KPK Periksa Dosen FISIP UI terkait Kasus Emir Moeis

Written By Unknown on Senin, 15 Juli 2013 | 11.25

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsu pembangunan PLTU di Tarahan Lampung dengan tersangka Emir Moeis.


Di antara saksi itu yakni Kabag Marketing Bank Mutiara, Stephanie MC Waworuntu dan Dosen FISIP- UI Zulansyah Putra Zulkarnaen.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/7/2013).

Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk kedua saksi. Sebelum menjadi dosen, Zulansyah merupakan karyawan di PT Alstom Indonesia, perusahaan yang diduga menyuap Emir Moeis.

Emir sudah mendekam di Rutan Guntut KPK sejak pekan lalu. Ketua Komisi XI DPR itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sejak sekitar setahun lalu. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009.

Dia diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.

Baca Juga:

Effendi Simbolon: Semakin Cepat Peradilan untuk Emir Moeis Semakin Bagus

Trimedya Panjaitan Minta Izin Jenguk Emir Moeis di Tahanan KPK

PDIP Protes KPK Gunakan Data FBI Jerat Emir Moeis


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Dosen FISIP UI terkait Kasus Emir Moeis

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/07/kpk-periksa-dosen-fisip-ui-terkait.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Dosen FISIP UI terkait Kasus Emir Moeis

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Dosen FISIP UI terkait Kasus Emir Moeis

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger