TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy mengecam sikap Presiden SBY yang memberikan grasi kepada dua bandar narkoba.
Pernyataan Aboebakar ini terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 yang ditandatangani Presiden pada 25 Januari 2012, mengubah hukuman Deni salah seorang bandar narkoba menjadi hukuman seumur hidup.
Dan pada 26 September 2011, Presiden juga mengeluarkan Keppres Nomor 35/G/2011 yang mengubah hukuman bandar narkoba yang lain, Merika Pranola alias Ola dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
"Terus terang saya sangat terkejut mendengar presiden mengeluarkan grasi lagi untuk para pengedar narkoba, kali ini untuk Deni Setia Maharwan dan Merika Pranola. Apalagi sebelumnya MA juga membatalkan vonis mati beberapa gembong narkoba. Sungguh saya tak habis pikir, gimana bisa terjadi yudikatif dan eksekutifnya setali tiga uang soal narkoba, gimana nanti nasib anak bangsa ini 10 tahun ke depan," kecam Aboebakar, Sabtu (13/10/2012).
"Saya tak paham cara pandang bagaimana yang digunakan sehingga kita begitu
permisif dengan narkoba. Padahal, BNN sudah merilis data, bahwa rata-rata sekitar 50 orang meninggal karena narkoba setiap harinya," tegasnya.
Tak hanya itu, katanya lagi, sebanyak 4,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna obat terlarang tersebut. Indonesia, imbuh Aboebakar, sudah sedemikian darurat narkoba.
"Lantas kenapa kita malah permisif. Mungkin mereka juga lupa trickle-down effect dari pengaruh narkoba, seorang yang mengkonsumsi narkoba tidak hanya membahayakan dirinya, namun juga keluarga dan orang lain yang ada di sekitar mereka. Tentu kita masih ingat Afriliyani Susanti yang menabrak 12 orang karena sedang nyabu, atau kejadian kemarin, Novi yang menabrak 7 orang
lantaran mengkonsumsi narkoba saat nyetir," paparnya.
"Saya kira itu bukti nyata bahwa pecandu narkoba akhirnya menjadi ancaman bagi orang disekitarnya. Saya berharap presiden tak lupa dengan enam instruksinya soal narkoba yang disampaikan dalam pidato menyambut hari anti narkoba internasional pada 26 Juni 2011, demikian pula tujuh pesan anti narkoba wakil presiden dalam pidato hari anti narkoba 26 Juni 2012," tambahnya.
Ditegaskan, perlunya kesungguhan, integritas dan kerja keras semua pihak
dalam melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba 2015. Jangan sampai intruksi dan pesan antinarkoba tersebut hanya menjadi untaian kata yang manis nan mulia namun tanpa makna.
Anda sedang membaca artikel tentang
Presiden Beri Grasi Bandar Narkoba Politisi PKS Kecewa Berat
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/10/presiden-beri-grasi-bandar-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Presiden Beri Grasi Bandar Narkoba Politisi PKS Kecewa Berat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Presiden Beri Grasi Bandar Narkoba Politisi PKS Kecewa Berat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar