MERDEKA.COM. Kepolisian sektor Pondokgede, menangkap dua bandar narkoba lintas wilayah, R (38) dan AD (17). Dari penangkapan keduanya, polisi menyita 731 kilogram ganja siap edar.
Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Harry Gasgary mengatakan, pengungkapan terhadap kasus itu bermula ketika polisi menangkap AD dengan barang bukti berupa 14 paket ganja di Jalan Keahlian RT 05/05 Kelurahan Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi, dini hari tadi.
"Di lokasi ini kami sering mendapatkan informasi jika sering dijadikan praktik jual beli narkoba jenis ganja, kemudian kami melakukan penyelidikan akhirnya kami menangkap AD berikut 14 empel ganja siap edar," katanya, Sabtu (24/4).
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dari hasil keterangan AD petugas menuju kediaman R yang merupakan ayah kandungnya di Perum Sinar Asih I, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Hasil penggeledahan di rumahnya, tim menemukan sebanyak 731 kilogram ganja kering yang dibungkus menggunakan 16 karung.
"Masih kami kembangkan, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek," jelasnya.
Baca juga:
Bawa sabu, dua sejoli ditangkap di Thamrin City
95 Persen pengguna heroin di Indonesia mengidap HIV/AIDS
Sarjana ekonomi ini bisnis sabu-sabu
Topik Pilihan:
bandara| Jokowi ahok |Pasukan Elite| Kopassus |Lion Air Jatuh
Anda sedang membaca artikel tentang
Bandar narkoba dicokok, 731 Kg ganja disita
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/04/bandar-narkoba-dicokok-731-kg-ganja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bandar narkoba dicokok, 731 Kg ganja disita
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bandar narkoba dicokok, 731 Kg ganja disita
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar