Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangikit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, masih belum membuka penutup wajah saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11).
Mengenakan seragam tahanan KPK putih, ditemani dua kuasa hukumnya, Elza Syarief dan Hotman Paris Hutapea, istri terpidana kasus wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin ini bahkan tak mau berkomentar perihal sidang perdananya.
Neneng yang mendapat pengawalan sangat ketat ini langsung menuju Ruang Tunggu Tahanan yang terletak di lantai I gedung Tipikor dan langsung menyapa sejumlah orang yang ada, salah satunya adalah Angelina Sondakh. Mereka pun sempat saling mencium pipi satu sama lain dan terlihat akrab.
Sebelumnya, Neneng ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Agustus tahun lalu dalam kapasitas selaku Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kasus yang menjerat Neneng ini merupakan pengembangan kasus korupsi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa pejabat Kemennakertrans, Timas Ginting.
Timas sudah divonis dua tahun penjara pada 27 Februari lalu. Ia dianggap terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat pembuat komitmen sehingga menguntungkan orang lain serta koorporasi dari pengadaan proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar itu. (YUS)
Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Istri Nazaruddin Cipika-Cipiki dengan Angelina Sondakh
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/istri-nazaruddin-cipika-cipiki-dengan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Istri Nazaruddin Cipika-Cipiki dengan Angelina Sondakh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Istri Nazaruddin Cipika-Cipiki dengan Angelina Sondakh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar