Kasus impor sapi, KPK kembali panggil Mentan Suswono

Written By Unknown on Kamis, 14 Maret 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. KPK kembali memanggil Menteri Pertanian Suswono untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi. Mentan Suswono hari ini menjadi saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LHI," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (14/3).

Ini merupakan pemeriksaan kedua Mentan Suswono. Politikus PKS ini pernah diperiksa pada 18 Februari lalu.

Penyidik akan mengonfirmasi bukti-bukti yang ada terkait dugaan keterlibatan Mentan Suswono selama pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka.

"Orang bisa dimintai keterangan sebagai saksi dan kalau dalam proses pertama memberikan keterangan dan proses berikutnya memerlukan konfirmasi atau bukti-bukti lainnya ini berlalu untuk semuanya," jelas Johan.

Sebelum tangkap tangan KPK, terdapat pertemuan di Medan antara Mentan Suswono dengan Luthfi. Dalam pertemuan itu hadir Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan orang terdekat Luthfi, Ahmad Fatanah. Diduga pertemuan itu membahas pengurusan kuota impor yang akan didapat oleh PT Indoguna Utama, perusahaan impor daging.

Sementara itu, KPK menilai Luthfi sebagai anggota DPR menggunakan pengaruhnya untuk pelolosan kuota impor kepada Mentan Suswono. Apalagi, Luthfi saat itu merupakan Presiden PKS dan Mentan Suswono merupakan kader PKS.

Dugaan TPPU

Dalam pengembangan kasus ini KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap salah satu tersangka, Ahmad Fatanah. Fatanah merupakan orang terdekat Luthfi yang diduga melakukan penyamaran harta/pencucian uang dari Luthfi. Sebanyak 4 mobil mewah yang diduga milik Fatanah disita KPK.

Pengusutan dugaan TPPU tidak berhenti pada Fatanah. KPK juga tengah membidik tersangka lainnya yang melakukan dugaan TPPU. Termasuk pun terhadap Luthfi Hasan.

"Masih ada kita masih telusuri kemungkinan terjadinya tppu pada pihak-pihak yang lain," ujar Johan.

Selasa (28/1) malam, KPK menangkap tangan Ahmad Fatanah orang terdekat Luthfi bersama Maharany di Hotel Le Meredien. KPK juga menangkap tangan dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Dari hasil tangkap tangan itu, KPK menemukan uang senilai Rp 1 miliar. Uang itu diduga akan diberikan kepada Luthfi.

KPK kemudian menetapkan 4 tersangka, yakni Luthfi, Ahmad Fatanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Kini keempatnya telah mendekam di Rumah Tahanan masing-masing.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus impor sapi, KPK kembali panggil Mentan Suswono

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/03/kasus-impor-sapi-kpk-kembali-panggil.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus impor sapi, KPK kembali panggil Mentan Suswono

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus impor sapi, KPK kembali panggil Mentan Suswono

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger