Kadiv Imigrasi NTT Minta Warga Awasi Imigran Gelap

Written By Unknown on Selasa, 10 September 2013 | 11.25

Kupang (Antara) - Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) Wilayah Nusa Tenggara Timur Wisner Sitompul meminta warga setempat ikut mengawasi imigran gelap dengan segera melaporkan ke pihak berwajib agar segera ditangani.

"Masyarakat agar lebih peka dan sensitif terhadap warga asing yang menunjukkan gelagat atau sikap yang aneh dengan segera menghubungi pihak berwajib untuk ditangani, sebelum ada tindakan yang tidak diinginkan bersama oleh oknum imigran gelap," katanya di Kupang, Selasa.

Ia mengatakan hal itu terkait marak warga asing dengan status imigran gelap yang saat ini berkeliaran di Kota Kupang dan daerah lainnya di NTT

Pada Senin (9/9) petang, dirinya menemukan lima imigran gelap yang merupakan tahanan Kantor Imigrasi Kupang, berkeliaran dalam kota setempat.

Saat itu Wisner Sitompul dari kantornya hendak kembali ke rumah. Dia melihat lima imigran itu berjalan bareng di Jalan W.J. Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang.

Tepat di depan lima orang itu, Wisner Sitompul menanyakan status dan tujuan mereka. Namun setelah mengetahui bahwa penanya adalah orang kantor imigrasi, mereka kabur. Sebanyak tiga orang berhasil ditangkap warga.

Saat ini, pihaknya menampung sekitar 290 imigran dengan status tidak resmi di Rudenim Kota Kupang, di sejumlah tempat yang disewa pihak Imigrasi, karena daya tampung kantor setempat relatif terbatas.

"Alasan keterbatasan ini jangan sampai dimanfaatkan pihak tertentu untuk melanggar peraturan yang berlaku terhadap ketentuan imigrasi dan imigran gelap, sehingga perlu penggawasan dari pihak masyarakat," katanya.

Sikap pro-aktif masyarakat, katanya, akan membantu meringankan tugas dan tanggung jawab polisi khusus di Kemenhukham NTT yang jumlahnya juga relatif sangat terbatas.

"Namun sekali lagi, keterbatasan ini, jangan dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan dari para imigran gelap dengan melepas mereka berkeliaran dalam kota karena akan mengganggu ketertiban masyarakat atau melakukan perbuatan melawan hukum lainnya," katanya.

Ia bahkan meminta petugas untuk disiplin dan memperketat pengawasan serta pengamanan terhadap para imigran gelap sampai dengan segala urusan terkait keberadaan mereka di NTT selesai dan dikembalikan ke negara asalnya, sesuai mekanisme yang berlaku.

Dia menyebut peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 tertanggal 17 September 2010 tentang Penanganan Imigran Ilegal dimaksudkan untuk mencegah maraknya lalu lintas manusia yang berstatus imigran gelap melalui perairan Indonesia menuju Australia, perlu diterapkan petugas imigrasi di mana saja.

Dalam aturan itu, imigran yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi atau ilegal, akan dikenai tindakan imigrasi.

"Tindakan keimigrasian itu berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 tertanggal 17 September 2010 tentang Penanganan Imigran Ilegal," katanya.

Ia mengatakan tindakan keimigrasian yang dikenakan terhadap imigran gelap, yakni menampung imigran ilegal itu ke rumah detensi setelah membuat dan menandatangani berita acara.

Imigran yang mencari suaka sesuai dengan aturan internasional, katanya, tidak dapat dideportasi ke negara asalnya. Ia menjelaskan imigran ilegal yang mengantongi surat keterangan mencari suaka dari lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurus pengungsian (UNHCR) tidak dapat dipermasalahkan pemerintah setempat.

"Imigran ilegal itu bisa ditempatkan dengan fasilitas organisasi internasional asalkan UNHCR melaporkan ke Ditjen Imigrasi," ujarnya. (03)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kadiv Imigrasi NTT Minta Warga Awasi Imigran Gelap

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/09/kadiv-imigrasi-ntt-minta-warga-awasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kadiv Imigrasi NTT Minta Warga Awasi Imigran Gelap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kadiv Imigrasi NTT Minta Warga Awasi Imigran Gelap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger