Mencuri di Kamar Kos, Andika Babak Belur Dipukuli

Written By Unknown on Kamis, 05 September 2013 | 11.25

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Andika Erwin (31) meringis kesakitan ketika dibawa ke Mapolrestabes Semarang, Rabu
(4/9/2013). Warga Kruwing, Klaten itu babak belur dipukuli warga lantaran diketahui mencuri dompet dan ponsel
milik penghuni kos di Randusari, Semarang Selatan.

"Saya dipukuli warga karena ketahuan mencuri. Ada sekitar enam orang yang memukuli saya," keluh Andika kepada
Tribun Jateng (Tribunnews.com Network) di Mapolrestabes Semarang.

Dia semula berniat indekos di Semarang lantaran ingin bekerja satu kota dengan pacarnya. Setibanya di Semarang,
Rabu pagi, Andika meminjam motor Yamaha Mio milik pacarnya yang tinggal di Sampangan.

Andika kemudian mencari rumah kos di Randusari sekitar pukul 11.00 WIB. Niatnya untuk mencuri muncul setelah
melihat ada pintu kamar kos yang terbuka.

Penghuninya, Pambudiastuti Rokhmayasari (29), sedang mandi di kamar mandi yang terpisah. Andika langsung masuk
kamar mengambil ponsel Blackberry dan Nokia serta dompet korban.

Dia tak lupa mengambil kumpulan kunci yang tergantung di depan kamar kos tersebut. "Saya berencana suatu saat
kembali lagi mencuri di kos itu," tuturnya.

Andika kemudian pergi ke Pusponjolo, Semarang Barat, untuk mencari rumah kos lain. Setibanya di Jalan Pusponjolo
Tengah III/11, dia mengetuk satu persatu pintu kamar kos di rumah tersebut.

Penjaga kos, Nurbiyanto, yang curiga melihat tindak-tanduk pelaku segera mendatanginya. Nur segera memeriksa isi
tas yang dibawa Andika.

"Dia sudah hampir masuk ke kamar penghuni kos, akhirnya saya periksa. Ternyata ada barang yang bukan miliknya,"
kata Nur.

Ketika tasnya digeledah, Andika berusaha melarikan diri. Nur pun berteriak sehingga beberapa penghuni kos mengejar
pelaku.

Polisi menyita dompet, dua ponsel Andika, dua ponsel Pambudiastuti, 36 anak kunci, obeng, dan linggis kecil
berukuran 30 centimeter.

"Linggis itu saya beli di toko material. Rencananya akan dipakai mencuri juga," jelas Andika.

Kepala Unit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, AKP Sapari, menyebut pelaku
sebagai residivis. Andika pernah tertangkap karena kasus penjambretan, perjudian, dan penganiayaan.

Bahkan yang bersangkutan baru keluar dari Lapas Kedungpane setelah Idul Fitri lalu karena terlibat kasus
penganiayaan. Dia sekarang mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang. Andika diancam Pasal 363 KUHP dengan
hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga:

Bocah 13 Tahun Ini Menjarah Asrama Polisi

Curi Motor di Palembang Yongki Diringkus di Musirawas

Tiga Remaja Tertangkap Mencuri Sepeda Angin


Anda sedang membaca artikel tentang

Mencuri di Kamar Kos, Andika Babak Belur Dipukuli

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/09/mencuri-di-kamar-kos-andika-babak-belur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mencuri di Kamar Kos, Andika Babak Belur Dipukuli

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mencuri di Kamar Kos, Andika Babak Belur Dipukuli

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger