Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Usai Dirawat, Sopir Livina Maut Akan Ditahan

Written By Unknown on Senin, 31 Desember 2012 | 11.24

Liputan6.com, Jakarta : Sopir Grand Livina maut, Andhika Pradipta Bayu Angin masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan. Dia akan segera ditahan saat dokter menyatakan Andhika membaik.

Kepastian itu didapat dari Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Hindarsono kepada Liputan6.com di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2012). Kendati begitu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter lantaran Andhika masih dalam perawatan di RS Fatmawati.

"Kita masih menunggu pemeriksaan dokter. Sampai saat ini tersangka Andhika masih dalam perawatan," kata dia.

Hindarsono mengatakan, secara kondisi, Andhika sudah bisa ditahan atas kasus kecelakaan di Ampera, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Namun untuk memastikannya, polisi masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari dokter yang menangani.

"Secara kondisi tersangka, kita sudah bisa langsung lakukan penahanan terhadap dia. Tapi kita tetap harus tunggu hasil pemeriksaan dokter," ujarnya.

Polisi akan segera menggelandang Andhika ke Rumah Tahanan Mapolres Jakarta Selatan, jika dokter menyatakan kondisinya membaik. "Kalau dokter sudah bilang bisa keluar dari rumah sakit, langsung kita lakukan penahanan di Mapolres. Jadi tidak ada kemungkinan dipindahkan ke RS Polri," kata Hindarsono.

Sopir Grand Livina maut, Andhika Pradipta Bayu Angin disodorkan 25 pertanyaan saat diperiksa di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 16.00 WIB dan selesai pukul 18.30 WIB, mengingat kondisi Andhika yang belum pulih.

pengacara Andhika, Hidayat Bostam dalam keterangan pers di RS Fatmawati, Sabtu 29 Desember malam mengatakan kliennya mengakui menabrak 7 orang di warung pecel lele. Kejadiannya berlangsung di Jalan Ampera Raya, Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis 27 Desember lalu.

Andhika saat itu mengendarai Grand Livina melaju di Jalan Kemang. Tiba-tiba mobil hitam bernomor polisi B 1790 KEL itu menabrak Daihatsu Taruna yang akan keluar dari tempat parkir Cafe Piccadilly, Kemang.

Usai tabrakan, Andhika panik setelah mengetahui rekannya kaget dan teriak. Mobil tancap gas dalam kecepatan sekitar 40-50 kilometer per jam mengarah ke Jalan Ampera Raya. Lampu mobil kemudian dimatikan untuk menghilangkan jejak.

Tak lama, Livina menabrak tiga sepeda motor yang sedang terparkir di sebuah tambal ban. Kemudian mobil kembali melaju dan menabrak warung pecel lele. Kendaraan baru berhenti setelah menabrak mobil Toyota Avanza. "Andhika keluar dan seperti ada yang mukulin," kata Hidayat. (Ali)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Diancam Warga, Puluhan Buruh Mengungsi ke Pabrik PTPN VII

Diancam Warga, Puluhan Buruh Mengungsi ke Pabrik PTPN VII

TRIBUNNEWS.COM MUARAENIM - Puluhan buruh PTPN VII Beringin Lubai Afdleling III Senuling, mendatangi Polres Muaraenim. Pasalnya mereka diusir oleh oknum warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai, Muaraenim.

"Kami didatangi dan di ancam oleh Udin dan Dok dengan membawa parang. Mereka memaksa kami jual karet ke mereka," ujar ketua rombongan, Syahril (40) di depan Kapolres Muaraenim AKBP Muhamad Aris di Mapolres Muaraenim, Minggu (30/12/2012) sekitar pukul 16.00.

Menurut Syahril, lokasi barak mereka berada di Afdeling III sekitar 800 hektar.

"Kami adalah buruh PTPN VII Unit Beringin Lubai yang menyadap karet milik PTPN VII. Kami sudah dikontrak sehingga kami tidak bisa menjual ke oknum warga yang mengancam kami yakni kelompok Udin, Dok dan Arsyha cs," kata Syahril.

"Kami ke sini, mau minta perlindungan dan kepastian hukum oleh Polres. Kami sudah empat hari mengungsi di pabrik penggilingan karet milik PTPN VII," ujar Syahril.  

Sebelumnya, kata Syahril, mereka (oknum warga, red) sebanyak 18 orang mendatangi barak PTPN VII dengan membawa senjata tajam meminta agar semua buruh untuk mengosongkan barak di Afdeling III.

Menurut oknum warga tersebut, kalau mau menyadap karet harus buat cetakan di barak masing-masing selama dua hari akan diambil oleh mereka dengan harga Rp 8 ribu per kilogram.

"Jika kami tidak mau menjual ke mereka kami harus pergi. Namun kami menolak sebab karena masih ada kontrak dengan PTPN VII," imbuh Syaril.

"Kami minta perlindungan ke sini, sebab sampai saat ini Polsek Lubai belum melakukan apa-apa. Maka kami minta perlindungan dari Polres Muaraenim karena diintimidasi. Kami sudah tujuh hari tidak bisa bekerja," tukasnya.

Baca   Juga  :


11.24 | 0 komentar | Read More

Kilas korupsi 2012, dari Alquran sampai upah penggali kubur

MERDEKA.COM, Ada catatan patut disimak dari proses pemberantasan korupsi pada 2012. Berbagai macam modus dan akal-akalan para pelaku tindak korupsi makin terlihat beragam. Mereka seperti tidak kapok mencuri uang rakyat.

Bahkan beberapa di antaranya boleh dibilang unik. Tetapi, semua itu bermuara kepada satu kesimpulan. Mereka nekat melakukan segala cara buat memperkaya diri sendiri dan orang lain. Segala macam upaya serta tipu muslihat dijalankan asal fulus mengalir deras ke kocek mereka. Tinggal rakyat cuma bisa gigit jari merasa dibodohi.

Hampir semua cara sudah dihalalkan para koruptor. Mulai dari praktek jual beli perizinan, penggiringan anggaran melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, korupsi pengadaan barang dan jasa, sampai pemotongan upah para tukang gali kubur. Ada di antara para koruptor yang mengakui perbuatannya. Lainnya mencoba berkelit setengah mati di depan persidangan saat dicecar hakim.

Mungkin Anda masih ingat dengan terbongkarnya kasus korupsi pengadaan Alquran pada 2011 dan 2012 di Kementerian Agama. Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah ayah dan anak, Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, serta Direktur Utama di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendi Prasetya. Dendi adalah Sekretaris Jenderal Gerakan Muda Musywarah Kekeluargaan dan Gotong Royong. Dia juga kawan akrab terpidana kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq. Menurut kabar, terbongkarnya kasus korupsi Alquran atas pengakuan anak musikus dangdut Fahd. A Rafiq itu.

Pasangan bapak dan anak itu diduga menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp 4 miliar terkait proyek pengadaan di Kementerian Agama sepanjang 2011 sampai 2012. Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek. Antara lain pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah (MTs) tahun anggaran 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.

Nama beberapa mantan petinggi negara macam Muhammad Nazaruddin, Angelina Patricia Pinkan Sondakh, Wa Ode Nurhayati juga tidak luput dari perhatian media massa. Mereka adalah mantan anggota parlemen yang terjerat kasus korupsi dengan cara menggiring anggaran. Mereka bakal mengajukan permintaan dana di Badan Anggaran sampai sesuai terget diharapkan oleh pihak lain. Mereka bahkan sudah menentukan 'harga' atau imbalan jika proyek mereka garap lolos. Minimal lima sampai tujuh persen dari total anggaran turun.

Muhammad Nazaruddin yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet sudah divonis bersalah dengan dibui selama empat tahun sepuluh bulan. Persidangan Angie, sapaan Angelina, pun tidak lama lagi bakal berakhir. Pada 3 Januari mendatang, istri mendiang Adjie Massaid itu bakal membacakan pledoi. Oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Putri Indonesia 2001 itu dituntut 12 tahun penjara.

Dalam kasus suap pembahasan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, mantan Anggota Badan Anggaran dan politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, sudah divonis enam tahun penjara. Lalu, dalam kasus sama, Ketua Bidang Pemuda organisasi masyarakat Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong, Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq, juga sudah divonis 2,5 tahun penjara. Dari pengembangan kasus itu, KPK sudah menetapkan tersangka lain. Dia adalah mantan staf ahli anggota DPR Halim Kalla, Haris Andi Surahman.

Sementara itu, majelis hakim sudah memvonis bersalah Miranda Swaray Goeltom dan Nunun Nurbaetie. Keduanya dianggap bersalah memberi dan mengantarkan uang suap kepada beberapa anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan izin lahan PT Hardaya Inti Plantation dan Pt Cipta Cakra Murdaya, milik pengusaha Siti Hartati Murdaya juga menyita perhatian publik tahun ini. Dia bersama dengan dua anak buahnya, Gondo Sudjono Notohadi Susilo dan Yani Anshori didakwa menyuap mantan Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu. Dalam penangkapan Amran, KPK punya cerita membekas. Mereka sampai harus meminta bantuan Brimob dari Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal itu lantaran Amran berusaha kabur dan mengerahkan ratusan preman. Tetapi, akhirnya dia dapat dibekuk. Gondo dan Yani sudah divonis bersalah. Sementara persidangan Amran dan Hartati masih berjalan.

Tidak kalah menghebohkan di tahun ini adalah saat KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat, di Korps Lalu Lintas Polri. Dalam perkara itu, KPK dan Polri bahkan menetapkan orang sama sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Akibat kasus itu pula konflik antara KPK dan Polri makin meruncing. Hal itu dikenal sebagai momen Cicak-Buaya jilid II. Bahkan, Polres Bengkulu didampingi beberapa Anggota Polda Metro Jaya sempat ingin menangkap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Selain itu, Polri menarik puluhan penyidiknya yang belum menyelesaikan masa tugas di lembaga antirasuah itu. KPK sudah menahan Djoko Susilo pada 3 Desember lalu, dan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Namun, ada sebuah kasus korupsi unik terungkap tahun ini. Mantan Kepala Suku Dinas Pemakaman Jakarta Utara Haeru Darojat didakwa korupsi dengan memotong anggaran subsidi gali tutup lubang makam selama April 2010 sampai September 2011.

Dia memotong honor regu tukang gali kubur yang mestinya mendapat Rp 300 ribu tiap lubang, menjadi hanya Rp 200 ribu. Dia juga dianggap bersalah dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp 610 juta dari pemotongan upah penggali kubur, dan dikumpulkan Haeru dalam kurun waktu itu. Sungguh merana bangsa ini. Sampai-sampai soal kitab suci dan kuburan pun dikorupsi.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi tangkap 2 terduga anggota kelompok bersenjata di Poso

Written By Unknown on Minggu, 30 Desember 2012 | 11.24

MERDEKA.COM, Polisi menangkap dua terduga anggota kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/12). Keduanya berinisial S dan R dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana mengatakan, kedua pria itu ditangkap di sebuah daerah di Kabupaten Poso. Namun, dia enggan menyebut lokasi penangkapan beserta barang bukti yang disita.

"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kita infokan," kata Dewa Parsana di Palu, seperti dilansir Antara.

Satgas Penegakan Hukum dan Pengamanan Poso selama kurun dua bulan terakhir telah menangkap 16 orang yang terkait dengan kelompok radikal di kabupaten itu. Sebagian dari mereka telah dikirim ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan secara lanjutan.

Para tersangka itu ditangkap karena diduga kuat terlibat langsung pada pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada pertengahan Oktober 2012 dan penembakan patroli anggota Brimob yang menewaskan empat aparat pada 20 Desember 2012.

Belasan tersangka itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. "Jadi bukan orang Poso saja," katanya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka antara lain, sebuah senjata api laras panjang, tiga senjata laras pendek, 600-an butir amunisi, 18 bom rakitan dengan berat seratusan kilogram, bahan pembuat bom, dokumen, serta sejumlah perlengkapan komunikasi.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Kasus narkoba dan pencurian di Surabaya tinggi

MERDEKA.COM, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, merilis tingginya kasus narkoba dan pencurian di tahun 2012. Namun, terjadi penurunan angka kejahatan di wilayah hukumnya dari dari catatan crime indeks tahun 2011-2012.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerjanya. "Kita akan terus bekerja, sehingga crime indeks dan pengungkapan bisa seimbang. Namun kesemuanya butuh waktu, tidak bisa langsung saja selesai," kata Tri di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (29/12).

Tri mengatakan, tahun 2011, pihak Polrestabes Surabaya menangani 6.738 laporan dan mampu menyelesaikan 5.130 kasus. "Terjadi penurunan di tahun 2012, jumlah laporan hanya 4.911 kasus dan dan 3.839 kasus berhasil diselesaikan," ujar Tri.

Di tahun 2012, kasus pencurian dengan pemberatan masih tertinggi, yaitu 776 laporan dan 576 kasus diselesaikan, narkoba ada 501 laporan diselesaikan semua, judi ada 453 laporan dan 425 kasus diungkap, curanmor ada 390 laporan dan 125 kasus selesai, pembunuhan ada 19 laporan dan 16 kasus selesai, dan uang palsu enam laporan telah dituntaskan.

Di tahun 2011, jumlah kasus pencurian sebanyak 1.005 laporan dan 807 kasus berhasil diselesaikan dan kasus narkoba sebanyak 705 laporan, 660 kasus selesai. Sementara curanmor ada 488 laporan dan 169 kasus selesai, curas ada 330 laporan, 219 kasus selesai dan penganiayaan ada 378 laporan, 333 kasus selesai. Kasus trafficking dengan 43 laporan, pembunuhan 16 laporan dan uang palsu delapan laporan.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

JAT Bantah Anggotanya Ditangkap Polisi di Poso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) membantah bila dua orang yang ditangkap polisi di Poso, Sulawesi Tengah merupakan anggotanya. Densus 88 Mabes Polri diketahui menangkap dua orang yang diduga menyembunyikan DPO pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada 16 Oktober 2012 dan penembakan anggota Brimob pada 20 Desember 2012.

"Dua orang tersebut bukan anggota JAT dan dari informasi yang kami dapat bahwa beliau (Latif) ditangkap seusai sholat dhuhur di masjid," kata juru bicara JAT, Sonhadi kepada Tribunnews.com, Minggu (30/12/2012).

JAT, kata Sonhadi meyakini bila terdapat upaya sistematis yang memaksakan kehendak untuk mengkriminalisasi pihaknya dengan skenario  bahwa pelaku yang terlibat pembunuhan polisi di tamanjeka harus anggota pimpinan Abu Bakar Baasyir itu.

Sonhadi mengatakan skenario itu berawal dari pernyataan Kepala BIN sehari  setelah ditemukan mayat 2 polisi di Tamanjeka, Poso pada Selasa 16 Oktober 2012. "kepala BIN jelas menyebut bahwa pelaku adalah JAT," katanya.
 
Kemudian teror terhadap simpatisan JAT di Poso berbarengan dengan penyisiran polisi  di lokasi latihan militer Tamanjeka.

Mereka, kata Sonhadi, diteror dengan ancaman akan ditangkap atau ditembak karena simpatisan JAT sehingga mereka tidak berani keluar rumah untuk cari nafkah.

"Bahkan Latif sendiri sempat diintrogasi di rumah beliau oleh lima  anggota Densus Polda Sulteng pada akhir oktober  lalu terkait dengan keterlibatan aktifitas beliau di JAT," katanya.

Ia juga mengatakan seluruh terduga teroris Poso selalu di bawa ke Jakarta. Menurut Sonhadi hal tersebut adalah upaya memutus mata rantai TKP yang menjadi unsur terpenting dalam penyidikan sehingga hal ini patut diduga sebagai rekayasa kasus untuk menyempurnakan skenario mereka yang berujung pada kriminalisasi JAT.

"Hal itu sebagaimana kasus Aceh yang sukses mengkriminalisasi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir," katanya.

Kriminal

  • Tiap 2 Menit 4 Detik, Warga Jadi Korban Kejahatan
  • Aksi Teror Akan Tetap Warnai 2013
  • BNN Tekan Angka Pengguna Narkoba
  • 2012, BNN Tangkap 187 Tersangka Kasus Narkotika
  • Adik Terpidana Teroris Bawa Belati ke Tahanan Rutan

11.24 | 0 komentar | Read More

Kemenag Bebas Tugaskan 15 Pejabat Terkait Korupsi

Written By Unknown on Sabtu, 29 Desember 2012 | 11.24

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama telah membebastugaskan 15 pejabatnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan proyek laboratorium sistem komunikasi di Kementerian Agama periode 2010-2012.

"Bahkan untuk kasus pengadaan laboratorium komputer dan Alquran sudah ada pembebasan tugas sejumlah pejabat eselon 1 dan 2, dan akan berlanjut hingga Januari. Semuanya 15 orang," kata Inspektur Jenderal Kemenag M. Jasin di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Mantan Wakil Ketua KPK tersebut mengatakan bahwa belum ada pemecatan atas pejabat Kemenag terkait kasus tersebut.

"Kalau pemecatan dari kasus lain tentunya banyak tapi untuk kasus ini proses hukumnya masih berjalan di KPK," tutur Jasin tanpa merinci siapa saja yang sudah dibebastugaskan kementerian tersebut.

Ia menjelaskan telah menanyakan kelanjutan masalah tersebut secara informal kepada KPK.

"Saya sudah menanyakan mengenai kelanjutan masalah tersebut secara informal kepada deputi bidang penindakan KPK karena terkait kasus ini," jelas Jasin.

Jasin mengemukakan bahwa KPK menyatakan kasus tersebut sudah siap pada Januari mendatang.

"Deputi penindakan mengatakan bahwa pada Januari kasus ini siap, siapnya seperti apa, saya juga tidak tahu," tutur Jasin.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan anaknya selaku Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara dan PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya sebagai tersangka.

Perinciannya, anggaran pembangunan laboratorium sistem komunikasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2010/2011 sebesar Rp31 miliar dan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp20 miliar tahun 2011/2012 di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kemenag.

Zulkarnaen Djabar sendiri sudah ditahan oleh KPK pada Jumat (7/9)di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Denpom Guntur Jakarta.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK menduga bahwa Zulkarnaen dan Dendy menerima sedikitnya lebih dari Rp10 miliar terkait kasus tersebut.

Peran Dendy menurut Johan adalah membantu ayahnya dalam kaitan pengurusan anggaran, meski diinformasikan bahwa perusahaan Dendy bukan sebagai pemenang tender.(ar)


11.24 | 0 komentar | Read More

KPK Pastikan Gedung Baru Punya Tahanan Koruptor

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan gedung baru yang akan dibangun pada tahun depan akan dilengkapi fasilitas tahanan koruptor. Lembaga antikorupsi itu tengah memikirkan desain penjara untuk memberi efek jera pada koruptor tersebut.

"Baru akan didesain secara keseluruhan bentuk gedungnya oleh Sekretaris Jenderal KPK. Khusus untuk rumah tahanan belum ada desainnya," ujar Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, 28 Desember 2012.

Karena itu, Busyro belum bisa memaparkan sistem penjara, kapasitas, serta bentuk efek jera yang akan diberlakukan di rumah tahanan tersebut. Ia juga belum bisa memastikan apakah rumah tahanan itu mampu menampung seluruh koruptor yang telah ditangkap komisinya atau tetap mengandalkan penjara lainnya. "Soal kapasitas tergantung situasi dan kondisi," ujarnya.

Pada Oktober 2012, Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mencabut tanda bintang terhadap anggaran pembangunan gedung KPK. Dalam pagu anggaran 2013, anggaran gedung KPK dialokasikan sebesar Rp 72,8 miliar. Rencananya, gedung baru KPK akan didirikan di wilayah Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Lokasi gedung ini terletak di belakang gedung yang KPK sekarang.

Komisi Hukum DPR meminta agar pembangunan gedung baru KPK memiliki ruang tahanan. Tujuannya agar mereka mudah mengawasi tahanan yang menjalani proses hukum.

Busyro mengatakan, bangunan baru KPK nantinya menampung sekitar 3.000 pegawai, sehingga tidak lagi ada pegawai KPK yang berkantor di tempat lain seperti saat ini di Kementerian BUMN.

TRI SUHARMAN

Terpopuler:

Dirjen Pajak Segera Tagih Utang Asian Agri

Asian Agri Bersalah, KPK Harus Bidik Korupsi Pajak

Kata Denny, Sukamiskin untuk Koruptor Kelas Kakap

Kejar Teroris Poso, Polisi Aniaya 14 Petani

Ketua Fraksi Demokrat Bantah Dukung Puan Menpora

DPR Kecam Rumah Sakit untuk Syuting Sinetron


11.24 | 0 komentar | Read More

Koruptor Kakap Jadi Prioritas Mendekam Sel Sukamiskin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbatasnya kapasitas ruangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Sukamiskin, Bandung, membuat Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkum HAM menyeleksi sang koruptor, calon penghuni Sukamiskin berdasar jumlah vonis dan nilai kerugian negara perkaranya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang meninjau LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur menjelaskan, tak sembarang koruptor akan menghuni LP Sukamiskin.

"Kapasitas 547 tahanan, sedangkan jumlah narapidana kasus korupsi di Indonesia mencapai 2.428 orang. Pertimbangannya, berapa vonis dan kerugian negaranya. Semakin tinggi nilainya (kerugian negara), semakin dia menjadi prioritas (masuk Sukamiskin)," kata Denny kepada wartawan, Jumat (28/12/2012).

Denny menjelaskan, pemindahan napi korupsi akan dilakukan secara gradual. Saat ini 20 koruptor penghuni LP Cipinang sudah mendekam di Sukamiskin. Menurut Denny, pemindahan tersebut bukanlah hal menyulitkan.

Namun mantan anggota Satgas Mafia Hukum itu menegaskan, tidak semua narapidana kasus korupsi akan dipindahkan.

Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan assessment (penilaian) terlebih dahulu kepada narapidana itu apakah layak dipindahkan ke Sukamiskin atau tidak.

"Kalau korupsi tidak signifikan, dia cukup di lapas daerah, misalnya, kasus korupsi Rp 25 juta, Rp 50 juta, termasuk korupsi kecil tidak dipindahkan ke Sukamiskin," jelas Denny.

Lebih jauh, Denny menekankan, di seluruh Indonesia, terdapat 2.408 narapidana tindak pidana korupsi. Adapun di Jakarta, terdapat 149 napi korupsi. Sebanyak 60 napi di antaranya berada di LP Cipinang, Blok Tipikor.

Di Cipinang sendiri, sebanyak 20 orang narapidana telah dipindahkan ke Sukamiskin pada pekan ketiga bulan Desember 2012. Sementara 40 narapidana sisanya akan dipindah pekan depan.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin merekomendasikan langsung LP Sukamiskin ditunjuk sebagai penjara khusus koruptor.
Penjara di Jawa Barat itu dinilai mumpuni untuk menampung koruptor, karena fisik bangunannya yang menyilang sehingga mempermudah pengawasan.

Saat ini, sudah ada 70 napi kasus korupsi yang dipindahkan ke LP Sukamiskin, termasuk terpidana kasus korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan dan Bahasyim Assifie.

BACA JUGA:

  • 2013, Anggaran Penyidikan Korupsi Polri Setara KPK
  • Kapolri: Tak Ada Masalah dengan KPK
  • Rizal Mallarangeng Pertanyakan Dana Hambalang yang Turun Cepat
  • Rizal Mallarangeng Duga Ada Penggelembungan Dana Proyek Hambalang
  • Tahun 2013 Anggaran Penyidikan Korupsi Polri Setara KPK

11.24 | 0 komentar | Read More

Data 85 Fasilitas Polri yang Dibakar dan Dirusak Massa

Written By Unknown on Jumat, 28 Desember 2012 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Terdapat 85 fasilitas Polri yang dibakar dan dirusak masyarakat. Yakni terdiri dari 56 kantor polisi, 18 mobil polisi, 10 motor polisi, dan satu rumah dinas polisi.

Berikut data perusakan fasilitas Polri yang dilansir Indonesia Police Watch yang diterima Tribunnews.com, Jumat (28/12/2012).

25 Desember 2012:
Ditemukan bom rakitan di Pos Polisi Pasar Sentral Poso, Sulteng. Bom yang dimasukkan dalam tas laptop itu berisi dua detemator, asam nitrat, paku, jiregen, kabel, dan handphone. Bom ini berhasil dijinakkan polisi.

++

25 Desember 2012:
Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Desa Talabiu, Woha, Bima, NTB dirusak orang tak dikenal. Benda-benda yang ada di pos itu dihancurkan dan tendanya disobek-sobek.

++

18 Desember 2012:
Dua pos polisi di Jl Kaligarang dan Jl Gajah Mada, Semarang, Jateng dirusak orang tak dikenal hingga hancur berantakan. Belum diketahui motif perusakan ini.

++

16 Desember 2012:
Pos Polisi Woma, Wamena, Jayawijaya, Papua dibakar orang tak dikenal. Tidak ada korban jiwa tapi pos polisi itu rata dengan tanah.

++

5 Desember 2012:
Tiga Pos Polisi di Sanggeng, Amban, dan Kaki Tiga dirusak dan dibakar massa dalam kerusuhan di Manokwari, Papua. Selain itu 80 persen fasilitas kota rusak. Aksi ini terjadi setelah polisi menembak mati T, residivis yang kabur dari LP Manokwari.

++

20 November 2012:
Sebuah bom rakitan ditemukan di depan Polsek Pasarkliwon, Solo, Jateng. Benda tersebut segera diamankan Jihandak Gegana Brimob. Dua tahun lalu, di pagar Polsek Pasarkliwon juga pernah dipasangi bom rakitan berdaya ledak rendah dan berhasil dijinakkan.

++

1 November 2012:
Diduga kesal lantaran polisi kerap melakukan razia terhadap sepeda motor dan mobil, ratusan warga menyerang Polsek Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. Akibatnya polsek itu pun rata dengan tanah. Warga yang menyerang berasal dari tiga desa, yakni Pulau Beruang, Penyandingan, dan Tanjung Batu.

++

30 Oktober 2012:
Polsek Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumut diserang ratusan warga yang memprotes tambang emas di daerahnya. Akibatnya, seluruh ruangan di dalam polsek rusak parah. Warga juga merusak 4 mobil polisi. Dari polsek, warga merusak dan membakar Kantor Camat Batangtoru serta 6 mobil kecamatan.

++

23 Oktober 2012:
Sekelompok orang menyerang dan menghancurkan Pos Lantas Polres Pematangsiantar, Sumut. Penyerangan yang terjadi di siang bolong itu bermula dari ditilangnya seorang pengendara sepeda motor yang melawan arah. Beberapa saat setelah itu muncul serombongan pengendara sepeda motor yang menghancurkan pos polisi.

++

22 Oktober 2012:
Sebuah ledakan keras menerjang pos polisi lalulintas di Bundaran Smaker, Poso, Sulawesi Tengah. Akibatnya, seorang anggota Polantas Polres Poso bernama Briptu Rusliadi  dan satpam luka-luka. Ledakan juga membuat kerusakan parah pada pos polisi tersebut.

++

20 Oktober 2012:
Polsek Kediri di Lombok Barat, NTB dirusak massa. Dalam aksinya, massa menjebol sel tahanan dan menghakimi seorang tahanan hingga tewas. Tahanan itu jadi sasaran amuk massa karena diduga menculik seorang anak. Sementara polisi tak berdaya menghadapi amuk massa.

++

7 Oktober 2012:
Puluhan warga Desa Ngumpul dan Desa Bringin, melabrak Polsek Balong, Jatim. Warga menilai polisi teledor dan membiarkan ratusan massa berpakaian hitam-hitam melakukan perusakan terhadap belasan rumah warga. Mereka mendesak kasus itu diusut tuntas.

++

18 September 2012:
Pos Polisi Lalulintas di Jl Irian, Wamena, Papua meledak. Ledakan diduga mirip dengan insiden yang pernah terjadi sebelumnya di kantor DPRD Jaya Wijaya. Ledakan terjadi pukul 20.55 WIT saat pos polisi itu dalam keadaan kosong. Akibat ledakan ini bagian depan pos hancur berantakan.

++

4 September 2012:
Polsek Kalapanunggal, Sukabumi, Jabar dirusak ratusan massa yang tidak puas dengan proses hukum pada kasus pembunuhan yang tersangkanya sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Massa yang mengamuk melempari polsek hingga hancur berantakan.

++

3 September 2012:
Empat pelajar ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat perusakan sebuah mobil dan pos polisi di pertigaan Jalan Pulau Saelus Sesetan, Denpasar, Bali. Aksi perusakan pos polisi ini dilakukan setelah sebelumnya mereka pesta minuman keras di Jalan Gurita, Denpasar.

++

2 September 2012:
Ratusan warga Binjai, Sumut mengamuk. Mobil polisi di RS Bhayangkara dirusak. Massa juga melempari Polresta Binjai. Membakar dua sepeda motor, dua ruko di Jalan Imam Bonjol, membakar ban bekas, memblokir jalan dan melempari toko-toko. Aksi ini dilakukan karena warga menilai polisi sewenang-wenang menembak Juneidi alias Juned (30) dan meminta tersangka kriminal tersebut dibebaskan. Puluhan tembakan ke udara yang dilontarkan polisi tak membuat massa takut hingga akhirnya TNI turun tangan mengendalikan situasi.

++

27 Agustus 2012:
Yohanes (32) dalam keadaan mabuk nekat merusak pos polisi di kantor Pos Jogja. Akibatnya, pos polisi itu rusak berat.

++

26 Agustus 2012:
Pos Polisi Lalulintas di Sungai Panas, Batam dirusak sejumlah orang. Pelakunya diduga anggota geng motor yang kerap terlibat balap liar di kawasan Batam Center. Perusakan ini merupakan yang kedua kali, setelah empat bulan sebelumnya dihancurkan orang tak dikenal.

++

19 Agustus 2012:
Polisi dan TNI bentrok di Kaimana, Papua Barat. Dalam bentrokan itu 2 sepeda motor polisi dibakar dan markas Sub-Detasemen Polisi Militer dirusak. Insiden bermula dari 10 polisi menegur seorang pemuda, yang ternyata adik Pratu Robby. Melihat adiknya ribut dengan polisi, Robby lalu mendamaikannya. Rupanya si polisi tak terima, perkelahian pun terjadi. Melihat hal ini, sejumlah anggota TNI berdatangan, lalu ke 10 polisi itu kabur. Dua sepeda motor mereka yang tertinggal, langsung dibakar prajurit TNI.

++

8 Agustus 2012:
Ratusan warga Ranuyoso, Lumajang, Jatim menyerbu Polsek Ranuyoso. Penyerbuan yang dilakukan usai sholat Tarawih itu terjadi karena polisi melepaskan HT, tersangka penadah sapi curian. Warga tidak saja menghancurkan isi polsek, polisi yang ada di sekitar polsek juga mereka pukuli. Seorang tahanan dilepas massa.

++

6 Agustus 2012:
Polsek Padang Cermin, Pesawaran, Lampung dibakar sekelompok orang yang tidak puas melihat cara polisi menangani pertikaian dua kelompok pemuda di daerah tersebut. Selain polsek, massa juga membakar 2 mobil dan 4 sepeda motor polisi.

++

26 Juli 2012:
Pos Polisi Pelabuhan Laut Kaimana, Papua Barat hancur dalam bentrokan antar-aparat keamanan. Selain itu dua polisi luka dan dirawat di RSUD Kaimana. Bentrokan ini sempat membuat warga panik.

++

18 Juli 2012:
Pos polisi di Balaesang Tanjung, Donggala, Sulteng dirusak ratusan warga. Aksi ini dilakukan untuk menolak beroperasinya perusahaan pertambangan Cahaya Manunggal Abadi yang menambang biji emas. Warga khawatir perusahan tambang ini akan mengambil lahan mereka dan merusak lingkungan sekitarnya.

++

2 Juli 2012:
Pos Polisi Lalulintas, mobil patroli, dan lampu pengatur lalulintas dirusak massa yang mengamuk di Kota Kalianda, Lampung Selatan. Amuk massa ini terjadi paska insiden perobohan patung Zainal Abidin Pagar Alam. Massa juga merusak sejumlah kantor pemerintahan dan berbagai fasilitas umum seusai mendemo Bupati Ryko Menoza.

++

1 Juli 2012:
Polsek Ciawi, Tasikmalaya, Jabar dilempari massa hingga hancur. Awalnya massa hendak menolak diadakannya konser dangdut di dekat polsek tersebut. Namun massa malah menghancurkan polsek.

++

24 Juni 2012:
Polresta Pangkalpinang, Bangka Belitung nyaris ludes dilalap si jago merah. Diduga ada pihak tertentu yang membakar. Sebab di dekat bangunan polresta yang terbakar ditemukan tulisan dari cat besi yang berisi hujatan terhadap Kapolresta Pangkalpinang. 

++

20 Juni 2012:
Mobil Polres Boyolali, Jateng rusak berat. Selain itu lima polisi luka-luka setelah dipukuli sejumlah lelaki berambut cepak dalam tawuran yang terjadi di arena pertunjukan dangdut OM Monata di Lapangan Sunggingan Boyolali.

++

3 Juni 2012:
Pos Polisi di Desa Pulo Jantan, Aek Kuo, Labuhanbatu Utara, Sumut dibakar warga. Akibatnya 60 warga ditangkap polisi. Insiden ini dipicu konflik sengketa tanah antara warga dengan perkebunan kelapa sawit milik PT Smart Padang Halaban. Warga menilai polisi terlalu memihak pada pengusaha.

++

3 Juni 2012:
Mobil sedan patroli milik Satlantas Polrestabes Surabaya yang melintas di dekat Tambaksari VII dihancurkan suporter Persebaya 1927. Melihat hal ini dua polisi di dalam mobil langsung melarikan diri. Perusakan ini terjadi setelah polisi menghalau suporter dengan tembakan gas air mata.

++

20 Mei 2012:
Pos polisi di Pasar Mardika Ambon, Maluku dibongkar para pedagang. Soalnya, pedagang kecewa setelah mendapat informasi ada polisi yang memukuli seorang warga di pos itu.

++

15 Mei 2012:
Ratusan warga menyerang dan merusak Polsek Tanah Sepenggal, Bungo, Jambi. Penyerangan ini terjadi karena masyarakat kesal melihat polisi menembak Hamdan (21), seorang petani karet, saat melakukan razia penambang liar (dompeng). Selain menghancurkan polsek, massa juga merusak rumah dinas polisi dan membakar satu sepeda motor polisi.

++

19 Mei 2012:
Ratusan warga Rancabuaya. Carigin, Garut, Jabar mengamuk. Mereka menghancurkan mobil patroli polisi jenis Ranger. Soalnya mobil patroli itu melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak Asep (27) hingga tewas dan sepeda motornya ringsek.

++

5 Mei 2012:
Pos Polisi di Jalan Gowa, Makassar, Sulsel dirusak kawanan geng motor. Setelah pos polisi itu hancur, mereka melarikan diri. Untungnya polisi sigap dan kawanan geng motor itu langsung ditangkap.

++

30 April 2012:
Tujuh lelaki merusak kantor Polisi Subsektor Mangga Dua di Jl Bandan, Ancol, Jakut. Aksi ini berawal dari berkelahinya sekelompok pemuda di dekat Hotel Alexis. Beberapa di antaranya lari ke arah kantor polisi tersebut. Ketujuh lelaki itu menduga, lawannya bersembunyi di kantor polisi sehingga mereka menghancurkannya.

++

20 April 2012:
Mobil Patroli Polres Minahasa Selatan dirusak ratusan warga dalam operasi penertiban penambangan emas liar di Picuan, Motoling, Minahasa Selatan, Sulut. Selain itu 9 mobil lainnya ikut dirusak.

++

16 April 2012:
Dua pos polisi di Mergangsan dan Kotagede, Jogja dirusak orang tak dikenal. Selain itu kedua pos polisi ini juga dicorat-coret degan cat.

++

16 April 2012:
Kantor koperasi polisi dibobol polisi. Ponsel dan uang Rp 2,2 juta raib. Akibat perbuatannya anggota Polres Kutai Kartanegara, Kaltim, Brigadir DS (25) ditahan dan terancam dipecat dari kepolisian.

++

13 April 2012:
Polsek Tanjungpriok, Jakut dilempari anggota Geng motor pita kuning yang melakukan aksi sweeping di 7 lokasi dengan cara berkonvoi. Akibatnya, seorang warga Angi Dermawan tewas karena gegar otak dipukuli. Sedangkan 4 lainnya mengalami luka bacok.

++

31 Maret 2012:
Pos polisi di simpang tiga kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Jogja dibakar massa. Kaca bagian depan dan samping pecah. Di langit-langitnya menyisakan bekas terbakar dan seisi pos hangus.

++

30 Maret 2012:
Kantor Polisi Sub Sektor Pejompongan dan mobil Bantuan Polisi dari Polsek Tanah Abang, Jakpus dirusak massa. Perusakan ini dilakukan demonstran yang dipukul mundur dari gerbang DPR, Senayan. Sebelumnya, massa membakar satu pos polisi di kawasan Pondok Indah, Jaksel.

++

30 Maret 2012:
Massa membakar pos polisi di Jl Ahmad Yani, Kendari, Sultra. Selain itu massa juga merusak satu mobil plat merah.

++

30 Maret 2012:
Di Ternate, Maluku Utara, mahasiswa tak hanya berorasi. Tapi juga membakar pos polisi Ternate Kota. Papan nama salah satu partai politik pun dirusak.

++

30 Maret 2012:
Setelah bentrok dengan polisi siangnya, mahasiswa yang demo di Jembatan Layang Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, malam harinya melemparkan bom molotov hingga membakar mobil polisi.

++

30 Maret 2012:
Empat pos Polantas dirusak dan dibakar massa dalam aksi demonstrasi di Medan, Sumut. Keempatnya adalah Pos Polantas Polsek Medan Barat di Jl Yos Sudarso, pos polisi di Jl Perintis Kemerdekaan, Jl S Parman dan pos polisi di kawasan Aksara.

++

30 Maret 2012:
Pos Polantas di simpang empat Mal Lembuswana, Samarinda, Kaltim dibakar massa demonstran dengan bensin dan ban bekas.

++

29 Maret 2012:
Pos polisi di UPI-YAI Salemba, Jakpus dirusak mahasiswa, dengan cara dilempari batu dan botol. Aksi ini bersamaan dengan demo menolak kenaikan harga BBM. Selain itu mahasiswa juga melempar ban terbakar ke polisi, yang kemudian menembakkan peluru karet. Satu sepeda motor polisi dan mobil resmob dibakar massa.

++

28 Maret 2012:
Pos polisi di persimpangan Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel, dibakar pengunjuk rasa. Awalnya, mahasiswa berjalan ke ujung Jalan AP Pettarani dari depan Kampus Universitas Negeri Makassar dan hendak menduduki SPBU. Namun, TNI dan polisi menghalaunya. Massa lalu bergerak dan membakar pos polisi di persimpangan jalan itu.

++

28 Maret 2012:
Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiya Makassar, Sulsel menyerang Polsek Rappocini. Mendapat serangan tiba-tiba itu, polisi dibantu warga berhasil menghalau mahasiswa kembali ke kampusnya yang berjarak 500 meter dari polsek. Akibat penyerangan ini Polsek Rappocini rusak ringan.

++

27 Maret 2012:
Usai bentrokan mahasiswa dan polisi di Gambir, demonstran merusak Pos Polantas di Simpang Lima Senen, Jakpus. Massa yang berjumlah ratusan ini juga merusak satu mobil patroli Polantas.

++

27 Maret 2012:
Pos Polantas di depan bioskop Megaria, di Menteng, Jakpus dirusak demonstran. Jendela kaca pos polisi itu hancur. Untungnya, polisi yang berjaga di pos tersebut tidak terluka.

++

27 Maret 2012:
Aksi ribuan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM di DPRD Sultra, berakhir ricuh. Selain merusak gedung DPRD, mahasiswa juga merusak pos polisi yang terletak di ujung kampus Universitas Haluloeo. Aksi ini dilakukan mahasiswa setelah polisi menembaki mereka dengan peluru karet dan gas air mata.

++

19 Maret 2012:
Disangka milik kawanan perampok, mobil polisi dirusak massa saat parkir di Jl Brigjen Katamso, Medan, Sumut. Kaca depan mobil pecah terkena hantaman batu dan keempat ban mobil dikempesi.

++

2 Maret 2012:
Mobil Patroli Polres Ciamis dirusak warga setelah menabrak pengendara sepeda motor di Desa Cimari, Cikoneng, Ciamis, Jabar. Mobil patroli itu dikemudikan Briptu Darsu dan membawa dua anggota Sabhara. Saat  menyalip kendaraan di depannya dari arah berlawanan, muncul dua sepeda motor. Dalam kecelakaan itu satu korban luka ringan dan satu lagi, Taufiq tewas.

++

27 Februari 2012:
Pos polisi di Umbulharjo, Jogja dihancurkan orang tak dikenal. Diduga pelaku muncul dengan sepeda motor dan langsung menghancurkan pos polisi. Setelah itu orang tersebut pergi.

++

26 Februari 2012:
Ratusan geng motor merusak Polresta Pekanbaru, Riau, dengan cara melemparinya dengan batu hingga kaca-kacanya hancur. Massa juga merusak meteran dan jaringan listrik hingga kawasan tersebut gelap gulita. Selain itu, massa merusak pos polisi di Jl Sudirman.

++

30 Januari 2012:
Pos Polisi Jl Asrama, Medan, Sumut dirusak anggota geng motor hingga hancur. Perusakan ini sebagai balasan setelah belasan anggota mereka ditangkap polisi.

++

18 Januari 2012:
Pos polisi di Jl Sam Ratulangi, Manado, Sulut dirusak dua lelaki, yang datang dengan mengendarai sepeda motor. Setelah puas melakukan perusakan keduanya langsung pergi.

++

13 Januari 2012:
Seorang preman yang suka membantu polisi, Aluk alias Lukman mengamuk merusak mobil Patroli Polisi di Tasikmalaya, Jabar. Aluk juga memukuli Bripda AK (47). Aluk marah karena polisi menyalakan lampu kafe saat melakukan razia.


11.24 | 0 komentar | Read More

Pengusaha Dewi Motik jenguk Miranda di tahanan

MERDEKA.COM, Pengusaha Dewi Motik pagi ini tampak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewi mengenakan baju hitam bercorak putih ini hadir sekitar pukul 09.52 WIB.

Kepada wartawan, Dewi mengaku kedatangannya untuk menjenguk sahabatnya yakni tersangka kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom. Dewi mengatakan sudah bersahabat dengan Miranda sejak masih kanak-kanak.

"Jenguk Miranda Goeltom sahabat saya sejak taman kanak-kanak. Mau nengok sahabat karib saya dari zaman kanak-kanak sampai jadi nenek-nenek dua-duanya," ucapnya secara tersenyum saat dicegat di lobi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12).

Dewi mengaku ini sudah tiga kalinya menjenguk Miranda selama ditahan di Rutan KPK. Untuk hari ini. Ketua (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) IWAPI Pusat selalu membawa buku bacaan untuk Miranda.

Di mata Dewi, Miranda sosok yang gemar membaca. Sejak kecil, keduanya sering saling bertukar buku bacaan yang mereka pinjam dari perpustakaan di berbagai tempat.

"Buku teman saya juga. Jadi kita selalu sejak kecil tukar-tukaran buku. Perpustakaannya dulu di Bapenas dan perpustakaan anak Menteng," kisahnya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Kematian Badak Namibia Meningkat

Windhoek (AFP/ANTARA) - Pembunuhan langka badak hitam untuk diambil tanduknya di Namibia memicu kekhawatiran bahwa perburuan di negara tetangga Afrika Selatan tersebut dapat meluas melintasi perbatasan.

"Staf Save the Rhino Trust menemukan seekor badak hitam betina mati dan tanduknya sudah tidak ada," kata seorang pejabat kementerian dan pariwisata Namibia kepada AFP pada Kamis.

"Seorang pria telah ditangkap dan kedua tanduk badak itu ditemukan dan disita."

Save the Rhino Trust Namibia menemukan badak mati itu pada Minggu di daerah terpencil Damaraland dari Kunene Region bagian barat laut Namibia, sekitar 600 kilometer bagian barat laut ibu kota Windhoek.

Badak betina dengan seekor anak badak "sayangnya tidak dapat diselamatkan karena terlalu lemah dan mati," kata pejabat itu.

Anak badak itu tetap berada di dekat induknya bahkan setelah induknya mati.

Kematian badak merupakan kejadian langka dalam perlindungan badak yang telah dinyatakan berhasil di Namibia, yang dalam beberapa tahun tidak ditemukan insiden perburuan badak yang dilaporkan.

Pada 1980-an, perburuan merajalela di barat laut Namibia namun setelah kemerdekaan pada 1990, masalah perburuan dapat ditangani dan populasi badak hitam meningkat.(kn/ik)


11.24 | 0 komentar | Read More

Datang ke PN Pusat, John Kei pakai topi bintang lima

Written By Unknown on Kamis, 27 Desember 2012 | 11.24

MERDEKA.COM, Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung, John Refra alias John Kei datang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 09.23 WIB. Dia datang menggunakan mobil tahanan bernomor polisi B 7723 QK, dengan pengawalan ketat pasukan Brimob bersenjata lengkap.

Pantauan merdeka.com, John Kei mengenakan pakaian serba putih. Baju putih bergaris, celana putih, dan sepatu putih. Dia juga mengenakan topi hitam dengan bintang lima, warna merah.

John kei terlihat santai. Ketika ditanya soal vonis yang menunggu di depan mata, John Kei menjawabnya enteng. "Baik," kata John Kei singkat, Kamis (27/12).

Sampai di PN Pusat, polisi segera mengarahkan John Kei ke dalam ruangan. Pendukung John Kei sendiri terlihat belum banyak yang datang, tidak lebih dari 10 orang.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut John Kei 14 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya yang anak buah John Kei yakni Joseph Hungan dan Muchlis B Sahab dituntut 2 tahun penjara.

John Kei dan kawan-kawan dianggap JPU memenuhi unsur pembunuhan disertai perencanaan yang tercantum pada Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Para terdakwa dikenakan dakwaan satu yaitu Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56 KUHP ayat (1) ke-2. Selain itu, JPU juga mendakwa pasal 338 Jo 55 ayat (1) ke-1 dan 56 (1) ke-2 KUHP sebagai dakwaan subsider terhadap terdakwa John Kei dan kawan-kawan.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Whitney Houston Diduga Dibunuh Bandar Narkoba  

TEMPO.CO, Chicago - Kematian penyanyi bersuara emas Whitney Houston masih meninggalkan tanda tanya. Kini muncul tudingan bahwa bintang film Bodyguard itu bukan meninggal dunia karena narkoba, tapi karena dibunuh.

Paul Huebl, seorang detektif swasta di Hollywood, menduga Houston tewas karena dibunuh bandar narkoba. Dugaan ini berdasar atas rekaman video pengawas. "Dia diduga dibunuh karena utang narkoba," kata Huebl, Kamis, 27 Desember 2012.

Utang itu konon mencapai US$ 1,5 juta atau sekitar Rp 14,4 miliar. Heubl adalah seorang mantan perwira polisi Chicago. Penyelidikannya dalam kasus Houston ini dilakukannya atas permintaan klien. Namun, dia enggan menyebutkan siapa kliennya.

Media The National Enquirer melaporkan, Huebl percaya diva yang tewas di usia 48 tahun itu didatangi preman sang bandar. Sehari sebelum tewas, kata Huebl, Houston menerima paket kokain di kamarnya.

Dalam rekaman itu, Houston menyatakan "I'm tired of this sh*t". Huebl menyatakan dalam video pengawas itu ada dua pria tak dikenal yang berulang kali pergi ke Beverly Hilton dan masuk ke tempat tinggal Houston. Dia menduga inilah orang-orang yang menyelinap ke kamar hotel Houston dan membunuhnya.

Dengan dugaan ini, Huebl juga tak sepakat dengan putusan Los Angeles County Coroner yang mengungkapkan bahwa kematian Houston karena "kecelakaan". Menurut dia, tubuh Houston menunjukkan luka karena mempertahankan diri. "Luka ini hanya terjadi pada mereka yang sedang mempertahankan hidupnya," katanya.

Detektif swasta itu juga mengatakan ia memiliki bukti bahwa kamar hotel Houston digeledah dan menunjukkan adanya tindak kekerasan. Huebl mengatakan ia memberikan bukti kepada kantor FBI Chicago dengan harapan akan membuka investigasi kriminal.

Namun, belum ada komentar dari FBI. Huebl percaya kepolisian Beverly Hills tidak mengusut tuntas kematian Houston karena mereka tidak ingin membawa perhatian negatif ke Beverly Hills atau ke Beverly Hilton.

NUR ROCHMI | DAILYMAIL

Berita terpopuler lainnya:

FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun

Cara Supaya Sudirman - Thamrin Tak Banjir Lagi

Pajak Diusulkan Keluar dari Kementerian Keuangan


11.24 | 0 komentar | Read More

Ratusan Polisi Gabungan Amankan Sidang Putusan John Kei

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan anggota kepolisian gabungan dari Polres dan Polda Metro Jaya disiapkan untuk mengamankan sidang John Kei, terdakwa kasus pembunuhan Tan Hari Tantono alias Ayung, Kamis (27/12/2012).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan.

"Ratusan anggota kepolisian sudah disiapkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis. Pengamanan dilakukan secara berlapis mulai dari depan pengadilan hingga masuk ke dalam ruang sidang. Termasuk yang masuk ke sidang diperiksa barang bawaanya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, pengamanan gabungan melibatkan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat, serta Polsek Gambir.

"Anggota gabungan terdiri dari 3 SSK Tombak, 3 SSK Brimob, 10 unit Patra, 100 personel dari Ditreskrimum Polda Metro, 50 personel Ditreskrimsus Polda Metro, 50 personel Ditnarkoba Polda Metro," ucap Rikwanto.

Selain itu, ada juga 30 personel lantas, dua unit water canon, dua unit barracuda, dan 149 personel Polres dan Polsek Gambir.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini akan diwarnai aksi demo dari massa yang kontra dan pro terhadap John Kei.

Dalam persidangan sebelumnya, John Kei didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Namun, pada persidangan dengan agenda tuntutan, John Kei dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana dan dituntut 14 tahun penjara.

BACA JUGA:

  • 2012, BNN Tangkap 187 Tersangka Kasus Narkotika
  • Adik Terpidana Teroris Bawa Belati ke Tahanan Rutan
  • Polisi Masih Selidiki Identitas Pelaku Peletakan Bom Poso
  • Bom di Pospam Poso Akan Meledak Pukul 07.30
  • 28 Polisi Tewas Sepanjang Tahun 2012

11.24 | 0 komentar | Read More

Usulan Remisi Natal Corby Menuai Kritik

Written By Unknown on Rabu, 26 Desember 2012 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta: Rencana pemberian remisi kepada Schapelle Leigh Corby, terpidana narkoba, dikecam oleh pegiat gerakan anti-narkoba. »Ini menunjukkan sikap tak konsisten pemerintah terhadap kejahatan kemanusiaan, seperti narkoba," ujar Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkoba, Henry Yosodiningrat, Selasa, 25 Agustus 2012.

Henry mengatakan, Corby sudah banyak menerima keringanan hukuman. »Sudah diberi grasi, lalu sekarang (diusulkan) remisi lagi. Tujuannya apa?" ujarnya. Alasan pemberian remisi kepada Corby karena berkelakuan baik juga dianggap tak masuk akal.

»Harusnya mereka yang melakukan kegiatan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, seperti narkoba, tak perlu diberi keringanan hukuman," kata Henry. Pemberian remisi Natal bagi terpidana kasus narkoba, ia menambahkan, juga melukai para korban.

Usul remisi bagi Corby disampaikan sebelumnya oleh Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. »Remisi diberikan karena Corby rajin mengikuti kegiatan gereja di lapas," ujar Kepala LP Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiranata, kemarin.

Pada Natal tahun ini, Kerobokan mengusulkan remisi bagi 53 narapidana. Surat keputusan untuk 28 orang sudah turun. Mereka yang sudah diputuskan mendapat remisi adalah para pelaku kriminal umum, seperti pencurian dan pembunuhan.

Selain itu, Kerobokan mengusulkan remisi bagi 25 narapidana yang terlibat kasus kriminal khusus, seperti pembalakan hutan, terorisme, korupsi, dan narkoba. »Tapi hingga hari ini surat keputusan bagi mereka belum turun," kata Wiranata.

Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Kementerian Hukum, Rachmat Priyo Sutarjo, Selasa, 25 Desember 2012, menegaskan narapidana yang bisa mendapat remisi Natal hanyalah pelaku kejahatan biasa.

Pemerintah, menurut dia, tidak mengakomodasi remisi bagi narapidana kategori kejahatan luar biasa, seperti korupsi, narkoba, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara, dan kejahatan pada lingkup internasional.

SUBKHAN | TRI SUHARMAN

Berita Terkait:

Grasi Corby, Australia Diminta Bersikap Adil

MA: Grasi Corby Hak Prerogatif Presiden

Keluarga Jenguk Corby di Lapas Denpasar

Grasi SBY untuk Corby Dinilai Bukan Putusan Bijak

Grasi Dikabulkan, Hukuman Corby Dipotong 5 Tahun


11.24 | 0 komentar | Read More

Corby Diusulkan Dapat Remisi Natal, Ini Alasannya

TEMPO.CO , Jakarta: Terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby, diusulkan untuk mendapatkan remisi natal oleh Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali. »Ini diberikan karena Corby rajin mengikuti kegiatan gereja di lapas," ujar Kepala LP Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiranata, saat dihubungi oleh Tempo, Selasa, 25 Desember 2012.

Pada Natal 2012 ini, LP Kerobokan mengusulkan remisi bagi 53 orang narapidana. »Sebanyak 28 orang sudah turun surat keputusannya dan sudah kami bacakan tadi pagi," kata dia. Mereka yang sudah diputuskan mendapat remisi adalah para pelaku kriminal umum, seperti pencurian, pembunuhan dan sebagainya.

LP Kerobokan juga mengusulkan sebanyak 25 narapidana yang terlibat dalam kasus kriminal khusus seperti pembalakan hutan, terorisme, korupsi, dan narkotika untuk mendapatkan remisi. »Tapi hingga hari ini surat keputusan bagi mereka belum turun," kata Wiranata.

Pemberian remisi kepada napi kriminal khusus diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. »Dari 11 napi narkotika asal Australia, hanya dua yang kami usulkan untuk mendapatkan remisi Natal, yaitu Corby dan Renae Lawrence," ujar dia. Masing-masing mendapatkan remisi sebanyak dua bulan.

Sedangkan sembilan napi asal Australia lainnya tak diusulkan mendapatkan remisi. »Karena hukuman mereka seumur hidup dan juga hukuman mati," kata Wiranata lagi.

Seorang terpidana kasus narkoba lainnya yang diusulkan untuk menerima remisi antara lain Garcia Jean Mark Patrice asal Prancis. »Diusulkan untuk dapat remisi satu bulan."

SUBKHAN

Berita Terkait:

Grasi Corby, Australia Diminta Bersikap Adil

MA: Grasi Corby Hak Prerogatif Presiden

Keluarga Jenguk Corby di Lapas Denpasar

Grasi SBY untuk Corby Dinilai Bukan Putusan Bijak

Grasi Dikabulkan, Hukuman Corby Dipotong 5 Tahun


11.24 | 0 komentar | Read More

Sepanjang 2012, pemerintah dan penegak hukum dinilai tak solid

MERDEKA.COM, Sepanjang tahun 2012 banyak kasus hukum yang belum dapat dituntaskan dan terkesan terbengkalai. Banyak pihak menduga pemerintah tebang pilih dalam memberantas kasus seperti korupsi dan narkoba yang semakin marak di tahun ini.

Menyongsong datangnya tahun 2013, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharapkan dapat segera menuntaskan kasus hukum yang terbengkalai selama ini.

Menurut Anggota Komisi III Bambang Soesatyo, perbaikan kualitas penegakan hukum harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi berbagai kejahatan besar terhadap rakyat dan negara.

"Saya mengimbau KPK, Polri dan Kejaksaan memprioritaskan penanganan kasus yang tertunggak di 2012. Seperti kasus Century dan Hambalang di KPK, Kasus Andi Nurpati di Kepolisian dan kasus Dugaan pencucian uang nasabah Antagoba dan Century oleh PT GNU (Graha Nusa Utama) yang kini mayoritas sahamnya dimiliki PT Ancora milik Gita Wiryawan," jelas Bambang ketika dihubungi, Rabu (26/12).

Selain itu, Bambang juga berharap penegak hukum dapat menjamah kasus lainnya yang tidak kalah besar merugikan negara. Seperti penggelapan pajak, pencurian BBM dan sindikat kejahatan narkoba.

"Pemerintah dan penegak hukum kurang peduli dan tidak all out dalam memerangi tiga kejahatan besar ini. Padahal, ekses tiga kejahatan besar ini luar biasa terhadap rakyat. Korban kejahatan narkotika dan pencurian BBM bersubsidi tetap saja rakyat, tetapi perlindungan pemerintah dan penegak hukum masih sangat minim," imbuhnya.

Politisi Golkar ini juga menilai pemerintah dan penegak hukum kurang penduli serta tidak satu suara dalam menegakkan hukum di Indonesia.

"Contoh paling gamblang terlihat pada perbedaan menyikapi kejahatan dan perilaku penjahat narkoba. Penegak hukum all out memerangi sindikat internasional kejahatan narkoba, tetapi sikap pemerintah justru sebaliknya. Pemberian remisi dan grasi terhadap penjahat narkoba menjadi bukti rapuhnya soliditas pemerintah-penegak hukum," tegas dia.

"Pada kasus pencurian BBM bersubsidi, baik sikap pemerintah maupun penegak hukum sama-sama sangat memprihatinkan. Bukan hanya minimalis, tetapi mulai muncul kesan di ruang publik bahwa pemerintah dan penegak hukum melakukan pembiaran, karena ada oknum penguasa dan penegak hukum mengambil untung dari kejahatan besar ini," tambah dia.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Dapat remisi, 118 napi bebas di Hari Natal

Written By Unknown on Selasa, 25 Desember 2012 | 11.24

MERDEKA.COM, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus berupa pembebasan kepada 118 narapidana yang beragama Kristen saat peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2012.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sihabudin, di Jakarta, Selasa (25/12), mengatakan pemberian remisi khusus Natal 2012 secara simbolis diserahkan di Lapas Klas I Medan, Sumatera Utara.

Tahun ini, menurut dia, secara total, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 6.491 narapidana.

Untuk Remisi Khusus I atau narapidana yang bersangkutan masih harus menjalani masa pidana, sebanyak 1.460 narapidana memperoleh pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 3.898 selama satu bulan, 765 selama 1,5 bulan, dan dua bulan untuk 250 orang.

Sedangkan, Remisi Khusus II (narapidana langsung bebas) diberikan kepada 118 orang.

Saat ini, Sihabudin mengatakan, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 152.071 orang.

Dari angka tersebut sebanyak 103.339 merupakan narapidana dan 48.732 lainnya adalah tahanan.

Padahal, jumlah kapasitas lapas dan rutan saat ini mencapai 102.466 orang, sehingga tercatat kelebihan penghuni sebesar 48 persen dari 439 lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Dia melanjutkan, dari 33 wilayah Kemenkum HAM, hanya delapan di antaranya, yang tidak mengalami kelebihan penghuni.

Wilayah tersebut adalah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pemberian remisi, menurut Sihabudin, selain memotivasi para narapidana berperilaku baik, sekaligus mengurangi dampak kelebihan kapasitas yang ada di lapas maupun rutan.

Sementara itu, wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana dan anak didik pada perayaan Hari Raya Natal 2012 adalah Kanwil Nusa Tenggara Timur yakini 1.739 orang, disusul Sumatera Utara 1.291 orang, dan Sulawesi Utara 659 orang.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Ribuan Narapidana Peroleh Remisi Natal

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) KementErian Hukum & HAM (Kemenkumham) memberikan remisi (pengurangan masa tahanan) hari Raya Natal kepada narapidina beragama kristiani sebanyak 6.491 orang.

"Remisi yang diberikan itu berkisar antara 15 hari hingga dua bulan," kata Humas Dirjen PAS Kemenkumham Akbar Hadi kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa kisaran pemberian remisi ini tergantung lamanya masa tahanan yang dijalani oleh narapidana yang mendapat remisi tersebut.

Akbar mengungkapkan bahwa narapidana yang mejalani masa tahanan lima bulan pertama akan mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari, masa tahanan 1-2 tahun mendapat pengurangan satu bulan, masa tahanan 3-4 tahun mendapat pengurangan tahanan 1,5 bulan dan 5 tahun ke atas mendapat pengurangan dua bulan.

Akbar menambahkan bahwa remisi khusus I (RK1) atau masih harus menjalani pidana diberikan kepada 6.373 narapidana, sedangakan remisi khusus II atau langsung bebas diberikan kepada 118 narapidana.

"Langsung bebasnya narapidana ini karena sisa masa tahanannya berkisar 15 hari hingga dua bulan," jelas Akbar.

Sementara Direktur Informasi dan Komunikasi (Infokom) Dirjen PAS Kemenkumham Haru Tamtomo mengatakan bahwa pemberian remisi khusus Natal ini diusulkan oleh kantor wilayah kepada Ditjen PAS Kemenkumham.

Haru mengungkapkan bahwa saat ini jumlah narapidana di seluruh wilayah mencapai 102.945 narapidana dan tahanan mencapai 48.624 orang.

Dengan demikian, penghuni lembaga pemasyarakatan mencapai 151.569 oarang, kata Haru Tamtomo.

Namun jumlah Kapasitas Lapas/Rutan saat ini 102.466 orang, sehingga kondisi over kapasitas 148 persen dari 439 Lapas/Rutan di seluruh Indonesia.(tp)


11.24 | 0 komentar | Read More

Sebanyak 118 Narapidana Bebas saat Natal

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) memberikan remisi khusus berupa pembebasan kepada 118 narapidana yang beragama Kristen saat peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2012.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham, Sihabudin, di Jakarta, Selasa, mengatakan pemberian remisi khusus Natal 2012 secara simbolis diserahkan di Lapas Klas I Medan, Sumatera Utara.

Tahun ini, menurut dia, secara total, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 6.491 narapidana.

Untuk Remisi Khusus I atau narapidana yang bersangkutan masih harus menjalani masa pidana, sebanyak 1.460 narapidana memperoleh pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 3.898 selama satu bulan, 765 selama 1,5 bulan, dan dua bulan untuk 250 orang.

Sedangkan, Remisi Khusus II (narapidana langsung bebas) diberikan kepada 118 orang.

Saat ini, Sihabudin mengatakan, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 152.071 orang.

Dari angka tersebut sebanyak 103.339 merupakan narapidana dan 48.732 lainnya adalah tahanan.

Padahal, jumlah kapasitas lapas dan rutan saat ini mencapai 102.466 orang, sehingga tercatat kelebihan penguni sebesar 48 persen dari 439 lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Ia melanjutkan, dari 33 wilayah Kemkumham, hanya delapan di antaranya, yang tidak mengalami kelebihan penghuni.

Wilayah tersebut adalah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pemberian remisi, menurut Sihabudin, selain memotivasi para narapidana berperilaku baik, sekaligus mengurangi dampak kelebihan kapasitas yang ada di lapas maupun rutan.

Sementara itu, wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana dan anak didik pada perayaan Hari Raya Natal 2012 adalah Kanwil Nusa Tenggara Timur yakini 1.739 orang, disusul Sumatera Utara 1.291 orang, dan Sulawesi Utara 659 orang.(tp)


11.24 | 0 komentar | Read More

Miranda Akan Merayakan Natal di Rutan KPK

Written By Unknown on Senin, 24 Desember 2012 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, akan merayakan Natal tahun ini di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terpidana kasus suap cek pelawat ini belum bermohon akan merayakan Natal di luar tahanan.

"Kalau dari pihak pengacara, kami tidak mengajukan surat untuk merayakan Natal di luar tahanan," kata Jonas, pengacara Miranda, Ahad, 23 Desember 2012. "Kalau dari pihak keluarga saya belum tahu."

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P, mengatakan KPK belum menerima permohonan Miranda untuk merayakan Natal di luar tahanan. "Kalaupun ada permohonan itu, dia tetap akan merayakan Natal di rutan," kata Johan.

Menurut Johan, Miranda adalah satu-satunya tahanan KPK yang beragama Nasrani. Sehingga, jika Miranda hendak merayakan Natal, maka dia akan difasilitasi untuk merayakannya bersama tahanan lainnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Hak dia untuk merayakan Natal tetap diberikan."

Miranda mendekam di Rutan KPK sejak 1 Juni lalu. Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini dipidana tiga tahun penjara dalam kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga mengenakan denda Rp 100 juta atau diganti tiga penjara.

Hakim yang membacakannya putusannya pada 27 September lalu, memerintahkan Miranda tetap ditahan. Dalam kasus tersebut, Miranda diduga terlibat adanya suap sebesar Rp 24 miliar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 saat pemilahan Deputi Gubernur Senior BI. Miranda akhirnya terpilih dalam pemilihan tersebut.

Cek pelawat tersebut berasal dari Bank Artha Graha yang membelinya dari Bank Internasional Indonesia pada hari pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Adalah PT First Mujur and Plantation yang memesan cek tersebut kepada Bank Artha Graha. Belakangan cek itu berpindah tangan kepada Arie Malangjudi, Direktur Utama PT Wahana Esa Sejati. Dari Arie, cek tersebut sampai ke tangan anggota Dewan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:

Siapakah Miranda Goeltom?

Nunun Minta Miranda Jujur ke KPK

Adang Mengaku Dekat dengan Terpidana Cek Pelawat

Jika Miranda Jadi Tersangka

Adang Perintahkan Pilih Miranda

Bahas Miranda, Nunun Bertemu Paskah di D'Lounge

Adang Beberkan Kedekatan Miranda-Nunun

Nunun Akhirnya Buka Kartu Miranda

Kisah Nunun-Miranda dan 'Geng Sunda'


11.24 | 0 komentar | Read More

Adik Balotelli Ditangkap Poilisi

Liputan6.com, Brescia : Adik penyerang Manchester City, Mario Balotelli dikabarkan tengah ditahan polisi lantaran terlibat kasus kekerasan. Sang adik yang bernama Enoch Barwuah dilaporkan ditangkap setelah melakukan perkelahian jalanan di Kota Brescia. Parahnya lagi ketika ditangkap, Enoch sempat melakukan perlawanan kepada polisi.

La Gazzetta dello Sport mengabarkan kalau Enoch mengaku diserang terlebih dulu ketika berada di klub malam. Enoch menjelaskan kalau perkelahian itu hanyalah untuk membela diri. Meski sudah mengutarakan penjelasan kepada polisi, Enoch masih ditahan demi menjalani pemeriksaan berikutnya.

Enoch juga berprofesi sebagai pemain sepakbola seperti kakaknya. Namun karier Enoch tidak sebagus Mario Balotelli. Kabar terakhir, ia terdaftar sebagai pemain trial di Salford City.(Football-Italia/BEP/JUM)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Pasukan Somalia Bebaskan 22 Sandera

Mogadishu (AFP/ANTARA) - Pasukan dari daerah Puntland, Somalia, pada Minggu menyelamatkan 22 sandera yang ditahan oleh bajak laut selama hampir tiga tahun, setelah kapal mereka ditangkap di lepas pantai Yaman, ujar pihak berwenang, menambahkan bahwa orang-orang tersebut menunjukkan tanda-tanda telah mengalami penyiksaan.

Kru dari Iceberg MV milik Dubai dan berbendera Panama dibebaskan setelah dua pekan pertempuran dan pengepungan kapal tersebut di lepas pantai Somalia, ujar pihak berwenang Puntland dalam sebuah pernyataan.

"Pasukan pemerintah Puntland yang melakukan operasi penyelamatan kemanusiaan telah menyelamatkan 22 sandera di kapal MV Iceberg 1," menurut pernyataan dari negara bagian utara semi-otonom itu.

Mereka menyatakan bahwa penyelamatan kru multinasional dilakukan setelah dua pekan "bertempur dengan bajak laut dan mengepung kapal."

Pasukan pemerintah sebelumnya berada di sekeliling kapal pada 10 Desember, di dekat desa pesisir Garaad, di wilayah Mudug.

Kapal seberat 4.000 ton tersebut ditangkap di Teluk Aden pada Maret 2010 beserta 24 orang kru yang berasal dari Ghana, India, Pakistan, Filipina, Sudan dan Yaman.

Otoritas Puntland tidak memberikan informasi pada Minggu apa yang terjadi dengan dua anggota kru lainnya yang hilang.

"Setelah dua tahun dan sembilan bulan di tempat penahanan, para sandera menujukkan tanda-tanda alami penyiksaan fisik dan terjangkit penyakit," ujar pihak berwenang. "Para sandera saat ini menerima nutrisi dan perawatan medis."

Somalia dilanda konflik tanpa henti sejak 1991, dan kurangnya otoritas pusat yang efektif memungkinkan geng bajak laut, milisi ekstremis dan kelompok bersenjata lainnya mengendalikan kekuasaan kecil.

Namun, serangan perompakan di lepas pantai Somalia menurun drastis selama tiga tahun, berkat ditingkatkannya patroli angkatan laut dan keamanan bersenjata kapal di Teluk Aden dan Samudra Hindia.

Tapi sementara para perompak telah kehilangan kendalinya, Badan Maritim Internasional memperingatkan pada Oktober bahwa perairan Somalia masih sangat berisiko tinggi.(dh/ml)


11.24 | 0 komentar | Read More

Waspadai Teroris, Gereja di Madiun Cek Data Jemaat  

Written By Unknown on Minggu, 23 Desember 2012 | 11.24

TEMPO.CO, Madiun - Kepolisian Resor Madiun Kota mewaspadai ancaman terorisme saat perayaan Natal 2012. Sebab, kota yang terletak di bagian barat Jawa Timur itu rawan dijadikan lokasi transit pelaku terorisme.

Berdasarkan data Tempo, 10 Desember 2012 lalu, seorang terpidana teroris yang kabur dari Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror di area Terminal Purbaya, Kota Madiun. Penangkapan dilakukan sehari menjelang kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Madiun dan Magetan, 11-12 Desember 2012.

"Untuk mewaspadai adanya teroris, kami berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk mengecek setiap jemaat yang akan beribadat," kata Kepala Satuan Sabhara Polres Madiun Kota, Ajun Komisaris Baru Trisno, saat memantau pengamanan di Gereja Katolik Santo Cornelius, Sabtu, 22 Desember 2012.

Baru Trisno meminta masyarakat, terutama pengurus gereja, untuk segera melapor kepada aparat kepolisian yang sedang bertugas jika menemukan orang-orang yang berperilaku mencurigakan.

Petugas kepolisian gabungan dari Brigade Mobil dan Sabhara menyisir sejumlah bagian gereja, termasuk barisan tempat duduk dan ruang doa. Pemeriksaan terhadap 10 gereja besar di Kota Madiun menggunakan alat pendeteksi cermin (mirror detector) dan pendeteksi logam (metal detector).

Berdasarkan data kepolisian, di Kota Madiun terdapat sekitar 70 gereja. Jumlah petugas kepolisian yang mengamankan Natal disesuaikan dengan kapasitas gereja. »Pengamanan dilakukan secara tertutup dan terbuka dengan melibatkan petugas intelijen dan Reskrim," ucap Kepala Polres Madiun Kota, Ajun Komisaris Besar Ucu Kuspriadi.

Ketua Panitia Perayaan Natal 2012 Gereja Katolik Santo Cornelius, F.X. Eko Budianto, mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada seluruh jemaat agar meningkatkan kewaspadaan. Untuk mengantisipasi orang asing atau jemaat dari luar kota, pengurus gereja akan mengecek keluarga jemaat yang ada di Madiun. "Jika ada orang asing atau jemaat dari luar kota, kami akan tanya keluarganya," ujarnya.

Gereja Katolik Santo Cornelius termasuk gereja terbesar di Kota Madiun. Jemaat yang beribadat di gereja ini mencapai sekitar 4.000 orang, yang berasal dari Kota Madiun dan sekitarnya.

ISHOMUDDIN


11.24 | 0 komentar | Read More

Nekat mencuri di asrama Brimob, polisi desersi ditangkap

MERDEKA.COM, Seorang personel polisi, Bripda Hotma Mangasi Hutasoit dan mahasiswa Politeknik Medan, Ryan Marista Padang (24), ditangkap personel Resintel Brimob Polda Sumut, Jumat (21/12) malam. Keduanya ditangkap karena mencuri di rumah seorang perwira menengah polisi di kompleks Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

"Yang mereka akui, mereka mencuri di rumah Kepala Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Kompol Irwan Jaya," kata Kasubden I Gegana Brimob Polda Sumut AKP Heriono kepada wartawan, Sabtu (22/12).

Menurutnya, kedua pelaku telah dua kali mencuri di rumah Kompol Irwan Jaya. Aksi pertama mereka dilakukan pada Senin (11/12) dini hari. Saat itu mereka mengambil dua unit handphone, satu jam tangan, dan satu dompet berisi sejumlah kartu ATM.

Kemudian, pada Rabu (13/12) dini hari, keduanya kembali mencuri di rumah itu. Kali ini mereka mengambil satu pasang cincin kawin dan jam tangan milik istri Kompol Irwan Jaya.

Aksi keduanya terbongkar setelah personel Resintel Gegana Brimob memeriksa rekaman CCTV dari mesin ATM. Dalam rekaman tersebut, keduanya diketahui tengah berusaha menguras uang milik Kompol Irwan Jaya melalui kartu ATM yang dicurinya.

Hotma kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Sei Serayu. Sementara Ryan ditangkap di kosan yang ditempatinya di Pasar I Gang Pembangunan, Padang Bulan, Medan.

Setelah ditangkap, Hotma diketahui merupakan polisi desersi. Dia sebelumnya bertugas di Polres Samosir.

"Dia (Hotma) sudah 5 bulan desersi dari Polres Samosir dan sudah dua kali menjalani sidang disiplin," kata Heriono.

Pihaknya juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus pencurian di asrama perwira menengah Polda Sumut dan RS Bhayangkara yang berada di kompleks Mako Brimob Polda Sumut.

Keduanya diketahui kerap berada di kompleks tersebut. "Rumkit banyak kehilangan pada November, pelaku sepertinya ada mengarah ke mereka. Namun mereka hanya mengaku dua kali mencuri, yaitu di rumah Kaden Gegana," ucapnya.

Setelah diperiksa di Markas Detasemen Gegana Polda Sumut, keduanya lantas diserahkan ke Polsekta Medan Baru. "Kita serahkan sesuai kewilayahannya," pungkasnya.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Herry: Gampang kenali tukang tipu transfer ATM

MERDEKA.COM, Herry Setiadi Wibowo mengakali tukang tipu transfer ATM lewat sambungan telepon. Cara Herry mengakali tukang tipu ini lumayan kocak, mengajak dialog dengan istilah-istilah Inggris.

Cara ini rupanya bisa membuat tukang tipu kebingungan. Sebagai antisipasi agar kejadian penipuan lewat telepon tidak terulang, menurut Herry identifikasinya mudah. "Kalau itu sudah merujuk pada dapat hadiah atau anaknya kena narkoba ujung-ujungnya disuruh ke ATM transfer uang atau disuruh beli voucer itu 99,999 persen itu penipuan," kata Herry kepada merdeka.com.

Pria asal Surabaya itu menambahkan, kalau betul ada perusahaan yang memberi hadiah, biasanya mereka langsung kirim orang untuk datang. "Kalau memang bayar pajak hadiah atau segala macam, mereka yang datang bawa surat resmi dari perusahaan, atau kita harus datang. Kalau suruh bayar lewat ATM nggak ada ceritanya itu. Intinya untuk mengenali gampang," tegas Herry.

Hanya saja, dia yakin seiring dengan perkembangan, modus penipuan akan makin banyak dan lebih canggih lagi.

Herry berhasil memperdaya tukang tipu transfer ATM lewat sambungan telepon selama 17 menit. Herry hanya mengunggah rekaman selama 13 menit di Youtube.

Berikut ini rekaman ketika Herry memperdaya tukang tipu lewat telepon.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Jual senjata api milik almarhum kakak, satpam dibekuk polisi

Written By Unknown on Sabtu, 22 Desember 2012 | 11.24

MERDEKA.COM, Edi Yunanto (36), warga Jalan Brotojoyo III B RT 005 RW 003, Panggung Kidul, Semarang Utara, ditangkap polisi karena menjual senjata api jenis revolver tanpa dilengkapi surat izin. Edi mengaku, pistol kaliber 9 mm pabrikan Jerman serta 5 butir peluru karet itu milik kakaknya yang telah meninggal.

"Saat membersihkan rumah, saya temukan senjata itu dan kemudian saya simpan. Saya butuh uang, pistol itu kemudian saya tawarkan kepada seseorang dengan harga Rp 5 juta tapi hanya ditawar Rp 3,5 juta. Setelah lama negosiasi akhirnya disepakati harga Rp 4 juta," ujar Edi di Mapolrestabes Semarang, Jumat (21/12).

Edi mengatakan, rencananya uang hasil penjualan pistol itu akan digunakan untuk membayar biaya sewa rumah kontrakan dan kebutuhan lainnya. "Saya butuh uang untuk bayar kontrakan, tapi sebelum dibayar, saya sudah tertangkap polisi," ujarnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Elan Subilan menuturkan terungkapnya kasus senpi itu bermula kecurigaan anggota yang sedang berpatroli terhadap gerak-gerik tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita senjata itu yang disimpan dalam bagasi sepeda motor Honda Vario H 5769 W yang dibawa Edi.

"Dan saat digeledah, ternyata kita temukan senjata api pistol revolver berikut 5 butir peluru karet. Dan pistol tersebut sebetulnya ada izinnya, tapi pemilik yang sah telah meninggal dunia. Dan oleh tersangka pistol itu akan dijual kepada seseorang," terang Elan Subilan.

Dalam kasus itu, pria yang berprofesi sebagai satpam itu dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Lengkapi berkas Irjen Djoko, KPK periksa Sukotjo di Bandung

MERDEKA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi buat Irjen Pol Djoko Susilo.

"Hari ini KPK memeriksa Sukotjo S Bambang sebagai saksi buat DS di Rutan Kebon Waru, Bandung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/12).

Menurut Johan, keterangan Sukotjo Bambang diperlukan buat melengkapi berkas DS yang rencananya tidak lama lagi akan dilimpahkan ke penuntutan. Selain itu, hari ini KPK juga memeriksa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

Terkait dengan kasus korupsi simulator, KPK akan melanjutkan cek fisik simulator pada bulan depan ke beberapa daerah lain. Selasa lalu, lembaga antikorupsi itu memeriksa unit simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di beberapa lokasi yakni Depok, Serpong, Kabupaten Bogor, Tangerang, Bekasi, dan kantor Samsat Daan Mogot, Jakarta. Hal itu juga diperlukan buat menambah keterangan dalam berkas DS.

KPK juga sudah melacak aset DS diduga hasil korupsi sejak mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi saya belum tahu apakah rekening DS sudah diblokir atau belum," ujar Johan.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

PT CMMA adalah pemenang lelang pengadaan simulator SIM pada 2011. Tetapi, karena tidak berpengalaman, mereka menggandeng PT ITI yang handal membuat unit simulator.

KPK menganggap Irjen Pol Djoko Susilo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri dalam proyek pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua dan empat pada 2011.

Penanganan kasus korupsi simulator SIM ini sempat menyulut konflik antara KPK dan Polri. Kedua lembaga penegak hukum itu saling menyatakan berhak menangani dan menyidik kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM. Bahkan, dalam penetapan tersangka, Polri dan KPK sama-sama menetapkan orang yang sama, yaitu Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo.

Namun, guna menengahi konflik antara KPK-Polri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kepresidenan pada 8 Oktober lalu memerintahkan agar KPK menangani kasus korupsi simulator melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Polri sempat menangani perkara ketua dan anggota panitia pengadaan dan lelang proyek simulator, yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo. Bareskrim sempat menetapkan keduanya sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan simulator SIM 2011 dan menahan mereka. Tetapi, kini mereka telah bebas lantaran masa penahanan sudah habis.

Akibat tindakan mereka, negara diduga merugi Rp 198,6 miliar dalam proyek pengadaan simulator SIM 2011.

KPK sudah menahan Djoko Susilo di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, usai diperiksa pada 3 Desember 2012.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Dua Sindikat Pencurian Mobil Disergap di Cirebon

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menangkap dua warga Kota Cimahi, MP (43) dan UM (34) yang diduga anggota sindikat pencurian mobil lintas provinsi, Kamis (20/12/2012).

Polisi menembak kaki MP dan UM karena keduanya berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres Kota Cirebon, AKBP Dani Kustoni, didampingi Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Dony Satria Wicaksono, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

"Kami langsung bergerak dan mencegat pelaku ketika masuk ke wilayah Kota Cirebon," ujar Dony di Polresta Cirebon, Kamis siang.

Dony mengatakan, dua rekan MP dan UM lolos dari kejaran polisi. Polisi menahan MP dan UM di tahanan Polresta Cirebon dengan barang bukti sebuah minibus merah.

"Dua orang yang masih diburu adalah seorang warga Bekasi berinisial BD (35) dan warga Kabupaten Bandung Barat berinisial DD (35)," ujar Dony.

Dikatakan, BD dan DD diduga kabur menggunakan mobil curian.

Kedua tersangka, ujar Dony, empat kali mencuri mobil di lokasi yang berbeda. Mereka membawa kabur mobil setelah mendapatkan kunci kendaraan roda empat dari dalam rumah korban.

MP dan UM, ujar Dony, terakhir terlibat pencurian mobil di wilayah Jawa Tengah.
MP dan UM biasanya mendapat tugas mencongkel pintu memakai linggis. Para tersangka menjual mobil-mobil curian ke penadah berinisial DR di kawasan Pantura, Jawa Barat.


11.24 | 0 komentar | Read More

Julian Assange: Sejuta Dokumen Siap Diluncurkan

Written By Unknown on Jumat, 21 Desember 2012 | 11.24

TEMPO.CO, London--Pendiri Wikileaks, Julian Assange memberikan pidato kedua dari balkon Kedutaan Besar Ekuador di London, malam ini waktu setempat. Ini adalah pidato kedua Assange dari Kedutaan Equador, tepat setelah enam bulan ia tinggal di salah satu kamar kedutaan menyusul pemberian asylum oleh negara tersebut.

Assange membacakan pidato selama tak kurang dari 12 menit. Ia menegaskan akan tetap tinggal di Kedutaan menyusul sikap Pemerintah Australia yang tidak memberikan dukungan kepada WikiLeaks maupun Assange. "Karena itu saya harus tetap berada di sini," katanya dari balkon Kedutaan Ekuador di kawasan Knightsbridge, Central London, 20 desember 2012.

Assange juga kembali menekankan tentang pentingnya kebebasan pers dan menyampaikan tuntutan agar jurnalis yang ditahan karena pemberitaan mereka dibebaskan. Selain itu menurutnya, WikiLeaks sudah menyiapkan lebih dari satu juta dokumen baru untuk diluncurkan tahun depan. "Dokuman yang akan mempengaruhi setiap negara di dunia," ujarnya.

Lebih dari seratus orang dari berbagai latar belakang kebangsaan hadir memberikan dukungan untuk Assange. Mereka meneriakkan dukungan dan penolakan ekstradisi Assange ke Amerika Serikat. Salah satu organisasi Anonymous UK mengaku menyebarluaskan ajakan untuk mendukung Assange melalui media sosial. "Kami berharap Assange dibebaskan," ujar aktifis Anonymous UK yang mengaku sebagai Apple Bloom. Meski, lanjutnya, ia sadar kemungkinan itu kecil.

Julian Assange tinggal di sebuah kamar dengan luas tak lebih dari 20 meter persegi di dalam Kedutaan Besar Ekuador di London, hanya berjarak beberapa meter dari pusat pertokoan mewah Harrods, setelah mendapat asilum dari pemerintah Ekuador. Assange terancam diekstradisi ke Amerika Serikat setelah menyebarkan kawat-kawat rahasia pemerintah AS.

Kepolisian Inggris berjaga selama 24 jam di luar Kedutaan, bersiap menangkap Assange jika ia berani mencoba-coba keluar dari tempat persembunyiannya. Jika itu terjadi, Kepolisian Inggris akan menangkap Assange dan mengekstradisi pria berambut blonde itu ke Swedia atas tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual. Meskipun menolak tuduhan itu dan yakin dirinya tidak bersalah, Assange menduga kasus Swedia hanya salah satu batu lompatan agar pemerintah Amerika Serikat bisa menciduknya.

Terakhir kali Assange memberikan pidato dari lokasi yang sama pada 19 Agustus yang lalu. Saat itu ia meminta pemerintah Amerika Serikat menghentikan perang yang mereka lancarkan terhadap para whistle-blower. Ia menuntut agar Thomas Drake, William Binney, John Kirakou dan whistle-blower lainnya mendapat pengampunan dan kompensasi atas tindakan yang telah dilakukan.

Ia juga menuntut pemerintah Amerika Serikat membebaskan Bradley Manning. Manning adalah prajurit Amerika Serikat yang diduga memberikan video penembakan warga sipil oleh tentara Amerika di Afghanistan kepada Wikileaks. Atas tindakannya itu, Manning menjalani penahanan lebih dari dua tahun sebelum disidang dan mengalami penyiksaan selama berada di dalam tahanan.

KARTIKA CANDRA (LONDON)


11.24 | 0 komentar | Read More

Anak dan Orangtua jadi Penyemangat Angie Lalui Masa Sulit

ANGELINA Sondakh merasa dikorbankan secara politik sehingga harus dibui terkait kasus korupsi penganggaran proyek Kemenpora dan Kemendiknas.

Walau demikian, Angie tak ingin menceritakan sekelumit rahasia tentang apa yang dialaminya sehingga membuatnya harus ditahan.

"Saya sebenarnya tidak ingin membicarakan masa lalu. Apalagi kalau ketika saya membicarakan soal politik, itu seperti membuka luka yang selama ini saya coba jahit. Delapan bulan saya sudah menjahit luka itu. Saya berusaha untuk keringkan supaya tidak ada bekasnya lagi. Dan saya tidak ingin menuding, apa karena ini, apa karena itu," kata Angie kepada Tribunnews.com di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Angie mengaku sangat sedih dan terpukul saat kembali melihat sejumlah foto momen indah saat dirinya meraih sejumlah prestasi gemilang mulai sekolah SD hingga menjadi Putri Indonesia 2001.

Foto-foto dan sejumlah piagam dan piala penghargaan itu dibawakan ayahnya ke dalam rutan, tempat Angie ditahan.

Namun, keindahan momen itu sirna saat dia masuk ke dunia politik pada 2004.

"Saya melihat lagi penghargaan saya, saya melihat foto piala-piala yang saya kumpulkan sejak usia lima tahun. Artinya, ketika bicara kasus ini, otomatis apa yang saya capai sebelum masuk politik pada 2004, saya harus berusaha lapangkan dada untuk dapat menerima bahwa itu adalah masa lalu saya," kata Angie.

Atas kasus yang menimpanya saat ini, Angie "kapok" kembali terjun ke dunia politik jika kelak bebas dari tahanan.

"Hikmahnya, bahwa tidak ada lagi keinginan saya untuk ngapa-ngapain lagi di dunia ini kecuali mengurusi anak-anak dan orangtua saya. Saya yakin soal rezeki Allah yang mengatur. Saya hanya ingin meluangkan lebih banyak waktu untuk anak dan orangtua," ujarnya.

Menurut Angie, justru anak dan orangtuanya lah yang memberikannya semangat hidup dalam menjalani hari-hari "tidak mengenakkan" di balik tahanan.

Sementara, rekan-rekannya di partai maupun di DPR belum seorang yang pernah mengunjungi ke rutan.

"Karena sebelum saya terkena kasus, ketika saya di partai politik kan 70 persen waktu saya berikan untuk partai, untuk kegiatan politik. Hanya 30 persen waktu yang saya berikan kepada anak-anak saya. Tapi, ketika saya terkena kasus ini, ternyata yang saya beri 30 persen waktu itu justru itu memberikan 100 persen untuk saya. Mereka yang justru memberikan dukungan penuh," paparnya.

Ia mengelak disebut trauma kembali ke panggung politik kelak. "Bukan trauma, kemarin lebih kepada kita punya waktu berpolitik, sekarang mungkin Allah menarik saya sehingga memberikan waktu saya untuk keluarga. Tidak ada pikiran macam-macam. Saya juga malas nonton politik. Saya sekarang lebih fokus melukis dan menulis buku," ungkapnya.

Untuk menutup luka lama itu, Angie mengaku menghabiskan waktu dengan melukis dan menulis buku saat berada di dalam tahanan.
"Tapi saya juga sebisa mungkin berbagi dengan tahanan lain. Saya coba menutup luka. Kami juga latihan bernyanyi. Mudah-mudaan saya bisa bermanfaat bagi orang-orang di sekitar saya karena kita berada di scop yang sama," ujarnya.

Angie juga sadar, kasus yang menimpanya secara tidak langsung telah mencoreng nama baik ayahnya yang seorang profesor. Ia tahu bahwa ayahnya terpukul akibat kasusnya itu.

"Saya bisa merasakan kesedihan hati ayah saya ketika kemarin dibawakan semua piagam penghargaan, pencapaian prestasi saya sejak umur lima tahun. Saya disekolahkan ayah saya ke luar negeri, di mana di Australia saya masih mendapatkan penghargaan-pnghargaan. Saya melihat piala juara saya mulai SD sampai akhirnya menjadi Putri Indonesia," ucap Angie dan kembali menitikkan air mata.

Lucky Sondakh, ayahnya adalah orang terpandang di Manado, Sulawesi Utara. Lucky seorang guru besar, profesor, dan mantan rektor Universitas Sam Ratulangie, Manado.

Dengan suara terisak, Angie mengatakan, "Saya merasakan lah, orangtua saya juga pasti merasakan kesedihan yang sama ketika, di rumah di Manado itu ada kamar yang isinya semua piala."

"Dengan kasus ini, saya yakin, Insya Allah orangtua saya bisa kuat, bisa menerima ini. Karena mereka tahu yang sesungguhnya dan sebenar-sebenarnya terjadi. Mereka punya latar belakang akademis, bisa memahami keadaan yang ada. Mereka tahu apa yang terjadi, tapi dalam situasi sekarang mereka tidak ingin berkomentar."

Menurut Angie, cemooh ataupun pembicaraan tidak mengenakkan tentang dirinya di masyarakat adalah bagian dari risiko berpolitik. "Tapi kan ini belum terbukti, soal hukum saya serahkan ke proses hukum," ujarnya.


11.24 | 0 komentar | Read More

Angie: Ditinggalkan Teman Separtai, Ya Itulah Realita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir Zaelani

SAAT diwawancarai, Angelina Sondakh secara kebetulan ditemui koleganya di Partai Demokrat, Wakil Sekjen PD Saan Mustofa. Saan datang ke pengadilan karena dipanggil untuk menjadi saksi bagi terdakwa Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin.

Angie mengaku kedatangan Saan itu adalah sebuah kejutan baginya karena selama delapan bulan ditahan belum ada rekannya dari PD yang mengunjunginya.

"Saya surprise saja, baru lihat dan ketemu sekarang," ucap Angie kepada Tribunnews.com di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Meski begitu, Angie menyampaikan apresiasi atas kedatangan Saan secara tidak sengaja itu. "Saya mengapresiasi lah. Tanya saja, apa siapa saja yang datang ke rutan itu. Saya tidak mengharapkan kehadiran, tapi saya hanya harapkan doa," ucap Angie.

Pantauan Tribun, tak ada raut kebahagian dari wajah Angie kala bertemu Saan. "Tadi dia bilang sama saya, Angie yang sabar, yang tegar, Angie harus kuat. Bagi saya semua orang akan mengatakan itu ketika bertemu saya," kata Angie.

"Ya, ini yang pertama ketemu di sini. Tapi kan Kang Saan tidak datang spesial karena mau menemui saya. Kang Saan hanya datang karena menjadi saksi Neneng. Ketika tadi bertemu, ya seperti ketemu teman lama lah. Kan sudah 8 bulan saya nggak bertemu teman- teman dari Senayan. Enggak apa-apalah mungkin mereka kan sibuk," tambah Angie.

Meski menyampaikan sedikit "kekecewaan" itu, Angie mengelak jika dirinya merasa ditinggalkan Partai Demokrat. "Yang penting saya enggak ditinggalkan oleh Allah. Saya pernah ditinggalkan oleh suami yang saya cintai, itu yang paling menyedihkan. Tapi kalau ditinggalkan oleh teman, ya itulah realita kehidupan," ucapnya.

Walau berada di balik jeruji rumah tahanan tidak membuat Angelina Sondakh kehilangan akal. Ia terus memikirkan bagaimana caranya agar bisa memberikan waktu sepenuhnya demi kebahagian anak dan orang tuanya.

"Saya ingin cepat-cepat bebas dan mengurusi anak-anak dan orangtua saya. Masalah teman-teman saya, saya berfikirnya mereka mungkin enggak punya waktu menjenguk saya, sampai 8 bulan, hanya ada satu, pendiri partai, Prof Budi yang datang waktu awal saya ditahan. Tapi itulah realitas kehidupan," kata Angie kepada Tribunnews.com di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12/2012).

"Ke depan, saya tadi ilustrasikan kalau saya sedang merapikan hati saya, saat ini sudah mau sembuh. Jangan dikasih 'alkohol' lagi," ujar Putri Indonesia tahun 2001 tersebut.

Angie mengatakan, jika sudah bebas dari tahanan kelak ingin mengajarkan anak-anaknya tentang pentingnya mewaspadai dan membedakan antara teman dan musuh.

"Saya mau melatih anak-anak saya dulu, agar nanti tidak mengalami hal-hal seperti ini. Jadi saya selalu bilang jadi orang pintar tidak cukup, tapi mengerti siapa teman Anda, mengerti siapa lingkungan Anda. Artinya, kalau kita pintar, IQ tinggi, tapi kita juga harus tahu, wah kita sedang dalam bahaya nih, ada yang pura-pura, nanti itu bisa jadi perangkap," paparnya.

"Jadi itu yang mau saya tranfreskan ke Keanu dan Aliya. Jadilah orang yang mengerti dengan siapa berkawan, berteman, di lingkungan mana Anda betumbuh sehingga bisa sensitif dan hati-hati," tambahnya.

Angie mengaku tak bisa memaksakan anaknya untuk tidak menjadi politisi. Namun, anak-anaknya pernah mengutarakan bahwa mereka benci politik.

"Dulu mereka mengatakan ketika saya dan Mas Adjie sibuk, mereka bilang membenci politik. Saya tanya Zahwa mau jadi apa, dia bilang enggak mau jadi politisi, Mami. Mungkin dia sudah melihat kenyataan, apalagi dengan kejadian saya. Tapi itu kan pilihan," ujarnya.

Angie mengatakan sudah memasrahkan nasibnya kepada Allah. Ia juga pasrah bila suratan takdir mengharuskannya berpisah lama dengan anak-anaknya karena harus menjalani vonis pidana penjara beberapa tahun.

"Soal anak, saya pasrahkan dengan Allah. Saya yakin Alah mengetahui kebutuhan saya apa, saya yakin Allah akan memenuhinya. Kalau dalam jangka waktu berapa tahun saya harus di dalam rutan, saya yakin dan ikhlaskan anak-anak saya dalam lindungan Allah," ucapnya.

Bagi Angie, segala sesuatunya, termasuk anak, adalah milik dan titipan Tuhan. "Innalillahi wa Innaillahi rojiun. Katanya ketika ada yang diambil dari kita, kan Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik, asalkan kita sabar dan salat," ujarnya.


11.24 | 0 komentar | Read More

VIDEO: Sidang Istri Bunuh Suami Ditunda, Keluarga Kejar Terdakwa

Written By Unknown on Kamis, 20 Desember 2012 | 11.24

Liputan6.com, Bima : Sidang kasus pembunuhan istri membunuh suami di Pengadilan Negeri Raba, Bima, Nusa Tenggara Barat berlangsung ricuh. Ratusan keluarga korban yang datang kecewa sidang ditunda. Mereka pun akhirnya mengamuk.

Anggota keluarga korban yang datang dengan menggunakan bus, mobil pickup, dan angkutan umum ini kecewa karena ada satu anggota majelis hakim tidak hadir. Hal ini menyebabkan sidang menjadi ditunda. Mereka mengamuk dan mengejar terdakwa.

Tiga terdakwa pembunuh yakni Siti Hajar, Limin, dan Aksa terpaksa diamankan petugas dengan mengunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bima. Para terdakwa pun dikembalikan ke Rutan Raba.

Warga kesal sidang untuk mendengarkan saksi-saksi ditunda karena mereka harus mengeluarkan biaya mendatangkan saksi yang tinggal jauh di Kabupaten Dompu dan di pedalaman Tolouwi, Kabupaten Bima.

Pembunuhan suami oleh istri siri terjadi September 2012 usai keduanya menghadiri hiburan malam di Desa Cenggu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Pelaku yang juga istri korban bersekongkol dengan tiga temannya untuk membunuh suaminya, Sahlan yang sedang berada di tengah hutan di perbatasan desa. Sang istri kesal karena korban belum juga menceraikan istri pertamanya. (Ary)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

VIDEO: Tertangkap Tangan, Penjambret Dihakimi Massa

Liputan6.com, Jakarta : Seorang penjambret yang kepergok saat beraksi, babak belur dihajar massa di Jatinegara, Jakarta Timur. Warga marah karena aksi jambret sudah berulang kali terjadi dan pelakunya sulit ditangkap.

Asep Khusnaini terpaksa harus meringkuk di bawah pengawalan ketat polisi dengan kondisi babak belur. Padahal warga masih kesal dan ingin menghakimi pelaku penjambretan itu.

Pria kelahiran Jakarta itu baru saja dihajar massa di jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2012). Asep tertangkap tangan saat sedang beraksi menjambret tas seorang wanita.

Tersangka ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya akibat tarik menarik tas milik seorang wanita yang juga naik sepeda motor.

Massa kesal dengan maraknya aksi penjambretan dan langsung menghajar pelaku yang berupaya melarikan diri. Agar tidak dihakimi massa, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Jatinegara. (Ary)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

VIDEO: Pemusnahan Ladang Ganja di Mandailing Natal

Liputan6.com, Mandailing Natal : Meski polisi saat ini sedang gencar memberantas peredaran narkoba, namun, ternyata ladang-ladang ganja masih begitu mudah ditemukan di sejumlah wilayah di Sumatera. Seperti di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dikenal memiliki ganja dengan kualitas bagus dengan harga jual yang mahal.

Wartawan Feby Grace dan juru kamera Edison Sinarmata, mengikuti perjalanan Badan Narkotika Nasional yang menggelar operasi pemusnahan ladang ganja di Gunung Huta Tua, Mandailing Natal.

Menurut pantauan BNN, kawasan Gunung Huta Tua memang menjadi lahan subur tanaman ganja. Pendakian ke Gunung Huta Tua dimulai pukul 08.00. Pendakian diikuti juga personel Polres Madina.

Setelah berjalan sekitar 6 jam, akhirnya rombongan tiba di sebuah ladang ganja kecil. Diduga ladang ini merupakan bentuk kamuflase untuk menyembunyikan ladang ganja yang lebih besar. Setelah dicabut dari akarnya, ganja-ganja tersebut kemudian dibakar.

Saat mendaki lebih tinggi lagi, dugaan tim BNN akhirnya terbukti. Rombongan menemukan ladang ganja yang cukup luas.

Bisnis narkotika memang menggiurkan. Dari lima batang tanaman ganja bisa dihasilkan satu kilogram daun ganja kering. Ganja-ganja ini biasanya dijual petani kepada penadah dan kemudian dijual lagi kepada pengedar dengan harga lebih mahal.

Ketika lapangan pekerjaan semakin sulit diperoleh, sebagian masyarakat pun memilih jalan pintas. Menanam ganja dianggap lebih cepat menghasilkan, karena bisa dipanen dalam waktu 4 bulan. (Ary)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Jadi Pecandu Narkoba Mayoritas Karena Salah Memilih Teman

Written By Unknown on Rabu, 19 Desember 2012 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Provinsi Jambi masih berjejer di peringkat lima belas besar pengguna narkoba dari 33 provinsi yang ada di Indonesia. "Saat ini Jambi berada pada rengking  13 Nasional," kata Heriyanto dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.

Menurutnya peringkat 13 ini sebenarnya sudah memperbaiki posisi Jambi. Sebelumnya pada 2008, Jambi sempat berada pada posisi enam besar Nasional.

"Pada 2011 kita rangking 12, dan per April 2012 Jambi sudah berada di peringkat 12. Artinya sudah ada kemajuan," kata Heriyanto,Selasa (18/12) di Asrama Haji, saat menjadi pembicara dalam seminar pencegahan kejahatan remaja yang diselenggarakan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI). Acara itu diikuti sejumlah SMA dalam Kota Jambi.

Menurut Heriyanto penggunaan narkoba yang menyentuh kalangan remaja sudah cukup meluas, sehingga mengundang keprihatinan. Penyebab utama penggunaan narkoba, lebih didorong oleh pengaruh pergaulan atau salah memilih teman.

"Mereka yang menggunakan narkoba, hampir rata disebabkan karena kesalahan dalam memilih teman," kata Heriyanto.

Dia juga menjelaskan, perkenalan seseorang  dengan narkoba sering diawali dengan pengenalan terhadap rokok atau minuman beralkohol.

Ketua LCKI Mapanggara mengatakan, dampak dari penggunaan narkoba memunculkan berbagai bentuk kejahatan yang menimbulkan kerusakan terhadap diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Karena itu, katanya pencegahan kejahatan remaja harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh elemen masyarakat.

"Tindakan pencegahan jauh lebih penting dari pada mengobati, karena  itu generasi muda harus segera kita selamatkan," kata Mapanggara. (Tribun Jambi/mai)

Baca juga:

  • Air Mata Zulfikar untuk Bandara Bungo
  • Dua Pemuda Dibakar usai Pulang Apel Pacar
  • Gadis Digilir Dua Mahasiswa Usai Karaoke Bersama
  • Apindo Berat Hati Menerima Kenaikan UMK Medan
  • Polresta Bandar Lampung Amankan Granat dan Senjata

11.24 | 0 komentar | Read More

Afriyani hadapi vonis kasus narkoba

MERDEKA.COM, Terdakwa pengemudi Xenia maut Afriyani Susanti (29), Rabu (19/12) akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan vonis hukuman terkait kasus narkoba.

Dalam persidangan yang direncanakan digelar mulai pukul 12.00 WIB, kuasa hukum terdakwa yakin, jika Afriyani dapat bebas.

"Untuk kasus narkoba, saya yakin Afriyani bebas," kata Efrizal saat dihubungi merdeka.com, Rabu (19/12).

Keyakinannya tersebut, lanjut Efrizal berdasarkan pengakuan dua saksi yang melihat hasil tes urine pertama Afriyani. "Saksi melihat dan mendengar dari dokter, hasilnya negatif," ujarnya.

Selain kesaksian dari saksi, satu hal lagi yang membuat Efrizal yakin kalau kliennya akan bebas dari kasus narkobanya adalah, sampai saat ini, Hakim Ketua PN Jakarta Barat Haswandi tidak pernah memerintahkan penahanan Afriyani.

"Afri kan ditahan hanya untuk kasus kecelakaan lalu lintas," ujar pengacara berkepala plontos ini.

Dari dua kenyataan itu, dirinya yakin, kalau kliennya dapat bebas. "Kalaupun ditahan, paling lama hanya satu tahun," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Afriyani Susanti (29), pengemudi yang menabrak sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait penggunaan narkoba.

Oleh JPU, Afriani dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Afriyani Susanti terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkotika golongan satu. Menjatuhkan pidana tiga tahun penjara," kata JPU Tamalia Roza membacakan tuntutannya, Kamis (8/11).

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Afriyani Jalani Sidang Vonis Terkait Narkoba

Jakarta (ANTARA) - Afriyani Susanti akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, dalam kasus penggunaan narkoba, setelah jaksa penuntut umum sebelumnya mengajukan tuntutan tiga tahun.

Afriyani Susanti adalah penabrak maut dengan menggunakan Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki di daerah Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (22/2).

Menurut kuasa hukum Afriyani, Efrizal mengatakan, pada hari Rabu ini memang akan ada sidang putusan vonis untuk Afriyani terkait penggunaan narkoba.

" Mengenai waktunya sekitar jam 13.00 WIB," kata Efrizal saat dihubungi, Rabu. Efrizal menambahkan, untuk vonis masalah narkobanya tergantung pada putusan hakim, karena semua akan berjalan secara normatif.

" Kita berharap agar putusan hakim kepada Afriyani tidak bersifat subyektif," katanya. Ada beberapa fakta yang tidak bisa membuktikan bahwa Afriyani positif menggunakan narkoba, misalnya, hasil tes urin pertama pada Afriyani dinyatakan negatif. Sementara pada tes kedua baru dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Ini aneh, sampai saat ini tidak terbukti. Saat pemeriksaan pertama klien saya tidak terbukti memakai, tapi selang satu hari tahu-tahunya positif memakai narkoba. Itu yang nanti kita pertahankan di sidang nanti," tambahnya.

Efrizal pun berharap, majelis hakim mempertimbangkan kejanggalan tersebut.

"Urinnya itu tidak bisa dibuktikan, itu urinnya siapa. Apa benar itu urin Afriyani," ujarnya.

Mengenai vonis yang akan diterima oleh Afriyani, kata Efrizal, kemungkinan akan sama seperti vonis ketiga teman Afriyani yang sudah lebih dahulu menerima putusan. Mereka mendapat hukuman selama dua tahun penjara terkait penggunaan narkoba.(rr)


11.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger