Pengacara: Hercules Bukan Orang Liar

Written By Unknown on Minggu, 11 Agustus 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta:Hercules Rozario Marshal, 45 tahun, telah ditahan sejak 4 Maret 2013. Ia adalah terpidana kasus melawan aparat penegak hukum yang sedang apel. Pada 3 Agustus 2013 di saat ia bebas, pria kelahiran Timor-Timur ini kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru ini diduga melakukan pemerasan dari 2006 hingga 2013 di Jakarta Barat.

Namun, pengaca Hercules, Boyamin Saiman membantah kliennya sebagai orang liar. Hercules, kata dia, memiliki bisnis jelas di beberapa bidang seperti properti, perikanan, pendidikan, dan jasa keamanan. Hercules adalah Komisaris Utama di PT Titu Harmoni. Di perusahaan tersebut, Hercules mempekerjakan 200 karyawan untuk mengamankan ruko-ruko.

Di bidang pendidikan, Hercules adalah pemilik tunggal Lembaga Pendidikan Kejuruan Saint Mary di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. "Selain itu, ia juga bermain di bisnis jual-beli ikan segar yang memasok beberapa pasar domestik," kata Boyamin saat ditemui setelah membesuk Hercules di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu, 9 Agustus 2013.

Belum lagi, lanjut Boyamin, Hercules adalah makelar tanah yang ulung di Jakarta. Dari situ, Hercules memetik keuntungan yang relatif besar. "Belum lagi dengan berbagai bisnis kerja sama dengan partner-partnernya," tutur Boyamin. Sehingga, lanjut Boyamin, dalam satu bulan Hercules bisa mengantongi kurang lebih Rp 500 juta.

Oleh sebab itu, ia menolak jika kliennya disebut sebagai orang liar atau preman yang memeras. "Yang terjadi justru banyak ruko yang mengajukan agar masuk dalam prioritas keamanan Hercules," ucapnya. Sehingga, ia menganggap tidak ada istilah pemerasan di sana. Ini lantaran memang sudah ada klausul perjanjian dari dua belah pihak. "Ada bayaran untuk setiap keringat yang dikeluarkan."

Kepala Polisi Resort Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Fadil Imran mengatakan bahwa sejak 2006 kepolisian sudah menerima empat pelapor terkait kasus pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan Hercules.

MUHAMMAD MUHYIDDIN


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengacara: Hercules Bukan Orang Liar

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/pengacara-hercules-bukan-orang-liar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengacara: Hercules Bukan Orang Liar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengacara: Hercules Bukan Orang Liar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger