TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas II Kediri, Jawa Timur terungkap saat petugas melakukan razia di kamar sel tahanan. Pada saat razia itulah petugas menemukan barang bukti obat-obatan.
"Pada saat petugas lapas melakukan razia di kamar tahanan barang bukti pil dobel L ditemukan. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Satreskoba Polres Kediri Kota," ungkap AKP Surono, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Sabtu (3/11/2012).
Dua tersangka pemilik narkoba masing-masing Dedy Firmansyah (25) karyawan swasta warga Desa/Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Barang bukti yang ditemukan 1.559 pil doble L, 214 pil sanak dan 1 unit HP.
Kasus kedua dilakukan Agung Suyono (23) pegawai swasta warga Desa Nambakan, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri dengan barang bukti 282 butir pil dobel L. Kedua tersangka dikenakan pasal 196 UU No 36/ Th 2009 tentang kesehatan dan UU No 5/1997 tentang Psikotopika.
Kedua tersangka merupakan tahanan lapas Kediri karena kasus narkoba. Untuk menyelidiki kasus itu petugas Satreskoba masih melakukan penyelidikan dan keduanya masih menjalani penahanan di lapas kediri.
Modus operandi tersangka Dedy Firmansyah mendapat pasokan Bambang warga Tulungagung yang dikenal di lapas Madiun. Kemudian tersangka menjual lagi kepada tersangka Agung Suyono kemudian diedarkan sesama napi yang ada lapas kediri.
Jawa
- Antisipasi Tawuran, Pelajar Malang Gelar Event AWAS
- Rem Blong, Truk Trailer Lindas Becak
- Begini Cara Dedy dan Agung Jualan Narkoba di LP
- Wakil Ketua MPR Kunjungi Ponpes An-Nawawi Berjan
- Mega Umumkan Cagub PDIP 6 November
Anda sedang membaca artikel tentang
Temukan Narkoba Lapas Kediri Saat Razia
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/temukan-narkoba-lapas-kediri-saat-razia.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Temukan Narkoba Lapas Kediri Saat Razia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Temukan Narkoba Lapas Kediri Saat Razia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar