AS Bayar Kompensasi ke Eks Tahanan Abu Ghraib yang Disiksa

Written By Unknown on Kamis, 10 Januari 2013 | 11.24

Liputan6.com, Baghdad : Skandal penyiksaan dan pelecehan tahanan di penjara  Abu Ghraib, Irak, tak begitu saja terlupakan oleh waktu. Putusan terbaru dikeluarkan atas kasus yang menggegerkan dunia.

Sebuah kontraktor pertahanan yang dituduh bersekongkol menyiksa tahanan Abu Ghraib diwajibkan membayar kompensasi sebesar US$ 5 juta atau Rp 4,9 miliar.

Perusahaan Amerika Serikat, Engility Holdings, membayarkan uang tersebut untuk 71 tahanan Abu Ghraib dan penjara lain yang dikelola AS, antara 2003 dan 2007, atas nama Layanan L-3.

L-3 menyediakan sejumlah penerjemah bagi militer AS di Irak pasca perang. Total ada lebih dari 6.000 penerjemah di Irak, dalam skema kontrak sebesar US$450 juta per tahun.

Selasa lalu, pengacara mantan tahanan Abu Ghraib, Bazer Azmy mengatakan, masing-masing eks tahanan Irak itu memperoleh bagian yang jumlahnya tak diungkap.

"Kontraktor militer swasta memainkan peran serius tetapi seringkali tak dilaporkan soal pelanggaran sadis yang mereka lakukan di Abu Ghraib," kata Azmy, seperti dimuat Al Arabiya, Rabu (9/1/2013).

Dia menambahkan, pembayaran kompensasi tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban pihak kontraktor, sekaligus bentuk keadilan bagi korban, meski dalam taraf ringan.

Menggegerkan Dunia

Apa yang dialami para tahanan Abu Ghraib di luar batas kemanusiaan. Gambar-gambar penyiksaan di penjara itu yang terjadi pada tahun 2004, menggegerkan dunia internasional, memicu kemarahan semua manusia beradab.

Para eks tahanan pun akhirnya mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal di Greenbelt, Maryland, pada 2008.

"Layanan L-3 mengizinkan sejumlah karyawannya untuk menyiksa dan melecehkan para tahanan dalam jangka waktu tertentu di seluruh Irak," demikian isi gugatan para tahanan.

Seorang narapidana mengaku diintimidasi dengan senjata yang diarahkan ke kepalanya. Ada yang dibanting ke tembok sampai tak sadarkan diri, lainnya diperintahkan telanjang dan diancam diperkosa -- dalam posisi tangan dan kaki dirantai.

Ada tahanan yang diperintahkan minum air terus menerus sampai mutah darah, diintimidasi dengan anjing, disetrum dalam kondisi telanjang, dan diintimidasi dengan anjing.  

Sebelas tentara divonis bersalah karena melanggar hukum militer, tetapi sebagian besar di antaranya hanya mendapatkan hukuman selama beberapa tahun. Tentara terakhir yang dipenjara telah dibebaskan pada Agustus 2011.

Pemerintah AS mendapatkan kekebalan hukum atas tindakan yang dilakukan militer pada saat perang, tetapi pengadilan masih membahas apakah perusahaan independen yang beroperasi di zona perang mendapatkan kekebalan serupa.(Ein)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

AS Bayar Kompensasi ke Eks Tahanan Abu Ghraib yang Disiksa

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/01/as-bayar-kompensasi-ke-eks-tahanan-abu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

AS Bayar Kompensasi ke Eks Tahanan Abu Ghraib yang Disiksa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

AS Bayar Kompensasi ke Eks Tahanan Abu Ghraib yang Disiksa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger