Liputan6.com, Sampang: Marhawi, lelaki beristri dua di Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (29/10) ditangkap polisi karena memperkosa anak kandung. Warga Desa Camplong itu mengaku menggauli korban yang masih siswi SMP itu sampai 75 kali dalam setahun.
Tersangka Marhawi mengaku mengancam membunuh korban dengan pisau setiap kali menggauli putrinya itu. Perkosaan pertama dilakukan saat sang anak minta uang jajan. Bukannya diberi uang, Marhawi mengancam korban masuk ke kamar dengan pisau terhunus. Perbuatan itu terus berulang saat sang istri sedang tak berada di rumah.(ADI/AIS)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Anak Kandung Diperkosa 75 Kali
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/10/anak-kandung-diperkosa-75-kali.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anak Kandung Diperkosa 75 Kali
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anak Kandung Diperkosa 75 Kali
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar