TRIBUNNEWS.COM,MEDAN-- Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro menegaskan Kapolsekta Medan Area Kompol Sonny W Siregar bersama petugas jaga yang bertugas saat 13 tahanan kabur Sabtu (20/10) malam sudah diproses petugas Propam.
Wisjnu menegaskan Kapolsek Sonny dan sejumlah petugas jaga tersebut dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya, yang berakibat kaburnya tahanan.
"Anggota masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Kapolseknya bersama petugas jaga untuk mencari tahu sejauh mana tingkat kelalaian masing-masing," ujarnya usai pelantikan MPW Pemuda Pancasila Sumut, di Lapangan Benteng, Minggu (21/10).
Wijsnu menyebut, empat dari 13 orang tahanan yang kabur sudah berhasil tertangkap kembali. "Empat kan sudah ditangkap lagi. Akan kita cari lagi keberadaan tahanan yang lainnya," kata Wisjnu yang mengenakan kemeja putih biru.
Informasi terakhir, satu tersangka lagi berhasil diamankan. Sehingga jumlahnya jadi lima orang yakni Weldy Azari Harahap, Syahrial Nasution, Raja Muda Nasution, Muhammad Siddik serta Chandra Siagian.
Namun saat disinggung sanksi yang akan dikenakan terhadap Kapolsek Medan Area dan bawahannya, Wisjnu meminta para jurnalis bersabar menunggu proses pemeriksaan mereka.
"Ya sabar lah, ya. Tunggu hasil pemeriksaannya. Kita ini kan aparat negara, apabila lalai, pasti akan diproses. Kita akan lihat dulu sejauh mana tingkat kelalaian itu. Kita juga akan cari tahu dari mana para tahanan mendapatkan gergaji itu," kata Wisjnu.
Jenderal bintang dua ini mengimbau keluarga para tahanan yang masih belum tertangkap, agar menyerahkan tahanan tersebut ke kantor polisi bila mengetahui keberadaannya.
"Kepada keluarga yang bersangkutan untuk mengantarkan kembali para tahanan. Karena bagaimanapun akan tetap kita tangkap, mau kemana mereka?" ujar Wisjnu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso menyebut, kepolisian membentuk sembilan tim gabungan berkekuatan 90 personel dari Polsekta Medan Area dan Polresta Medan, yang di-back up Polda Sumut.
Informasi yang dihimpun Tribun, Wendi Azhari Harahap, warga SM Raja diamankan saat menunggu angkot tak jauh dari Polsek Medan Area tepatnya di kawasan Jl Merbabu. Sedangkan Muhammad Sidik, warga Jl Denai Gg Langgar Lingkungan 7 Lorong Makmur No 40 diserahkan oleh pihak keluarganya, yang diantar oleh Kepling Arman ke Mapolsek Medan Area Minggu dini hari pukul 01.15.
Saat bersamaan Syahrial warga Jl Nawi Harahap/Seksama Komplek Pemda Blok H No 177 A diamankan petugas berdasarkan laporan tetangganya.
Selanjutnya Raja Muda Samosir warga Jl Menteng VII Gang Madrasah No 8 diamankan di kediaman kakak iparnya di kawasan Kwala Putri, Perbaungan.
Terakhir Chandra Siagian warga Jl SM Raja ditangkap saat menunggu bus menuju Perbaungan.
Heru mengatakan tahanan lain masih diburu petugas yang sudah berkoordinasi dengan Polres sejajaran Sumut.
Selain Medan dan kediaman masing-masing, kata Heru, pengejaran juga dilakukan sampai ke wilayah perbatasan Sumatera Utara (Sumut). Heru menyebut tahanan kabur dari ruang tahanan Blok C, setelah menggergaji terali besi.
"Mereka memotong terali besi yang ada di kamar mandi Blok C. Jumlah tahanan di blok itu, totalnya ada 23 tahanan," katanya.
Heru belum bisa memastikan berapa lama para tahanan menggergaji besi tersebut sebelum akhirnya melarikan diri. Ia menyebut, anggota Propam sudah memeriksa empat personel yang bertugas saat itu, yakni Aipda A (kepala jaga), Brigadir HB, Briptu Azhar Efendi (petugas piket) dan Aiptu MS (Pawas, termasuk juga Kapolsekta Medan Area Kompol SWR (Sonny W Siregar) serta saksi-saksi lain.
"Sabtu malam, sebelum tahanan kabur, petugas Polsek Medan Area sempat mengecek kelengkapan tahanan yang ada di sel. Selesai pengecekan, tahanan dikembalikan ke sel masing-masing. Di saat itulah mereka melarikan diri," ujar Heru.
Heru mengakui otak pelaku kaburnya tahanan belum berhasil diamankan. Namun, Heru memastikan pihaknya sudah mengantongi identitasnya. "Kami sudah kantongi identitas otak pelaku. Tapi kami belum bisa beberkan sekarang, takut dia kabur lebih jauh," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Heru, dipredikisi kaburnya tahanan ini tidak luput dari bantuan pihak ketiga yang mengantarkan gergaji besi.
"Pasti ada tamu tahanan yang berhasil membawa gergaji besi masuk ke dalam sel. Kemungkinannya begitu. Tapi kami masih butuh waktu untuk mengungkap ini semua. Kami juga sudah mengantongi tamu tahanan mana yang melakukan tindakan nekad itu," kata Heru.
Heru mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan nasib Kapolsek Sonny. Bisa saja Kapolsek Medan Area dicopot, namun semua itu tergantung hasil pemeriksaan.
"Kami sudah minta keterangan beliau (Kapolsek). Bagaimanapun Kapolsek paling bertanggungjawab," tegas Heru.
Kasi Propam Polresta Medan AKP Benno P Sidabutar mengaku telah memeriksa lima personel Polsekta Medan Area, termasuk Kapolsek Sonny.
''Sanksinya belum bisa kita pastikan, tapi kalau kau tanya pemindahan tugas, itu tergantung pimpinan sidang nantinya yang menentukan hukumannya," katanya.
Hingga Minggu sore, Kapolsek Sonny belum berhasil dikonfirmasi. Polisi yang berada ruang SPK, mengatakan atasannya sedang berada di lapangan.
"Lagi di lapangan kapolsek sama kanit bang ngejar tahanan lainnya," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP J Banjarnahor juga sulit untuk ditemui dan dihubungi. Berkali-kali nomor hapenya dihubungi selalu dalam keadaan sibuk. Ketika berhasil dikonfirmasi, Banjarnahor hanya memberikan keterangan singkat.
"Sudah lima yang diamankan saat ini, kita masih mengejar yang lainnya. Sudah dulu ya kita masih mengejar mereka," katanya.
masih dikejar
Sedangkan tahanan kabur yang masih dalam pengejaran adalah; Beny Syaputra Nasution, Jl Dahlia Pangkalansusu, Langkat (kasus pencurian), Ali Muda Pane, Jl Prima Gg Melur Pasar VII Tengah, Tembung, Percut Seituan (kasus ganja), Ruben Ricardo Gultom, Tangguk Bongkar VIII Blok 3 No 45 C Mandala III Medan Denai (kasus penganiayaan).
Kemudiam, Monang Turnip, Jl Tirto Sari Gg Saudara No 21 Medan Tembung (kasus pencurian), Herianto Sihombing, Jl Elang I No 31 Medan Denai, (kasus pencurian), Agus Salim, Jl Garu I Medan Amplas (kasus ganja), Adnan Nasution, Jl Permasyarakatan Gg Saudara Tanjung Gusta, Medan Helvetia (kasus pencurian), Benny Syaputra, Jl Sutrisno Gg F No 13 Kota Matsum Medan (kasus penipuan dan penggelapan).