Kasus Jurnalis Udin Terancam Kadaluarsa

Written By Unknown on Sabtu, 10 Agustus 2013 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Haris Azhar menyatakan, penyelesaian kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin terancam tutup buku. Ini disebabkan oleh penolakan pemerintah Indonesia terhadap kedatangan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa bidang Pemajuan dan Perlindungan Hak untuk Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, Frank La Rue. Alasan lainnya, kasus ini segera kadaluarsa.

Kedatangan Frank yang dijadwalkan Januari 2013 diharapkan menjadi sarana memberi kritik dan masukan kepada pemerintah atas sejumlah masalah kebebasan termasuk kematian Udin. "Ketika itu pemerintah menolak dengan dalih kondisi Papua, harusnya pada saat itu diharapkan akan ada masukan dari internasional," kata Haris Azhar saat dihubungi, Jumat, 9 Agustus 2013.

Kontras dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di bidang Hak Asasi Manusia  mengklaim telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Frank La Rue untuk menyelesaikan kasus Udin Mei 2013. "Kalau ketika itu Frank jadi datang, kita ada kesempatan," kata Haris.

Kondisi saat ini, menurut dia, sangat sulit untuk mengungkap kasus yang akan kadaluwarsa pada 16 Agustus 2014. Polisi masih berkukuh pelakunya adalah Dwi Sumaji alias Iwik dengan motif dendam atas perselingkuhan Udin dengan istrinya, Tri Sumaryani.

Kontras sendiri berupaya dengan memberikan dorongan kepada Komisi Nasional HAM untuk mengungkap kasus itu  dengan tema besar pelanggaran pemerintahan Orde Baru.

Pemerintah Indonesia sebenarnya mengizinkan Frank masuk ke Indonesia pada 14 Januari 2013 untuk mengunjungi Jakarta dan Sampang untuk bertemu Tajul Muluk. Namun pemerintah menolak permintaan Frank  ke Jayapura dan Ambon untuk mengunjungi tahanan politik. Pemerintah menilai kedatangan Frank di Papua dan Ambon akan meningkatkan situasi keamanan dan politik di dua daerah itu.

Frank akhirnya membatalkan rencana kedatangannya karena tidak bersedia jika tak diizinkan ke Papua dan Ambon.

FRANSISCO ROSARIANS


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Jurnalis Udin Terancam Kadaluarsa

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/kasus-jurnalis-udin-terancam-kadaluarsa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Jurnalis Udin Terancam Kadaluarsa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Jurnalis Udin Terancam Kadaluarsa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger