TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Kepolisian RI menarik 13 penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap sebagai balas dendam atas penahanan Kepala Korps Lalu Lintas Markas besar Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan, upaya balas dendam itu tampak sangat jelas.
Emerson mempertanyakan komitmen dukungan pemberantasan korupsi dari Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo kepada KPK. Penarikan penyidik tersebut akan menambah persoalan minimnya pejabat yang menangani kasus di KPK. »Polri terus menggerogoti KPK dengan menarik pejabatnya," kata Emerson. »Ditambah adanya pembahasan peraturan masa kerja penyidik. Itu juga sebagai bagian dari memperlemah KPK."
KPK menahan Jenderal Djoko sejak Senin kemarin di rumah tahanan Polisi Militer Jaya di Jalan Guntur, Jakarta Selatan, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan simulator. Belakangan beredar surat penarikan polisi penyidik di KPK oleh Polri. (Baca: Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK)
Emerson menyarankan lembaga antirasuah itu merekrut penyidik dari luar institusi Polri.
IRFAN ABDUL GANI
Berita Terpopuler
Novel Baswedan Termasuk yang Mau Ditarik Polri
KPK Diserang Duet Polisi dan DPR
Surat Pengunduran Diri Penyidik Hendy Puji KPK
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad
KPK Tak Urusi Anak Emas dan Anak Tiri
Anda sedang membaca artikel tentang
ICW: Polri Gerogoti KPK Â
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/icw-polri-gerogoti-kpk-a.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
ICW: Polri Gerogoti KPK Â
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar