Selama 2012, 275 anggota TNI kena sanksi karena main perempuan

Written By Unknown on Rabu, 16 Januari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM,

Bukannya menjadi abdi negara, sepanjang tahun 2012,  tercatat sebanyak 275 prajurit TNI melakukan pelanggaran kode etik. Berdasarkan data hasil pelaksanaan operasi Gaktib dan Yustisi TNI tahun 2011 sampai 2012, para prajurit itu terbukti main perempuan.

"Peringkat perkara berdasarkan kuantitas, desersi tahun 2012 sebanyak 1,123 kasus, asusila atau perzinaan tahun 2012 sebanyak 275 kasus," kata Kadispenum Puspen TNI, Kolonel (Cpl) Minulyo Suprapto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (16/1).

Selain itu, pada tahun yang sama, kasus penganiayaan yang melibatkan prajurit TNI mencapai 355 kasus. Terlibat narkoba sebanyak 161 kasus, serta penyalahgunaan senjata api sebanyak 49 kasus.

TNI juga mencatat sebanyak 3.634 prajurit terlibat pelanggaran hukum dan sedang diproses. Dari jumlah tersebut, TNI telah menyelesaikan perkara sebanyak 3.298 perkara.

"Narapidana dan tahanan militer, sisa tahanan tahun 2012 sebanyak 414 orang. Tahanan masuk 1.812 orang, tahanan bebas 1.795 orang," terangnya.

Diharapkan, operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2013 dapat menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum.

"Adapun sasaran yang ingin dicapai yaitu meningkatkan kepatuhan hukum, disiplin dan solidaritas prajurit TNI," terang Minulyo.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Selama 2012, 275 anggota TNI kena sanksi karena main perempuan

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/01/selama-2012-275-anggota-tni-kena-sanksi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Selama 2012, 275 anggota TNI kena sanksi karena main perempuan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Selama 2012, 275 anggota TNI kena sanksi karena main perempuan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger