KPK Kembali Periksa Pengacara Ahmad Fathanah

Written By Unknown on Jumat, 12 Juli 2013 | 11.24

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Achmad Rozi, pengacara Ahmad Fathanah, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Rozi dipanggil guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (12/7/2013).

Selain A Rozi, KPK juga memanggil Nuluthfi selaku swasta, Didin Wahyudi selaku petugas keamanan Hotel Le Meridien, dan Elda Deviani Adiningrat selaku pihak swasta. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Maria Elizabeth Liman diduga memberi suap Rp 1,3 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui koleganya, Ahmad Fathanah. Uang itu diduga sebagai uang muka dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Maria apabila Luthfi berhasil menjadikan perusahaannya, PT Indoguna Utama, sebagai importir daging sapi di Kementerian Pertanian.

Uang Maria itu diberi kepada Ahmad Fathanah melalui dua petinggi PT Adhi Karya, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, 29 Januari lalu, atau beberapa jam sebelum terjadi operasi penangkapan Fathanah dan Maharani Suciyono di Hotel Le Meridien.

Juard, Arya Abdi Effendy, Ahmad Fathanah, dan Luthfi Hasan Ishaaq, ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka. Maria kemudian menyusul mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Kembali Periksa Pengacara Ahmad Fathanah

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/07/kpk-kembali-periksa-pengacara-ahmad.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Kembali Periksa Pengacara Ahmad Fathanah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Kembali Periksa Pengacara Ahmad Fathanah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger