Sejumlah Ormas Tuntut Serda Ucok Cs Dibebaskan

Written By Unknown on Kamis, 05 September 2013 | 11.25

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sidang vonis terhadap 12 terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan kembali digelar di
Pengadilan Militer (Dilmil) II/11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013). Sebelum sidang dimulai, sejumlah kelompok
organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi dukungan terhadap para terdakwa.

Ormas tersebut tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Peduli Hankam, antara lain Generasi Muda FKPPI,
Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia, Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Anak Kolonh Bergerak, Pemuda Panca Marga,
Brigade Merah Putih, Jaringan Masyarakat Jogja Cinta TNI, Pemuda Pro TNI-Polri, MMP Law Office, dan DRS
Foundation.

Dalam orasi yang disampaikan di halaman gedung Dilmil, mereka menuntut kasus ini dilakukan Spoonering atau
penyampingan hukum demi kepentingan umum/nasional kasus cebongan Oleh Mahkamah Agung RI.

"Kita menuntut pembebasan seluruh anggota Kopassus Serda Ucok Cs dibebaskan dari segala dakwaan demi masyarakat
Yogya," teriak seorang orator dari ormas tersebut.

Selain itu, dalam tuntutannya, mereka mendukung TNI untuk mengangkat issue pemberantasan premanisme dari RI
mengingat keberadaannya dapat disetarakan dengan terorisme, meneguhkan kembali peran TNI sebagai garda terdepan
dalam menjaga keutuhan Pancasila dan komponen cadangan, dan mendukung TNI memberantas kartel narkoba di NKRI.

Sementara itu, sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa Serda Ucok Tigor
Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, Koptu Kodik, dan terdakwa lainnya, belum dimulai.

Seperti diketahui, Ucok Cs menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY yakni Dicky, Juan, Deddy, dan Ali, di
Lapas Klas IIB Sleman, DIY pada Sabtu, 23 Maret 2013. Sidang tersebut sudah digelar sejak tiga bulan lalu.

Baca Juga:

Tak Ada Pengamanan Ketat Saat Sidang Vonis 12 Anggota Kopassus

12 Anggota Kopassus Kandang Menjangan Menanti Vonis Hakim

Vonis Kasus Cebongan Pertaruhan Kredibilitas Pengadilan Militer


Anda sedang membaca artikel tentang

Sejumlah Ormas Tuntut Serda Ucok Cs Dibebaskan

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/09/sejumlah-ormas-tuntut-serda-ucok-cs.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sejumlah Ormas Tuntut Serda Ucok Cs Dibebaskan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sejumlah Ormas Tuntut Serda Ucok Cs Dibebaskan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger