Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Tahanan narkoba lari saat jenguk orangtua di RS

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Tahanan kasus narkoba di Rutan kelas II-B Kolaka, Sulawesi Utara bernama Ridho Saputra (38) melarikan diri usai menjenguk orang tuanya di rumah sakit. Padahal, Ridho masih dalam pengawalan petugas Rutan.

"Sebagai petugas rutan kami memberikan izin sesuai dengan prosedur untuk menjenguk orang tua tahanan itu yang lagi sakit dengan dikawal satu petugas dari rutan," ujar Kepala Rutan Kolaka Sofyan, seperti dilansir dari Antara, Senin (29/4).

Sofyan mengakui kalau petugas rutan yang mendampingi sempat lalai sehingga Ridho bisa kabur dan sampai sekarang belum ditemukan. "Kami sudah melaporkan kejadian ini baik kepada pihak kepolisian Kolaka maupun kepala Lembaga pemasyarakatan di Kendari bahkan sampai ke pusat," ungkapnya.

Sofyan menjelaskan saat ini Ridho masih dalam pencarian. Foto serta administrasi lainnya milik Ridho telah dipasang di setiap tempat keramaian dan kantor polisi.

"Kami meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melaporkan kepada pihak Rutan atau petugas kepolisian," kata Sofyan.

Sementara anggota Rutan yang lalai saat melakukan pengawalan lanjut dia akan di proses dan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Terkait Korupsi, Presiden Federasi Bosnia Ditahan  

TEMPO.CO, Sarajevo - Pengadilan Bosnia memerintahkan penahanan terhadap salah satu presiden otonom Federasi Bosnia-Kroasia Zivko Budimir selama satu bulan terkait tuduhan korupsi. Budimir ditangkap pada hari Jumat 26 April 2013 bersama setidaknya 17 orang lainnya.

Jaksa mengatakan, Budimir dan empat pejabat lainnya menerima suap untuk mengatur grasi narapidana. Dalam pernyataannya Minggu 28 April 2013, Jaksa meminta penahanannya dalam kasus ini agar mereka tidak kabur ke luar negeri. 

Pengacara terdakwa akan mengajukan banding atas putusan penahanan ini.

Partai Keadilan dan Kepercayaan, partai penyokong Budimir, menuduh jaksa "campur tangan dalam politik". Mereka menggambarkan penangkapan ini sebagai "pamer kekuatan" untuk menyenangkan masyarakat.

Federasi Bosnia-Kroasia, bersama dengan Republika Srpska, membentuk Bosnia-Herzegovina. Masing-masing memiliki presiden sendiri, pemerintah, parlemen, polisi dan badan-badan lainnya.

Bosnia dibagi menjadi dua daerah otonom -bersatu di bawah pemerintah pusat yang relatif lemah- di bawah kesepakatan damai yang mengakhiri perang 1992-1995. Perdamaian itu diperantarai oleh Amerika Serikat.

BBC | Abdul Manan


11.24 | 0 komentar | Read More

Olla Ramlan dan Suami Senang Raffi Ahmad Bebas

TEMPO.CO, Jakarta- Artis Ola Ramlan dan suaminya Aufar Hutapea ikut senang setelah Raffi Ahmad dilepaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu, 27 April 2013 lalu. "Dari awal seharusnya memang sudah dibebaskan," kata Aufar saat ditemui di resepsi pernikahan Christy Jusung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu, 28 April 2013.

Adapun Olla merasa Raffi berhak untuk dikeluarkan dari tempat rehabilitasi BNN, di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.Pemilik nama Febiolla Ramlan ini bersyukur sahabatnya itu telah kembali berkumpul bersama keluarga.

Raffi, menurut Olla butuh untuk kembali beraktivitas karena ia seorang tulang punggung keluarga. "Mudah-mudahan cepat kerja lagi, gimanapun juga Raffi pekerja keras," kata Olla.

Meski telah terlibat kasus narkoba, di mata pasangan suami istri ini Raffi adalah sosok yang baik. Raffi ditangkap oleh BNN, pada Januari 2013 lalu.

Selama tiga bulan, Raffi Ahmad telah menjalani proses hukum dari kasusnya. Namun, BNN menangguhkan penahanan atas Raffi Ahmad dan kini mantan kekasih Yuni Sharra tersebut berstatus tahanan kota dan wajib lapor dua kali seminggu.

NANDA HADIYANTI

Topik terhangat:

Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:

Susno Duadji Buron

Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun

Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid

Kejagung Buru Buronan Susno Duadji


11.24 | 0 komentar | Read More

Mesum di hotel, 8 pasangan selingkuh diciduk polisi

Written By Unknown on Sabtu, 27 April 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Delapan pasangan selingkuh diamankan polisi, saat berduaan di kamar sebuah hotel di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kedelapan pasangan itu, diamankan oleh aparat Polres Sukoharjo, saat digelar Operasi Pekat. Saat berada di kamar hotel dan dilakukan pemeriksaan, mereka tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.

Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP I Nyoman Sudana mengatakan, kedelapan pasangan tersebut ditangkap di beberapa hotel, antara lain Hotel Kendedes di Sukoharjo Kota. Di hotel tersebut, polisi menangkap lima pasangan mesum.

"Kita amankan lima pasangan di Hotel Kendedes, saat kita gelar operasi dari sekitar jam 09.30 WIB hingga 10.30 WIB. Lima pasangan tersebut AR dengan TK, EH dengan WN, P dengan N, SM dengan W, N dengan A," ujar Nyoman kepada wartawan usai operasi pekat, di Mapolres setempat, Jumat (26/4).

Menurut Nyoman, delapan pasangan mesum ini kesemuanya telah berstatus menikah. Namun saat polisi mengamankannya, mereka tengah berdua di kamar bukan dengan suami atau istrinya masing-masing.

Selain Hotel Kendedes, operasi juga dilakukan di Hotel Setyorini di Kartasura. Di hotel ini polisi mengamankan tiga orang pasangan selingkuh, mereka yakni A dengan W, S dengan Y. Ketiganya diamankan saat berada di dalam kamar.

Terhadap kedelapan pasangan tersebut kepolisian akan memberikan pembinaan.

"Kita berikan pembinaan untuk mereka. Selain pembinaan mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan,"

Nyoman menuturkan, mereka baru akan diproses hukum jika ada pengaduan dari masing-masing pasangan.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Wanda Hamidah: Raffi Sehat, tapi...

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Wanda Hamidah mengatakan masih prihatin atas kondisi Raffi Ahmad yang masih di dalam pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Sebagai salah satu temannya, Wanda mengaku telah menjenguk Raffi pada Sabtu, 20 April 2013.

Setelah bertemu sahabatnya itu, Wanda menilai Raffi terlihat sehat, namun hanya secara fisik saja. "Secara fisik sehat, nggak sakit.. tapi..," katanya enggan melanjutkan ketika ditemui di Rumah Kebangsaan, Jakarta pada Jumat 26 April 2013.

Wanda yakin, secara bathin, Raffi kurang begitu sehat. "Bayangkan dia didiamkan tanpa status yang jelas, berbulan-bulan lagi," katanya. Wanda pun meyakini apabila semakin lama Raffi seperti itu, kondisi bathinnya akan semakin parah.

Ketika ditanya bagaimana perlakuan Petugas Badan Narkotika Nasional kepada Raffi, Wanda mengatakan Raffi diperlakukan dengan baik.

MITRA TARIGAN

Topik Terhangat:

Edsus Sosialita | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston

Baca juga:

Pria Tampan Diusir dari Arab Angkat Bicara

Twit Terakhir, Ustad Uje Baca Doa Mau Tidur

Ini Spesifikasi Motor Gede yang Ditunggangi Uje

Pose 'Ajaib' Para Sosialita di Depan Kamera


11.24 | 0 komentar | Read More

Menkumham: Petugas Pemasyarakatan Harus Berintegritas Tinggi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan petugas pemasyarakatan haruslah berintegritas tinggi dan senantiasa menjaga sikap profesional dan menjunjung tinggi nilai moral.

"Kita lakukan pembaharuan lewat reformasi birokrasi pemasyarakatan untuk membentuk profil dan perilaku petugas pemasyarakatan yang berintegritas tinggi," kata Amir dalam upacara memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-49 di Jakarta, Sabtu.

Amir mengatakan tantangan di masa depan akan semakin kompleks dan beragam. Tingginya tingkat hunian di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan akan sangat berpengaruh pada layanan pemasyarakatan.

Kondisi rutan dan lapas seperti itu, lanjutnya, menjadi faktor pendorong penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Padahal, pemerintah menetapkan lingkungan pemasyarakatan merupakan yang bersih dari tindakan seperti itu.

"Karena itu tantangan harus disikapi secara cepat dan bijak dalam merumuskan penyelesaiannya," katanya.

Selain berintegritas tinggi dan menjunjung nilai moral seperti jujur, setia dan komitmen, Amir juga mengatakan petugas pemasyarakatan haruslah produktif dan bertanggung jawab.

Petugas pemasyarakatan juga harus memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan prima dalam pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat.

Dalam upacara peringatan yang bertema "Membangun Pemasyarakatan Bersih dan Melayani" itu, Amir juga memberikan penghargaan kepada 59 UPT Pemasyarakatan yang telah mengoptimalkan layanan pemasyarakatan berbasis teknologi informasi.

Penghargaan juga diberikan kepada 93 petugas pemasyarakatan yang berprestasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Saya juga mengapresiasi kerja keras, dedikasi dan pengorbanan kepada para petugas yang bertugas di pulau terpencil. Juga, khususnya di Lapas Sleman, ini jadi pelajaran berharga agar tak terulang," katanya.

Penghargaan lain juga diberikan kepada dr. Nurlan Silitonga atas dedikasi, semangat dan pengabdian mengantarkan program penanggulangan HIV/AIDS di lapas/rutan terbaik di Asia dan diakui oleh PBB.(tp)


11.24 | 0 komentar | Read More

Lagi, 31 Imigran Rohingnya Ditangkap

Written By Unknown on Jumat, 26 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jember--Sebanyak 31 imigran gelap etnis Rohingnya-Myanmar kembali ditangkap, Kamis, 25 april 2013. Mujiantoro, kepala Kantor Imigrasi Jember mengatakan, mereka ditangkap aparat TNI dan Kepolisian Resort Situbondo siang tadi. "Sekarang mereka kami periksa, dan segera kami tampung seperti pengungsi sebelumnya," kata dia, kamis, 25 april 2013 malam.

Kantor imigrasi Jember, kata dia, juga sedang berkoordinasi dengan International Organization for Migration (IOM) untuk penanganan para imigran gelap itu. Seperti imigran yang ditangkap pekan lalu di Banyuwangi, katanya, ke-31 orang itu akan ditampung sementara di sebuah hotel di Jember, sebelum dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Pantauan tempo.co, para imigran gelap itu semuanya laki-laki. Mereka diangkut dengan truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo dan dikawal mobil polisi. Begitu tiba di kantor Imigrasi Jember, mereka langsung diperiksa petugas imigrasi.

Mereka mengaku dibawa dari Surabaya dengan minibus menuju Situbondo. Namun mereka mengaku tidak mengenal 'cukong' yang membawa mereka itu. "We don't know him. we just follow the driver," ujar Hanamullah, seorang imigran.

Sayeda Rahman dan Faisal Husein, dua imigran lainnya mengaku, mereka berangkat dari Malaysia pekan lalu. Setelah itu mereka menempuh perjalanan darat menuju Jakarta-Surabaya dan akhirnya ke Situbondo. "We will go to Australia," kata Sayeda Rahman.

Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Erthel Stephan mengatakan, para imigran gelap itu ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang rombongan laki-laki asing yang menginap di sebuah rumah kosong di Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur pada rabu, 24 april 2013 malam. Setelah anggota Kepolisian Sektor Banyuglugur mengecek ke rumah itu, ternyata informasi itu benar. "Karena beberapa pertimbangan, baru pagi hari tadi kita gerebek dan tangkap mereka," katanya.

Namun dalam penggerbekan itu dilakukan, kata dia, cukong para imigran itu tidak ada di tempat kejadian. Stephan mengaku sudah mengantongi nama orang itu. "Inisialnya HS, warga Probolinggo. Tim sudah melakukan lidik cukong itu,"katanya.

Sebelumnya, pekan lalu kantor Imigrasi Jember menerima 68 imigran etnis Rohingnya yang ditangkap Kepolisian Resort Banyuwangi. Sebanyak 20 orang imigran etnis Rohingya-Myanmar dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Bangil-Pasuruan, jumat, 19 april 2013.

Menurut Mujiartono, kini tinggal 45 orang imigran masih berada di hotel dan akan segera diangkut ke rudenim Pekanbaru dan Balikpapan. Tiga (3) orang imigran lainnya kabur dari hotel pada kamis, 18 april 2013 dinihari lalu dan hingga kini belum ditemukan.

MAHBUB DJUNAIDY

Topik Terhangat:

#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya

Baca juga:

Jokowi Tunjukkan Desain Perbaikan Kampung

May Day, Ahok: Akan Ada Panggung untuk Buruh

Sore, Jakarta dan Sekitarnya Bakal Diguyur Hujan

Jalan Layang Casablanca Selesai Dulu, Baru Audit


11.24 | 0 komentar | Read More

Kodam Masih Tertutup Hasil Pemeriksaan Cebongan  

TEMPO.CO, Semarang  - Komando Daerah Militer IV Diponegoro masih menutupi hasil pemeriksaan terhadap 11 anggota Kopassus Kandang Menjangan, pelaku pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Padahal, pemeriksaan sudah berlangsung dua pekan.

Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Infantri Widodo Raharjo ketika dihubungi mengatakan hasil penyidikan Cebongan belum dapat dibuka kepada publik karena tim masih menuntaskan proses penyidikan. "Jika sudah selesai, pasti akan diumumkan," kata Widodo kepada Tempo, Kamis, 25 April 2013.

Widodo menambahkan, tim penyidik bertindak hati-hati dan teliti dalam melakukan penyidikan. "Lebih baik diumumkan setelah final, jangan setengah-setengah."

Oleh karena itu, kata dia, tim penyidik menolak memberitahukan pasal apa saja yang disangkakan kepada 11 pelaku.

Dari informasi yang diperoleh Tempo, proses penyidikan kasus Cebongan dilakukan di dua tempat yang terpisah, yakni di Markas Polisi Militer Kodam IV Diponegoro di Kalibanteng, Semarang, dan di Detasemen Polisi Militer IV/5 Jalan Pemuda, Semarang.

Pada kedua tempat ini, Tempo tidak diperkenankan menemui penyidik. "Maaf, ini perintah atasan," kata seorang petugas jaga di Markas Polisi Militer Kalibanteng, Letnan Dua D Purnama.

Penyidikan kasus ini melibatkan 38 orang yang menyidik 57 saksi, termasuk 11 pelaku, 31 penghuni LP Cebongan, dan sejumlah saksi lain.

SOHIRIN

Topik Terhangat:

#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya

Baca juga:

Jokowi Tunjukkan Desain Perbaikan Kampung

May Day, Ahok: Akan Ada Panggung untuk Buruh

Sore, Jakarta dan Sekitarnya Bakal Diguyur Hujan

Jalan Layang Casablanca Selesai Dulu, Baru Audit


11.24 | 0 komentar | Read More

Imigran Rohingnya Ditangkap di Rumah Sewa

TEMPO.CO, Situbondo-- Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur bersama TNI setempat, menangkap 31 imigran gelap asal etnis Rohingnya, Myanmar, Kamis 25 April 2013. Mereka ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah sewaan milik Suhardi, 40 tahun, warga Desa Banyuanget, Kecamatan Banyugulur.

Seluruh imigran itu berjenis kelamin laki-laki. Mereka masih ditempatkan sementara di rumah tersebut dan dijaga ketat puluhan polisi.

Kepala Kepolisian Resor Situbondo Ajun Komisaris Besar Erthel Stepan, mengatakan, dari pemeriksaan sementara, para imigran itu memang keluar dari negaranya karena tidak tahan dengan pembantaian etnis Rohingnya di Myanmar.

Mereka memang menuju ke Indonesia untuk mencari suaka. "Mereka tak mau lagi tinggal di Myanmar," kata dia kepada wartwan, Kamis 25 April 2013. Para imigran itu rencananya akan segera diserahkan ke kantor Imigrasi Jember.

Suhardi, si pemilik rumah, telah dimintai keterangan polisi. Lelaki yang bekerja sebagai satpam di PLTU Paiton ini, mengatakan, rumah tersebut disewa Rp 1,2 juta pertahun. Menurut Suhardi, rumah itu ditempati imigran sejak Selasa, 23 April 2013 lalu. "Saya tidak tahu kalau disewa imigran Rohingnya," kata dia.

Menurut Suhardi, rumah itu disewa oleh temannya bernama Hosni yang menghubungi dia melalui telepon seluler. Namun kini telepon seluler Hosni sudah tidak aktif.

Muhammad Zakaria, salah satu imigran, mengatakan, dia datang dari Myanmar menggunakan kapal. Setelah tiba di Indonesia, mereka diangkut menggunakan mobil menuju rumah sewaan itu. "Kami memang ingin ke Indonesia cari suaka, karena negara ini mayoritas muslim," kata dia.

IKA NINGTYAS

Topik Terhangat:

#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya

Baca juga:

Jokowi Tunjukkan Desain Perbaikan Kampung

May Day, Ahok: Akan Ada Panggung untuk Buruh

Sore, Jakarta dan Sekitarnya Bakal Diguyur Hujan

Jalan Layang Casablanca Selesai Dulu, Baru Audit


11.24 | 0 komentar | Read More

Terpidana terorisme di Poso sering dapat izin keluar Lapas

Written By Unknown on Kamis, 25 April 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Terpidana kasus terorisme, Basri kabur saat diberikan ijin oleh petugas Lapas Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, untuk mengunjungi keluarganya yang sedang sakit. Namun ternyata, Basri sering keluar masuk penjara dengan mudah karena diizinkan pihak Lapas.

"Saya tidak tahu seberapa sering, tapi dia beberapa kali izin keluar tapi tanpa pengawalan ketat oleh polisi," kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Rabu (24/4) seperti dikutip Antara.

Soemarno mengaku selama ini jarang sekali melibatkan aparat kepolisian dalam mengawal kegiatan Basri alias Bagong ketika mendapat izin keluar. Terakhir, Basri mendapat izin untuk pergi ke rumah keluarganya di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari Kabupaten Tojo Una-Una.

"Seharusnya ada pengawalan ketat mengingat Basri adalah tahanan khusus," ujarnya.

Polda Sulawesi Tengah saat ini juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Basri alias Bagong.

"Kita juga meminta bantuan Densus 88 untuk meringkusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Basri kabur saat mendapat izin keluar penjara untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras pada 19 April 2013. Dia kabur usai shalat Jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Menipu, Dua Polisi Gadungan Ditangkap

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta menangkap dua polisi gadungan yang diduga melakukan penipuan. Dua pelaku berpangkat Komisaris Polisi itu telah meraup ratusan juta rupiah dari para korbannya. "Mereka ditangkap beberapa saat setelah mendarat di Terminal 1B kedatangan, Selasa (23/4) malam," ujar juru bicara Polres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Agus Tri, Kamis 25 April 2013.

Menurut Agus Tri, penangkapan kedua tersangka Sabaruddin Saragih, 31 tahun, dan Joni Sari Jaya (28) yang mengaku dinas di Badan Intelijen Negara (BIN) karena telah melakukan sejumlah penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan dan jabatan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun di instansi kepolisian. "Kami melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari Polres Medan, " kata Agus Tri.

Agus Tri mengatakan dalam menjalankan aksi penipuannya, kedua tersangka meminta imbalan uang dalam jumlah yang besar kepada para korbannya. Salah satu korban, kata Agus Tri, adalah Lenny Silalahi, yang telah memberikan uang sebesar Rp 150 juta, yang kemudian melapor ke polisi.

Kepada para korbannya, kedua pelaku menjanjikan bisa menjadikan seseorang sebagai pejabat negara, misalnya untuk jabatan Kapolres di wilayah Indonesia dengan membayar uang sebesar Rp 1 miliar. "Namun, berapa orang yang telah ditipu tersangka kita belum mengetahuinya karena kejadian ada di wilayah Medan," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diserahkan kepada penyidik Polsek Medan dan Polres Kota Medan, Sumatera Utara. "Perbuatan kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 Sub 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Agus

JONIANSYAH

Topik Terhangat:

Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita Terpopuler:

Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM

Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang

Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung 

Bayern Hancurkan Barcelona 4-0

Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono


11.24 | 0 komentar | Read More

Pelapor PBB bidang Penyiksaan Kecewa Sikap Bahrain

TEMPO.CO, New York - Pelapor khusus PBB tentang Penyiksaan, Juan Mendez, menyatakan kekecewaan mendalamnya atas keputusan Pemerintah Bahrain untuk menunda kunjungannya ke negara itu. Mendez menuduh Bahrain berusaha untuk "menghindari tanggung jawab" dengan penundaan ini.

Kantor berita resmi Bahrain mengatakan kunjungan itu dibatalkan "sampai ada pemberitahuan lebih lanjut". Mendez, seperti dimuat BBC 24 April 2013, mengatakan, keputusan ini adalah bentuk pembatalan.

Negara kerajaan di kawasan Teluk ini dilanda kerusuhan sipil selama dua tahun. Kekerasan pada masa itu menyebabkan sedikitnya 50 orang tewas.

Mendez membantah pernyataan media Bahrain yang mengatakan bahwa ia "menunda" kunjungannya. "Perlu saya buat jelas," katanya, "Ini adalah keputusan sepihak oleh pemerintah. Sayangnya, hal ini bukan pertama kalinya Pemerintah mencoba untuk menghindari tanggung jawab atas penundaan kunjungan saya, yang awalnya seharusnya setahun yang lalu."

Senin 22 April 2013, juru bicara Luar Negeri Inggris dan Commonwealth Office (FCO) mengatakan kepada BBC, keputusan Bahrain itu "mengecewakan". Dia menambahkan, "Kami berharap bahwa tanggal baru untuk kunjungan ini dapat segera ditentukan."

Komentar Mendez ini keluar hanya beberapa hari setelah ada rilis laporan Departemen Luar Negeri AS tentang situasi hak asasi manusia di Bahrain yang menyebut tentang adanya pelanggaran "signifikan," termasuk penyiksaan dalam tahanan.

Usai keluarnya laporan itu, Duta Besar AS dipanggil Menteri Luar Negeri Bahrain Khalid bin Ahmad Al Khalifa, Senin 22 April 2013. Khalifa menyatakan kecewa atas laporan tersebut. Kementerian mengatakan laporan itu "tidak memiliki obyektivitas dan imparsialitas serta megabaikan kemajuan Bahrain dalam melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia".

Puncak krisis Bahrain terjadi pada 14 Februari 2011 saat demonstran menduduki Pearl Roundabout di ibukota Bahrain. Mengatasi krisis itu, pasukan keamanan dari Dewan Kerjasama Negara Teluk yang dipimpin oleh pasukan Saudi Arabi memasuki Bahrain. Mereka lantas membersihkan Pearl Roundabout dari demonstran.

Pada Maret hingga April 2012, ratusan ditangkap, ribuan dipecat dari pekerjaan mereka. Protes terhadap pemerintah terus berlanjut hinga memakan 35 korban tewas. Pada 10 Februari 2013, oposisi dan kelompok pro-pemerintah melakukan dialog terbuka, tapi kerusuhan terus berlanjut.

BBC | Abdul Manan


11.24 | 0 komentar | Read More

Pria bunuh eks pacar, dimasukin kardus lalu dibuang ke Bedugul

Written By Unknown on Rabu, 24 April 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dimasukkan kardus dan dibuang di kawasan objek wisata Bedugul, Bali, Sabtu (13/4) lalu, akhirnya tertangkap.

"Pelaku merupakan mantan pacar korban," kata Kepala Kepolisian Resor Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono. Demikian dilansir dari Antara, Selasa (23/4).

Menurut dia, pelaku berinisial MS (35) tertangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pukul 19.30 Wita. Pelaku sempat bersembunyi di kampung halamannya di Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan telepon seluler milik korban, dua sepeda motor milik pelaku dan korban, ban dalam bekas, dan celurit yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga di lahan kosong kawasan objek wisata Bedugul, Sabtu (13/4) lalu. Korban dapat diidentifiaksi bernama Misselina Dewi (29), warga Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku dan korban sempat tinggal di rumah kos di kawasan Padanggalak, Sanur, Denpasar. "Pelaku sakit hati karena selalu ditagih utang Rp 3 juta oleh korban," kata Eko.

Sakit hati itulah yang memicu pelaku menghabisi nyawa korban. Awalnya korban diajak bertemu di Jalan Raya Sesetan Gang Mujair Nomor 11-C, Denpasar, untuk membayar utangnya.

Saat bertemu, pelaku menjerat leher korban dengan ban dalam bekas. Setelah tidak bernyawa, kedua kaki korban diikat dan tubuhnya dimasukkan dalam kardus untuk dibuang di Bedugul.

Pelaku membuang mayat korban di Bedugul dengan mengendarai motor Honda Vario. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang pakaian korban di kawasan Mengwi, Kabupaten Badung.

"Pelaku juga melucuti semua perhiasan milik korban dan langsung djual dan hasilnya untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya," kata Dekananto.

Atas perbuatan iru, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

2 Anggota Jaringan Narkoba Internasional Tewas

TEMPO.CO, Medan - Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sindikat jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di dua tempat berbeda di Medan, Selasa 23 April 2013. Satu orang tewas dalam penggerebekan yang berlangsung di Hotel Grand Aston Medan, dan satu lainnya di Perumahan Bukit Hijau Regency nomor 66, Medan Selayang. Sedangkan satu lagi ditempat lain.

Dua tersangka sindikat narkoba antar-negara yang ditembak mati itu yakni Ramadhan Puja Kesuma (RPK) usia 26 tahun, berstatus mahasiswa, warga Jalan Karya, Karang Berombak, Medan Barat dan Kiki (K) usia 26 tahun, berstatus mahasiswa, warga Medan. Kedua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk diotopsi.

Informasi diperoleh Tempo dari petugas, tersangka RPK ditembak polisi di Hotel Grand Aston kamar 1218 karena melawan petugas dengan sangkur. Sementara K ditembak di Perumahan Bukit Hijau Regency nomor 66 Medan Selayang, karena mencoba melarikan diri.

Selain kedua tersangka yang tewas, seorang tersangka berhasil ditangkap dalam keadaan hidup yaitu Selly Satria Aprianti (26 tahun). Sedangkan tujuh orang tersangka lainnya di antaranya warga negara Malaysia, ditahan petugas. Dalam penggerebekan di dua tempat. Polisi mengamankan barang bukti dua kilogram sabu dan sepuluh ribu butir pil ekstasi dari kamar di Hotel Grand Aston.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara Komisaris Besar Rudi Trenggono membenarkan penggerebekan itu." Betul, ada penggerebakan sindikat narkoba. Tapi petugas yang menangkap bukan personil BNN, melainkan Mabes Polri. Mungkin bisa berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut," kata Rudi kepada Tempo.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan enggan diwancarai wartawan usai melihat kondisi jenazah di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Perwira menengah itu hanya menjawab singkat," Nanti saja ya," katanya sambil melambaikan tangan kepada wartawan. Toga berada di rumah sakit didampingi Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Kota Medan Komisaris Dony Alexander.

SAHAT SIMATUPANG

Topik Terhangat:

#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya

Baca juga:

Buruh Gugat Jokowi ke PTUN

Ahok Berjanji Putihkan Tunggakan Rusun Marunda

Jokowi Siap Digugat Buruh

Demi UN SMP, 9 Siswa Pulau Seribu Naik Kapal 6 Jam


11.24 | 0 komentar | Read More

Djoko Susilo dan Absennya Cincin Safir

TEMPO.CO, Jakarta--Tersangka kasus simulator mengemudi Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo tampil bersahaja menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Djoko hanya mengenakan batik berwarna biru dan celana hitam.

Sepatu pantofel melengkapi tampilan Djoko. Jika biasanya ada cincin batu safir di jari Djoko, kini hanya cincin kawin yang melingkari jari manis Djoko saat menghadiri sidang perdananya, Selasa, 23 April 2013.

Mengenakan jaket tahanan KPK berwarna putih, Djoko bungkam saat tiba di Pengadilan Tipikor pukul 11.45 WIB. Ratusan pewarta media cetak, dalam jaring, dan televisi nasional maupun internasional memadati ruang pengadilan.

Djoko hanya mengangguk saat ditanya kesiapannya menghadapi sidang. Namun dia menjawab dengan lantang saat ditanya nama dan pangkatnya oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo. "Inspektur Jenderal Drs Djoko Susilo, S.H, M.M," kata Djoko dengan lancar.

Saat diperiksa oleh KPK, Djoko biasanya tampil necis. Selain cincin safir, Djoko biasanya mengenakan jaket kulit dan juga ikat pinggang Hermes bernilai jutaan rupiah.

Jenderal bintang dua tersebut disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pada 27 Juli 2012 KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas non-aktif), Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender pengadaan simulator dan Sukotjo S Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.

SUBKHAN

Topik Terhangat:

#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya

Baca juga:

Nama Anggota DPR Hilang di Dakwaan Djoko Susilo

Pasal Berlapis Menjerat Kejahatan Jenderal Djoko

Djoko Susilo: Saya Enggak Ngerti Dakwaan Jaksa

Tiga Tahun, Djoko Susilo Kumpulkan Rp 57 Miliar


11.24 | 0 komentar | Read More

Kakak M. Nazaruddin Jadi Caleg Demokrat

Written By Unknown on Selasa, 23 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - M. Nasir, kakak kandung dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, kembali maju menjadi calon anggota legislatif dari Demokrat. Politikus Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan Nasir maju di daerah pemilihan Riau-2. "Dia mendapat nomor urut satu," kata Ruhut kepada Tempo melalui telepon, Senin, 22 April 2013.

Menurut Ruhut, Nasir yang merupakan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu mendapat nomor urut satu karena pada Pemilu 2009 dia menjadi satu-satunya caleg yang berhasil di dapil tersebut. "Maka itu sekarang bisa langsung nomor satu," ujar dia.

Nasir sempat ramai diberitakan lantaran kepergok datang ke ruang tahanan Nazar di penjara Cipinang di luar jam besuk. Dia juga disebut oleh Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan yang dimiliki Nazar, kerap hadir di rapat-rapat pembahasan fee proyek Wisma Atlet dihadiri Nazar, Nasir, Rosa, dan Hasyim, adik bungsu Nazar.

"Rapat pada pertengahan 2010 itu biasanya digelar pada Senin, Rabu, dan Sabtu di lantai enam gedung Grup Permai," kata Yulianis saat bersaksi di persidangan Nazar. Dalam persidangan, Rosa pun pernah membenarkan adanya rapat-rapat itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi pernah memeriksa Nasir dalam kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga dan Transmigrasi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Timas Ginting, pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:

Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat

Berita lainnya:

Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan

Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle

Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS

Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda

Jokowi Ragu Lanjutkan MRT?


11.24 | 0 komentar | Read More

Kisah Nazaruddin 9 hari keluar dari LP Cipinang

MERDEKA.COM. Tidak semua narapidana mendapatkan perlakukan istimewa saat sedang sakit. Kebanyakan, para narapidana saat sakit hanya diperiksa seadanya. Apalagi narapidana miskin, paling mentok diperiksa di klinik Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Tapi, kasus di atas tidak berlaku bagi Muhammad Nazaruddin. Narapidana kasus Wisma Atlet ini benar-benar istimewa. Mengeluh sakit, Nazar langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Rumah sakit ini bukan murahan. Rumah sakit yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat itu terbilang mahal.

Selama ini, Nazar mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur. Nazar keluar dari Cipinang pada 11 April 2013 karena mengeluh sakit. Nazar kemudian dibawa ke RS Abdi Waluyo. Di sanalah Nazar dirawat selama sembilan hari karena mengeluh sakit batu empedu.

Anehnya, 9 hari Nazar dirawat di RS Abdi Waluyo baru tercium Kementerian Hukum dan HAM baru-baru ini. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin langsung bereaksi cepat.

Ia mengambil kebijakan mencopot sementara Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Jakarta, Syaiful Sahri, terhitung tanggal 22 April 2013. Syaiful diberhentikan sementara gara-gara mengizinkan Nazaruddin keluar sel selama sembilan hari.

"Langkah ini diambil karena M Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, berada di luar Rutan Cipinang, yakni di RS Abdi Waluyo Jakarta," ujar Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto, Senin (22/4).

Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kejadian tersebut. "Menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan yang dibuat-buat untuk keluar dari Rumah Tahanan atau Lapas," tegas Bambang.

Perlakukan istimewa inilah yang membuat Komisi III DPR ini berang. Komisi yang membidangi hukum ini tak terima ada narapidana mendapat perlakukan istimewa.

"Karena itu wajar bila meski berstatus terpidana, Nazar lebih menikmati suasana RS Abdi Waluyo dibandingkan LP Sukamiskin seperti koruptor lainnya," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika dua hari lalu.

Pasek menuding, Nazaruddin telah dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menyerang. "Kalau Gayus memang koruptor hebat, tapi Nazar jauh lebih sakti. Ketika terpidana korupsi sudah hijrah ke LP Sukamiskin dia masih menikmati Cipinang plus RS Abdi Waluyo. Herannya semuanya diam," kata Pasek.

Pasek meminta agar penegak hukum berlaku adil dan tidak diskriminatif. "Jangan juga menjadikan Nazar sebagai kuda troya untuk menggilas politisi-politisi yang tidak disuka. Bukannya dibawa ke LP Sukamiskin seperti yang lain, eh malah diduga dapat bonus bulan madu di Abdi Waluyo. Ini menyakitkan rasa keadilan," ujarnya.

Akhirnya, setelah dirawat selama 9 hari, sejak 20 April Nazaruddin kembali mendekam di LP Cipinang. Pihak RS Abdi Waluyo saat dimintai keterangan terkait sakitnya Nazaruddin enggan membeberkan.

"Aduh saya engga tau yah (soal Nazaruddin)," ujar salah seorang perawat di meja resepsionis berupaya mengusir, Senin (22/4) kemarin.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Separuh Tahanan Guantanamo Mogok Makan  

TEMPO.CO, Guantanamo - Militer Amerika Serikat mengirim tenaga medis tambahan ke kamp penjara Guantanamo. Di situ, lebih dari setengah tahanan melakukan aksi mogok makan selama dua pekan ini. Juru bicara kamp mengatakan pada hari Senin, mereka menggelar aksi itu untuk memprotes penahanan mereka.

Tenaga bantuan yang berjumlah kurang dari 40 orang ini akan tiba pada akhir April. Demikian disampaikan oleh Letkol Samuel House, juru bicara operasi penahanan di Teluk Guantanamo, di tenggara Kuba. House mengatakan, mereka terdiri atas dokter, perawat, dan tenaga medis lain, yang akan menambah jumlah tenaga medis yang kini sudah bertugas sebanyak 100 orang.

Menurut data militer AS, sebanyak 84 dari 166 tahanan mogok makan pada hari Senin. Sebanyak 16 orang dari mereka kini mengkonsumsi makanan dalam bentuk cairan melalui selang yang dimasukkan lewat hidung langsung ke perut mereka. "Enam dirawat di rumah sakit untuk observasi," kata House.

Aksi mogok makan semula hanya dilakukan 43 tahanan pada 13 April 2013. Saat itu, seusai kerusuhan di penjara, mereka ditempatkan dalam sel untuk satu orang dengan alasan agar gampang dipantau. Petugas kamp mengatakan, para tahanan telah menutupi kamera keamanan dan jendela, yang menghalangi pandangan penjaga.

Makin lama, jumlah tahanan yang mogok makan makin banyak. Dua tahanan mencoba bunuh diri dengan menggantung diri pada tali yang dibuat dari pakaian mereka.

Pengacara tahanan mengatakan, aksi mogok makan lebih banyak jumlahnya ketimbang yang dirilis militer. Mereka menyatakan, jumlah tahanan yang mogok makan saat ini sekitar 100 sampai 130 orang.

Mogok makan beberapa kali terjadi di Guantanamo sejak Januari 2002. Namun aksi massal baru kali ini terjadi.

Aksi mogok makan saat ini dimulai pada awal Februari, setelah penjaga menyita foto dan barang-barang lain selama penyisiran dari sel ke sel. Para tahanan menyatakan, mereka menghina Al-Quran, hal yang disangkal militer Amerika Serikat. Adapun pihak militer menolak untuk mengatakan apa yang mendorong penyisiran sel.

REUTERS | TRIP B


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi Tangkap 76 Imigran Ilegal Rohingya

Written By Unknown on Senin, 22 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Pamekasan - Sebanyak 76 imigran ilegal dari etnis Rohingya, Myanmar, ditangkap aparat Kepolisian Resor Sampang, Madura. "Mereka ditangkap Sabtu malam tadi," kata Kepala Polres Sampang, Ajun Komisaris Besar Solehan, kepada Tempo, Minggu, 21 April 2013.

Tujuh puluh enam imigran gelap itu terdiri dari 48 laki-laki, 13 perempuan, sembilan anak laki-laki dan enam anak perempuan. Dari 13 perempuan, terdapat seorang warga Jawa Tengah yang telah menikah dengan salah seorang imigran. Perempuan bernama Wahyuningsih itu mengaku, sebelum nekat ke Australia, dia bersama suaminya sempat 12 tahun bekerja di Malaysia.

Menurut Solehan, para imigran ini dijemput dari Hotel Royal Ampel, Surabaya. Rencananya, kata dia, para imigran akan menuju Dermaga Tanglok Sampang, Madura. Mereka diduga hendak menyeberang ke Australia menggunakan dua kapal nelayan dari Kalianget, Sumenep. "Sopir yang mengurus para imigran ini namanya Royadi, warga Sampang," katanya.

Polisi Sampang hingga kini kesulitan melakukan pemeriksaan karena mayoritas imigran tidak bisa berbahasa Inggris. Hingga saat ini, para imigran ilegal itu masih dikumpulkan di masjid Polres Sampang. Rencananya, mereka akan segera diserahkan ke kantor imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut.

MUSTHOFA BISRI


11.24 | 0 komentar | Read More

Nazaruddin Keluar RS Abdi Waluyo Sejak 20 April

TEMPO.CO , Jakarta:Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sempat dirawat selama sepekan di RS Abdi Waluyo. Perawat RS Abdi Waluyo yang menghubungi bagian data rumah sakitmenyebutkan, Nazaruddin meninggalkan rumah sakit sejak Sabtu 20 April 2013.  "Sabtu sore sudah kembali ke rumah tahanan," kata perawat tersebut.

Perawat itu menolak menyebutkan penyakit yang diderita suami terpidana korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni. "Informasi tersebut kami tidak bisa sampaikan," ujar dia yang tak mau disebut namanya.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sumber Tempo menyebutkan, Nazar menjalani rawat inap di ruang 203 RS Abdi Waluyo selama sepekan.

"Dia dirujuk dari rumah sakit Polri," kata sumber Tempo, Ahad, 21 April 2013.

TRI SUHARMAN

Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan

Baca juga:

EDISI KHUSUS Preman Jogja
Calon Kapolri Rekening Gendut? PPATK Turun Tangan

Tak Ada Lagi Pentolan Preman di Yogya


11.24 | 0 komentar | Read More

Reese Witherspoon dan Suaminya Ditangkap Polisi

TEMPO.CO, Atlanta - Aktris Reese Witherspoon ditangkap polisi dengan tudingan melanggar ketertiban. Ia tak mengindahkan perintah polisi untuk tetap berada di dalam mobil sementara suaminya menjalani tes karena mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol di Atlanta.

Polisi itu melihat mobil yang dikendarai suaminya tidak tinggal di jalurnya Jumat dini hari, sehingga menghentikannya. Suaminya, James Toth, bermata merah dan napasnya berbau alkohol, menurut laporan tersebut.

Toth mengakui habis minum minuman beralkohol, yang disebut Witherspoon dikonsumsi di restoran dua jam sebelum mengemudi.

Sebelum uji lapangan ketenangan dimulai, Witherspoon keluar dari mobil, diberitahu untuk kembali dan ditaati, kata laporan itu. Setelah ia keluar untuk kedua kalinya, polisi mengatakan ia akan ditangkap jika meninggalkan mobil lagi.

Saat itulah, ia mulai mengamuk. Witherspoon berteriak pada petugas, "Kau tahu siapa aku?" yang ditimpali petugas, "Saya tak perlu tahu siapa Anda."

Witherspoon kemudian datang kembali dengan menyatakan, "Kau akan mencari tahu siapa aku... Kau akan berada di berita nasional."

Mereka berdua kemudian dibawa ke kantor polisi, namun dibebaskan beberapa jam kemudian.

TMZ | TRIP B


11.24 | 0 komentar | Read More

Ada Penjara di Signal-Iduna

Written By Unknown on Minggu, 21 April 2013 | 11.24

Liputan6.com, Dortmund : Jangan berulah anarkis saat menonton pertandingan di kandang Borussia Dortmund, yakni Signal-Iduna-Park. Sebab, stadion yang dulunya bernama The Westfalenstadion itu memiliki dua sel penjara untuk suporter yang bertindak anarkis.

Dua sel ini sendiri bertempat di sebuah pos polisi 15 meter dari stadion utama Signal-Iduna. Kedua sel ini pun dipisahkan untuk suporter tuan rumah dan tim tamu. Sel untuk pendukung Dortmund berada di kiri, dan sel yang berada di kanan untuk tim tamu.

"Kami membuat dua sel tahanan ini untuk mencegah adanya bentrok antar suporter apabila mereka ditempatkan dalam satu sel," ujar petugas pemandu di Signal-Iduna kepada Marca.

"Kami ingin menciptakan atmosfer yang kondusif di stadion, di mana para suporter dapat mendukung tim mereka tanpa membuat kericuhan. Sel ini dibuat untuk menghindari gangguan dari suporter bermasalah," pemandu tersebut menjelaskan.

Sel itu sendiri memiliki luas yang cukup besar, di mana setiap sel memiliki kapasitas untuk 130 tahanan. Selain itu, sel ini pun tidak dilengkapi dengan televisi dan benar-benar kedap suara, yang membuat para suporter bermasalah tersebut tidak akan mengetahui sedikit pun tentang pertandingan yang tengah berlangsung.

Signal-Iduna sendiri akan menjadi venue partai ulangan antara Dortmund dengan Real Madrid yang pernah bertemu di babak penyisihan Grup D Liga Champions. Kali ini, Dortmund akan kembali menjamu Madrid, namun dalam laga leg pertama babak semifinal Liga Champions, Rabu (23/4/13) malam waktu setempat atau Kamis (24/4/13) dinihari WIB nanti.(MRC)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Kronologi Penangkapan Pelaku Bom Boston  

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Khusus Antiteroris SWAT dan polisi federal (FBI) akhirnya membekuk Dzhokhar Tsarnaev. Remaja berusia 19 tahun ini diduga sebagai tersangka pengeboman ajang Boston Maraton, Senin, 15 April 2013. Dzhokhar Tsarnaev ditangkap pada Jumat malam, 19 April 2013. Ketika itu ia bersembunyi dalam perahu yang tertambat pada halaman belakang sebuah rumah di Watertown.

Beberapa saat setelah Dzhokhar Tsarnaev ditahan, kepolisian berkicau di Twitter. "TERTANGKAP! Perburuan telah berakhir. Pencarian dilakukan. Teror ini Berakhir. Dan keadilan menang. Tersangka dalam tahanan," begitu bunyi cuitan yang dikutip Boston Chronicle, Jumat, 19 April 2013. Untuk memburu Dzhokhar Tsarnaev, polisi membutuhkan waktu lebih dari 24 jam.

Kamis, pukul 05.00 pm, FBI merilis foto dan video dua orang yang diduga berada di balik pengeboman Boston Maraton.

10.00 pm

Gerai 7/11 di Cambridge, dekat Kampus Massachusetts Institute of Technology (MIT), dirampok. Namun polisi menyatakan kedua tersangka pengeboman tak terkait dengan perampokan itu.

10.20 pm

Petugas kepolisian Kampus MIT ditemukan tertembak dalam kendaraannya, di daerah Vassar dan Mainstreet. Ia dilarikan ke rumah sakit umum Massachusetts, dan dinyatakan tewas karena luka beberapa tembakan.

Tak lama kemudian, polisi mendapatkan laporan pembajakan mobil oleh dua laki-laki bersenjata di Third Street, Cambridge. Sekitar setengah jam, kedua pelaku menyandera pemilik mobil. Ia dilepaskan di sebuah pom bensin, tanpa luka.

Ketika polisi memburu mobil bajakan itu, kedua tersangka melemparkan bahan peledak. Lalu terjadi baku tembak di antara mereka. Satu tersangka, Tamerlan Tsarnaev, mengalami luka parah.

Jumat, pukul 02.00 am

FBI merilis foto terbaru tersangka dengan tulisan Tersangka #1 dan Tersangka #2, dalam situs mereka.

Selanjutnya: Pukul 04.00 am

04.00 am

Kepolisian Boston dan Kepala Kepolisian Cambridge mengonfirmasi dua orang yang terlibat dalam penembakan polisi di Kampus MIT. Tembak-menembak terjadi, dan mereka tengah melakukan pengejaran ke arah Watertown. Kedua tersangka diyakini sebagai orang yang sama dengan pelaku bom Boston Maraton.

Jaksa Kabupaten Middlesex menyatakan, Tersangka #1 telah meninggal dan Tersangka #2 melarikan diri.

04.00 am

Polisi merilis foto terbaru Tersangka #2, didapat dari rekaman CCTV gerai 7-eleven, yang dirampok beberapa jam sebelumnya.

05.30 am

Gubernur Massachusetts, Deval Laurdine Patrick, menghentikan sementara semua layanan angkutan umum. Masyarakat pun diminta tetap tinggal di rumah. Terutama penduduk Watertown, Waltham, Belmont, Newton, Allston-Brighton, dan Cambridge. Kampus MIT, Harvard, dan perguruan tinggi lokal meliburkan siswanya.

06.45 am

Kantor berita The Associated Press melaporkan, ada pria asal Rusia, dekat Chechnya, yang menetap di Amerika selama setahun. AP mengindentifikasikan tersangka yang masih hidup sebagai Dzhokhar Tsarnaev, 19 tahun, dari Cambridge, Massachusetts.

07.15 am

Kepolisian Boston mengumumkan tengah melakukan pengendalian ledakan dekat Kenmore Square.

08.00 am

Gubernur Deval Laurdine Patrick menyatakan adanya ancaman bagi warga di daerah sekitar. Dan status siaga berlaku hingga Boston.

Selanjutnya: Pukul 08.40 am

08.40 am

Seorang pejabat dari penegak hukum Amerika Serikat, bersama paman tersangka, mengonfirmasi nama pelaku yang meninggal adalah Tarmelan Tsarnaev. Kakak dari Dzhokhar Tsarnaev.

10.20 am

Kepolisian Negara Connecticut mengatakan mobil yang dikendarai Dzhokhar Tsarnaev telah kembali ke Boston. Awalnya mobil itu disebut Honda CRV, namun pemerintah meralat menjadi Honda Civic.

10.35 am

The University of Massachusetts Dartmouth menutup kampus dan mengevakuasi seluruh siswa dan pegawai. Tindakan ini diambil setelah mereka mengonfirmasi bila Dzhokhar Tsarnaev terdaftar bersekolah di sana.

11.30 am

Kepolisian Negara Massachusetts menjelaskan, kedua tersangka sempat berbeda kendaraan. Yang satu mengendarai Honda, sedangkan yang lainnya membajak Mercedes SUV. Tapi kemudian, mereka meninggalkan mobil Honda dan kembali bersama dalam Mercedes.

12.35 pm

Kepolisian Negara Watertown mengatakan, petugas tengah memburu tersangka dari rumah ke rumah. Namun mereka belum menemukannya.

06.30 pm

Gubernur Patrick mancabut penghentian sementara sarana angkutan umum dan perintah tetap tinggal di rumah. Sedangkan kepolisian negara bagian menduga Dzhokhar Tsarnaev melarikan diri dengan berjalan kaki. Mereka yakin Dzhokhar masih berada di negara bagian, karena memiliki hubungan dengan daerah itu.

Tak beberapa lama, bunyi tembakan pecah di Watertown. Penyidik menemukan Dzhokhar Tsarnaev bersembunyi dalam perahu pada halaman belakang sebuah rumah.

08.45 pm

Polisi menahan Dzhokhar Tsarnaev. Polisi dan penduduk yang menonton penangkapan itu sontak bertepuk tangan.

BOSTON CHRONICLE | CORNILA

Topik Hangat:

Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo

Berita Terpopuler:

Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah kepada Jokowi

Begini Tampang Tersangka Bom Boston Sesuai CCTV

Lion Air Jatuh, Boeing Beri Penghargaan Pilot

Jokowi Dilarang 'Nyapres'

Jokowi Tak Suka Ujian Nasional


11.24 | 0 komentar | Read More

Polisi dibacok dan pistol dirampas saat operasi narkoba

MERDEKA.COM. Polres Bangkalan, Jawa Timur menggelar operasi narkoba di Desa Sangger Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Saat penggerebekan, anggota Polres Bangkalan, Bribka Khoirul dibacok oknum warga yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

"Saat ini korban dirujuk ke rumah sakit di Surabaya, karena lukanya cukup serius," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Moh Lutfi, Sabtu (20/3). Demikian tulis Antara.

Selain dibacok, senjata api milik korban juga dirampas pelaku. Sebelum dirujuk ke rumah sakit di Surabaya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sarifah Ambami Rato Ebu, Bangkalan.

Polres Bangkalan masih melanjutkan operasi mengejar pelaku pembacokan anggota anggota polisi itu, dengan membawa anjing pelacak.

Belum diketahui jenis senjata yang digunakan pelaku untuk membacok anggota Polres Bribka Khoirul itu.

"Yang jelas senjata tajam, entah pisau atau celurit, kami belum tahu, karena masih di TKP," kata Moh Lutfi.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Polsek Penjaringan Sita 900 Gram Ganja

Written By Unknown on Sabtu, 20 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil mengamankan 900 gram daun ganja kering dari seorang bandar narkoba di Kawasan Teluk Gong, Tanah Merah, Jalan D RT 10/17, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. "Tersangka bernama Derry, 22 tahun. Ia diamankan di kontrakannya (TKP)," ujar Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin, Jumat, 19 April 2013.

Aries mengatakan, penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Derry ditangkap siang hari sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu ia tengah terlelap tidur siang sehingga tak menyadari jika polisi sudah masuk ke kamarnya. Derry pun tak berkutik saat diringkus. Polisi menemukan 900 gram ganja milik Derrydi dua tempat. Dua buah kantong terletak di dekat tempat tidur, dan sisanya tersimpan di tas hitam yang terletak di lemari pakaian.

"Derry mengaku barang haram itu didapat dari seseorang bernama IG. Kami masih memburu pelaku yang menjual ganja tersebut ke tersangka,"ujar Aries.

Aries menambahkan, kontrakan tersangka sebenarnya sudah menjadi target operasi. Sebab, berdasarkan informasi yang didapat polisi, Derry kerap melakukan operasi dari kontrakannya. Tersangka Derry dijerat Pasal 114 Ayat (1) UURI No.35 thn 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

ISTMAN MP

Berita Populer Lainnya:

Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi 

Jokowi Dilarang 'Nyapres' 

Begini Tampang Tersangka Bom Boston sesuai CCTV 

Prabowo Pusing Mikirin Ongkos Nyapres

Banyak Pekerja Seks Komersial di Kapal Pelni


11.24 | 0 komentar | Read More

Sempat 'Ngumpet', Musharraf Akhirnya Ditahan  

TEMPO.CO, Islamabad - Polisi Pakistan akhirnya menahan mantan Presiden Pervez Musharraf. Ia ditangkap di kediamannya di pinggiran Islamabad pada Jumat pagi dan dibawa ke pengadilan oleh polisi Pakistan atas tuduhan melakukan pengkhianatan saat menjabat.

Dia sempat bersembunyi setelah melarikan diri dari pengadilan pada Kamis, setelah dilarang meninggalkan negara itu.

Polisi mengawal mantan jenderal militer dari kediamannya ke sebuah penginapan di Islamabad. Dia akan menghabiskan dua hari di sana sebelum sidang pengadilan, juru bicara Musharraf, Muhammad Amjad menyatakan kepada Reuters.

Amjad mengatakan polisi terpaksa memindahkan Musharraf ke sebuah penginapan karena seorang pejabat polisi berpangkat tinggi gagal mengeluarkan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan perintah hakim untuk menahannya.

Tayangan televisi memperlihatkan Musharraf yang dikawal oleh petugas polisi berseragam menyusul penangkapannya. Belum diputuskan apakah dia akan ditahan di penjara atau menjadi tahanan rumah.

Pejabat pemerintah tengah mempertimbangkan rumahnya di Chak Shahzad sebagai lokasi tahanan rumah,  Dawn.com melaporkan.

Jenderal purnawirawan ini melarikan diri dengan kendaraan anti peluru segera setelah hakim Shaukat Aziz Siddiqui memutuskan jaminannya dibatalkan. Dia diseret ke pengadilan atas penyalahgunaan wewenang pada Maret 2007 terhadap lembaga kehakiman.

REUTERS | TRIP B

Topik Terhangat:

Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan

Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Sunah Rasul Hakim Setyabudi dan Gratifikasi Seks

Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya

@SBYudhoyono Follow Artis-artis Ini


11.24 | 0 komentar | Read More

Bandar narkoba dicokok, 731 Kg ganja disita

MERDEKA.COM. Kepolisian sektor Pondokgede, menangkap dua bandar narkoba lintas wilayah, R (38) dan AD (17). Dari penangkapan keduanya, polisi menyita 731 kilogram ganja siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Harry Gasgary mengatakan, pengungkapan terhadap kasus itu bermula ketika polisi menangkap AD dengan barang bukti berupa 14 paket ganja di Jalan Keahlian RT 05/05 Kelurahan Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi, dini hari tadi.

"Di lokasi ini kami sering mendapatkan informasi jika sering dijadikan praktik jual beli narkoba jenis ganja, kemudian kami melakukan penyelidikan akhirnya kami menangkap AD berikut 14 empel ganja siap edar," katanya, Sabtu (24/4).

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dari hasil keterangan AD petugas menuju kediaman R yang merupakan ayah kandungnya di Perum Sinar Asih I, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Hasil penggeledahan di rumahnya, tim menemukan sebanyak 731 kilogram ganja kering yang dibungkus menggunakan 16 karung.

"Masih kami kembangkan, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek," jelasnya.

Baca juga:
Bawa sabu, dua sejoli ditangkap di Thamrin City
95 Persen pengguna heroin di Indonesia mengidap HIV/AIDS
Sarjana ekonomi ini bisnis sabu-sabu

Topik Pilihan:
bandara| Jokowi ahok |Pasukan Elite| Kopassus |Lion Air Jatuh

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Menteri Purnomo: Tak Ada Pelanggaran HAM Cebongan

Written By Unknown on Jumat, 19 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta--Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro menegaskan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam penyerangan dan penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Sebab dalam Undang-undang nomor 39 tahun 1999 dan nomor 26 tabun 2000 tentang hak asasi, tidak ditemukan pelanggaran.

"Dalam UU no 26 itu kan pelanggaran HAM berat berupa genosida, penghilangan nyawa sistematik terencana berdasar kebijakan pemerintah, ini (Cebongan) kan tidak," kata Purnomo dalam acara temu Forum Pemimpin Redaksi Media Massa di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 18 April 2013.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal Nur Azizah menambahkan untuk penerapan UU nomor 39 tahun 1999 juga tidak ditemukan pelanggaran hak asasi. Sebab tindakan pemukulan, penganiayaan, hingga pembunuhan yang dilakukan sembilan anggota Komando Pasukan Khusus di Cebongan tergolong tindak pidana.

Dalam pasal 1 angka ke 6 Undang-undang nomor 39 tahun 1999, penganiayaan dan pembunuhan di Cebongan baru bisa disebut pelanggaran hak asasi bila dibiarkan dan tidak diusut secara hukum. "Tapi ini sudah diusut secara hukum militer, jadi tidak termasuk pelanggaran hak asasi," kata Nur Azizah pada waktu yang sama.

Dia berpendapat Komisi Nasional HAM baru bisa mengusut pelanggaran hak asasi bila kejadian di Cebongan tidak diusut secara hukum. Sehingga untuk kejadian di Cebongan, Komnas hanya bisa melakukan pemantauan. "Mereka tidak bisa panggil-panggil orang (memeriksa) karena tidak ada pelanggaran HAM."

Sebelumnya Komandan Jenderal Kopassus, Mayor Jenderal Agus Sutomo juga menegaskan tak ada pelanggaran hak asasi dalam penyerangan Lapas Cebongan pada 23 Maret lalu. Agus menyebut hanya terjadi pelanggaran anggota. Danjen Kopassus menyebut hasil investigasi dan penyidikan tidak ditemukan bukti pelanggaran hak asasi.

Kamis, 4 April lalu, Kepala Tim Investigasi TNI AD, Brigadir Jenderal TNI, Unggul Yudhoyono mengakui sembilan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah terlibat dalm aksi penembakan di Lapas Cebongan. Ada dua anggota Kopassus yang berusaha mencegah dan menggagalkan aksi sembilan teman mereka. Tim investigasi TNI AD menyebut anggota Kopassus berinisial U sebagai penembak keempat tahanan Polda Yogyakarta. Simak penyerangan di Lapas Cebongan Sleman di sini.

INDRA WIJAYA

Topik Terhangat:

Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan

Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

FBI Tangkap Pengirim Surat Beracun ke Obama

Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi

Penertiban Pasar Minggu Ricuh, 1 Orang Tewas


11.24 | 0 komentar | Read More

Menteri Pertahanan: Pengadilan Militer Cebongan

TEMPO.CO, Jakarta--Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro bersikukuh penerapan peradilan militer untuk sebelas tersangka penyerangan dan penembakan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Purnomo menilai para tersangka yang merupakan anggota Komando Pasukan Khusus sudah seharusnya kena hukum militer.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menambahkan jika sebelas anggota Kopassus diterapkan peradilan pidana umum sama saja melanggar Undang-undang TNI. "Jadi jangan sampai kita melanggar hukum dalam upaya menegakkan hukum untuk Cebongan," kata Purnomo dalam acara temu Forum Pemimpin Redaksi Media Massa di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 18 April 2013.

Purnomo menegaskan dalam peradilan militer digunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Militer (KUHAPM) ditambah ketentuan-ketentuan militer lain. Dia pun berjanji sebelas tersangka bakal terima hukuman lebih berat ketimbang hukum pidana umum.

Direktur Hukum Strategi Pertahanan Fachruddin menambahkan, biasanya anggota TNI yang disidang berdasar peradilan militer mendapat hukuman sepertiga lebih berat dari pidana umum. "Jadi mereka (11 anggota Kopassus) juga akan seperti itu," kata Fachruddin kepada Tempo, kemarin malam.

Saat disinggung pasal sementara yang dikenakan 11 tersangka, Fachruddin mengaku belum tahu. Sebab saat ini masih dalam penyidikan Polisi Militer Kodam Diponegoro. Namun paling tidak, dia menambahkan, 11 tersangka akan dijerat pasal pembunuhan.

"Tapi kalau pembunuhan berencana saya ragu, karena mereka melakukan tindakan spontan," kata dia.

Saat disinggung kelalaian Komandan Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Fachruddin belum bisa memastikan dengan alasan penyidikan masih berjalan. Namun dia punya asumsi kelalaian Dangrup dilihat pada sejauh mana kecepatan 11 tersangka melakukan penyerangan di Cebongan. "Kalau terjadi dalam waktu yang bukan kontrolnya Dangrup ya tak bisa dimintai tanggungjawab."

Kamis, 4 April lalu, Kepala Tim Investigasi TNI AD, Brigadir Jenderal TNI, Unggul Yudhoyono mengakui sembilan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah terlibat dalm aksi penembakan di Lapas Cebongan. Ada dua anggota Kopassus yang berusaha mencegah dan menggagalkan aksi sembilan teman mereka. Tim investigasi TNI AD menyebut anggota Kopassus berinisial U sebagai penembak keempat tahanan Polda Yogyakarta. Simak berita penyerangan lapas Cebongan Sleman di sini.

INDRA WIJAYA

Topik Terhangat:

Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Kasus Cebongan

Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

FBI Tangkap Pengirim Surat Beracun ke Obama

Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi

Penertiban Pasar Minggu Ricuh, 1 Orang Tewas


11.24 | 0 komentar | Read More

KPK Kembali Sidik Hakim Setyabudi

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono untuk penyidikan perihal kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

"Setyabudi hari ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Herry Nurhayat (HN)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Pada pukul 10.25 WIB Setyabudi tiba di gedung KPK Jakarta dengan mengenakan pakaian tahanan.

Ketika ditanya mengenai kasus suap terkait bantuan sosial (bansos) dan gratifikasi dalam bentuk pelayanan PSK, Setyabudi tidak mau menjawab dan langsung memasuki gedung KPK.

Dalam kasus bansos, KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka akibat menerima hadiah atau janji yang dinyatakan penyidik sebagai tindak pidana korupsi.

Selain Setyabudi, tiga orang lain yang dinyatakan sebagai tersangka untuk kasus ini adalah HN (Herry Nurhayat) yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung, AT (Asep Triana) yaitu perantara pemberian suap dan TH (Toto Hutagalung) yang merupakan orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Setyabudi disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999. Sedangkan HN, AT, dan TH sebagai pemberi suap disangkakan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11.

KPK menangkap hakim Setyabudi di kantornya di PN Bandung pada Jumat (22/3), sesaat setelah menerima uang senilai Rp150 juta dari Asep yang kemudian disita KPK beserta satu unit mobil Toyota Avanza milik Asep yang memuat uang lain berjumlah Rp350 juta.

Dalam penggeledahan di kantor hakim Setyabudi, ditemukan uang senilai ratusan juta rupiah dan ribuan uang dolar AS serta berita acara pemeriksaan yang memuat nama Dada Rosada.

Setyabudi menjadi hakim ketua dalam sidang tujuh terdakwa PNS Pemerintah Kota Bandung yang divonis satu tahun penjara dan denda senilai Rp50 juta subsider satu bulan penjara pada Desember 2012.

Setyabudi yang pernah menjadi Ketua pengadilan di Tanjung Pinang dan hakim di Semarang itu memutuskan para terdakwa wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp9,4 miliar, dari total anggaran yang disalahgunakan mencapai Rp66,5 miliar.(rr)


11.24 | 0 komentar | Read More

Kompolnas Kirim 17 Pertanyaan Terkait Kasus Cebongan

Written By Unknown on Kamis, 18 April 2013 | 11.24

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional mengirimkan 17 pertanyaan yang harus dijawab oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait kasus di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kami sudah mengirim 17 pertanyaan kepada Polri untuk dijawab terkait kasus di Lapas Cebongan," kata Anggota Kompolnas M. Nasser di Jakarta, Rabu.

Pertemuan antara Kompolnas dengan Polri untuk meminta keterangan kasus Cebongan ditunda, di mana mantan Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo tidak datang, tapi yang datang justru Irwasum, Komjen Pol Imam Sudjarwo, katanya.

"Irwasum meminta pertemuan ditunda, selain itu pertemuan tersebut diminta dilaksanakan di Mabes Polri pada Senin atau Selasa depan," kata Nasser.

Menurut Undang-Undang Nomor 2/2002 dan Peraturan Presiden Nomor 17/2011 tentang Kompolnas pasal 7 dan 8, jelas disebut Kompolnas dapat minta data, mengali info dari anggota dan pejabat Polri dari semua pihak, katanya.

"Kalau hari ini tidak datang mantan Kapolda DIY, kita tidak buru-buru anggap ini pelecehan. Kami sikapi itu dengan sangat dewasa, lain kalau diundang tak ada kabar. Kami tetap apresiasi, dan tidak merasa ada penyerobotan kewenangan," kata Nasser.

Tahanan yang ditembak mati dalam insiden di Lapas Cebongan yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi.

Para korban itu menyebabkan anggota TNI AD dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu Heru Santoso (31) tewas di Hugo`s Cafe.

Tragedi penembakan di Lapas Cebongan tersebut diakui dilakukan oleh sebelas anggota TNI AD dari Kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Ketua tim investigasi dari Mabes TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, pada Kamis (4/4) mengungkapkan bahwa tindakan penyerangan tersebut dilakukan sebagai reaksi spontan akibat meninggalnya Grup 2 Kopassus Sertu Heru Santoso pada 19 Maret 2013, dan pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono oleh beberapa oknum yang diduga preman.(ar)


11.24 | 0 komentar | Read More

Ranking Bukan Cara Nilai Anak Didik

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Divisi Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Muhammad Ihsan, menganggap konsep ranking bukan cara tepat dalam menilai kompetensi siswa. "Ranking bukanlah ukuran kepandaian siswa," kata Ihsan kepada Tempo seusai mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional tahanan anak di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Rabu, 17 April 2013.

Setiap anak memiliki keunikan sendiri. Ranking-lah yang membuat kemampuan dan wawasan tertentu lebih baik daripada wawasan yang tidak populer. "Bagaimana anak yang berbakat seni atau olahraga? Ranking tidak mengakomodir siswa berbakat tertentu," kata dia.

Ihsan menilai ranking sebaiknya diubah secara diskriptif, disertai penjelasan atas kemampuan khusus dari para siswa. "Tidak hanya akademis, kecerdasan anak dinilai secara jamak atau menyeluruh alias Multiple Quotient."

KPAI menganggap pemerintah perlu memperhatikan masalah rangking ini. "KPAI sedang mengawal isu ini bersamaan dengan UN yang perlu dirombak," kata Ihsan.

Perubahan konsep rangking membuat anak didik nyaman dan menikmati proses pendidikan selama di sekolah. "Anak yang berbakat tertentu tidak merasa inferior (rendah diri) dari temannya yang mempunyai nilai tinggi di wilayah akademis."

ALI AKHMAD NOOR HIDAYAT

Topik Terhangat Tempo.co: Serangan Penjara Sleman || Kudeta || Krisis Bawang || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Terkait

UN 2013 di Jakarta Masih Rawan Kecurangan

Ujian Nasional Tahun Ini Terburuk 

Guru: Sistem Rayon Bisa Kurangi Kemacetan

Koalisi Pendidikan Dukung Rayonisasi Sekolah

Ahok Minta Sekolah Prioritaskan Orang Miskin 


11.24 | 0 komentar | Read More

FBI Tangkap Pengirim Surat Beracun ke Obama  

TEMPO.CO, Washington - Biro Penyidik Federal (FBI), Rabu 18 April 2013, menyatakan telah menahan Paul Kevin Curtis, pria asal Mississippi "yang diyakini'' bertanggung jawab atas surat surat yang positif mengandung racun risin yang dikirim kepada Presiden AS Barack Obama Obama, seorang senator, dan pejabat lainnya. Curtis ditangkap di rumahnya di Korintus, Missisipi.

Menurut FBI, Curtis adalah "orang yang diyakini bertanggung jawab atas tiga surat yang dikirim melalui kantor Pos Amerika Serikat yang berisi zat granular yang dalam uji permulaan positif mengandung risin,'' kata FBI, dalam pernyataannya.

Kantor Obama, Gedung Putih, dan gedung Kongres, Capitol Hill, berada dalam keadaan siaga setelah tes awal terhadap surat yang mereka terima menunjukkan bahwa surat-surat yang mencurigakan itu mengandung risin, jenis racun yang mematikan.

Saat pemerintah federal menyelidiki lebih lanjut terhadap surat kepada Obama dan Senator Roger Wicker, beberapa senator lainnya melaporkan bahwa mereka juga telah menerima surat yang mencurigakan. 

Tes awal terhadap surat yang diterima Obama itu memang terbukti mengandung risin. Tetapi analisis laboratorium tambahan sedang berlangsung untuk mengkonfirmasi temuan tersebut. FBI mengatakan, pengujian serupa dilakukan terhadap surat kepada Wicker, dan hasilnya bisa didapatkan sekitar 24 sampai 48 jam.

USA Today | Abdul Manan

Topik Terhangat:

Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Sunah Rasul Hakim Setyabudi dan Gratifikasi Seks

Sopir Hakim Setyabudi Tak Tahu Suap Seks Bosnya

@SBYudhoyono Follow Artis-artis Ini


11.24 | 0 komentar | Read More

Waria penggigit polisi dikenakan pasal percobaan pembunuhan

Written By Unknown on Rabu, 17 April 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Seorang waria Evi (28) nekat menggigit tangan Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Iptu Andri Alam saat polisi menggelar razia. Selain menggigit tangan, Evi juga berupaya merampas pistol milik Andri.

Akibat ulahnya itu, Evi bukannya dijerat karena praktiknya di jalanan, melainkan dikenakan pasal penganiayaan dan percobaan pembunuhan. Dia pun harus mendekam di tahanan.

"Dia ditahan karena melawan petugas dan berupaya mau mengambil pistol saya. Bisa jadi dia mencoba membunuh saya, makanya dia dikenakan pasal 338 Jo 53 tentang percobaan pembunuhan. Sedangkan untuk yang menggigit, dia dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan," ujar Andri saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/4).

Andri menambahkan, dalam kasus itu dirinya adalah sebagai korban. Jadi dia tetap memproses hukum dan akan memidanakan si waria. "Saksinya adalah anggota saya," katanya.

Selain itu, Andri membantah kalau Evi saat itu akan melarikan diri. Malah, Evi yang saat tau ada razia langsung bereaksi.

"Dia tiba-tiba langsung menyerang saya. Nah saya kan diserang jadi ya wajar saya berusaha melawannya," tuturnya.

Sebelumnya, Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bogor Tengah melakukan razia sejumlah lokasi yang selama ini dijadikan lokasi mangkal perempuan pekerja seks dan waria. Polisi pun menangkap lima waria dan dua perempuan yang diduga PSK dalam razia tersebut.

"Saat dirazia dilakukan, banyak PSK dan waria yang sedang mangkal berusaha kabur dan melakukan perlawanan pada anggota kami di lapangan, bahkan Kanit Reskrim kami, Iptu Andri Alam sempat digigit waria yang dia tangkap," ujar Kapolsek Bogor Tengah Komisaris Victor Gatot Hs.

Sementara itu, waria yang menggigit polisi, Evi mengaku dirinya merasa trauma dan takut kejadian razia tersebut sama seperti di tempat mangkalnya dulu.

"Saya trauma, soalnya takutnya mereka bukan petugas, tapi ngaku-ngaku saja. Dulu waktu di Taman Lawang juga pernah ada yang seperti itu, ngakunya petugas padahal bukan," ujar waria yang selama ini mangkal di Taman Topi saat ditemui Markas Polsek Bogor Tengah.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Kronologi Penangkapan Staf Pemkab Bogor di Sentul

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tujuh orang di rest area Sentul, Bogor, Jawa Barat. Satu dari tujuh orang yang ditangkap itu adalah seorang staf di Pemerintah Kabupaten Bogor. Inisialnya, U.

Saat itu, U kedapatan menerima duit Rp 800 juta dari pengusaha. Pengusaha berinisial SST ini adalah Direktur PT GP. Uang tersebut diserahkan SST diduga guna memuluskan proses perizinan lahan di Kabupaten Bogor.

Menurut sumber Tempo, penyerahan suap itu awalnya terdeteksi dari penarikan yang uang dilakukan SST di sebuah bank. SST menarik uang tunai senilai Rp 1 miliar. Ketika mengambil uang, SST ditemani rekannya N. N diduga seorang makelar tanah.

Uang tersebut kemudian dikemas rapi dan dimasukkan ke dalam sebuah tas ransel. Tak lama kemudian, SST mengontak U. Dia juga menghubungi W yang diduga makelar tanah. "Ketemunya di mana? di rest area ya," ujar sumber tadi menirukan ucapan SST, Selasa, 16 April 2013. Rest area yang dimaksud adalah Cibubur Square di kilometer 10 Tol Jagorawi.

SST bersama N sepakat bertemu W di rest area pukul 15.00. "Mereka tidak langsung serah-terima, tapi makan dulu," ujar sumber tadi. Seusai makan, SST naik mobil bersama N. Kemudian U menyusul masuk ke mobil SST. Di dalam mobil itulah terjadi transaksi.

Setelah U menerima uang, sekitar pukul 16.55 KPK mencokoknya. Menyusul SST, N, sopir SST dan sopir U.

Sementara W tak turut masuk ke mobil SST. Dia memilih diam di dalam mobilnya sendiri. Di sinilah petugas KPK menangkap W. Ketika itu, W sempat melawan. "Loh, ngapain saya ditangkap?" katanya.

Di tempat terpisah, petugas KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial I. Dia diduga terkait dengan penyuapan itu.

FEBRIANA FIRDAUS

Topik Terhangat:

Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin

VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston

Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York


11.24 | 0 komentar | Read More

Tujuh Laporan Pemerasan oleh Hercules

TEMPO.CO, Jakarta-–Polisi menerima setidaknya tujuh laporan ihwal pemerasan yang dilakukan tokoh preman Rozario Marshal alias Hercules. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, tiga laporan korban masuk ke polisi sebelum Hercules dan 50 anak buahnya diringkus pada 8 Maret lalu. Laporan itu kini sedang diproses. "Ada empat lagi melapor setelah Hercules ditangkap," kata Hengki Selasa 16 April 2013 kemarin.

Dari laporan itu diketahui, Hercules telah memeras mereka sampai miliaran rupiah. Menurut Hengki, pelapor rata-rata pengusaha properti yang membangun apartemen hingga sekolah. Korban Hercules ada di Kapuk, Cengkareng, dan paling banyak di Kembangan.

Polisi bakal melindungi korban yang diperas Hercules. Menurut Hengki, nama mereka tak akan dicantumkan sebagai pelapor. Gantinya, polisi menjadi pelapor. »Ini demi keselamatan korban dari tindakan yang mungkin dilakukan anak buah Hercules. Lebih baik polisi yang diserang," ujarnya.

Hercules dan 50 anak buahnya ditangkap polisi di Kembangan, Jakarta Barat, 8 Maret lalu. Mereka ditangkap setelah lima anak buah Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Strategi, dekat apartemen Belmont Residence, Kembangan. Hercules dan anak buahnya kini ditahan Polda dan Polres.

Hercules, yang memimpin ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru, dijerat pasal berlapis: penghasutan, melawan petugas yang sah, pemerasan, pengeroyokan, dan pemilikan senjata api. Polda telah mengirim berkas kasusnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin pekan lalu, tapi belum dinyatakan lengkap.

Menurut Hengki, beragam bukti formal (seperti keterangan tertulis) dan material terkait dengan pemerasan Hercules sudah dikantongi polisi. Hercules, kata dia, selalu berdalih bahwa penarikan uang itu adalah perjanjian kerja sama antara Hercules dan pengusaha. "Tapi kami enggak lihat itu," ujar Hengki.

Hercules sendiri memilih diam. Dia malah meminta mengkonfirmasi semua tuduhan kepadanya melalui pengacara. "Sekarang (Hercules) diam, tapi nanti dilawan di persidangan. Sebab, diam itu emas," kata pengacaranya, Joao Meco, kepada Tempo, akhir Maret lalu.

Kepolisian Resor Jakarta Barat kemarin juga menyebar pemeriksaan 150 anggota Laskar Merah Putih yang ditangkap Senin lalu ke polsek-polsek. Juru bicara Polres Jakarta Barat, Komisaris Wirantina, mengatakan setiap polsek memeriksa 10-15 anggota ormas supaya memudahkan pemeriksaan dan pemberkasan.

Mereka ditangkap karena menghalangi dan menggagalkan proses eksekusi bangunan dan tanah seluas 800 meter persegi di Jalan Raya Tanjung Duren No.76. Lahan sengketa itu diperebutkan oleh keluarga Ansyari dan keluarga Syafinah sejak 1998. Lewat peninjauan kembali, Mahkamah Agung memenangkan keluarga Ansyari.

"Panitera datang ke lokasi pukul 09.00, tapi lokasi sudah dijaga oleh massa," kata pelaksana eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Suherman. Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Tangerang, Moh Amin, membantah tudingan menghalangi eksekusi lahan. "Tujuan kami aksi damai di sana." Simak aksi sang Hercules Ibu Kota di sini.

ATMI PERTIWI | FAIZ NASHRILLAH | M. ANDI PERDANA | NURHASIM

Topik Terhangat:

Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga:

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin

VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston

Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York


11.24 | 0 komentar | Read More

Pangusul Pilot Lion Air yang Jatuh Dites Narkoba

Written By Unknown on Selasa, 16 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto mengatakan, BNN memiliki alasan mengetes rambut seseorang dalam menelusuri penggunaan narkoba. Dalam standard BNN, tes rambut dilakukan jika BNN memiliki informasi seseorang yang dites pernah menggunakan narkotika.

»Misalnya tes urin negatif. Tapi kemudian kami punya catatan atau informasi atau indikasi bahwa dia pernah pakai, misalnya dua minggu lalu, baru dites rambut," ujar dia, ketika dihubungi Tempo, Senin 15 April 2013 malam.

Tes urine tak cukup. Sebab, usia kandungan zat apapun dalam urin seseorang hanya 3 sampai 4 hari. »Jadi kalau pakai (narkoba)-nya dua minggu lalu tidak terdeteksi lewat urine," Tes rambut mendeteksi lebih jauh. »Tes rambut bisa mendeteksi yang sudah lama pakai dan dosis tinggi."

Kuswardani, Kepala UPT Laboratorium BNN menjelaskan, dalam konsumsi zat apapun, sisanya dapat hilang dalam tiga hari akibat metabolisme. »Dalam kondisi cepat, metabolisme dalam tubuh tiga hari hilang." kata dia. »Sementara, kalau penggunaan banyak, bisa kita temukan di rambut. Karena di rambut, zat yang terdisposisi kecil."

Tes rambut untuk mengetahui konsumsi narkoba, kata dia, biasa digunakan dalam ujian surat izin mengemudi di luar negeri.

Tes rambut untuk narkoba mencuat kembali dalam kasus jatuhnya pesawat Lion Air JT-904 di Bali, Sabtu lalu. Sebelumnya, tes rambut muncul ketika selebritas Raffi Ahmad ditangkap BNN.

Benny mengakui sempat mengarahkan BNN Provinsi Bali agar mengingatkan pihak yang menangani kasus tersebut untuk mengetes urine pihak-pihak yang terlibat dalam penerbangan. »Kami arahkan BNNP untuk mengingatkan ke pihak yang menangani untuk mengetes urine untuk tahu konsumsi narkoba atau tidak."

ATMI PERTIWI

Berita Terpopuler

Aceng Fikri dan Ahmad Dhani Jadi Capres Idaman NU

Gaun Agnes Monica di Film Tom Cruise, 'Berbahaya' 

Hati-Hati dengan Dua Trik Pencurian Pulsa Ini  

Topik Terhangat TEMPO:Sprindik KPK || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Edisi Khusus: Modus Pencurian Pulsa di Telepon Anda


11.24 | 0 komentar | Read More

BNN Bali Sediakan Alat Tes Narkoba Pilot Lion Air

TEMPO.CO , Jakarta:Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali hanya menyediakan peralatan uji kandungan narkoba di urine dan rambut pilot dan kopilot Lion Air yang jatuh di perairan Bali akhir pekan lalu. Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto mengatakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali tak mengetes sendiri urin dan rambut pilot dan kopilot Lion Air JT-904.

»Alat tes dari BNNP, tapi pelaksanaannya oleh Bidokkes dan Labfor Polda Bali," kata Benny kepada Tempo.

Tes urine dan rambut pilot dan kopilot Lion Air sebelumnya diungkapkan Direktur Service Lion Air Bali, Daniel Putut.  Menurut dia, pilot dan kopilot  Lion Air JT 904 yang jatuh Sabtu (13 April 2013)  tes urine terhadap kapten pilot Mahlup Gozali dan kopilot Chirag Carla, dinyatakan negatif. »Kami masih menunggu hasil tes rambut, itu hasilnya kan lama," ujar Daniel.

Kuswardani, Kepala UPT Laboratorium BNN membenarkan, alat tes rambut berupa mobil milik BNN dibawa ke BNN Provinsi Bali sejak Ahad, 7 April, jauh sebelum Lion jatuh. »Alat tes digeser ke sana sejak sepekan lalu karena ada rencana pemberdayaan masyarakat daerah sana. Bukan karena peristiwa Lion jatuh," kata Kuswardani. Dia menambahkan, analis BNN Provinsi Bali belum diberi pelatihan. »Sehingga yang melakukan tes adalah teman-teman Labfor Polda."

Kuswardani mengaku belum tahu hasil tes rambut para pilot itu. »Saya belum meng-update hasilnya."

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-904 gagal mendarat dan jatuh di sekitar Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu, 13 April. Akibat peristiwa ini, Ghozali, sang pilot, dan Chirag Carla kopilot dibebastugaskan selama dua minggu.

ATMI PERTIWI

Topik Terhangat TEMPO:Sprindik KPK || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Edisi Khusus: Modus Pencurian Pulsa di Telepon Anda

Berita Terpopuler

Aceng Fikri dan Ahmad Dhani Jadi Capres Idaman NU

Gaun Agnes Monica di Film Tom Cruise, 'Berbahaya' 

Hati-Hati dengan Dua Trik Pencurian Pulsa Ini  


11.24 | 0 komentar | Read More

Produksi Opium Afganistan 2011-2013 Naik

TEMPO.CO, Kabul - Selama tiga tahun berturut-turut, 2011 sampai 2013, budidaya opium telah meningkat di seluruh Afghanistan. Soal ini dikemukakan dalam laporan PBB yang dirilis Senin 15 April 2013. Situasi ini membalik keadaan yang sebelumnya sudah menurun setelah pemerintah Afganistan dan komunitas internasional melakukan pemberantasan narkoba selama satu dekade.

Temuan laporan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparat penegak hukum internasional. Jika tren ini berlanjut, opium dikhawatirkan akan menjadi kegiatan ekonomi utama negara ini setelah kepergian tentara internasional pada tahun 2014.

Afghanistan sudah menjadi produsen terbesar opium di dunia. Tahun lalu, negara ini menyumbang 75 persen pasokan heroin dunia. "Asumsinya, ini akan mencapai 90 persen lagi tahun ini," kata pejabat Kontra-Narkotika PBB, Jean-Luc Lemahieu.

Laporan berjudul Afghanistan Opium Risk Assessment 2013, yang dikeluarkan Kantor PBB bidang Narkoba dan Kejahatan, berdasarkan survei meluas menemukan bahwa budidaya opium telah meningkat di 12 dari 34 provinsi di Afganistan. Herat, di Afghanistan barat, adalah satu-satunya provinsi yang budidaya opiumnya turun.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa gerilyawan Taliban mengambil keuntungan dari situasi tak aman di beberapa provinsi untuk membantu petani opium dan memenangkan dukungan populer dari mereka --dan melindungi pendapatan penting bagi operasi mereka. Budidaya opium dilaporkan mengalami peningkatan di daerah yang tak aman.

Menurut Lemahieu, jumlah lahan yang digunakan khusus untuk menanam opium tahun ini diperkirakan berada di atas angka tahun 2008, yang mencapai 388.000 hektare. Setelah tahun 2008, upaya pemberantasan narkoba serta program 'insentif tunai' untuk provinsi yang memberantas tanaman opium, membantu mengurangi budidaya opium ini secara drastis sampai tahun 2010.

Tahun ini, tiga provinsi --Balkh, Faryab, dan Takhar yang berada di utara dan barat-- berada dalam bahaya kehilangan status bebas opium mereka. Mereka sebelumnya masuk dalam 16 provinsi yang telah dinyatakan bebas opium dan menerima penghargaan uang tunai $US 1 juta dari Kedutaan Besar Amerika, yang dibayarkan langsung ke kantor gubernur.

Pada bulan Februari lalu, Departemen Luar Negeri mengumumkan bahwa mereka membagikan US$ 18.200.000 untuk Good Performers Initiative Awards untuk mengurangi budidaya opium di Afganistan. Seorang juru bicara Kedutaan Besar Amerika menekankan bahwa penghargaan itu dimaksudkan sebagai insentif bagi provinsi untuk tetap berstatus 'bebas opium'.

Produksi opium sangat tinggi di Provinsi Helmand di selatan, wilayah utama penghasil opium di negara itu, dan di Provinsi Kandahar. Di kedua tempat tersebut, gelombang besar pasukan Amerika di sana membantu untuk mengalahkan pengaruh Taliban. Tetapi setelah sebagian tentara asing pulang tahun lalu, budidaya opium kembali meningkat drastis. Lebih dari 70 persen dari produksi opium sekarang terjadi di tiga provinsi di mana sebelumnya ditempati pasukan asing dalam jumlah besar.

"Negara ini sedang dalam perjalanan untuk menjadi negara narkotika pertama di dunia," kata seorang pejabat penegak hukum internasional, yang tidak ingin dikutip karena pernyataannya mengkritik pemerintah Afghanistan. "Perdagangan opium sudah menjadi bagian besar ekonomi dibandingkan narkotika di Bolivia atau Kolombia."

Mirwais Yasini, mantan kepala kontra-narkotika bagi pemerintah Afghanistan dan sekarang anggota DPR, mengatakan, "Saya tidak akan mengatakan sejauh itu. Tapi jika terus seperti ini di masa depan, saya khawatir itu akan terjadi."

Yasini mengatakan, upaya pemberantasan narkoba telah dimentahkan oleh faktor keamanan, diperparah oleh korupsi di tingkat lokal, provinsi, dan nasional. "Saya tidak melihat sesuatu yang nyata yang telah dilakukan," katanya. "Tidak ada pengganti tanaman yang berarti (bagi petyani opium) dan tidak ada penegakan hukum yang efektif."

PBB memperkirakan. sebelumnya perdagangan opium merupakan 15 persen dari produk domestik bruto Afghanistan. Angka ini diperkirakan akan meningkat saat pasukan militer internasional dan NATO akan hengkang dari negara ini akhir tahun 2014.

Sektor pertambangan, harapan besar lainnya dari kemandirian ekonomi Afghanistan, masih sekarat karena Parlemen negara ini terus berselisih soal hukum pertambangan. Kurangnya keamanan dan tak jelasnya regulasi membuat eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya mineral belum bisa dilakukan.

Peningkatan penanaman opium juga dipicu oleh harga historisnya yang tinggi, dan ini diperparah oleh situasi keamanan yang buruk. Harga mulai meningkat secara dramatis pada tahun 2010 ketika hasil panen opium berkurang. Kata Laporan PBB tersebut, petani mendapatkan US$ 203 per kilogram dari panen opium, dibandingkan dengan hanya 43 sen per kilogram dari gandum atau US$ 1,25 per kilogram dari beras.

New York Times | Abdul Manan


11.24 | 0 komentar | Read More

AHRS Nyaris Bangkrut!

Written By Unknown on Senin, 15 April 2013 | 11.24

Otosia.com -

Jika saja Asep Hendro benar-benar terlibat dalam penyuapan pegawai Ditjen Pajak, dapat dipastikan bisnis aksesori roda dua dengan merek AHRS (Asep Hendro Racing Sport), yang dirintisnya dari nol akan mengalami kebangkrutan.

Beberapa waktu lalu, mantan pebalap tahun 90-an ini dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap pegawai pajak, Pargono Riyadi sebesar Rp 125 juta.

Sejak Asep ditangkap, speedshop AHRS yang berada di Sukmajaya, Depok, hanya buka setengah hari. Dikarenakan para karyawannya masih bingung dengan kejadian ini.

Namun, hanya semalam saja Asep mendekam di kantor KPK di Kuningan, Jakarta. Esoknya, pria yang kerap disapa Juragan ini dibebaskan karena tidak terbukti melakukan suap. Menurut sumber di KPK, Asep Hendro adalah korban pemerasan Pargono Riyadi. Oknum pegawai pajak tersebut meminta uang Rp 600 juta, namun Asep hanya memberikan Rp 125 juta.

Bisnis aksesori AHRS dimulai Asep Hendro dengan modal uang tabungan dari hadiah balap. Diawali dengan membuat wearpark balap dan menjualnya langsung.

Saat ini, AHRS tak hanya memproduksi kostum atau apparel balap dan aksesorisnya saja, AHRS diperkuat dengan tim balap di roadrace dan motocross, serta didukung speedshop dan bengkel di Sukmajaya, Depok.

 (kpl/tn/abe)

Sumber: Otosia.com


11.24 | 0 komentar | Read More

Ketika narkoba bikin 'kiamat' para personel Srimulat

MERDEKA.COM. Personel Srimulat, Gogon digambarkan sebagai sosok yang paling miskin dalam film Finding Srimulat karya Charles Ghazali. Pria nyentrik dengan dandanan khas rambut dicukur mohawk ini digambarkan tinggal di rumah yang sederhana di perkampungan yang kumuh.

Dalam salah satu adegan, istri Gogon ngambek bukan kepalang dan marah-marah lantaran tidak kuat hidup miskin bersama gogon yang cuma jadi seorang pelukis. Sang istri yang berperawakan tambun itu pun protes perihal pekerjaan baru suaminya yang tak menghasilkan materi melimpah.

"Mas ini bagaimana, tiap hari melukis, giliran lukisan ada yang mau beli tapi malah gak dijual," protes sang istri kepada Gogon.

Tak cuma protes soal Gogon yang tak pernah memuaskan secara materi, sang istri dengan logat Jawa-nya yang kental mengungkit-ngungkit Gogon yang pernah dipenjara lantaran kena kasus narkoba. Akibatnya, keluarga jadi terlantar.

Cuplikan cerita di atas memang cuma merupakan salah satu bagian dalam cerita film Finding Srimulat. Tapi Gogon yang terjerat Narkoba bukan cerita fiksi. Melainkan kenyataan.

Margono, alias Gogon ditangkap di rumahnya di Perumahan Bandara Mas, Blok CL No 18, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada 2007 silam. Polisi menangkap Gogon setelah mendapat laporan dari teman wanita yang diketahui sebagai simpanannya.

Dalam penangkapan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba seperti ekstasi.

Gogon dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Terbukti bersalah, Gogon dihukum empat tahun penjara.

Tak cuma Gogon saja yang berurusan dengan hukum lantaran kasus narkoba. Para personel Srimulat lainnya juga terjerat kasus yang sama, mereka adalah Doyok dan Polo. Polo dipenjara setelah tertangkap kasus narkoba pada tahun 2000. Saat itu, Polo diciduk petugas di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat.

Dari tangan Polo, polisi menyita 0,5 gram shabu-shabu. Oleh Pengadilan Negeri Jaktim, Polo diganjar hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan atau lebih rendah 3,5 bulan dari tuntutan jaksa.

Penjara rupanya tak membuat Polo jera. Empat tahun kemudian, Polo kembali tersangkut kasus yang sama.

Pria bernama asli Bharata Nugraha ini kembali ditangkap setelah memakai sabu-sabu di Villa Citra Kamar 13, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Sedangkan anggota Srimulat lainnya, Doyok atau yang bernama asli Sudarmaji itu terpaksa mendekam selama satu tahun penjara karena terbukti bersalah telah mengonsumsi dan memiliki sabu-sabu. Keputusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 20 November 2000.

Akibat kasus narkoba ini, baik Gogon, Polo atau pun Doyok kena batunya. Selain kena hukuman penjara, mereka pun akhirnya sepi job hingga akhirnya berdampak pada kondisi keuangan mereka masing-masing.

Soal kasus narkoba, sebenarnya manajemen Srimulat telah bersikap tegas. Para personel yang masih bermain-main dengan narkoba tidak akan didiamkan saja.

"Apabila terjadi lagi (pakai narkoba), dari pihak manajemen kami tidak akan mentolerir," kata salah satu personel Srimulat, Nurbuat pada bulan Ramadhan tahun lalu.

Apakah stamina para pelawak mudah capek, sehingga harus menggunakan narkoba, menurut Nurbuat itu bukan alasan. Para personel Srimulat harus mempersiapkan stamina sebaik mungkin sebelum manggung.

"Dan masalah stamina agar dipersiapkan sebaik mungkin," tuturnya.

Baca juga:
Bagio, pelawak kocak yang mendidik
Bing Slamet, sang maestro lawak Indonesia
Ratmi, Si 'Ratu Amplop' yang digemari SBY
Kisah para artis lawas Indonesia yang sempat berjaya

Topik Pilihan:
Polisi Kriminal |bandara| Pelecehan seksual | Presiden SBY | Eyang Subur

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Kasus Cebongan, Menhan Dianggap Tak Paham HAM  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro salah memahami soal kategori pelanggaran HAM dalam kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman.  (Baca:Temuan Mengejutkan Komnas HAM di Lapas Cebongan)

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menolak pembentukan Pengadilan HAM untuk mengadili prajurit yang terlibat dalam penyerbuan ini. (Baca: Investigasi Cebongan Versi TNI AD dan Polisi)

»Pernyataan Menhan tidak tepat. Karena kalau dibentuk pengadilan pelanggaran HAM berat, berarti itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000," kata Komisioner Komnas HAM Sianne Indriani, Minggu, 14 Maret 2013. Sianne pun menuding Purnomo tidak memahami konteks Pengadilan HAM.

Pembentukan pengadilan pro-yustisia oleh Komnas HAM tidak serta-merta langsung dilaksanakan. »Harus ada persetujuan dari DPR dan pelaksananya adalah pemerintah," ujar Sianne. Indikasi pelanggaran yang ditemukan komisi terkait kasus Cebongan, secara definitif sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999.

»Untuk pelanggaran HAM berat, belum kami temukan indikasinya," kata Sianne. Komisi berencana untuk mengawal proses peradilan militer terhadap para pelaku penyerbuan yang menewaskan empat tahanan itu. »Supaya peradilannya bisa berlangsung secara transparan."

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa penyerangan LP Cebongan bukan pelanggaran HAM. Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan pembunuhan terhadap tahanan LP Cebongan dilakukan secara spontan dan tidak terencana. Karena itu, Purnomo menolak dibentuk Pengadilan HAM untuk mengadili prajurit yang terlibat dalam penyerbuan ini. Selengkapnya soal berita kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, klik di sini.

SUBKHAN

Berita Lainnya:

3 Kunci Sukses Ujian Nasional ala @SBYudhoyono

Pemerintah Gagal Menambah Populasi Sapi

Menteri Nuh Sidak Ujian Nasional Hari Ini

Chris John Tuding Satoshi Curang

Ferguson: Van Persie Nyaris Membunuh Saya


11.24 | 0 komentar | Read More

Resah Warga di Tanah Gembira  

Written By Unknown on Minggu, 14 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Terbungkuk-bungkuk Nyonya Mimi memikul kursi reyot, salah satu barang berguna yang berhasil ia turunkan dari atas tumpukan tripleks bekas-bekas sisa penggusuran lahan itu. Melangkah limbung beberapa depa, akhirnya perempuan 53 tahun ini menyerah. 

»Di sanalah saya pernah tinggal," kata Nyonya Mimi, yang terduduk di atas pecahan ubin, sekonyong-konyong seraya menunjuk ke salah satu sudut kosong di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, kepada Tempo, Rabu siang, pekan lalu.

Lahan seluas lapangan bola kaki, yang tadinya dihuni 81 kepala keluarga itu, kini nyaris rata dengan bumi. Sehari sebelumnya dua buldoser milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta meluluhlantakkan puluhan bedeng liar dan rumah semi permanen di tengah sumpah serapah pemiliknya.

Rencananya, di atas lahan tersebut bakal terpancang gedung dan rumah tahanan baru milik Komisi Pemberantasan Korupsi. Bangunan anyar ini dipersiapkan untuk menggantikan gedung lama di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, yang sebagian langit-langitnya sudah keropos termakan usia.

Mengaku menguasai lahan pemerintah, Nyonya Mimi tak punya pilihan lain untuk bermukim. Sudah tiga tahun pemulung ini tinggal di Jalan Gembira. »Di tempat lain sewanya mahal," kata ibu beranak empat ini sambil mengusapkan tangan ke dahinya yang lembap karena keringat.

Selain Nyonya Mimi, ada 53 kepala keluarga lain memilih bertahan di sana. Namun, tinggal dua rumah permanen yang masih berdiri di antara rongsokan sampah, tripleks, dan puing bekas penggusuran. Dua rumah itu memiliki sertifikat resmi sebagai empunya bangunan yang sah.

Menurut Nora, salah satu pemilik rumah bersertifikat, bersikukuh tak bakal melepas rumahnya. Katanya, ia dan kontraktor proyek tengah bernegosiasi harga. »Ini kawasan segitiga emas, seharusnya harga belinya lebih mahal," kata Mora, yang enggan menyebutkan harga penawarannya.

Resah karena diminta angkat kaki dari Jalan Gembira, juga dirasakan Ronal, 57 tahun. Ia mengklaim, kelurahan setempat terlambat mewartakan rencana penggusuran. »Paling tidak pemberitahuan itu satu bulan, masak ini hanya 13 hari?" kata Ronal dengan nada geram.

Sambil berkacak pinggang, pria kelahiran Sumatera Utara itu pun berkata dengan lantang, »Saya ini adalah warga negara Indonesia yang baik. Ada tanah pemerintah yang terbengkalai dan tidak terpakai, maka daripada kosong, maka kami buatlah gubuk."

Lurah Guntur Hifzillah, 36 tahun, tentu saja menyangkal mentah-mentah tudingan Ronal. Ia mengaku sudah menjembatani dan mensosialisasikan rencana pembangunan gedung kepada warga sejak lama. »Komnas HAM yang sempat membantu mediasi juga sudah angkat tangan," katanya.

Bahkan, menurut Hifzillah, mediasi dan sosialisasi telah dilakukan sampai Lurah Guntur berganti hingga tiga kali. Hifzillah ingat betul saat dia mengunjungi bedeng liar dan rumah semi permanen itu satu per satu. Tapi segala daya dan upayanya menguap bersama angin.

Laksana batu karang, tekad warga untuk bertahan di Jalan Gembira tak tergoyahkan. Uang pindah yang ditawarkan KPK sebesar Rp 300 ribu per keluarga pun tak mempan. Hingga 13 hari sebelum penggusuran turunlah talak itu: suka tak suka warga harus pindah.

Senada dengan Hifzillah, Kepala Biro Umum KPK Daryoto mengatakan, pihaknya telah berulang kali meminta penghuni di Jalan Gembira untuk pindah. "Pengosongan lahan tidak tiba-tiba. KPK sudah mensosialisaikan rencana pembangunan sejak Maret 2011," katanya sehari sebelum penggusuran.

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sempat menawarkan agar warga korban penggusuran untuk pindah ke Rumah Susun Pulogebang, Jakarta Timur. Tapi sebagian warga menolak. »Kami masih tetap ingin bertahan di Jalan Gembira," kata Ronal.

Atas usulan dari pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor, ujar Hifzillah, bekas penghuni Jalan Gembira menetap di bangunan milik Karang Taruna Guntur. »Sementara ini mereka ditampung di sana dengan status pengungsi bencana sosial," kata Hifzillah.

Ribut soal penggusuran, Halim, 55 tahun, jiran di seberang Jalan Gembira justru terkesan menyambut baik pengosongan itu. Menurut Halim, ia tidak iba dengan penghuninya. »Orang-orang itu punya sepeda motor dan mobil. Banyak juga yang ngontrak-ngontrakin bangunan di sana."

PUTRI ANINDYA


11.24 | 0 komentar | Read More

Bawa kondom, seorang remaja cabuli siswi SD

MERDEKA.COM. Seorang remaja pria berinisial HS (19) ditahan Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Dia ditangkap lantaran diduga mencabuli tetangganya, seorang siswi SD yang masih duduk di kelas VI.

"Hari ini kami telah menahan dan mengamankan HS (19), warga Desa Sidodadi yang diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap SY (12), siswi kelas VI SD yang juga tetangga pelaku," kata Kapolsek Penarik Iptu Tjik Sadarne seperti dilansir Antara, Sabtu (14/4).

Dia mengatakan, kronologis penahanan terhadap pelaku pencabulan berawal dari laporan yang diperoleh polisi dari Rudi, warga Desa Sidodadi, pada Sabtu pukul 06.30 WIB, tentang dugaan pencabulan anak di bawah umur di desanya.

Pencabulan itu, jelas Sadarne, dilakukan oleh SY terhadap HS pada Selasa (9/4) di Desa Sidodadi. Pelaku diduga telah empat kali melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Dalam melakukan perbuatan bejatnya, pelaku juga menggunakan kondom.

"Pelaku menggunakan kondom saat melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban siswi SD itu," katanya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Penarik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sumber: Merdeka.com
11.24 | 0 komentar | Read More

Rusuh di Wembley, 10 Holigan Dibekuk

Liputan6.com, London : Kerusuhan terjadi saat laga semifinal Piala FA di Stadion Wembley yang mempertemukan antara Wigan Athletic kontra Millwall. Rusuh semakin parah setelah Wigan mencetak gol kedua saat waktu normal menyisakan 10 menit. Setidaknya 10 holigan ditangkap terkait kerusuhan ini.

Saling baku pukul terjadi antara para suporter Millwall. Akibatnya beberapa di antara mereka terlihat berdarah. Terlihat juga anak-anak dan wanita yang menangis selama insiden tersebut berlangsung. Mereka terlihat sangat ketakutan.

Pihak Millwall menyatakan tak pernah menolerir aksi dari minoritas suporter itu. Pernyataan klub London itu untuk mendinginkan anggapan Millwall yang memang memiliki reputasi hitam sebagai sarang holigan.

"Kami bekerja keras untuk menunjukkan sisi positif dari klub kami baik di dalam dan di luar lapangan. Kami tidak bisa membiarkan tindakan dari minoritas yang tak punya pikiran untuk merusaknya," ujar Chief Executive Millwall, Andy Ambler.

Amber menyebutkan pihaknya masih menunggu penyelidikan yang dilakukan kepolisian setempat. Millwall baru akan mengeluarkan pernyataan setelah pihak kepolisian telah selesai melakukan penyelidikan.

Demikian juga dengan Federasi Sepakbola Inggris (FA). "Kami akan memastikan mereka yang terlibat segera diidentifikasi dan kami akan mengajukan tuntutan kriminal dan melarang mereka menonton pertandingan sebagai hukumannya," kata Sekjen FA Alex Horne.(Sky)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


11.24 | 0 komentar | Read More

Komnas HAM Yakin Kopassus Pakai Granat di Cebongan

Written By Unknown on Sabtu, 13 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berkukuh mengemukakan bahwa anggota Kopasus (Komando Pasukan Khusus) yang melakukan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, membawa dua granat yang tersimpan di pinggang kiri dan kanan. Selain itu penyerang menggunakan berbagai jenis senjata seperti senjata laras panjang jenis AK 47, senjata laras pendek. Keterangan granat ini berbeda dengan temuan versi Mabes TNI. "Itu temuan Komnas HAM di lapangan," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila,  di kantornya, Jumat, 12 April 2013.

Noor Laila mengatakan penyerang juga menggunakan alat komunikasi berupa handy talky, rompi, sarung tangan, dan penutup kepala. Penyerang berjumlah sekurang-kurangnya 14 orang, berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

Keterangan berbeda disampaikan Ketua Tim Investigasi TNI Brigadir Jenderal Unggul K. Yudhoyono. Dia  mengatakan penyerang menggunakan enam senjata laras panjang terdiri dari tiga pucuk AK-47, dua pucuk senapan angin replika AK-47, dan sepucuk replika Sig Sauer. Unggul mengatakan, senjata itu dipakai pelaku saat latihan di Gunung Lawu.

Sedangkan temuan Kepolisian, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Kris Erlangga, penyerang diduga menggunakan 13 senjata api laras panjang dan satu senjata api laras pendek.

Pada Sabtu, 23 Maret lalu, 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasuro, menyerang ke LP Cebongan. Namun dua di antaranya, menurut Tim Investigasi TNI Angkatan Darat, disebut berusaha menghalangi rekannya yang lain. Seorang lagi, berinisial U, dinyatakan sebagai eksekutor.

U disebut menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Kopassus Sersan Kepala Heru Santoso, di Hugo's Cafe pada di Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.

 RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler Lainnya:

Komnas HAM: Penyerang Cebongan 14 Orang  

Razia Ngangkang di Aceh, 35 Orang Terjaring 

Main Twitter, SBY Ketinggalan dari Pemimpin Lain

Buat Akun Twitter, SBY Siap Di-bully  

LSI: Hanya Ada Tiga Capres Pada Pemilu 2014  


11.24 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger