Edarkan narkoba di hotel, sales oli dibekuk polisi

Written By Unknown on Jumat, 18 Januari 2013 | 11.24

MERDEKA.COM,

Koko Junaidi (34), kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Hotel Istana Permata Jalan Ngagel Jaya Indah, Surabaya, Jawa Timur. Koko adalah warga Tenggilis Mejoyo Selatan, Surabaya, dibekuk anggota Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/1).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti (barbuk) berupa, satu buah kotak sabun berisi 24,46 gram sabu, satu bungkus rokok berisi 5,21 gram sabu, 0,5 gram sabu dikemas dalam bungkus plastik, satu plastik berisi 0,02 gram sabu, seperangkat alat hisap, dua butir pil ekstasi warna kuning dan merah, 70 butir pil jenis happy five, dan satu unit timbangan elektrik.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar, penangkapan tersangka kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah ini, bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Hotel Istana Permata lantai tiga.

"Kemudian petugas melakukan penyidikan di lokasi kejadian. Ternyata benar, di lokasi kejadian, tersangka sedang menunggu pelanggannya untuk transaksi narkoba. Kemudian kami melakukan penangkapan," terang Lily di Mapolres Pelabuhan.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut dia, petugas menemukan barang bukti narkoba berbagai jenis, termasuk timbangan elektronik. "Selain pengedar, tersangka ini juga pengguna. Dia mengkonsumsi sendiri barang haram yang dimilikinya," lanjut Lily.

Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka mengaku barang-barang haram yang dimilikinya itu bersal dari Jakarta. "Saya dapat dari Jakarta. Semuanya saya pesan dari seseorang di Jakarta," kata tersangka yang juga bekerja sebagai sales oli di Surabaya ini.

Sayang, tersangka belum mengaku siapa pemilik barang haram yang dia katakan berada di Jakarta itu kepada petugas.

Namun, tersangka tetap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), jungto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997, tentang psikotrapika. "Kami akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, kami masih akan mengembangkan kasusnya. Sebab, peredaran narkoba ini, selalu menggunakan sistem ranjau," sahut Kasat Reskoba Polres Pelabuhan, AKP I Ketut Madya.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Edarkan narkoba di hotel, sales oli dibekuk polisi

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/01/edarkan-narkoba-di-hotel-sales-oli.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Edarkan narkoba di hotel, sales oli dibekuk polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Edarkan narkoba di hotel, sales oli dibekuk polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger