Satuan Narkoba Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggerebek Kantor Pemuda Pancasila yang terletak di simpang lampu merah Sei Lakam, Tanjung Balai Karimun. Polisi menemukan enam paket kecil sabu, alat pengisap, botol bekas air larutan penyegar dan barang bukti lainnya.
"Barang bukti masih kami hitung. Namun, sedikitnya ada enam paket yang kami sita," kata Kasat Narkoba AKP Rimsyahtono seperti dilansir di Antara, Jumat (11/1).
Rimsyahtono menegaskan, selain menyita barang bukti, pihaknya juga menahan To yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu. "To beserta barang bukti yang kami amankan dan dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Penggerebekan di kantor Pemuda Pancasila itu merupakan pengembangan kasus sabu yang melibatkan dua tersangka, Am dan Na, di kediaman Na di Batu Lipai, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral. Rimsyahtono menambahkan, pihaknya terus mendalami dan mengembangkan mata rantai jaringan peredaran sabu-sabu itu.
"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta sabu-sabu di Batu Lipai, kemudian kami gerebek dan menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 13 paket," katanya.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Polisi temukan narkoba di kantor Pemuda Pancasila Karimun
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/01/polisi-temukan-narkoba-di-kantor-pemuda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi temukan narkoba di kantor Pemuda Pancasila Karimun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi temukan narkoba di kantor Pemuda Pancasila Karimun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar