Liputan6.com, Jakarta: Elza Syarief, kuasa hukum tersangka kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa kliennya akan melakukan aksi mogok makan jika permintaannya untuk pindah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tidak dikabulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Kata Elza, kliennya sebagai seorang ibu merasa tersiksa karena sudah tiga bulan tidak pernah bertemu dengan anaknya yang masih balita. "Dia (Neneng) tadi menangis. Dia minta dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Karena di sini (Rutan KPK) dia tidak bisa bertemu anaknya. Untuk menjenguk hanya Senin dan Kamis dan anak-anak itu kan sekolah jadi tidak bisa datang," kata Elza di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/10) petang.
"Secara psikologis anak-anak juga takut dan trauma karena banyk orang. Katanya dia bilang selama 20 hari mau mogok makan. Biar mati aja di sini," sambung Elza. Pada kesempatan itu, Elza juga mempermasalahkan sikap KPK yang dinilainya diskriminatif terhadap kliennya. Kata Elza, tahanan KPK lainnya, Angelina Sondakh diperbolehkan pindah dari Rutan KPK ke Pondok Bambu. "Sedangkan Angelina Sondakh dikabulkan. Apa bedanya sama-sama punya anak kecil. Bahkan, Neneng ini punya anak kecil tiga orang," kata Elza. (ARI)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Isteri Nazaruddin Ancam Mogok Makan
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/10/isteri-nazaruddin-ancam-mogok-makan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Isteri Nazaruddin Ancam Mogok Makan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Isteri Nazaruddin Ancam Mogok Makan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar