bahkan Juard terlihat menangis meski kepalanya tertutup menghadapi kilatan lampu kamera wartawan. Dia pun memilih diam di tengah riuh tanya wartawan yang mengepungnya.

Berselang 30 menit, saudara kandung Juard yang juga jadi tersangka penyuap, Arya Abdi Effendi juga digelandang keluar gedung KPK menuju Rumah Tahanan. Seperti Juard, Arya juga memakai seragam tahanan KPK.

Namun Arya terlihat lebih tenang. Senyum ramah selalu dipasang pria berkacamata ini menghadapi teriak bising wartawan yang menghambatnya masuk mobil tahanan.

Sumber Tempo di KPK menyatakan, Juard dan Arya ditahan di Rutan yang berbeda. Untuk Juard, penyidik KPK memilih menahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sementara Arya ditahan sementara di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.  "Ahmad juga sudah kami tahan, tapi di Rutan KPK, di basement gedung," kata Sumber Tempo.

Sementara Presiden PKS, Luthfie Hakim Ishak, masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Luthfie sementara diinapkan di ruang pemeriksaan KPK. "Dia diperiksa sebagai tersangka, besok kemungkinan baru kami tahan," kata sumber Tempo.

Sebelumnya, tepat pukul 24.00 WIB, Presiden PKS, Luthfie Hakim Ishak tiba di kantor komisi antirasuah. Dia tampak tenang di hadapan awak media. Hanya tiga kata yang keluar dari mulutnya. "Doakan saya saja," kata dia.

Awal penetapan tersangka ini diawali dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa malam, 29 Januari 2013. Sekitar empat orang diamankan dari sejumlah tempat yakni Hotel Le Meredien dan PT. Indoguna Utama. KPK mengamankan dua kresek berisi duit pecahan Rp 100 ribu, dua buah buku tabungan, dokumen, dan tas selempang hitam.

Sumber Tempo dari kalangan penyidik lainnya menyebutkan kasus suap tersebut berkaitan dengan politikus. Mereka diduga melakukan transaksi berkaitan proyek impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Salah satu pelaku diduga adalah sekretaris petinggi PKS. Simak panasnya daging sapi di sini.

INDRA WIJAYA

Baca juga:

Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK

Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan

Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging

KPK Tangkap Tangan Tiga Pelaku Suap


11.24 | 0 komentar | Read More

Ini Pengakuan Penculik Anak Nassar

TEMPO.CO , Jakarta: Fadelun Hariyanto, tersangka penculik anak pedangdut Nassar, membantah dirinya terkait jaringan terorisme. "Bukan," katanya, kepada Tempo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Januari 2013.

Dari balik jeruji tahanan, dia mengaku temuan potassium di kontrakannya di Cileungsi, Bogor bukan untuk diramu jadi bahan peledak. "Itu untuk belajar sablon," alasan dia.

Adapun temuan dildo atau alat bantu seks katanya adalah milik pribadi. "Itu barang milik pribadi saya," ujar Fadelun. Dia menolak menjelaskan lebih jauh. "Sudah saya serahkan kepada pengacara. Kaki saya sakit," dia berkata lagi sambil memegangi kakinya.

Fransisca Indrasari, kuasa hukum Nassar, juga menyatakan hal senada kliennya. "Dia beli (potassium) dari temannya di Bandung untuk belajar bisnis sablon."

Sehari-hari, menurut Fransisca, Fadelun bekerja di bidang reparasi komputer secara panggilan, dari rumah ke rumah, dan kantor ke kantor. "Sudah tiga tahun."

Pria 30 tahun itu mengaku ingin mendapat uang secara cepat sehingga terpikir untuk menculik. "Alasannya uang, faktor ekonomi semata. Dia pengen cepat dapat uang sehingga nekat lakukan hal itu," kata Fransisca.

Fadelun yang asli Jambi, telah bercerai dengan istrinya. Kini sang istri dan satu anak sudah pulang kampung ke Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Nurjanah, putri tiri penyanyi Nassar dan Musdalifah diculik Kamis 17 Januari lalu. Nana, panggilannya, diculik sekitar pukul 09.30 di sekolahnya, SDN 6 Tangerang.

Para pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Mereka lalu membawa korban ke rumah kontrakan di Jalan S. Parman, Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, yang selama ini digunakan pelaku untuk menyekap Nana. Sabtu pagi, 26 Januari, Fadelun berhasil dibekuk polisi. Sementara satu orang kawannya, Asep, masih buron.

Fadelun dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara. Dia belum disangkakan pasal terorisme karena barang-barang bukti yang ditemukan di kontrakannya masih diperiksa Densus 88.

Ada satu senjata api dan tujuh buku bertema jihad serta tiga plastik bahan kimia diduga potasium yang biasa dipakai untuk bahan peledak. Barang bukti lainnya, satu plastik hijau, lakban hitam, senjata softgun jenis revolver beserta nota pembelian senjata, dan jas hujan hijau lis kuning yang dipakai saat penculikan dan untuk membawa kabur korban. Selain itu, ada dua lembar foto korban, dokumen pengiriman ekspedisi, dan Yamaha Mio berpelat nomor B 6450 TUB.

Belakangan, Fadelun meminta maaf dan mengaku khilaf. Fransisca berharap permintaan maaf ini bisa meringankan hukuman kliennya.

ATMI PERTIWI

Terpopuler:

Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus

Begini Cara Narkoba Raffi Masuk ke Indonesia

Kata BNN, Narkoba Jenis Baru Raffi Hanya Ada di AS

Ibu Raffi Datang ke BNN Naik Hummer

Kepala Rusun Marunda Menghilang

Malaysia Beritakan Raffi Terjerat Kasus Narkoba

Ahok Ubah Metode Menempati Rusun

Wanda Hamidah Protes, Minta Segera Pulang


11.24 | 0 komentar | Read More

Pertamina Bantah Miliki Kapal Pencuri BBM  

Written By Unknown on Rabu, 30 Januari 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa mereka bukanlah pemilik kapal MT Serena, yang kemarin ditangkap setelah menyelundupkan solar ke kapal berbendera Singapura. Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, kapal tersebut disewa dari PT SKR.

"Kapal MT Serena merupakan kapal carter yang merupakan kapal reguler angkutan bahan bakar minyak dari Terminal Tanjung Uban atau Sambu ke Depot BBM Pontianak," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 29 Januari 2013.

Sebelumnya, Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan, kapal penyelundup BBM yang tertangkap adalah milik Pertamina. Djoko juga mengatakan, ada oknum Pertamina yang terlibat dalam kejahatan ini.

Ali juga membantah bahwa BBM yang diangkut adalah solar bersubsidi. Dia menjelaskan, ketika dicuri, status BBM ini masih milik Pertamina. "Minyak solar yang dibawa bukan BBM bersubsidi karena statusnya masih milik Pertamina sehingga tindakan ini sangat merugikan perusahaan," kata Ali.

Pertamina menyatakan akan berkoordinasi dengan BPH Migas, Bea Cukai, Kepolisian Perairan Batam, dan aparat terkait lainnya untuk menyelesaikan kasus ini. Selain menindak pelaku penyelundupan, perusahaan penyedia kapal juga akan dikenai sanksi.

"Pertamina akan menindak tegas perusahaan penyedia kapal dengan memasukkannya dalam daftar hitam untuk tidak diperbolehkan mengikuti tender carter kapal di Pertamina," kata Ali.

Pada Selasa, 29 Januari 2013, kapal MT Serena bermuatan 3.684 kiloliter atau sekitar 3.600 ton solar bertolak dari Pulau Sambu menuju Pontianak. Kapal tersebut ditangkap Bea Cukai di perairan Batam.

Djoko Siswanto mengatakan, pada saat ditangkap, 30 ton solar telah dipindahkan ke kapal MT Cahaya yang berbendera Singapura. Djoko mengatakan, penyelundup berencana menyelundupkan 600 ton solar.

BERNADETTE CHRISTINA

Terpopuler:

Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN

Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda

Tersandung Narkoba, Wanda Membela Diri di Facebook

Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad

Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?


11.24 | 0 komentar | Read More

Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah, Lu Pulang...

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Irwansyah dan istrinya Zaskia Sungkar sudah dibebaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena dinyatakan bersih dari narkoba. Saat mereka hendak pulang, selebriti Raffi Ahmad merasa sedih

"Dia sedih dan meluk gue. Dia bilang, 'Yah, Wan.... lu pulang'. Soalnya gue selalu sama-sama dari dulu," kata Irwansyah ketika ditemui di rumahnya, kawasan Bintaro, Tangerang, Selasa malam, 29 Januari 2013.

Irwansyah berusaha menenangkan Raffi. Dia juga punya pesan untuk mantan kekasih Yuni Shara itu sebelum meninggalkannya. "Gue bilang kalo itu bukan barang narkoba.... lu bilang aja," ujarnya.

Zaskia dan Irwansyah ikut digelandang petugas BNN dalam penggerebekan di rumah Raffi, kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Ahad dinihari, 27 Januari 2013. Selain mereka bertiga, petugas juga mengamankan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah dan 13 orang lainnya.

Sejauh ini, BNN sudah menyebutkan lima orang dari kalangan bukan artis positif memakai narkoba. Sedangkan dua orang, termasuk Raffi, diduga memakai narkoba jenis baru.

YAZIR FAROUK

Berita Terpopuler:

Golkar Minta Priyo Budi Santoso Diusut

Aceng Terancam 15 Tahun Penjara

KPK Tangkap Perantara Suap Politikus

Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN

Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad

Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?


11.24 | 0 komentar | Read More

Wanda mundur dari DPRD DKI jika pakai narkoba

MERDEKA.COM,

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Sahrianta Tarigan kemarin menemui Wanda Hamidah di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepada BK, Wanda mengaku tidak mengonsumsi narkoba.

"Dia (Wanda) kalau saya terbukti pakai narkoba, saya akan mundur dari DPRD DKI," ujar Sahrianta menirukan perkataan Wanda. Hal itu dia sampaikan kepada merdeka.com, Rabu (30/1).

Namun bila tidak terbukti menggunakan narkoba, politisi PAN itu minta nama baiknya dibersihkan. "Dan saya kira itu permintaan yang wajar baik secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD DKI," terangnya.

Kepada Sahrianta, Wanda mengaku sudah dua kali menjalani tes urine. Dari hasil tes tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI ini dinyatakan negatif.

"Tetapi karena dia paling senior di sana, Wanda masih dimintai keterangan perihal asal muasal narkoba itu," terangnya.

BK pun masih menunggu pernyataan resmi BNN mengenai status Wanda. BK baru akan mengambil tindakan bila BNN sudah memberi kejelasan mengenai status Wanda.

"Kita tunggu saja hasil pengungkapan BNN. Sekarang kita belum bisa apa-apa," imbuhnya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Akar rumput PAN desak Wanda Hamidah dipecat

Written By Unknown on Selasa, 29 Januari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM,

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Wanda Hamidah diciduk BNN saat pesta narkoba. Peristiwa itu jelas mencoreng citra partai pimpinan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Suara desakan pemecatan Wanda juga datang dari akar rumput. Demi menjaga nama baik partai, DPP PAN diminta segera memecat Wanda dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Partai kita tidak mentolerir tindakan yang melanggar hukum. Jika terbukti ada pelanggaran pasti ada sanksi, kita tunggu dulu penyelidikan BNN," jelas Hasubullah Rahmad, akar rumput PAN dari Depok saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/1).

Pria yang menjabat Ketua DPD PAN Depok ini yakin kader di bawah binaannya tidak ada yang terlibat kasus narkoba.

"Saya sebagai ketua senantiasa setiap malam Sabtu rapat BPH dengan dewan jadi termonitoring semua langkah dan kinerjanya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Wanda Hamida tertangkap BNN saat berkunjung ke rumah artis ternama Raffi Ahmad, Minggu (24/1) pagi. Bahkan, Wanda hingga kini masih diperiksa di kantor BNN untuk pembuktian keterlibatan janda cantik ini.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

BNN masih gantung status Raffi dan Wanda

MERDEKA.COM,

Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menggantung status Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah dan Zaskia Sungkar. BNN belum memastikan apakah mereka diperbolehkan pulang, atau malah ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba.

"Penetapan tersangka masih belum bisa kita pastikan apa-apa," kata Humas BNN Kombes Sumirat, Selasa (29/1).

BNN akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan siapa saja rekan Raffi yang diperbolehkan pulang. Tiga orang yang dipastikan pulang adalah sopir Raffi, serta dua tamu Raffi dari desa.

"Kemungkinan tiga orang itu," kata Sumirat.

Sebelumnya Sumirat membenarkan kalau Raffi Ahmad masuk dalam daftar yang positif menggunakan narkoba.

"Iya benar," kata Sumirat pendek.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Siapa Artis yang Akan Dibebaskan BNN Siang Ini?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) rencananya akan membebaskan beberapa orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad.

Alasan dibebaskannya beberapa orang tersebut dikarenakan tidak terbukti ikut ataupun mengkonsumsi narkoba saat penggerebekan pesta narkoba, Minggu (27/1/2013) dini hari.

"Konpres siang ini, kemungkinan besar akan mengembalikan beberapa orang ke pihak keluarga," kata Kepala Humas BNN, Sumirat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Tetapi belum jelas siapa orang yang akan dibebaskan tersebut. Saat ditanya kemungkinan sopir dan dua teman Raffi yang akan dibebaskan, Sumirat tidak merincinya secara jelas. "Kemungkinan besar mereka," katanya.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Benny Mamoto, sebelumnya mengungkapkan ada tiga orang tidak terkait dengan kasus narkoba dalam penggerebekan di rumah Raffi.

Selain itu, BNN pun sudah mengumumkan dua orang lagi salah satunya artis positif menggunakan narkoba. Sehingga saat ini sudah ada tujuh orang yang positif menggunakan narkoba saat pesta barang haram di rumah Raffi.

Diberitakan sebelumnya BNN melakukan penggerebekan pesta Narkoba di Rumah Raffi Ahmad yang berada di Lebak Bulus Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013). Ada 17 orang yang diamankan saat itu termasuk di dalamnya, Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar.

Hingga saat ini, BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang tersebut dan belum ada hyang dibebaskan.


11.24 | 0 komentar | Read More

Diciduk BNN, Zaskia Sungkar Tenangkan Ibunya

Written By Unknown on Senin, 28 Januari 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta--Saat berada di Badan Narkotika Nasional (BNN) Zaskia Sungkar sempat menghubungi ibunya, Fanny Bauty. Dia berusaha meyakinkan bahwa dirinya tak terlibat ikut pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Ahad dini hari, 27 Januari 2013

"Tadi dia telepon saya. Katanya, mama Insya Allah aku sama Irwan enggak terlibat apa-apa. Tenang aja yah," kata Fanny kepada Tempo, Ahad, 27 Januari 2013. (Lihat juga: Begini Kronologi Penggerebekan Raffi Ahmad Cs).

Fanny sangat percaya pengakuan Saskia. Pasalnya dia tahu kedatangan mereka berdua ke rumah Raffi kala itu dalam rangka urusan bisnis. Irwanyah ingin meminta tanda tangan Raffi terkait kerja sama rumah produksi mereka berdua.

"Mereka berdua mau minta tanda tangan Raffi ke sana. Jadi PH (production house) Irwansyah sama PH Raffi kerjasama buat sebuah acara," katanya.

Penggerebakan, kata Fanny, sedang berlangsung saat Saskia dan Irwansah tiba di sana pukul 07.00 WIB. Sementara penggeledahan oleh petugas BNN dimulai pukul 04.00 WIB. "Tapi mereka berdua dites urine juga," katanya.

BNN menggeledah rumah Raffi yang tengah digelar pesta narkoba. Selain mengamankan pemilik rumah, Irwansyah dan Saskia, petugas juga menangkap artis Luna Maya dan Wanda Hamidah. Kawanan itu ditangkap bersama ganja dan MDMA. Simak berita tentang penangkapan para artis dalam kasus narkoba.

YAZIR FAROUK


11.24 | 0 komentar | Read More

Raffi Cs Ditangkap, Bagaimana Acara Dahsyat?

TEMPO.CO, Jakarta-- Pihak RCTI belum bisa memutuskan saksi yang akan diberikan kepada Raffi Ahmad. Raffi ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Ahad 27 Januari 2013 pagi karena dugaan kepemilikan narkoba di rumahnya.

"Kami belum membicarakannya dengan internal," kata Marketing Komunikasi RCTI Trista Efendi ketika dihubungi pada Ahad, 27 Januari 2013. "Ini hari libur mungkin besok setelah masuk baru dibicarakan dengan bagian internal juga."

Trista mengatakan selain itu pihak RCTI juga perlu mengklarifikasi secara langsung ke BNN soal penangkapan ini. "Peran dan posisi Raffi harus jelas dulu dalam insiden ini," ujarnya. (Lihat juga: Begini Kronologi Penggerebekan Raffi Ahmad Cs).

Di RCTI, Raffi merupakan pembawa acara musik "Dahsyat" bersama Olga. Selain itu beberapa sinetron di stasiun televisi ini juga kerap menayangkan Rafi sebagai tokoh utama.

Raffi ditangkap bersama 16 orang lainnya di rumah dia yang ada di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16-I, Jakarta Selatan. Selain Rafi ada juga artis Irwansyah dan Istrinya, Zaskia Sungkar, serta politikus Wanda Hamidah.

Saat ini Rafi masih menjalani pemeriksaan di BNN. Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa beberpa linting ganja. Simak berita tentang penangkapan para artis dalam kasus narkoba.

SYAILENDRA


11.24 | 0 komentar | Read More

Komentar legislator soal penangkapan Wanda Hamidah

MERDEKA.COM,

Ditangkapnya anggota Komisi E DPRD DKI Wanda Hamidah oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (27/1) subuh di rumah artis Raffi Ahmad karena diduga mengonsumsi narkoba mengagetkan rekan-rekannya sesama anggota DPRD DKI.

Sebab, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dikenal sebagai sosok pekerja keras dan menaati tata tertib DPRD DKI.

"Ah yang benar, kapan? Saya belum tahu soalnya, ya terus terang saya kaget kalau Wanda ketangkap narkoba, karena Wanda orangnya itu vokal, pekerja keras, dan bersih" ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Johny Wenas Polii kepada merdeka.com, Minggu malam.

Anggota Komisi D ini mengaku tidak pernah melihat Wanda merokok ataupun dekat dengan dunia malam. Sebab, selama menjabat sebagai anggota legislatif, dia melihat Wanda sebagai seorang perempuan yang tak neko-neko.

"Ngerokok juga tidak pernah ngelihat," katanya.

Menurutnya, Wanda aktif mengikuti rapat di Badan Anggaran (Banggar) dan tidak pernah absen setiap kali rapat. Selama rapat, Wanda dinilainya sebagai sosok yang serius dan tekun.

"Iya aktif, terakhir ketemu minggu kemarin waktu rapat Banggar," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengaku prihatin atas kejadian yang dialami oleh Wanda. Tak berbeda dengan Johny, politikus PKS ini juga menyebut Wanda selalu aktif dalam setiap rapat DPRD DKI.

"Beliau di Banggar, rapat kemarin-kemarin dihadiri. Aktif baik di Banggar maupun di Komisi E. Ya kita prihatin," kata Triwisaksana.

Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, selama menjadi anggota DPRD DKI, Wanda tidak pernah membangga-banggakan latar belakangnya sebagai artis. Selain itu, Wanda juga tak pernah sombong.

"Sepanjang di DPRD sudah ditinggalkan dunia artisnya. Perilakunya biasa, artinya sesuai dengan Tatib yang ada, rapat dan berikan pandangan, ternyata beliau masih ada kehidupan di luar," jelasnya.

Meski demikian, DPRD DKI, menurutnya, belum akan melakukan tes narkoba terhadap para legislator. Sebab, anggota DPRD dipilih berdasarkan keputusan partai masing-masing.

"Rekruitmen diri di DPRD berdasarkan fraksi dan partai, jadi kita terima apapun yang terima, kita bertanggung jawab," tandasnya.

BNN menggerebek kediaman Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balang, No 16 RT 09 RW 04, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas kemudian membawa Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, Irwansyah dan 13 orang lainnya karena diduga mengonsumsi narkoba.

Setelah dilakukan tes urine di BNN, Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, Irwansyah, negatif menggunakan narkoba. Sementara lima lainnya positif yakni K (mahasiswa), W (konsultan restoran), J (swasta), MF (swasta) dan M (pengacara).

Namun, BNN tak berhenti di situ. BNN mengaku melakukan tes secara menyeluruh kepada mereka. Hasilnya akan diperoleh paling cepat hari ini dan paling lambat besok.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Wanita Ini Menjual Anaknya Untuk Bayar Denda

Written By Unknown on Minggu, 27 Januari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM,INDIA--Seorang ibu di India ditangkap karena diduga telah menjual putrinya yang berusia 11 tahun agar bisa membayar denda adat.

Perempuan itu diperkirakan menjual putrinya seharga 650.000 rupee atau sekitar Rp 116 juta demi menyelesaikan masalah denda yang dikenakan terhadapnya oleh dewan desa di tempat tinggalnya di negara bagian Rajasthan di India barat laut.

Polisi juga menangkap pasangan suami-istri yang dituduh telah membeli gadis muda itu.

Ibu yang tega itu mengatakan kepada polisi bahwa dia menjual anaknya demi membayar denda sebesar 450.000 rupee atau sekitar Rp 80 juta yang dikenakan dewan desa sebagai hukuman karena dirinya telah melanggar tradisi lokal.

Polisi di Rajasthan kepada BBC News yang dilansir serambinews.com, Jumat (25/1/2013), mengatakan, penjualan itu, yang berlangsung sekitar sebulan lalu, terungkap saat anak perempuan itu mencoba untuk melarikan diri dari pasangan yang diduga telah membelinya dari ibunya. Pasangan tersebut mengejar anak itu. Namun, anak itu berhasil masuk ke sebuah restoran. Para pengunjung restoran kemudian memberitahu polisi.

Anak itu mengatakan kepada para petugas bahwa ia dipukuli pasangan itu. Ia juga melaporkan bahwa pasangan tersebut telah berencana untuk menjualnya ke seseorang di Mumbai.

Rakesh Verma, kepala unit anti-perdagangan manusia di Distrik Tonk, Rajasthan, mengatakan, "Kami telah menangkap ibu gadis muda itu dan kedua pembelinya, Tarachand Jat dan Santra Devi. Gadis itu telah diserahkan ke tempat penampungan dan dia aman sekarang," tambah Verma.


11.24 | 0 komentar | Read More

Pelacuran Gadis Bau Kencur di Makassar Terungkap

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang germo yang menjajakan gadis berusia belasan tahun untuk pria hidung belang. Germo itu bernama Asran DG, 30 tahun. Dia ditangkap di Kamar 324 Hotel Jade, Jalan Pengayoman, Kamis 24 Januari 2013.

Ketika dicokok polisi, Asran sedang ditemani tiga gadis belia berinisial RTE (16), PDW (17) dan NRGD (16). Juga disita barang bukti satu paket alat kontrasepsi, uang tunai Rp 1,5 juta dan dua telepon seluler merek Blackberry dan Samsung.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bukan bagian dari sindikat besar.  "Ngakunya kerja sendiri," kata Endi, Sabtu, 26 Januari 2013.

Menurut Endi, Asran mengaku kepada penyidik bahwa dia sudah melakoni kejahatannya sejak 2005 lalu. Dia mengaku tergiur keuntungan ekonomi besar dari pekerjaan sebagai penjaja gadis belia. Sebagai germo, dia mendapatkan Rp 500 ribu dari setiap transaksi esek-esek yang bernilai Rp 1,5 juta.

Asran juga mengaku tidak aktif mencari gadis untuk dijadikan pekerja seks komersial. Menurut dia, justru gadis dan mahasiswi di Makassar yang sering mencari dia. "Mereka mencari saya untuk dibantu mencari pelanggan," tutur dia.

Tapi polisi tidak begitu saja percaya pada pengakuan Asran. Endi mengaku penyidik sedang mengusut dugaan adanya sindikat kejahatan perdagangan anak di bawah umur di balik kasus pelacuran ini. Pasalnya, rata-rata pekerja seks yang dijajakan Asran berusia di bawah 17 tahun.  

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (LBH-P2I), Yuliani H, mendukung tindakan polisi. Menurutnya, amat besar kemungkinan Asran tidak bekerja sendiri. "Ini kesempatan polisi membongkar sindikat penjual gadis belia ini," kata Yuliani.  

TRI YARI KURNIAWAN


11.24 | 0 komentar | Read More

Sakit Hati, Pegawai Bank Ini Merampok

TEMPO.CO, Jakarta - Rahmat, 46 tahun, bekas karyawan Bank Muamalat nekat merampok uang kas Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Muamalat Yayasan Masjid Panglima Sudirman, Cijantung, Jakarta Timur. Rahmad menggondol uang senilai Rp 55 juta.

Kepala Kepolisian Sektor Pasar Rebo, Komisaris Sutardi mengatakan pada Jumat siang, Rahmat datang ke bank dengan mengenakan seragam Bank Muamalat berwarna ungu. "Jadi seolah-olah masih menjadi karyawan," kata Suratdi, Jumat 25 Januari 2013.

Rahmat datang dengan alasan untuk mengantarkan surat. Namun saat amplop surat dibuka, tidak ada isinya. Di dalam kantor bank itu, Rahmat mengikat empat karyawan bank, yakni Risma Amelia, 34 tahun (teller), Rohani, 34 tahun (teller), Lisa, 23 tahun, dan Yulia, 24 tahun.

Saat itu, kata Sutardi, Rahmat sempat menodongkan sebilah pisau dapur ke empat karyawan tersebut, untuk berbalik badan ke tembok. "Tangan korban diikat dengan tali dan sumbu kompor, mulut korban juga dilakban," ujarnya.

Rahmat kemudian memaksa korban untuk menunjukan tempat penyimpanan uang. Kemudian korban menunjukan uang yang ada di dalam laci teller. "Di situ ada uang Rp 55.390.000, langsung dimasukan ke dua kantong celana pelaku dan kabur dengan sepeda motornya Honda Revo B-6640-PRN," kata Sutardi.

Salah seorang korban Rohani, berhasil membuka ikatan di tangannya dan keluar sambil berteriak minta tolong. Seorang satpam sekolah bernama Gunardi dan seorang anggota TNI Angkatan Darat yang sedang menjemput anaknya berusaha menghalangi motor Rahmat. "Pelaku berhasil ditangkap karena pagar pintu utara sekolah yang masih dalam satu lingkungan bank ditutup," ujarnya.

Kepada polisi, Rahmat mengaku nekat merampok karena sakit hati. Rahmat merupakan pegawai auditing Bank Muamalat Cabang Fatmawati. Pada 2010, kontrak Rahmat telah habis dan otomatis tidak lagi bekerja di sana.

Selama dua pekan, Sutardi mengatakan, Rahmat sudah memantau bank tersebut dengan cara berpura-pura solat Jumat di masjid yang masih satu komplek dengan bank. Kini Rahmat mendekam di tahanan Mapolsek Pasar Rebo. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

AFRILIA SURYANIS


11.24 | 0 komentar | Read More

Jual Sabu Untuk Biayai Anak Masuk TK

Written By Unknown on Sabtu, 26 Januari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG-- Berkilah jual sabu untuk memasukan anaknya ke sekolah TK, PS alias Asep (26) warga Komplek Griya Sukajadi Blok F No I Kel Sukajadi Kec Talang Kelapa Kab Banyuasin, ditangkap anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel, Jumat (25/1/2013) pukul 10.30.

Penangkapan dilakukan atas laporan warga setempat karena ulah PS yang sering meresahkan warga setempat. Ia sering melakukan transaksi narkoba.

Anggota Ditres Narkoba yang mendapatkan informasi tidak tinggal diam. Dipimpin langsung oleh Subdit II Kanit III Akp Jonhson Nadapdap langsung mengikuti gerak-gerik tersangka PS.

Saat tersangka berada di rumah teman bernama Ap, warga Perumahan Darma Kel Tanah Mas Kec Talang Telapa Kab Banyuasin, petugas langsung melakukan penangkapan.

Ketika hendak tangkap tersangka mencoba membuangkan barang bukti, tapi oleh kesigapan petugas, barang bukti yang dibuang tersangka di belakang rumah teman dapat dilihat petugas.

Dari tangan PS, dalam kotak rokok yang dibuangnya, petugas menemukan 7 paket sabu pahe (paket hemat) seharga Rp 800 ribu. Mendapati sabu tersebut tersangka pun tidak bisa mengelak lagi, dengan muka tertunduk ia langsung digiring petugas ke Polda Sumsel.

Pengakuan tersangka PS dihadapan petugas menyatakan, barang haram tersebut di dapatnya dari M warga Talang Buluh, dirinya membeli barang haram tersebut seharga Rp 800 ribu.

"Aku beli Rp 800 ribu lalu aku pecah menjadi 7 paket kecil, dalam satu paket aku jual 150 ribu pak," ungkapnya.

Dirinya menjual sabu baru empat bulan belakangan ini. "Aku untung jual sabu dikit pak, kalau habis hanya untung Rp 250 ribu, uangnya pun aku kumpuli untuk anak aku masuk TK," katanya.


11.24 | 0 komentar | Read More

Tiga WNI Terlibat Sindikat Penjualan Bayi di Malaysia

TRIBUNNEWS.COM,KUALA LUMPUR--Sindikat penjualan bayi dan anak-anak yang selama ini mengincar wanita Indonesia dan Thailand, berhasil dibongkar polisi Pulau Pinang Malaysia.

Media lokal yang terbit di Kuala Lumpur seperti dikutip Surya.co.id (grup Tribunnews.com) melaporkan, Jumat (25/1/2013), polisi menahan 33 tersangka dan menyelamatkan enam bayi serta tiga anak-anak yang telah dijual kepada keluarga angkat, dalam penggerebekan di bawah Operasi Pintas Sayang di Pulau Pinang, Kedah dan Perak.

Sindikat tersebut mematok harga antara 18 ribu hingga 30 ribu ringgit (Rp 54 juta hingga Rp 90 juta) untuk setiap bayi.

Kepala Polisi Pulau Pinang Datuk Abdul Rahim Hanafi mengatakan para tersangka yang berusia antara 23 dan 62 tahun kini berada dalam tahanan.

Ketua sindikat tersebut adalah seorang wanita warga Malaysia berusia sekitar 50 tahun. Sindikat ini juga melibatkan seorang warga Thailand, tiga WNI, pegawai kependudukan dan catatan sipil setempat, serta seorang dokter rumah sakit swasta.

Sindikat yang mulai beroperasi sejak 2009 tersebut diduga beraksi dengan cara terlebih dahulu mencari informasi mengenai wanita hamil yang ingin menggugurkan kandungan dari dokter di sebuah klinik swasta.

Media-media Malaysia menulis bahwa beberapa warga asing yang bekerja dan mengandung rela menjual bayinya demi mendapatkan uang.

Abdul Rahim Hanafi mengatakan, aksi sindikat tersebut mulai diendus polisi pada awal Desember 2012 yang menerima laporan mengenai penjualan bayi berusia 40 hari dengan harga 4.300 ringgit oleh seorang wanita warga asing.

"Sindikat ini hanya membayar kepada ibu mengandung yang tidak menghendaki bayinya antara 2.500 hingga 4.500 ringgit," katanya.

Selain menahan tersangka, dalam serbuan tersebut polisi juga menyita 19 telepon seluler, dua buah mobil, lima MyKid, 14 akta kelahiran, 18 kartu pengobatan dan uang tunai 15 ribu ringgit.

Para tersangka dijerat dengan Seksyen 14 Akta Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007 dengan ancaman hukuman maksimum 20 tahun atau denda atau kedua-duanya.


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi tangkap satu penculik anak Nassar KDI

MERDEKA.COM,

Setelah lebih dari sepekan menghilang, anak dari pasangan Nassar-Muzdalifah, Siti Nurjanah (10) akhirnya ditemukan oleh tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (26/1) subuh. Gadis yang kerap disapa Nana tersebut ditemukan berikut satu orang laki-laki yang diduga sebagai penculiknya.

"Iya tadi jam 03.00 WIB ditemukan bersama dua orang penculiknya. Yang berhasil ditangkap inisial F," ujar Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan, dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Sabtu (26/1).
Herry mengatakan, Nana ditemukan di daerah Cibubur bersama dua orang penculiknya, namun yang berhasil diringkus hanya satu orang. "Penculiknya ada dua orang. Tapi yang satu berhasil kabur," tutur Herry lagi.
Saat ini Nana yang masih dalam kondisi lemah sedang dalam perjalanan bersama petugas menuju Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, anak tiri penyanyi dangdut Nassar KDI diculik pada Kamis 17 januari 2013 lalu. Saat Nana sedang berada di luar gerbang sekolah, tiba-tiba ada sesosok orang misterius yang membawa Nana dengan menggunakan sepeda motor. Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Keroyok Polisi, Petugas Keamanan Bandara Ditangkap  

Written By Unknown on Jumat, 25 Januari 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta menangkap empat petugas security Avsec Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Komisaris Rishian Krisna Budhi, Kepala Unit I Subdit II Dit. Narkoba Polda Banten.

Keempat petugas keamanan bandara tersebut MZ, VH, HR dan ZM hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Bandara Soekarno Hatta. "Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," ujar Kapolres Bandara Soetta Komisaris CH Patoppoi, Kamis 24 Januari 2013.

Rishian Krisna Budhi, dikeroyok petugas security Avsec sebelum berangkat ke Makasar di Terminal 1A kebarangkatan tepatnya pintu masuk Crew (Penumpang Non Bagasi), Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 23 Januari 2013 sore. Akibat pengeroyakan tersebut korban mengalami luka memar pada bagian mata dan wajah, luka lecet pada siku tangan sebelah kanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kasus pengeroyokan itu, terjadi sekitar pukul 16.15., ketika Rishian hendak terbang ke Makasar dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 782. Saat cek in ke counter tiket, Rishan membawa putrinya ke dalam sekaligus melepas rindu karena saat itu hanya dia sendiri yang berangkat. Setelah melakukan cek in, Rishian ingin mengantarkan kembali putrinya keluar menemui istrinya sembari mengambil tas di dalam mobil.

Sebelum keluar, Rishian berpamitan dahulu kepada security senior yang bertugas disitu dan diperkenankan. Sayangnya, empat security lainnya, yaitu berinisial MZ, VH, HR dan ZM tidak mengetahui kalau korban sudah diizinkan keluar. Namun, baru berapa langkah keluar dari pintu masuk, rambut Rishian langsung ditarik petugas security dari Avsec bandara tersebut.

Rishian yang saat itu mengenakan baju preman langsung dikeroyok secara beramai-ramai dan tidak bisa berbuat banyak. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian mata dan wajah, luka lecet pada siku tangan sebelah kanan. Pengeroyokan itu berhenti setelah dilerai petugas lain. Kasus pengeroyokan ini sempat menjadi perhatian para pengguna jasa penerbangan lain. Rishian yang tidak terima perlakuan para petugas security itu akhirnya melaporkan ke Polres Bandara Soetta.

Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Trisno Haryadi mengaku belum mendapat informasi atas kejadian pengeroyokan itu. "Saya belum tahu karena belum mendapat laporan ada kejadian tersebut, " kata Trisno.

Dia menyatakan terlepas dari hal tersebut ada ketentuan regulasi yang berlaku harus dipatuhi. Bila terjadi pelanggaran baiknya dilakukan dengan tatakrama dan koordinasi serta kompromi. "Kejadian ini mungkin salah paham atau miss komunikasi saja," ujarnya

JONIANSYAH


11.24 | 0 komentar | Read More

Ketua DPR: Kalau Aceng Kerahkan Massa, Tangkap Saja!

Liputan6.com, Karawang : MA telah mengabulkan permohonan DPRD Garut untuk melengserkan Aceng HM Fikri. Bupati Garut ini pun dikabarkan bakal mengerahkan massa demi mempertahankan jabatannya. Jika benar, bupati yang beken lantaran nikah kilat 4 hari ini bisa ditangkap.

"Kalau mengerahkan massa ya tidak boleh. Ini negara hukum. Itu cacat politik. Enggak boleh itu. Tangkap saja! Tidak ada ceritanya melawan negara dengan mengerahkan masa. Negara tidak bisa dilawan," cetus Ketua DPR Marzuki Alie.

Hal ini disampaikan dia usai memberikan bantuan korban banjir di Ponpes Nurus Salam Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/1/2013).

"Dia boleh melaksanakan langkah-langkah hukum. Silakan. Mau menuntut MA juga silahkan. Tapi kalau mengerahkan massa untuk mempertahankan jabatan, itu lain persoalan. Itu tindakan melanggar hukum," ujar Marzuki.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini, ada persepsi yang berbeda mengenai pernikahan siri dan kilat 4 hari Aceng dengan gadis berusia 18 tahun bernama Fani Oktora.

"Mereka berpikir dalam versi hukum agama itu dia sah. Nikahnya sah dan tidak ada aturan agama yang dilanggar. Mereka berpandangan hukum agama tidak bisa diadili oleh MA," tutur Marzuki.

Padahal yang diadili MA, jelas dia, bukan hukum agama. Siapapun yang ingin menjadi pejabat publik tentunya ada aturan-aturan negara yang harus dipenuhi. Jadi hukum agama harus dihargai, tetapi hukum publik harus diikuti.

"Dari segi kepantasan pejabat publik, apa yang dia lakukan tidak pantas. Dari sisi agama ya sah-sah saja menikahi anak yang sudah layak dinikahi. Tapi kalau dari sisi hukum negara ya tidak patutlah. Kan ada UU tentang perlindungan anak. Nah ini yang harus dipahami. Kita sebagai warga negara harus patuh terhadap hukum negara, dan itu perintah Nabi. Jangan sampai kita melanggar hukum negara. Jadi saya mengapresiasi putusan MA," urai Marzuki.(Sss)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Mendesak, Perbaikan Manajemen di Rutan Salemba

TEMPO.CO, Jakarta--Rusuh yang terjadi di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin malam lalu menegaskan kebutuhan pemerintah untuk segera memperbaiki kondisi setiap rumah tahanan atau penjara yang ada. Pemerintah harus mengubah manajemen di penjara.  

"Salah satunya adalah menjaga jumlah hunian agar tidak sampai kelebihan," kata kriminolog dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa, Kamis 24 Januari 2013. (Lihat: Ini Penyebab Kerusuhan LP Salemba)

Tak hanya soal kuota, petugas juga dituntut untuk lebih transparan dalam mengelola para tahanan. Langkah ini penting agar tidak melahirkan kecemburuan antartahanan.

Menurut Mustofa, konflik antartahanan wajar terjadi diantara kelompok-kelompok tahanan yang cederung ingin unjuk kekuatan. Oleh karena itu selain perbaikan manajemen, petugas Rutan juga perlu menjaga kelompok-kelompok yang ada.

"Jangan sampai ada dua kelompok yang sama kuat. Potensi konflik bisa lebih tinggi," tutur Mustofa. "Bila sudah terlihat ada dua kelompok yang sama kuat, sudah semestinya petugas Rutan mentransfer salah satu kelompok ke penjara lainnya."

Seperti diberitakan, bentrokan antarnarapidana terjadi di Rutan Salemba, Senin malam, 21 Januari 2013. Dua orang tahanan menderita luka tusuk akibat peristiwa itu. Buntutnya, sebanyak enam narapidana memang akhirnya dipindahkan ke Penjara Cipinang, Jakarta Timur.

"Yang saya tahu, itu semuanya dari kelompok John Kei," kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Rahmat, Selasa lalu.

Adapun Kepala Rumah Tahanan Salemba Taufiqurrakhman mengakui bahwa keterbatasan di dalam Rumah Tahanan membuat para tahanan menjadi lebih mudah tersulut emosinya. Dia menybutkan, Rumah Tahanan Salemba dihuni 3.231 orang. Kapasitasnya hanya untuk 862 orang. "Bisa jadi, karena sumpek orang bisa lebih cepat emosi, lebih sensitif," katanya.

Belakangan seorang sumber di lingkungan penjara itu mengatakan bahwa tim dari Kementerian Hukum dan HAM telah pula datang untuk melakukan razia. Tapi mereka hanya busa mengumpulkan barang elektronik. »Namun senjata tajam dan narkoba tidak ditemukan."

ADITYA BUDIMAN | TRI ARTINING PUTRI | JAYADI


11.24 | 0 komentar | Read More

Adi, Pemerkosa 6 Gadis ABG Tertangkap saat Curi HP

Written By Unknown on Kamis, 24 Januari 2013 | 11.24

Laporan Wartawan Surya, Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Adi Prasetyo (46), tersangka kasus perkosaan enam gadis di bawah umur ditangkap di Ngawi, Jawa Timur. Adi adalah warga  Desa Gejakan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang melakukan perkosaaan di kawasan Nganjuk, Jatim. Namun ia tertangkap di Ngawi saat mencuri HP.

Adi ditangkap dalam kasus pencurian handphone dua (HP) milik penghuni kos di Desa Beran, Kecamatan Ngawi. Saat melakukan aksinya, Adi dibantu kekasihnya, Yuliana (35) warga Desa Ngeblak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Keduanya lalu diserahkan ke Polsek Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Budi Santoso mengatakan, hasil curian Adi diberikan kepada kekasihnya untuk dijual ke konter HP. Selama beberapa bulan berada di Ngawi,  Adi sudah menjalankan aksi pencurian  3 kali di lokasi yang berbeda.

Menurut AKP Budi Santoso, Adi tidak hanya terlibat kasus pencurian. Adi Prasetyo juga pernah memerkosa 2 gadis di wilayah Ngawi.

"Tetapi, karena kedua orangtua korban tak mau melaporkan takut aibnya diketahui warga, maka saat ini kedua tersangka masih kami jerat kasus pencuriannya saja. Tetapi, jika orangtua korban perkosaan melapor, maka tersangka Adi Prasetyo akan kami jerat pasal berlapis," terang AKP Budi Santoso kepada Surya (grup Tribunnews.com), Rabu (23/1/2013).

Untuk tersangka Adi Prasetyo, kata Budi akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan kekasihnya, akan dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Adi Prasetyo tetap kami proses di sini meski di Polres Nganjuk menjadi tersangka kasus perkosaan gadis dibawah umur dengan jumlah korban sementara 6 orang. Karena kami yang menangkap tersangka dari kasus pencurian ini. Tetapi, jika dibutuhkan Polres Ngajuk kami persilahkan seperti saat dibon untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Nganjuk kemarin," tegasnya.

Sementara, tersangka Adi Prasetyo saat ditanya kasus perkosaan yang dilakukannya di Nganjuk dan Ngawi tidak mau bicara. Tersangka hanya terdiam seribu bahasa. Sedangkan tersangka Yuliana mengaku tak tahu menahu soal kasus perkosaan yang dilakukan lelaki idamannya itu.

"Kalau kasus itu (perkosaan) diluar sepengetahuan saya. Karena selama ini saya hanya diajak melakukan pencurian di wilayah ngawi saja," ujarnya.


11.24 | 1 komentar | Read More

Waspada, Kartu Identitas Dipakai Jaringan Narkoba

TEMPO.CO , Jakarta -  Juru bicara Badan Narkotika Narkotika, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang lain dengan memberikan kartu identitasnya. Sebab, sindikat jaringan narkoba saat ini telah menggunakan kartu identitas orang lain sebagai modus baru dalam menyelundupkan narkoba.

"Jika kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, atau Surat Izin Mengemudi (SIM) hilang, harus segera lapor ke polisi. Jangan sampai disalahgunakan untuk bisnis haram para sindikat narkoba," kata Sumirat disela-sela pemusnahan barang bukti seberat 1.295 gram Sabu di lapangan parkir BNN, Rabu, 23 Januari 2013.

Sumirat mencontohkan, di Yogyakarta ada seorang mahasiswi yang KTP-nya digunakan oleh kekasihnya untuk membuka rekening sebuah bank. Rekening itu digunakan untuk melakukan transaksi narkoba. "Jadi baru dipacari tiga bulan, pinjem KTP untuk buka rekening, setelah itu pacarnya diputusin. Tapi rekening itu dipegang oleh sindikat narkoba untuk bertransaksi," ujarnya.

Menurut Sumirat, BNN juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus pemalsuan identitas. "Saat ini juga sudah mulai diberlakukan identitas tunggal. Setidaknya itu bisa memutus atau menekan kegiatan sindikat narkoba ini."

Pada 28 Desember 2012 lalu, BNN bersama Kantor Pos Pasar Baru berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan menggunakan kartu identitas orang lain. Saat itu, Kantor Pos Pasar Baru menerima paket berasal dari Mumbai, India, yang ditujukan oleh seseorang berinisial UY dan dicurigai paket barang berisi narkoba. "Petugas mencurigai paket kiriman tersebut merupakan narkoba," kata Sumirat, disela-sela pemusnahan barang bukti seberat 1.295 gram Sabu di lapangan parkir BNN, Rabu, 23 Januari 2013.

Saat itu juga, kata Sumirat, petugas langsung menuju ke alamat yang ditujukan paket tersebut ke Jalan Bulak Perwira RT 04 RW 017, Bekasi, Jawa Barat. Namun, di alamat tersebut tidak ada seseorang yang berinisial UY. "Di sana hanya ada seorang berinisial AN yang akan menerima paket tersebut, tapi kepada petugas AN menunjukan KTP milik UY untuk meyakinkan petugas menerima paket itu karena disuruh UY," ujarnya.

Namun, petugas tetap menangkap AN, kerena identitas tersebut hanya untuk mengelabui petugas. Barang bukti yakni sabu seberat 1.015 gram yang telah diterima AN juga disita petugas BNN.

Saat ini, AN ditahan di BNN. AN dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, pasal 112, pasal 132, dan pasal 113 dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS


11.24 | 0 komentar | Read More

KY: Harus ada MKH untuk hakim Puji yang pesta narkoba

MERDEKA.COM,

Komisi Yudisial (KY) menegaskan, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk menyidangkan hakim yang tertangkap tangan berpesta narkoba Puji Widjajanto harus digelar. Sebab, KY menilai pelanggaran etika yang dilakukan Puji tidak bisa ditolerir.

Hal ini dinyatakan Ketua KY Eman Suparman sebagai tanggapan atas sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak MKH itu digelar. Dia pun menyatakan, KY akan kukuh pada rekomendasi MKH itu.

"Kalau MA tetap menolak, kami tetap ngotot juga, kecuali KY bisa memahami alasan MA," ujar Eman di Hotel Aston, Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (24/1).

Eman menjelaskan, jika antara KY dengan MA tidak menemukan titik temu terkait rekomendasi itu, permasalahan bisa menjadi melebar. "Kalau KY sampai ngotot, berarti sudah menyentuh masalah Undang-Undang (UU) dan peraturan bersama," terang dia.

Namun demikian, kata Eman, penolakan MA itu dilakukan bukan sebagai bentuk pembelaan. Menurut dia, MA juga telah mengambil sikap dengan memberhentikan sementara hakim Puji dan meminta KY menunggu sampai ada keputusan yang inkracht (tetap dan mengikat).

"Cuma alasan MA menolak MKH karena Puji sudah diberhentikan sementara jadi tidak usah MKH pun sudah non-aktif. Tapi kalau menunggu sampai ada putusan inkracht itu kan lama. Bisa juga putusan hakim tidak menghukum dia," pungkas Eman.

Sebelumnya, BNN akan melimpahkan berkas hakim Puji ke Kejaksaan Agung (Kejagung). BNN pun menyatakan, akan menunggu putusan pengadilan untuk melakukan eksekusi.

"Kalau dia diputus sebagai pengguna, maka akan direhabilitasi. Tetapi kalau terbukti sebagai pengedar, maka direhabilitasi lalu dimasukkan ke dalam penjara," ujar Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto beberapa hari lalu.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Curi Perhiasan Majikan, PRT Dicokok Polisi

Written By Unknown on Rabu, 23 Januari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pembantu rumah tangga dibawa oleh majikannya ke polisi karena kedapatan mencuri perhiasan milik sang majikan. Korban kemudian membawa tersangka ke Polsek Metro Pasar Minggu pada hari Minggu (20/1/2013) lalu.

Menurut Kapolsek Metro Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto kejadian berawal saat korban meninggalkan rumah dan lupa mengunci lemari pakaian tempat korban menyimpan perhiasannya.

"Korban pergi tanpa mengunci lemari tempat penyimpanan perhiasannya," ujar Adri saat dihubungi wartawan Selasa (22/1/2013) malam.

Pelaku yang berinisial A (27), melihat kesempatan untuk mencuri, kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengambil perhiasan milik korban. Ketika pulang, korban pun kaget mendapati

"Korban mendapati tiga buah gelang emas seberat 45 gram miliknya telah raib dari tempatnya," imbuhnya.

Korban yang merasa curiga terhadap pembantunya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pembantunya tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati ternyata memang sang pembantulah yang mencuri perhiasan miliknya.

Setelah terbukti, korban pun kemudian membawa pelaku ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses secara hukum.

Saat ini pelaku masih mendekam di tahanan Polsek Pasar Minggu. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


11.24 | 0 komentar | Read More

Tempo Raih Penghargaan Adinegoro

TEMPO.CO, Jakarta-»Tangan Godfather di Kampung Ambon", tulisan Majalah Tempo ini meraih penghargaan Adinegoro 2012 kategori Juranlistik Investigasi, Selasa 22 Januari 2013. Tulisan yang dimuat di Majalah Tempo edisi 8 Mei 2012 tersebut, menceritakan lika-liku peredaran narkoba di Kampung Ambon, Jakarta.

»Narkoba itu musuh nomor satu yang harus diperangi oleh bangsa Indonesia, bukan terorisme, karena itu pilihan tema ini sangat cocok untuk situasi saat ini dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak," kata dewan juri S Sinansari Ecip.

Dewan Juri Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2012 Kategori Jurnalistik Investigasi, yaitu HermienY Kleden  (Executive Editor Tempo Media Group), S Sinansari Ecip (dosen Universitas Sahid, wartawan senior), dan Marah Sakti Siregar (Ketua Umum Yayasan Sekolah Jurnalisme Indonesia)

Marah Sakti Siregar mengatakan liputan Kampung Ambon yang ditulis Mustafa Silalahi dan kawan-kawan merupakan ide orisinal. »Bisnis narkoba di Kampung Ambon sudah lama terjadi, tetapi isi tulisan ini banyak menyajikan informasi baru yang dilakukan dengan praktik investigasi dan ada unsur membangun," ujar Marah Sakti Siregar.

Penghargaan Adinegoro juga  diberikan untuk kategori Jurnalistik Infotainmen. Dalam kategori ini, pemenangnya "Village Pasing the Wayang Wong Baton" karya Agnes Winarti yang dimuat di The Jakarta Post edisi 24 Mei 2012. Tulisan ini menceritakan pelestarian seni tradisi wayang wong di Bali di kalangan generasi muda.

Dewan Juri kategori Jurnalistik Infotainmen terdiri dari Pius Pope (Pengajar Broadcasting di Lembaga Pers Dr Soetomo), Amalia E Maulana (Brand Consultant & Ethnographer di Etnomark Consulting, pengajar di Binus Business School), dan Rita Sri Hastuti (Pengurus PWI Pusat dan Asosiasi Tradisi Lisan, pengajar Penyuntingan Bahasa Indonesia di Politeknik Negeri Jakarta).

 Anugerah Adinegoro pada tahun ini menilai karya jurnalistik dalam enam kategori yaitu jurnalistik tulis untuk karya jurnalistik berkedalaman (Depth News), Tajuk Rencana/Opini, Jurnalistik Foto, Jurnalistik Karikatur, Jurnalistik Televisi, dan Jurnalistik Radio masing-masing untuk satu pemenang dengan hadiah masing-masing kategori Rp 50 juta dan trofi yang akan diserahkan di puncak peringatan Hari Pers Nasional 2013 pada tanggal 9 Februari 2013 di Manado.

Penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro diberikan setiap tahun oleh PWI menyambut Hari Pers Nasional. Penghargaan ini mengadopsi nama tokoh pers nasional Djamaludin Adinegoro, (14 Agustus 1904 – 8 Januari 1967).

YANDI


11.24 | 0 komentar | Read More

Rusuh Penjara Salemba Ternyata Satu Lawan Satu  

Written By Unknown on Selasa, 22 Januari 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Sudjarno, membantah perkelahian di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, terjadi antarkelompok. "Ada kejadian perkelahian napi satu lawan satu," ujar dia kepada wartawan seusai berpatroli di Muara Karang, Jakarta Utara, Selasa dinihari, 22 Januari 2013.

"Pokoknya antarorang, enggak ada antarkelompok. Enggak terkait antarkelompok," Sudjarno menegaskan kembali. Menurut Sudjarno, bentrokan berlangsung pada Senin, 21 Januari 2013, sekitar pukul 17.00.

Dia menyebutkan, kedua narapidana yang terlibat berasal dari sel berbeda. Sudjarno melanjutkan, akibat peristiwa ini, seorang napi mendapat luka tusuk di bagian dada. "Sekarang di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati."

Adapun napi lainnya yang terlibat masih berada di rutan. "Lainnya di LP Salemba," kata dia. Sudjarno mengaku belum tahu persis lokasi kejadian, apakah di rutan atau di LP Salemba.

Begitu pula soal penyebab bentrokan. "Biasalah kehidupan napi. Sedang kami telusuri semuanya. Lengkapnya kami rilis nanti," kata dia.

Mengenai pemisahan napi pasca-bentrokan, dia menyerahkannya pada pihak rutan. "Kalau mau dipisah-pisahkan, itu kebijakan LP."

Sebelumnya, beredar kabar terjadi rusuh di Rutan Salemba sore tadi. Kerusuhan disebut-sebut terjadi antarkelompok yang memang sudah lama bermusuhan di rutan.

ATMI PERTIWI


11.24 | 0 komentar | Read More

Ledakan Gas Air Mata Cederai Dua Petugas.

TRIBUNNEWS.COM, LAMSEL -- Dua orang anggota kepolisian yang ikut simulasi pengendalian konflik sosial yang digelar di lapangan Cipta Karya Kalianda pada pagi ini, Selasa (22/1/2013) terkena tembakan gas air mata. Petugas tersebut menderita luka-luka pada bagian wajah. Dua petugas itu pun harus dilarikan ke RSUD Kalianda.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan terkait ensiden tersebut. Namun dari informasi yang didapat Tribunlampung peristiwa tersebut terjadi saat persiapan menjelang kedatangan Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko.

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas yang memegang gas air mata itu mengecek kondisi alat yang dipegangnya. Tidak dinyana alat gas air mata tersebut meledak dan mengenai bagian wajahnya. Salain petugas tersebut, satu rekannya yang berasa di dekatnya juga terkena ledakan.(Dedi Sutomo/Tribun Lampung)

Baca juga:

  • Batik Jambi, Dulu Pewarna Pakai Bahan dari Alam
  • Normalisasi Sungai, Sekolah Direlokasi
  • RSUD Akan Dilengkapi 5 Unit Incinerator
  • Tiga Hari Tangkap 22 Tahanan

11.24 | 0 komentar | Read More

Kelompok Jhon Kei Diduga Picu Keributan

Jakarta (ANTARA) - Seorang narapidana dari kelompok Jhon Kei bernama Tuce Kei diduga menjadi pemicu keributan dengan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, hingga berujung penusukan terhadap Badri.

"Awalnya, Tuce mencari Imam S Arifin, namun orang yang dicari tidak ditemukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Rikwanto menjelaskan kejadian berawal saat Tuce mencari seorang narapidana lainnya, Imam S Arifin, karena tidak menemukan orang tersebut, Tuce menusuk Badri, Senin (21/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penusukan terjadi saat keributan antara kelompok Arek dengan kubu Jhon Kei di dalam Rutan Salemba.

Rikwanto menuturkan Badri mengalami luka tusuk pada bagian pinggang atas sebelah kiri, kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Situasi dapat dikendalikan setelah sejumlah polisi mengamankan lokasi kejadian," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan potensi keributan dapat terjadi karena masih ada kelompok Jhon Kei yang belum dipindahkan dari kelompok lain dan kubu Jhon Kei tidak disukai penghuni rutan lainnya.

Saat ini, petugas Rutan Salemba maupun petugas kepolisian telah memeriksa enam orang dari kelompok Jhon Kei.(rr)


11.24 | 0 komentar | Read More

Gerai Seven Eleven Pluit Dijarah  

Written By Unknown on Senin, 21 Januari 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta -Gerai Seven Eleven di depan Mega Mall, samping sekolah Tarakanita Pluit Permai Raya, Jakarta Utara, dijarah sekelompok maling Ahad siang. »Jamnya saya lupa, cuma komplotannya sudah ditangkap sama polisi," kata tokoh masyarakat Pluit A Kiong, saat dikonfirmasi, Ahad malam.

Kejadian itu berlangsung saat warga di dekat lokasi banjir tengah sibuk mengevakuasi. Mereka sengaja mengelabui warga dengan berpura-pura sebagai pegawai gerai serta mengambil sejumlah barang di dalamnya. »Cukup berani juga sebab dilakukan siang hari," kata dia.

Namun beruntung saat kejadian beberapa warga curiga dengan gerak gerik komplotan tersebut. Mereka melaporkan ke pihak kepolisian. »Karena kami juga punya tim dan selalu mengamati gerak-gerik warga," kata dia.

Selama banjir, banyak laporan warga Pluit khususnya korban banjir mengenai upaya penjarahan terhadap harta miliknya. Akibatnya tidak sedikit warga yang bertahan di permukiman meskipun ketinggian air belum surut. »Karena mereka takut hartanya dijarah," ujarnya. »Setiap laporan warga saya langsung koordinasi dengan polisi dan TNI Angkatan Laut."

Untuk menghindari pencurian barang berharga, banyak warga membiarkan barang berharganya terendam seperti mobil sehingga tidak ikut menjadi incaran maling. »Kalau air tinggi kan mereka sulit untuk masuk," ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN


11.24 | 0 komentar | Read More

Narapidana mengamuk dan bakar Lapas Kualatungkal

MERDEKA.COM,

Sejumlah narapidana yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi mengamuk. Mereka membakar beberapa fasilitas di dalam Lapas tersebut.

Dilansir Antara, narapidana mengamuk sekitar pukul 10.00 WIB akibat tidak terima pemukulan yang dilakukan petugas Lapas terhadap warga binaan yang sempat melarikan diri pada Sabtu (19/1). Akibatnya, beberapa kamar tahanan rusak akibat kasur dan bantal dibakar penghuni Lapas.

Saat dikonfirmasi, Kalapas Kualatungkal Budi Prayitno mengatakan, peristiwa bermula ketika 56 narapidana diketahui kabur. Petugas lantas melakukan pencarian sepanjang siang hingga malam dan berhasil mengembalikan mereka ke dalam Lapas.

Namun, sejumlah narapidana mendengar adanya pemukulan yang dilakukan petugas terhadap penghuni Lapas. Akibatnya, mereka terpancing emosinya dan melakukan pengerusakan hingga membakar fasilitas yang ada.

"Akibat keributan ini beberapa kamar tahanan rusak, fasilitas lain seperti toilet juga dirusak, sebagian kaca jendela juga pecah," katanya.

Meski demikian, kerusuhan tidak membesar karena petugas Lapas dibantu aparat TNI dan kepolisian terjun ke lokasi. Mereka berusaha menenangkan para narapidana agar menahan diri.

"Ini murni kesalahpahaman, sebelumnya kami juga tengah mensosialisasikan larangan penggunaan telepon genggam secara nasional. Begitu juga pungutan liar di dalam lapas juga dilarang," tambahnya.

Sebelumnya, sekitar 60 tahanan Lapas Kualatungkal diketahui melarikan diri dengan cara menjebol sebagian dinding bangunan lapas pada Sabtu (19/1). Petugas lapas dibantu aparat kepolisian, kejaksaan dan TNI langsung melakukan pengejaran.

Hingga hari ini, 13 tahanan berhasil ditangkap kembali dan dikembalikan ke dalam Lapas. Dari data yang ada, jumlah tahanan dan narapidana di Lapas Kualatungkal mencapai 288 orang.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Tersangka dan Korban Pembunuhan Akrab Lewat Facebook

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM,PURWOKERTO - Peristiwa pembunuhan dan dugaan pemerkosaan yang dilakukan tersangka dan korban bawah umur di Purbalingga, Jawa Tengah cukup mengejutkan.

Selain sama-sama masih berstatus pelajar kelas 9 di bangku sekolah lanjutan pertama, antara pelaku dan korban juga baru saling mengenal. Keduanya diketahui menjalin pertemanan melalui jejaring sosial Facebook.

"Si pelaku belum pernah datang ke rumah," kata kakek korban, Suhedi (70) ditemui di kamar jenazah Rumah Sakit Margono Soekarjo, Purwokerto, Minggu (20/1/2013) malam.

Korban tewas berinisial Sep (15), pelajar kelas 9 SMPN 3 Kalibagor, Banyumas. Dia terakhir kali pergi dari rumah pada Jumat (18/1/2013) siang dengan beralasan hendak mengerjakan tugas sekolah. Dua hari tak kembali ke rumah, Sep ditemukan tewas di Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Minggu (20/1/2013) sore.

"Pelaku dan tersangka kabarnya pernah kenalan usai acara kemah. Kemudian saling akrab lewat facebook," kata seorang perempuan anggota keluarga korban.

Keterangan polisi, tersangka berinisial RAS (16), pelajar kelas 9 MTs Kalibagor, Banyumas. Tersangka ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Karangsari, Kalimanah.

Tersangka mengaku membunuh dan menunjukkan lokasi menyimpan mayat di tempat pembuangan sampah di sebelah kiri rumah. Mayat ditemukan tertimbun sampah sekitar 20 sentimeter.

"Mayat dibungkus seprei," kata Kapolsek Kalimanah, AKP Suripto, ditemui Tribun Jogja, Minggu malam.

Dugaan polisi, tersangka membunuh dengan cara mencekik leher atau menutupi wajah korban dengan bantal sehingga lemas dan kemudian mati. Dari hasil otopsi, korban diduga mengalami kekerasan seksual/diperkosa.

Usai diotopsi, Minggu malam, jenazah diserahkan ke keluarga. Saat ini kasus ditangani Polres Purbalingga.


11.24 | 0 komentar | Read More

Jumlah Penerima Raskin di Karimun Turun 4 Persen

Written By Unknown on Minggu, 20 Januari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN --  Penerima bantuan beras miskin atau raskin di Kabupaten Karimun akan menurun jumlahnya pada 2013 ini. Untuk tahun 2012 penerima raskin berjumlah 8. 938 rumah tangga miskin (RTM), sementara pada tahun 2013 ini turun menjadi 8. 579 RTM atau terjadi penurunan sekitar 359 RTM atau sekitar 4 persen.

Namun begitu, Herwansyah, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Karimun belum berani mengumumkan penurunan tersebut. Herwansyah lebih memilih untuk menunggu surat keputusan (SK) Pagu Gubernur Kepri dan SK Tim  Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TMP2K).

"Informasinya seperti itu (turun sekitar 4 persen) tapi kami belum berani mengiyakannya. Kami akan tunggu SK Pagu pak Gubernur dan SK TMP2K dulu. Kalau sudah ada keduanya, baru lah kami bisa komentar ke media," ujar Herwansyah.

Meski begitu, Herwansyah mengatakan definisi miskin itu setiap daerah mungkin berbeda. Kemiskinan di pulau Jawa mungkin tidak sama dengan maksud miskin yang ada di Karimun atau Provinsi Kepri. Namun begitu, apa yang digariskan pemerintah pusat atau provinsi terkait angka kemiskinan di Karimun, pihaknya akan siap berkoordinasi.

"Pemerintah memiliki komitmen angka kemiskinan akan terus ditekan hingga tahun 2014 mendatang. Saya juga melihat program program pemerintah selama ini bisa dikatakan cukup berhasil," katanya.

Mengenai detail penurunan tersebut, Herwansyah mengaku belum tahu terjadi di kecamatan mana saja. Hal itu baru akan diketahui setelah SK TMP2K dia terima. Itu mengingat, pada SK TMP2K tersebut biasanya disebutkan dengan jelas kecamatan kecamatan mana saja yang mengalami penurunan jumlah penerima raskin.

"Biasanya data TMP2K itu baru kita tahu daerah daerah mana saja yang mengalami penurunan jumlah penerima raskin. Kemungkinan Februari sudah dikirim ke kita," kata Herwansyah.

Terkait jumlah kuota raskin, Herwansyah mengatakan masih sama dengan tahun tahun sebelumnya yakni 15 kilogram per RTM. Harga yang dipatok pun masih sama yakni sekitar Rp 24 ribu per 15 kg atau sekitar Rp 1. 600 per 1 kg.

Herwansyah juga mengatakan begitu SK Pagu Gubernur dan TMP2K diterima, pihaknya segera menggelar rapat koordinasi dengan pihak kecamatan dan Bulog terkait penyaluran raskin di Kabupaten Karimun tahun anggaran 2013 tersebut.

"Termasuk penyaluran raskin di daerah pemekaran. Apakah nanti masih dilakukan pihak Kecamatan atau Kelurahan induk atau pemekaran, akan diketahui pada saat rapat koordinasi itu nanti," tutup Herwansyah. (Tribun Batam/yah)

Baca juga:

  • Dibangun Dengan Rp 5,3 M, Pasar Puan Maimun Makin Sepi
  • Surya Paloh Lantik Liga Mahasiswa Nasdem Kepri
  • Hanya Lima Petugas Jaga saat 60 Tahanan Lapas Kabur

11.24 | 0 komentar | Read More

A Rafiq Dimakamkan di TPU Karet Bicak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legenda dangdut A Rafiq akan dimakamkan siang ini usai salat Dzuhur di TPU Karet Bivak Jakarta Pusat.

Anak kedelapan A Rafiq, Farabi El Fouz, bercerita sedikit mengenai ayahnya tersebut. Menurutnya dokter sempat berkata pada keluarga kalau ayahnya tersebut memerlukan pengawasan dan perawatan dari keluarga setelah sekitar dua minggu dirawat di rumah sakit.

"Papa sakitnya memang sudah ada dua tahun, tapi timbul tenggelam. Sampai akhirnya papa kena serangan jantung dan meninggal dunia sekitar setengah 5," kata Farabi.

Sebelumnya, jenazah pedangdut A Rafiq sudah tiba di rumah duka yang beralamat di Jalan Rumah Tahanan Militer nomor 53, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2013) pada pukul 21.53 WIB.


11.24 | 0 komentar | Read More

Keluarga Bantah A Rafiq Meninggal karena Tertekan  

TEMPO.CO, Depok - Keluarga menyangkal jika kematian pelantun lagu Pandangan Pertama, Ahmad Rafiq, disebabkan oleh tekanan kasus atas kasus yang menimpa anak-anaknya. Putra kandung A Rafiq, Faraby El Vous, memastikan ayahnya meninggal karena penyakit yang memang sudah lama dialaminya.

"Sama sekali tidak terpengaruh oleh masalah (anak-anaknya)," katanya kepada wartawan di rumah duka Jalan Perindustrian RTM, Nomor 53 RT 6/RW 25, Bhakti Jaya, Sukmajaya, Depok, Sabtu, 19 Januari 2012.

A Rafiq meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta sekitar pukul 16.30 WIB, Sabtu, 19 Januari 2013. A Rafiq meninggal akibat penyakit komplikasi diabetes dan serangan jantung yang dideritanya sejak lama.

Seperti diketahui, anak kandung A Rafiq, Fahd El Fouz, yang terlibat kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fahd sebagai tersangka lantaran menyuap Wa Ode Nurhayati, politikus Partai Amanat Nasional, sebesar Rp 6 miliar. Penyuapan diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di tiga daerah di Aceh, yakni, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Fahd telah divonis 2 tahun lima bulan penjara.

Menurut Faraby, dia dan 10 saudara kandungnya memang memiliki berbagai masalah yang berbeda. Namun, dia mengklaim semua masalah itu telah selesai. "Semuanya sudah selesai," kata dia.

Putra kedelapan dari 11 bersaudara ini mengakui ayahnnya memang sudah tahunan mengidap penyakit diabetes dan jantung. Keluarganya juga telah melakukan berbagai cara agar A Rafiq bisa sehat kembali, namun semua itu sudah ketentuan Allah SWT. "Sudah mendapat usaha perawatan yang maksimal," kata dia.

ILHAM TIRTA


11.24 | 0 komentar | Read More

Puluhan Napi Korupsi Dipindah ke Bandung

Written By Unknown on Sabtu, 19 Januari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Puluhan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Jawa Tengah akan beramai-ramai pindah tempat tidur ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung dalam waktu dekat ini. Siapa saja yang akan dipindah? Pihak kantor wilayah kemenkumhan Jawa Tengah sedang mengumpulkan data.

"Kami masih menginventarisir nama-nama yang memenuhi syarat untuk dipindah. Ini kebijakan pusat," kata kepala divisi pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Jateng Suwarso saat dihubungi tribun, Jumat (18/1/2013) sore.

Ia mengatakan syarat yang dimaksud antara lain tidak tersangkut dalam perkara lain atau menjadi saksi dalam kasus lain. Intinya, napi yang dipindah adalah yang benar-benar sudah incraht atau tidak ada tanggunan perkara.

Wacana itu sudah berhembus beberapa waktu lalu. Alasannya agar pembinaan napi koruptor bisa lebih baik daripada sekarang.

Adapun kepala satuan pengamanan Lapas kelas 1 Kedungpane Wahyu Prasetyo menambahkan bahwa di lapasnya terdapat 120 tahanan tersangkut kasus korupsi. Sekitar 50 di antaranya narapidana korupsi.

"Yang dipindah sekitar 20-an. Kalau napi lain seperti pak Yaeni (mantan ketua dprd grobogan) kan masih jadi saksi di tempat lain," ucapnya.

Jika menurut rencana, pemindahan itu akan dilakukan pada Sabtu (19/1/2013) sekitar pukul 08.00. Kabar itu baru ia dengar dua hari lalu. Sebagai pelaksana, ia hanya menjalankan tugas untuk memindahkan para napi yang sebelumnya tidur di padepokan Janoko itu. (Tribun Jogja/Bakti Buwono)

Baca juga:

  • Mantan Napi Narkoba Tewas Diduga OD
  • Pengawal Wapres Bekuk 2 Mahasiswa Semarang
  • Banjir Jakarta Hambat Keberangkatan KA di Solo
  • Agung Laksono Serahkan Bantuan Rp 405 Miliar

11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi tangkap 6 pelaku curas lintas daerah

MERDEKA.COM,

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Yogyakarta menangkap enam anggota komplotan pencurian dengan kekerasan yang biasa beroperasi lintas daerah.

"Pelaku yang berhasil ditangkap enam orang, dua pelaku, yakni Yps dan Am dibekuk di jalan lingkar barat, Kasihan Bantul, Kamis (17/1) malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Kris Erlangga Adi Widjaya, Jumat (18/1), seperti dilansir Antara.

Setelah menangkap pelaku, pihaknya langsung mengembangkan pemeriksaan. Hasilnya, pelaku lainnya berinisial Ua alias Ceper, Anw, Tp alias Intip, Bp alias Gogon, diringkus.

"Empat pelaku ini ditangkap di Magelang, Jawa Tengah, malam itu juga," katanya.

Menurutnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan para pelaku saat hendak ditangkap. Namun, hal itu tak berlangsung lama. Dua pelaku berhasil ditangkap setelah mobil yang dikendarainya menabrak pembatas jalan.

"Sedangkan pengejaran empat tersangka di Tempuran Magelang, kami terpaksa melumpuhkan dengan tembakan karena mereka berusaha kabur saat akan ditangkap," katanya.

Kris mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap enam pelaku diperoleh pengakuan bahwa mereka sering melakukan aksi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta dan DIY.

"Bahkan sebelum tertangkap, pada 17 Januari pagi mereka telah merampok sebuah gudang di daerah Tempuran, Magelang," katanya.

Dari para tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa satu mobil Toyota Inova nomor polisi H-9170-QY, satu mobil Avansa nopol H-9071-EE, satu senjata api FN merk Falcon kaliber 9 mm buatan Hungaria, satu senjata api air soft guns merk Hartvod USA dan tiga peluru karet.

"Selain itu kami juga menyita dua buah tabung gas, satu alat las, parang, tiga golok, gunting besi, obeng besar, linggis besar dan palu besar dan sejumlah peralatan lainnya yang mereka gunakan dalam aksi kejahatan," katanya.

Dari keterangan para tersangka, masih ada dua tersangka yang belum tertangkap yang sementara ini masih dalam pengejaran satgas.

"Satgas saat ini masih koordinasi dengan Polda-polda lain di luar DIY terkait dengan tempat kejadian perkara yang telah dilakukan para tersangka," katanya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Anggodo Widjojo Jadi Penghuni Baru Sukamiskin

TEMPO.CO, Bandung - Ingat Anggodo Widjojo? Terpidana kasus suap yang dihukum 10 tahun penjara ini kini jadi penghuni LP Sukamiskin, Bandung. Jumat 18 Januari 2013, Anggodo tiba dengan mobil tahanan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 18.30 WIB.

Nama Anggodo terkenal dalam kasus cicak dan buaya 2009 lalu. Dia menuding pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi bisa disuap untuk membebaskan kakaknya dari Anggoro dari penyidikan kasus korupsi. Akibat tuduhannya, dua pemimpin KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto dijadikan tersangka oleh polisi. Belakangan, kejaksaan menghentikan penuntutan karena dugaan balas dendam polisi dalam kasus ini amat kental.

Ketika tiba di Sukamiskin, Anggodo mengenakan kaos berkerah dengan motif, celana panjang, dan bersandal jepit. Begitu turun dari mobil tahanan, dia langsung melangkah cepat menuju gerbang utama penjara, tak perduli dengan  pertanyaan dan sorotan kamera wartawan.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan K. Dusak memastikan  Anggodo adalah salah satu narapidana tindak pidana korupsi yang bakal menghuni penjara khusus koruptor Sukamiskin.

"Malam ini ada 21 napi tipikor baru dari Jakarta akan masuk Sukamiskin. Dari (penjara) Cipinang 15 orang, dari Rutan Salemba 5 orang. Dan satu orang, Anggodo, dari Lapas Salemba,"ujarnya di Sukamiskin Kota Bandung, Jum'at malam 18 Januari 2013.

Kepala Penjara Sukamiskin Endang Sudirman menambahkan, setiba di penjara barunya, Anggodo akan diperiksa dulu kelengkapan administrasi dan kesehatannya. Setelah beres "karantina" ini, baru dia akan mendapatkan kamar. "Untuk sementara malam ini dia akan ditempatkan di blok utara dulu,"katanya.

ERICK P. HARDI


11.24 | 0 komentar | Read More

Hartati Murdaya dan Miranda Syok Rutan KPK Kebanjiran

Written By Unknown on Jumat, 18 Januari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevakuasi tahanannya dari Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK ke Rutan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Kamis (17/1/2013) sore.

Evakuasi dilakukan menyusul banjir yang menerjang kantor superbody tersebut.

Dikabarkan, dua penghuni rutan yang terletak di basement gedung KPK sempat stres dan syok lantaran air yang masuk hingga ruang tahanan.

Dua tahanan KPK itu yakni, terdakwa kasus suap terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Siti Hartati Murdaya dan terdakwa kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom. Terlebih, Hartati dan Miranda sebelum ditahan memang terkenal dengan kehidupan glamournya.

"Saat banjir masuk ke kamar, Miranda dan Hartati stres. Mereka semua panik," kata pengacara Hartati, Dodi Abdul Kadir saat ditemui usai evakuasi tahanan KPK, di kantor KPK, Jalan Jakarta, Kamis malam.

Dodi yang juga merupakan pengacara Miranda mengungkapkan hal tersebut setelah berbincang dengan kliennya.

Menurut Dodi, bukan hanya kliennya dan Miranda yang stres. Ratna Dewi Umar tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan dan Neneng Sri Wahyuni, juga sempat mengalami tekanan cukup hebat.

"Banjir Itu buat panik semuanya. Semua menjadi panik dan stres, menimbulkan tekanan kejiwaan sendiri. Ya, kalian tahu keadaannya. Di dalam rutan sudah ada pressure apalagi dengan adanya banjir seperti ini," kata Dodi.

Dodi memang sengaja datang ke KPK sejak tadi siang. Pasalnya, mendapat kabar kliennya dievakuasi karena banjir.

Meski tak keberatan kliennya di evakuasi ke Rutan Guntur, Dodi sedikit menyindir KPK. Menurut Dodi, sebagai lembaga penegak hukum, KPK seharusnya sudah mengantisipasi kejadian tersebut.

"Ketentuan-ketentuan itu sudah ada, kalau itu dipahami kejadian ini dapat diperkecil kemungkinannya. Saya menghimbau kejadian ini sebagai pelajaran kepada penegak hukum, termasuk hal menentukan ruang tahanan. Agar hal ini tidak terulang kembali," ujarnya.

Saat disinggung soal kenyaman dan fasilitas antara Rutan Guntur dan KPK, Dodi lebih mengedepankan Rutan Guntur.

"Secara kemanan sudah lebih terbukti, itu (rutan Guntur) dibangun sebagai rumah tahanan, ini kan (Rutan KPK) basement lalu dijadikan ruang tahanan, ini harus diperhatikan demi aspek kemanusiaan. Ini (rutan KPK) harus dipertimbangakan kembali, ini layak atau tidak," imbuhnya.

Kendati demikian, Dodi mengapresiasi langkah cepat KPK dalam menanggapi musibah banjir ini. Apalagi, para petugas KPK bergerak cukup cepat untuk menangani para tahanan yang berada di rutan, termasuk untuk tahanan wanita.

"Tapi untungnya KPK sigap sehingga hal-hal yang tak dinginkan terhindari," imbuhnya.

Sebelumnnya, rombongan tahanan wanita yang selama ini menghuni rutan KPK akhirnya dievakuasi petugas ke Rutan POM DAM Jaya, Jalan Guntur, Jakarta, beberapa saat tadi.
Evakuasi dilakukan menyusul banjir yang ikut menggenangi rutan yang terletak di basement gedung KPK itu.

Menurut informasi yang dihimpun, air masuk sampai sedengkul orang dewasa.

Para tahanan wanita yang dievakuasi antara lain, Miranda Swaray Goeltom, Siti Hartati Murdaya Poo, Ratna Dewi Umar dan Neneng Sri Wahyuni. Mereka diboyong ke Rutan Guntur, Kamis sekitar pukul 20.50 WIB.


11.24 | 0 komentar | Read More

Edarkan narkoba di hotel, sales oli dibekuk polisi

MERDEKA.COM,

Koko Junaidi (34), kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Hotel Istana Permata Jalan Ngagel Jaya Indah, Surabaya, Jawa Timur. Koko adalah warga Tenggilis Mejoyo Selatan, Surabaya, dibekuk anggota Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/1).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti (barbuk) berupa, satu buah kotak sabun berisi 24,46 gram sabu, satu bungkus rokok berisi 5,21 gram sabu, 0,5 gram sabu dikemas dalam bungkus plastik, satu plastik berisi 0,02 gram sabu, seperangkat alat hisap, dua butir pil ekstasi warna kuning dan merah, 70 butir pil jenis happy five, dan satu unit timbangan elektrik.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar, penangkapan tersangka kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah ini, bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Hotel Istana Permata lantai tiga.

"Kemudian petugas melakukan penyidikan di lokasi kejadian. Ternyata benar, di lokasi kejadian, tersangka sedang menunggu pelanggannya untuk transaksi narkoba. Kemudian kami melakukan penangkapan," terang Lily di Mapolres Pelabuhan.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut dia, petugas menemukan barang bukti narkoba berbagai jenis, termasuk timbangan elektronik. "Selain pengedar, tersangka ini juga pengguna. Dia mengkonsumsi sendiri barang haram yang dimilikinya," lanjut Lily.

Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka mengaku barang-barang haram yang dimilikinya itu bersal dari Jakarta. "Saya dapat dari Jakarta. Semuanya saya pesan dari seseorang di Jakarta," kata tersangka yang juga bekerja sebagai sales oli di Surabaya ini.

Sayang, tersangka belum mengaku siapa pemilik barang haram yang dia katakan berada di Jakarta itu kepada petugas.

Namun, tersangka tetap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), jungto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997, tentang psikotrapika. "Kami akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, kami masih akan mengembangkan kasusnya. Sebab, peredaran narkoba ini, selalu menggunakan sistem ranjau," sahut Kasat Reskoba Polres Pelabuhan, AKP I Ketut Madya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Ribetnya Pindahan Tiga Sosialita KPK

TEMPO.CO , Jakarta - Staf pengaman di Komisi Pemberantasan Korupsi itu berbicara mendesir. Salah satunya adalah Arifin P, ketua tim pengamanan KPK. Dibelakang meja lobi penerimaan tamu mereka mengecek sejumlah barang. Satu anak buahnya itu menunjuk sebuah tas jinjing merah. Di luar tas, sebuah kertas menunjukan pemiliknya adalah Miranda S Goeltom, tervonis kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Isinya, Koran, lampu dan kue-kue. "Cuma ini saja, tadinya dia mau bawa botol-botol peralatan mandi itu, tapi tidak saya kasih," kata sang anak buah kepada Arifin.

Di bawah meja itu dua buah tas pakaian besar, boks plastik berwarna orange, keranjang terbuat dari anyaman bambu serta dua buah tas kresek plastik miliki Siti Hartati Murdaya, terdakwa kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, tergeletak. Di samping meja, dua koper besar setinggi pinggang orang dewasa berdiri. Yang satu bermerek Jean Francois dan satu lagi mereknya tak kalah tenar: Samsonite. Keduanya milik Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.

"SHM, NSW dan MSG memang yang paling ribet," ujar Arifin ketika berbincang kepada Tempo. Ketiga sosialita itu bukan akan berpiknik, tetapi mereka akan menempati Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur untuk sementara. Pemindahan ini karena Rumah Tahanan KPK sempat terendam banjir sampai setinggi lutut orang dewasa pada Kamis pagi, 17 Januari 2013.

Proses evakuasi di pagi hari pun cukup menarik. Hartati cs diangkut ke lantai atas sekitar pukul 08.00 pagi. "Saat air masih semata kaki," ujar Juru Biicara KPK Johan Budi SP. Hartati dan dua teman sosialitanya ini baru saja terbangun dari lelapnya. Seorang penjaga rutan mengatakan Hartati baru akan mandi pagi. "Keluar saja masih pakai penutup kepala buat mandi itu," katanya.

Sebagian barang itu dibawa oleh para petugas KPK, sementara sebagian lainnya dibawa oleh anggota keluarga masing-masing yang menemani mereka pindahan. Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri terlihat sibuk mempersiapkan pindahan para tahanan ini. Mereka harus bolak-balik mengangkut perlengkapan pribadi para tahanan dan juga kasur milik KPK yang akan digunakan di Guntur.

Meskipun telah surut sejak sekitar pukul 12.00 siang, rutan tak bisa digunakan. Instalasi listrik yang terletak di basement gedung ikut terendam dan listrikpun padam untuk sementara waktu. Keputusan memindahkan ketiganya diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto. Menurut Bambang, ketiga orang ini beserta enam orang lainnya dipindahkan ke Guntur untuk sementara waktu. "Mungkin Senin sudah kembali kesini lagi, sambil menunggu perbaikan instalasi listrik," katanya.

Enam Orang itu adalah Ratna Dewi Umar, Gondo Sujono, Yani Anshori, Amran Batalipu, Syarif Hidayat dan M Roem. Ratna adalah tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan Flu Burung di Kementrian Kesehatan. Syarif dan M Roem adalah dua Anggota DPRD Riau yang dicokok KPK karena diduga menerima suap pembahasan anggaran pembangunan venues Pekan Olahraga Nasional Riau 2012 lalu. Ketiganya kurang dari sebulan mendekam di tahanan KPK.

Sementara Yani Anshori dan Gondo Sujono adalah anak buah Hartati yang tersangkut kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Mereka berpindah secara bertahap. Lima orang tahanan pria dipindahkan terlebih dahulu. Mereka tak mau memberikan pernyatan sepatah kata pun. Amran bahkan menutupi wajahnya dengan sebuah sajadah. Sedangkan para sosialita itu tak terlihat jelas ketika dipindahkan. Hanya Miranda yang terlihat mengenakan kasu polo dan celana panjang sebatas betis berwarna oranye.

FEBRIYAN


11.24 | 0 komentar | Read More

30 Koruptor Jatim Dikirim ke LP Sukamiskin

Written By Unknown on Kamis, 17 Januari 2013 | 11.24

Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 30 narapidana perkara korupsi dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara di Jawa Timur dikirim ke LP Sukamiskin, Bandung, menggunakan kereta api, Rabu.

Mereka diberangkatkan dengan kereta api Argo Wilis gerbong nomor 5 tepat pukul 07.30 WIB melalui Stasiun Gubeng Surabaya. Kereta diperkirakan tiba di Bandung sekitar pukul 19.30 WIB malam nanti.

Pantauan dari Stasiun Gubeng, 30 koruptor tersebut dikawal ketat oleh aparat Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap, Polisi khusus kereta api (Polsuska), serta petugas pengamanan stasiun.

Di dalam gerbong terdapat 50 tempat duduk yang tersedia. 30 kursi untuk para tahanan, sementara 20 sisanya digunakan untuk pengawal. Memasuki stasiun, para tahanan dilewatkan pintu keluar agar tidak bersamaan dengan penumpang umum.

Untuk mengantisipasi agar tahanan tidak kabur, beberapa tahanan diborgol. Namun ada juga yang antara tangan satu dengan tangan tahanan lainnya dikaitkan menggunakan tali tampar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Jatim, Y. Ambeg Paramarta menjelaskan, pemindahan lokasi penahahan sudah didiskusikan sebelumnya.

Dari 33 tahanan koruptor di Jatim, kata dia, baru 30 tahanan yang dikirim ke LP Sukamiskin di Bandung. Sementara tiga tahanan lainnya masih berhalangan dengan beberapa alasan dan selanjutnya pemindahannya ditangguhkan.

"Alasan tiga tahanan yang ditangguhkan pemindahannya itu, karena masih terlibat kasus lain, sakit, dan satu lagi menjadi saksi dalam perkara berbeda," katanya.

Salah satu yang belum dipindah karena masih terlibat perkara lain adalah mantan Bupati Banyuwangi, Samsul Hadi. Menurut Ambeg, jika tetap diberangkatkan tentunya akan mengganggu kelanjutan sidang kasus lainnya yang sampai sekarang masih berjalan.

"Jika kasus yang dijalani itu selesai dan sisa hukumannya masih di atas setahun, baru bisa dikirim ke Bandung," kata dia.

Ambeg juga mengemukakan, ada beberapa syarat atau kategori untuk masuk ke LP di Bandung, yakni kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat. Kategori lainnya adalah si pelaku korupsi tergolong "high profile".

"Tahanan `high profil` juga menjadi syarat. Seperti aparat atau pejabat yang melakukan korupsi. Kemudian kategori lainnya yaitu narapidana korupsi yang masa tahanannya divonis minimal setahun," katanya. (ar)


11.24 | 0 komentar | Read More

9 Pengedar Digelandang Bersama 82 Paket Sabu

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Berdasarkan informasi dari masyarakat, Sat Res Narkoba Polisi Resort Kota (Polresta) Medan berhasil mengamankan 9 orang pembawa dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di warung Jalan Abadi / Asrama Kampung Kodam Kecamatan Sunggal Medan.

Menurut informasi yang diterima di ruang Sat Res Narkoba Polresta Medan, Kepala Satuan (Kasat) Polresta Medan, Kompol Dony Alexander bersama rekannya berhasil menggerebek warung tersebut pada Rabu (16/1/2013) sekitar pukul 09.00 WIB.

Di Sat Res Narkoba Polresta Medan, Dony menyatakan dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah tas sandang berisikan 82 bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, sebuah timbangan elektronik dan 3 bungkus plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu. "Kalau dirupiahkan, jumlah keseluruhan barang bukti mencapai Rp 100 juta,"ujar Kasat Res Narkoba Polresta Medan.

"Saat kita lakukan penggeledahan badan masing-masing tersangka ditemukan barang bukti tersebut,"katanya di gedung Sat Res Narkoba Polresta Medan, Rabu.

Kesembilan tersangka itu masing-masing, Alexander Samosir alias Alex, Adi Tato Kliwono alias Adi, Muhammad Rivai, Zailani, Beni Leonardo Tambunan, Jelly Syahputra, Muhammad Syahyusrin Gekmy Putra alias Gekmi, Irwansyah alias Irwan dan Muhammad Yoki Nasution.

Kesembilan tersangka ini, kata Dony dikenakan pasal 114 ayat 2 yo 111 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1miliar dan paling banyak Rp10miliar.

Baca juga;

  • Hengki Mau Curi Kabel Listrik Saat Diamankan Warga
  • 2 Hari Diaudit 3 Sekolah Dapat ISO
  • Pelajar Ini Gagal Berpesta Ganja
  • 350 Polisi Amankan Konser Noah di Pringsewu

11.24 | 0 komentar | Read More

Hendak ditangkap, pria nekat telan sabu-sabu

MERDEKA.COM,

Seorang pemuda di Jambi takut ditangkap polisi lalu menelan sabu-sabu yang menjadi barang bukti saat ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jambi.

"Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin sekitar pukul 20.00 WIB, AG (33) ditangkap ketika hendak bertransaksi di rumah kontrakannya," kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini, seperti dilansir Antara, Rabu (16/1).

Isnaini mengatakan, tersangka adalah warga Kampung Manggis, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, saat ditangkap langsung menelan sabu-sabu yang akan dijualnya.

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap saat berada di rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Asam. Sebelum dilakukan penangkapan, kata dia, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dekat kos kosan pelaku memang sering terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap Gani.

"Yang cukup mengagetkan, saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan paket sabu-sabu yang masih dibungkus platik," imbuhnya.

Beruntung, petugas kepolisian yang melakukan penangkapan sigap sehingga berhasil mengeluarkan paket sabu yang ditelan oleh AG. "Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas juga sempat memeriksakan kesehatan AG ke rumah sakit," terang dia.

Saat dilakukan penggeledahan di kos-kosan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu. "Saat ini tersangka sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Tiga Petani Ditahan Gara-Gara Ranting Mahoni

Written By Unknown on Rabu, 16 Januari 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jember-Tiga petani ditangkap petugas Kepolisian gara-gara mengambil 12 batang ranting pohon mahoni. Mereka ditahan di Kepolisian Sektor Panti Jember dengan tuduhan mencuri properti milik Perusahaan Umum Perhutani di hutan Suci Kecamatan Panti, Jember.

Ketiganya adalah Buhori alias P. Rizal, 40 tahun; Asit 28 tahun; dan Samin 39 tahun warga Dusun Widodaren, Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari. Sejak Sabtu pekan lalu mereka mendekam di sel tahanan Markas Kepolisian Sektor Panti.

Kepala Kepolisian Sektor Panti, Ajun Komisaris Polisi Udik Budiarso, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan memotong kayu Mahoni, di Petak 44 B di Dusun Sumberurang, Desa Pakis, Kecamatan Panti, pada Sabtu pukul 12.30 WIB.

Menurut Udik, tersangka Buhori dan Asit mengaku memotong ranting pohon mahoni yang menjadi tanaman peneduh pohon kopi itu atas perintah Samin. »Pengakuan dari dua tersangka ini hanya menerima ongkos dari Samin," kata Udik kepada Tempo, Selasa 15 Januari 2013 malam.

Meski begitu, rupanya alasan keduanya tetap membuat polisi menjerat mereka. Karena sudah dianggap cukup bukti, keduanya bersama Samin resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. »Kami tetap lakukan penahanan sampai proses hukum selanjutnya," kata Udik.

Mereka dijerat dengan pasal pasal 50 ayat (3) huruf b, c,dan huruf e, Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan pasal-pasal itu, mereka terancam hukuman penjara selama penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Udik tidak mau menjawab ketika Tempo menanyakan tentang proses hukum kasus itu selanjutnya di Kejaksaan dan Pengadilan. Apalagi ada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Dalam peraturan itu, tindak pidana ringan dengan nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta tak perlu ditahan, apalagi diadili.

Seorang petugas Perhutani KRPH Suci Kecamatan Panti, Edy Iswanto mengatakan, selain menangkap ketiga orang itu, petugas perhutani juga menyita barang bukti berupa 14 batang Mahoni dengan diamater 11 cm hingga 16 cm, 3 gergaji, dan 1 buat sabit atau clurit. »Batang kayu Mahoni itu dipotong di sekitar tanaman kopi," kata dia.

Ketua Bidang Penggalangan Tani Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi, Sidik Suhada, menilai polisi tidak berhak menahan ketiga petani. Alasannya, "Lahan dalam sengketa, jadi tak bisa disebut pencurian," kata Sidik yang mengadvokasi Bukori dkk.

MAHBUB DJUNAIDY | EKO WIDIANTO


11.24 | 0 komentar | Read More

Ba`asyir Dipindah ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan

Cilacap (ANTARA) - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Batu ke Lapas Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Saat dihubungi dari Cilacap, Rabu, Kepala Lapas Batu Hermawan Yunianto mengatakan pemindahan Ba`asyir ke Lapas Pasir Putih dilakukan pada Selasa (15/1) sore.

"Pemindahan itu untuk lebih memudahkan pelayanan kepada yang bersangkutan, karena di Lapas Batu sudah `overload` (melebihi kapasitas). Kemarin ada 405 warga binaan, hari ini berarti tinggal 404 orang, setelah dikurangi ustaz Ba`asyir, sedangkan kapasitasnya 232 orang," kata Hermawan yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap.

Ia mengatakan pihaknya berusaha memberikan tempat nyaman bagi warga binaan yang usianya telah lanjut.

Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, kata dia Ba`asyir dialihkan ke Lapas Pasir Putih.

"Di sana (Lapas Pasir Putih, red.) udaranya lebih segar, tempat besuknya lebih bagus dan luas. Kalau di Batu, pas besukan padatnya bukan main, sementara yang datang (membesuk Ba`asyir, red.) kadang empat-lima orang sekaligus, sehingga untuk melayani yang bersangkutan agak repot jika digabung dengan yang lain," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan pemindahan tersebut dipermasalahkan oleh keluarga Ba`asyir maupun Tim Pembela Muslim (TPM) selaku kuasa hukumnya, dia mengatakan, kemungkinan hal itu tidak menjadi permasalahan.

"Yang penting pemberitahuan, kecuali dipindah ke tempat lain yang dijangkau lebih sulit. Ini masih di sekitar Nusakambangan," katanya.

Menurut dia, Ba`asyir juga tidak mempermasalahkan pemindahan ke Lapas Pasir Putih.

Bahkan sejak masuk Nusakambangan pada 6 Oktober 2012, kata dia, Ba`asyir merasa lebih nyaman dibanding saat masih berada di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

"Jika dibanding sebelumnya, beliau harus pakai kasur elektrik. Semenjak masuk Nusakambangan, kasur elektriknya langsung dipulangkan ke keluarganya karena beliau merasakan lebih bebas udara yang dikonsumsi, lebih banyak sinar matahari yang didapatkannya, sehingga semua peralatan tidur yang pakai penghangat elektrik dipulangkan," kata Hermawan yang akan dilantik sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo pada 18 Januari 2013.(rr)


11.24 | 0 komentar | Read More

Selama 2012, 275 anggota TNI kena sanksi karena main perempuan

MERDEKA.COM,

Bukannya menjadi abdi negara, sepanjang tahun 2012,  tercatat sebanyak 275 prajurit TNI melakukan pelanggaran kode etik. Berdasarkan data hasil pelaksanaan operasi Gaktib dan Yustisi TNI tahun 2011 sampai 2012, para prajurit itu terbukti main perempuan.

"Peringkat perkara berdasarkan kuantitas, desersi tahun 2012 sebanyak 1,123 kasus, asusila atau perzinaan tahun 2012 sebanyak 275 kasus," kata Kadispenum Puspen TNI, Kolonel (Cpl) Minulyo Suprapto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (16/1).

Selain itu, pada tahun yang sama, kasus penganiayaan yang melibatkan prajurit TNI mencapai 355 kasus. Terlibat narkoba sebanyak 161 kasus, serta penyalahgunaan senjata api sebanyak 49 kasus.

TNI juga mencatat sebanyak 3.634 prajurit terlibat pelanggaran hukum dan sedang diproses. Dari jumlah tersebut, TNI telah menyelesaikan perkara sebanyak 3.298 perkara.

"Narapidana dan tahanan militer, sisa tahanan tahun 2012 sebanyak 414 orang. Tahanan masuk 1.812 orang, tahanan bebas 1.795 orang," terangnya.

Diharapkan, operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2013 dapat menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum.

"Adapun sasaran yang ingin dicapai yaitu meningkatkan kepatuhan hukum, disiplin dan solidaritas prajurit TNI," terang Minulyo.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Angelina Sondakh Rambutnya Panjang, Pakai Baju Putih, Kok KayaK?

Written By Unknown on Selasa, 15 Januari 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Ternyata, diam-diam banyak yang memerhatikan perubahan rambut Angelina Sondakh yang mendekam di penjara, yang konon berubah jadi makin panjang, makin hitam, tampak subur dan terurai indah.

Obrolan ramai soal perubahan rambut terpidana penjara 4,6 tahun dalam kasus korupsi Wisma Atlet itu ramai bergulir di Twitter. Ada yang mengagumi, tapi tak sedikit yang merinding melihat rambut panjang janda Adjie Massaid itu, terutama ketika dia memakai baju serba putih dengan membiarkan mahkotanya terurai sampai pinggang.  

"Angelina sondakh rambutnya panjang pake baju putih kok kayak......" kicau pemilik akun Twitter @ardazzling.

"Rambut Angelina Sondakh sungguh indah,bercahaya&memukau walau dipenjara: 1.Mungkin karena tidak pernah kena matahari langsung," kicau pemilik akun @weneedicetea.

"Rambut item panjang+baju putih-putih dari belakang Angelina Sondakh kayak....," kicau akun @Dewi_laila.

"Itu rambut Angelina Sondakh bisa bagus dan lurus banget ya..perawatannya dimana..apik!" kicau @puspitadewi.

Pantauan Tribunnews.com di jejaring Twitter, cukup banyak komentar yang menangkap kesan bahwa Puteri Indonesia 2001 itu seperti tetap melakukan perawatan kecantikan secara ekstra meski berada di tahanan.

"Angelina Sondakh keliatan kaya nggak pernah susah walopun di tahanan. Muka makin cantik. Rambut indah terawat. Malah kaya habis hair extension," kicau akun @istambul.

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

  • Gaya Berbusana Jennifer Lopez Membosankan Enggak Sih?
  • Inilah Empat Pilihan Busana Muslim Berkesan Retro dan Modis…
  • Busana Muslim Gaya Retro dari Up2Date
  • Foto Artis: 22 Foto Cinta Laura
  • Gelang Cinta Laura Berlabel CLK Dijual di Lima Negara

11.24 | 0 komentar | Read More

KY singgung Polri soal berkas salinan putusan palsu Yamanie

MERDEKA.COM,

Komisi Yudisial (KY) mempertanyakan pernyataan Kabareskrim Komjen Sutarman, yang menyebut belum memiliki bukti salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana gembong narkoba Hanky Gunawan alias Hengky yang diduga dipalsukan oleh mantan Hakim Agung Achmad Yamanie. Sebab, KY dapat memastikan salinan putusan itu benar-benar ada.

"Kabareskrim mencarinya di mana? Kalau polisi minta ke Mahkamah Agung (MA) atau kejaksaan di Surabaya pasti dapat," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat dihubungi, Senin (14/1).

Imam menegaskan, putusan itu tidak dihilangkan, dan hingga saat ini masih disimpan oleh MA.

"Saya pernah baca sendiri putusan yang dipalsukan itu, ketika memeriksa Yamanie di Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," kata dia.

Sementara itu, juru bicara KY Asep Rahmat Fajar menyatakan, saat memberikan laporan ke Bareskrim Polri, KY sudah menyerahkan berkas dugaan pemalsuan putusan itu secara lengkap.

"Yang jelas, saat itu KY menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yamanie, ketika sidang MKH (Majelis Kehormatan Hakim) dan copy putusan dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) hingga PK," terang dia.

Lebih lanjut, Asep menerangkan, KY menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan Yamanie ke polisi. "Soal polisi belum dapat salinan putusan yang dipalsu, itu urusan mereka," ucap dia.

Sebelumnya, Komjen Sutarman mengatakan, pihaknya belum menemukan bukti salinan putusan PK Hengky, baik yang masih mencantumkan vonis 15 tahun maupun yang sudah diubah menjadi 12 tahun. Salinan itu akan digunakan untuk mengembangkan pemeriksaan terkait dugan pemalsuan itu.

"Kami harus menemukan dulu surat aslinya. Nah, nanti dari situlah kami bisa mengetahui apakah memang sengaja dibuat menjadi 12 tahun. Kalau sengaja, siapa yang buat. Nah, itu nantinya akan lari ke sana," ujar Sutarman.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Perkosa Anak Gadisnya, Ruslan Digebuki Warga

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Entah setan apa yang merasuki Ruslan, ia nyaris menjadi sasaran amuk warga saat kedapatan tengah berusaha menggauli putrinya sendiri di Losmen Bale Bale, PWRI Kelurahan Todung, Bojonggede, Bogor, Minggu (13/1/2013) dinihari.

Beruntung aksi biadab Ruslan berhasil digagalkan warga karena korban yang berinisial IS (17) berteriak meminta tolong saat tersangka berniat menggagahi korban.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, tersangka meminta korban untuk menemuinya di losmen Bale-bale PWRI Kelurahan Todung, Bojonggede, Bogor. Tersangka yang mengetahui bahwa korban bekerja di klub malam mengancam korban dengan melaporkan pekerjaannya tersebut kepada sang ibu.

Merasa takut dilaporkan, korban kemudian menurut dan datang ke lokasi yang ditunjuk tersangka. Setelah korban bertemu dengan tersangka lokasi, dengan ancaman yang sama Ruslan kemudian melakukan aksi bejatnya dan mencabuli putri kandungnya tersebut dengan menggerayangi dan memegang bagian-bagian tubuh korban.

Aksi biadab Ruslan tak hanya sampai disitu, ia kemudian berniat menggagahi putrinya  itu, namun karena ketakutan korban kemudian menjerit dan berteriak minta tolong sehingga warga sekitar berdatangan mendatangi lokasi. Mendapati aksi yang dilakukan Ruslan, warga sontak terpancing emosinya dan memukuli Ruslan.

Beruntung kemarahan warga dapat diredam dengan kedatangan anggota Kepolisian ke lokasi kejadian, hingga Ruslan tidak dihakimi lebih jauh lagi. Polisi pun langsung membekuk pria bejat tersebut ke polisi Tonjong.

"Warga sudah banyak waktu itu, beruntung kita bisa amankan (tersangka). Untuk saat ini kasusnya kita serahkan ke Unit PPA Polres Depok," terang Kapolsek Tonjong, Komisaris Polisi Bambang Irianto kepada wartawan, Senin (14/1/2013).  Kasus ini masih dalam penanganan Unit PPA Polres Kota Depok. Sementara tersangka masih mendekam di ruang tahanan Polres Kota Depok.


11.24 | 0 komentar | Read More

Dua Anggota Polda Kalsel Terjaring Razia di Diskotek

Written By Unknown on Senin, 14 Januari 2013 | 11.24

Liputan6.com, Banjarmasin : Kegiatan razia sekaligus patroli rutin yang dilakukan anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan menjaring dua oknum polisi dari satuan yang berbeda. Razia di tempat hiburan malam ini dilakukan secara mendadak.

"Keduanya tertangkap di dua tempat hiburan malam, BOEC HBI dan Grand Banjarmasin, dini hari tadi," ujar Kepala Sub Bidang Provost Propam Polda Kalsel, Kompol Rudy SIK, di Banjarmasin, Minggu (13/1/2013).

Oknum polisi yang terjaring di BOEC HBI diketahui dari Polres Hulu Sungai Utara berpangkat briptu dan berinisial JN. Anggota Sabhara di polres tersebut terjaring di lantai 6 saat sedang berkaraoke.

Di diskotek Grand Banjarmasin, kembali terjaring satu anggota polisi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel berpangkat brigadir dan berinisial AR. Saat ditangkap, dia sedang menenggak minuman yang diduga minuman keras.

"Sebenarnya kita dapatkan dua anggota polisi di Diskotek Grand, namun saat diamankan satu anggota berinisial Brigadir SB dari Satuan Polresta Banjarmasin sempat melarikan diri. Tapi kita sudah dapatkan datanya," tutur Rudy.

Untuk hasil tes urine dari kedua oknum anggota polisi yang terjaring, disebutkan mereka negatif dan tidak mengonsumsi narkotika. "Kemungkinan kedua anggota itu hanya meminum minuman keras dan tidak sampai mengonsumsi narkoba," jelasnya.

Kendati tes urine mereka negatif, lanjut Rudy, tetap akan dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin. "Mereka keluar satuan dan memasuki THM tanpa dibekali surat perintah dari atasan masing-masing," pungkasnya.(Ado)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger