'Adik Nanan Sukarna'Tipu Warga Ratusan Juta  

Written By Unknown on Senin, 09 September 2013 | 11.25

TEMPO.CO, Tuban-Kepolisian Resor Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menangkap tersangka kasus penipuan Anggi Ayu Dyahningrum. Perempuan 49 tahun itu diringkus Sabtu pekan lalu atas sangkaan serangkaian penipuan bernilai ratusan juta. Untuk memuluskan aksinya, wanita ini mengaku-aku sebagai adik mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal purnawirawan Nanan Sukarna. »Saat ditangkap tersangka menyatakan dirinya adik kandung mantan Wakapolri," kata Kepala Kesatuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Wahyu Hidayat, kepada Tempo, Minggu 8 September 2013.

Wahyu mengatakan polisi menangkap Anggi, di rumah kontrakannya di Jalan Jati II Perum Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Wanita yang mengaku punya tabungan senilai Rp 57,6 triliun ini, berhasil ditangkap setelah ditunggui beberapa jam di depan rumahnya. Polisi juga menemukan beberapa barang-barang yang diduga untuk kegiatan klenik di rumahnya.

Tersangka Anggi diduga menipu dua orang. Jumlah kerugiannya mencapai Rp 630 juta. Jumlah tersebut belum termasuk duit Rp 21 juta yang dipinjam dari orang tua pembantu rumah tangga tersangka. Bisa jadi, jumlah korban  akan meningkat, terutama yang ada di Kota Surabaya, Malang, Trenggalek dan sejumlah kota di Jawa Timur, dan Jawa Tengah. »Jika ada korban mohon melapor," kata Wahyu.

Modus penipuan yang dilakukan Anggi cukup unik. Setiap beraksi, wanita yang punya kartu tanda penduduk Malang ini, mengaku sebagai adik kandung Komjen Nanan Sukarna. Di kesempatan lain ia mengaku sebagai anak kandung mantan Bupati Trenggalek Sutran. Kepada calon korban ia mengklaim punya duit di Bank Indonesia senilai Rp 57,6 triliun yang akan digunakan untuk sejumlah usaha.

Anehnya, selama dimintai pinjaman uang ratusan juta itu, para korbannya tidak pernah melakukan protes dan cenderung percaya. Bisa jadi tersangka menjalankan ritual klenik dan perdukunan sehingga korban lupa diri. »Para korbannya seperti lupa," kata salah seorang penyidik polisi Kepolisian Resor Tuban.

Baru belakangan para korbannya mulai sadar akan tindakan yang salah. Dua orang korban, yaitu ST dan W, kemudian melaporkan kasusnya ke kepolisian. Dari beberapa bukti laporan, polisi kemudian melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Jati II Perum Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Dari hasil penangkapan itulah, kemudian diketahui, tersangka melakukan sederetan penipuan. Anggi kini masih di tahan di Polres Tuban.

SUJATMIKO


Anda sedang membaca artikel tentang

'Adik Nanan Sukarna'Tipu Warga Ratusan Juta  

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/09/adik-nanan-sukarnatipu-warga-ratusan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

'Adik Nanan Sukarna'Tipu Warga Ratusan Juta  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

'Adik Nanan Sukarna'Tipu Warga Ratusan Juta  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger