Konflik dengan Istri, Hadi Lakukan Pelecehan Seksual di Transjakarta

Written By Unknown on Sabtu, 31 Agustus 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi penuh sesak penumpang dalam armada bus TransJakarta, Koridor IX jurusan Pluit-Pinang Ranti dimanfaatkan Hadi Suganda (30) untuk melampiaskan berahi bejatnya.

Ayah dari satu orang anak itu melakukan perbuatan asusila dengan menggesek-gesek kemaluannya hingga orgasme ke bagian celana belakang Ni dan Ot, dua karyawati yang menumpang bus tersebut.

Ditemui di ruang tahanan Polsek Jatinegara, Hadi mengaku tengah mengalami konflik dengan sang istri. Awalnya ia tak berniat menggesekkan kemaluannya kepada korban. Namun, kondisi yang penuh sesak membuat gairahnya bangkit dan langsung terlintas niat untuk melakukan pelecehan.

"Tidak sengaja awalnya, anu saya nongol begitu saja, jadi saya gesek-gesek. Istri saya pulang ke rumah orang tuanya, lagi ada masalah," ujarnya, Jumat (30/8/2013).

Saat ditanya apa yang membuat dirinya ejakulasi, Hadi hanya mengesekkan kemaluannya. "Karena tubuh saya dan tubuh dia sudah kena, sekalian saja saya gesek-gesek," katanya.

Sementara itu salah seorang korban Ot mengatakan, dirinya curiga dengan tingkah pelaku.

"Itu sampai bikin teman saya mual. Waktu saya lihat ke belakang, dia berusaha memasukkan kemaluannya ke dalam celana, tapi cairannya sudah keluar," katanya.

Mengetahui dirinya dan Ni menjadi korban pelecehan seksual, Ot langsung meneriaki pelaku yang terlihat akan turun di Shelter Busway BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Petugas yang mendengar teriakan Ot langsung mengamankan pria bertubuh kurus jangkung itu ke Mapolsek Jatinegara.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Suminto menuturkan, pihaknya tengah memeriksa korban dan saksi terkait dugaan pelecehan tersebut. Dikarenakan terkait dengan pelecehan perempuan, maka setelah pemeriksaan awal, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur.

"Malam ini juga tersangka dan korban akan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Jika terbukti, HS terjerat pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara.

Baca Juga:

Gadis Penjaga Rental VCD Dilecehkan Pemuda

Polisi Buru Perusak Bus TransJakarta dan Kopaja

Polisi Tilang Pengemudi Ferarri Usai Terobos Jalur TransJakarta


Anda sedang membaca artikel tentang

Konflik dengan Istri, Hadi Lakukan Pelecehan Seksual di Transjakarta

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/konflik-dengan-istri-hadi-lakukan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Konflik dengan Istri, Hadi Lakukan Pelecehan Seksual di Transjakarta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Konflik dengan Istri, Hadi Lakukan Pelecehan Seksual di Transjakarta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger