TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menyerahkan barang-barang yang disita dari Sersan Bambang Winarno (BW) kepada penyidik TNI.
Hal tersebut dikarenakan masih adanya sengketa pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Serma Bambang dengan tidak pidana inti bisnis narkoba.
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Sitaan BNN Kombes Sundari mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan permintaan dari pihak TNI untuk menyerahkan barang yang disita dari Serma Bambang.
"Belum ada (barang sitaan yang diserahkan)," ujarnya saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timu, Rabu (10/8/2013).
Dikatakannya saat ini pihaknya terkendala peraturan perundang-undang terkait kewenangan penyidikan mengingat pelakunya seorang anggota TNI. Untuk itu BNN berinisiatif menggelar rapat koordinasi untuk menemukan jalan keluar mengenai penanganan kasus pencuian uang yang dilakukan oknum anggota TNI.
Apalagi mengenai penyitaan transaksi keuangan dari bank yang dimilik Serma Bambang, BNN tidak bisa memberikannya kepada TNI karena bank hanya memberikannya untuk penyidik yang berwenang.
"Rekening itu kan alat bukti yang penting dalam tindak pidana pencucian uang, tetapi tidak boleh dikasih kepada TNI, karena Bank hanya merilisnya untuk BNN. TNI pun sudah minta ke bank tapi ditolak," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Penegakan Hukum dan Pembinaan Mabes TNI Kolonel Edy Imran mengungkapkan seharusnya barang bukti tersebut diserahkan kepada penyidik militer.
"Harusnya diserahkan kepada kita semuanya," ujarnya.
BW dicokok petugas BNN Selasa (2/7/2013) setelah menerima paket berisi narkotika dari rekannya RY di sebuah bengkel motor. Petugas mencokoknya saat berada di dalam mobil ketika hendak meninggalkan bengkel. BNN mendapatkan 300 butir ekstasi dari operasi tangkap tangan tersebut. Sementara di kediamannya, petugas menyita 20 butir ekstasi dan 1 kg sabu.
BNN menduga aset-aset BW bersumber dari transaksi narkotika yaitu berupa rumah mewah di Riau, Nissan X-trail, sebuah dealer motor, restoran, dan sejumlah perkebunan sawit di Riau.
Petugas juga menyita beberapa barang bukti dari kediaman BW, antara lain 3 BPKB sepeda motor, satu unit mobil Honda Brio, 2 buah laptop, dan seperangkat CCTV.
BW bersama rekannya RY sesama prajurit TNI AU merupakan pemasok pil ekstasi ke beberapa klub malam besar di Pekanbaru.
Baca Juga:
Usut Pencucian Uang Narkoba Serma BW Kewenangan Siapa?
BNN dan TNI Gelar Rakor Kewenangan Pengusutan TPPU Serma BW
BNN Musnahkan 10,09 Kg sabu dan 9.057 Butir Ekstasi
Anda sedang membaca artikel tentang
BNN Belum Serahkan Barang Sitaan Sersan BW Kepada TNI
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/bnn-belum-serahkan-barang-sitaan-sersan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BNN Belum Serahkan Barang Sitaan Sersan BW Kepada TNI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BNN Belum Serahkan Barang Sitaan Sersan BW Kepada TNI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar