Sidang terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet dan pengadaan fasilitas beberapa kampus negeri di Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Patricia Pinkan Sondakh kembali digelar hari ini. Rencananya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan enam saksi.
"Rencananya ada enam orang, yaitu Wafid Muharram, Silvaulus Paul Nelwan, Dewi Untari, Bayu Widjokongko, Gerhana Sianipar, dan Clara Mauren," kata kuasa hukum Teuku Nasrullah sapaan Angie kepada wartawan, Rabu (31/10).
Kamis pekan lalu, dua saksi dalam perkara Angelina Sondakh, batal hadir.
"Saksi Wafid Muharram menurut petugas rumah tahanan Cipinang, Jakarta timur, sedang sakit. Sementara saksi Dewi Untari tidak memenuhi panggilan meski sudah dua kali dipanggil. Jika pada panggilan ketiga dia tidak hadir juga, kami meminta majelis mengeluarkan perintah pemanggilan paksa," kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Selain Wafid, empat mantan pegawai Grup Permai milik mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Bayu Widjokongko, Clara Mauren, Dewi Untari, dan Gerhana Sianipar juga bakal memberi kesaksian dalam sidang lanjutan itu.
Nama keempatnya sering disebut-sebut oleh mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi beberapa waktu lalu. PT Anak Negeri adalah salah satu anak perusahaan Grup Permai. Mereka dianggap tahu dan terlibat dalam pengurusan proyek dan pemberian uang suap kepada beberapa politikus di Senayan.
Sumber:Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang lanjutan Angie hadirkan enam saksi
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/sidang-lanjutan-angie-hadirkan-enam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang lanjutan Angie hadirkan enam saksi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang lanjutan Angie hadirkan enam saksi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar