TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk seorang pengedar heroin berinisial AR (40) di Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013) kemarin.
AR berhasil dibekuk setelah petugas polisi memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi konsumen dan melakukan transaksi. AR pun terpancing sehingga polisi kemudian berhasil menangkap basah pelaku dengan barang bukti.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi menganai transaksi narkoba di kawasan Pasar Minggu. Petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut dan menyiapkan strategi untuk membekuk pelaku pengedar.
"Dari hasil pengembangan, mengarah kepada tersangka AR," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Farlin Toruan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/2/2013).
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis heroin seberat 0,5 gram. Tersangka terancam dijerat pasal 111 KUHP dan 114 KUHP mengenai peredaran dan kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Baca juga:
- BNN Kerja Keras Ungkap Zat Katinon yang Beredar…
- Penumpang KA Terkena Lemparan Batu
- Ayah Minta Maaf, Istri dan Anak Minta Dihukum Berat
- Hasil Curanmor Dipakai Pelajar untuk Foya-foya
Anda sedang membaca artikel tentang
AR Tertangkap Basah Jual Heroin
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/02/ar-tertangkap-basah-jual-heroin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
AR Tertangkap Basah Jual Heroin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
AR Tertangkap Basah Jual Heroin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar