Bandar narkoba dicokok, 731 Kg ganja disita

Written By Unknown on Sabtu, 20 April 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Kepolisian sektor Pondokgede, menangkap dua bandar narkoba lintas wilayah, R (38) dan AD (17). Dari penangkapan keduanya, polisi menyita 731 kilogram ganja siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Harry Gasgary mengatakan, pengungkapan terhadap kasus itu bermula ketika polisi menangkap AD dengan barang bukti berupa 14 paket ganja di Jalan Keahlian RT 05/05 Kelurahan Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi, dini hari tadi.

"Di lokasi ini kami sering mendapatkan informasi jika sering dijadikan praktik jual beli narkoba jenis ganja, kemudian kami melakukan penyelidikan akhirnya kami menangkap AD berikut 14 empel ganja siap edar," katanya, Sabtu (24/4).

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dari hasil keterangan AD petugas menuju kediaman R yang merupakan ayah kandungnya di Perum Sinar Asih I, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Hasil penggeledahan di rumahnya, tim menemukan sebanyak 731 kilogram ganja kering yang dibungkus menggunakan 16 karung.

"Masih kami kembangkan, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek," jelasnya.

Baca juga:
Bawa sabu, dua sejoli ditangkap di Thamrin City
95 Persen pengguna heroin di Indonesia mengidap HIV/AIDS
Sarjana ekonomi ini bisnis sabu-sabu

Topik Pilihan:
bandara| Jokowi ahok |Pasukan Elite| Kopassus |Lion Air Jatuh

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Bandar narkoba dicokok, 731 Kg ganja disita

Dengan url

https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/04/bandar-narkoba-dicokok-731-kg-ganja.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bandar narkoba dicokok, 731 Kg ganja disita

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bandar narkoba dicokok, 731 Kg ganja disita

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger