TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bersama DPRD akan terus menggeber upaya pencegahan penggunaan narkoba di lingkungan pejabat. Baik itu aparatur pemerintah maupun anggota Dewan. Komitmen ini diwujudkan dengan melanjutkan kembali tes narkoba terhadap sampel rambut, seperti yang pernah dilakukan pertengahan tahun 2012 lalu.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan, tes narkoba akan diberlakukan terhadap jajarannya dan pejabat pemerintah kota, tahun 2013 nanti. "Kami akan membuat kegiatan ini rutin tiap tahun. Semua anggota akan menjalani tes rambut. Pejabat eselon 2, 3, dan 4 juga dites," kata dia di Balikpapan, Rabu, 5 Desember 2012.
Andi mengatakan, tes rutin ini perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan. Anggotanya harus diperiksa kembali supaya tidak ada yang berani mencoba obat terlarang ini. "Bisa saja orang yang pernah dites dan dinyatakan negatif, tapi belakangan mencoba-coba. Makanya, kami tes lagi agar tidak ada yang berani mencoba-coba narkoba," politikus Partai Golkar ini menegaskan.
Untuk program tes narkoba kali ini, pemerintah kota telah mengalokasikan Rp 1,5 miliar. Dana tersebut berada di pos Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.
Pada pertengahan tahun ini, tes narkoba telah dilakukan terhadap 44 anggota DPRD Balikpapan dan puluhan pejabat pemerintah kota. "Ini pemeriksaan pertama di Indonesia yang dilakukan bagi pejabat. Hasilnya, alhamdulillah, semua negatif."
SG WIBISONO
Anda sedang membaca artikel tentang
Tes Narkoba Rutin Pejabat Balikpapan Â
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/tes-narkoba-rutin-pejabat-balikpapan-a.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tes Narkoba Rutin Pejabat Balikpapan Â
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tes Narkoba Rutin Pejabat Balikpapan Â
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar