Buron kasus korupsi lampu jalan Bengkulu dibekuk Kejaksaan

Written By Unknown on Selasa, 17 September 2013 | 11.24

MERDEKA.COM. Satgas Kejagung dan Tim Kejati Bengkulu dibantu Tim Kejari Jakarta Barat membekuk Gitama Rahardja Ruslie, buron kasus korupsi lampu jalan di Bengkulu senilai Rp 8 miliar dari nilai proyek Rp 24,5 miliar. Gitama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Bengkulu ditangkap di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/9).

"Tersangka ditangkap di Jl Kembang Indah 3, Puri Indah, Jakarta Barat, semalam pada pukul 23.00 WIB. Gitama yang merupakan direktur PT Mega Radikon Jaya ini sejak 10 Oktober 2012 telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (17/9).

Untung mengatakan, Gitama ditetapkan tersangka berdasarkan Surat perintah Penyidikan Kejati Bengkulu nomor : print- 562/N.7/Fd.1/10/2012. Kejati Bengkulu telah menetapkan Gitama terkait pekerjaan pembangunan jaringan lampu jalan Bengkulu tahun anggaran 2007, 2008, 2009 di kota Bengkulu.

"Tersangka Gitama dalam proses penyidikan sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Bengkulu sehingga dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Untung.

Seperti diketahui, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Agus Istiqlal mengatakan, sebelumnya Kejaksaan Tinggi telah menetapkan empat tersangka dan penyidikan terus dilaksanakan hingga menetapkan tersangka baru yakni Gitama Rahardja Rusli selaku pelaksana Kuasa PT Dwifa Konektra.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah menetapkan empat tersangka masing-masing yaitu, Mantan Kepala Dinas PT Zulkarnaen Muin, Juneri Asri sebagai Pejabat pelaksana teknis, Abdul Manap selaku Ketua Panitia Pengadaan dan Zaidan selaku Direktur PT Dwifa Konektra.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Buron kasus korupsi lampu jalan Bengkulu dibekuk Kejaksaan

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/09/buron-kasus-korupsi-lampu-jalan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Buron kasus korupsi lampu jalan Bengkulu dibekuk Kejaksaan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Buron kasus korupsi lampu jalan Bengkulu dibekuk Kejaksaan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger