TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya sedang menyelidiki kasus lain di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Ada lidik baru," kata Abraham, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2013.
Namun, Abraham enggan memberikan informasi detail ihwal kasus yang masih dalam status penyelidikan tersebut. "Sekarang tidak bisa disampaikan dulu, ya."
Kasus suap di SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Simon Gunawan, dan pelatih golf Deviardi (Ardi). Mereka ditahan rumah tahanan KPK di C1 gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
Kamis, 15 Agustus 2013, KPK meminta empat orang lagi dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat SKK Migas, Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono, Kepala Divisi Komersial Gas SKK Migas Popo Ahmad Nafis, Kepala Divisi Operasi SKK Migas, Iwan Ratman dan satu orang dari perusahaan swasta yakni Direktur PT Surya Parna Niaga, Artha Merish Simbolon.
Belum jelas apa kaitan keempat orang itu dengan kasus penyuapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler:
Mahfud Md. Tolak Ikut Konvensi Demokrat
15 Nama Anggota DPR Hilang, Ini Kata Marzuki
Khofifah Kalah di Pilkada Jatim? PKB: Tunggu Dulu
Hasil Lengkap Pilkada Jatim Versi Hitung Cepat LSI
Tim Khofifah Mengaku Temukan Kecurangan di Madura
Anda sedang membaca artikel tentang
Ketua KPK: Ada Penyelidikan Lain di SKK Migas
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/ketua-kpk-ada-penyelidikan-lain-di-skk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ketua KPK: Ada Penyelidikan Lain di SKK Migas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ketua KPK: Ada Penyelidikan Lain di SKK Migas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar