Komnas HAM Setuju Pengusut Gabungan Kasus Cebongan

Written By Unknown on Kamis, 04 April 2013 | 11.24

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tak keberatan jika dibentuk tim investigasi gabungan untuk menyelidiki kasus penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DIY. Ketua Komnas Siti Noor Laila mengatakan penggabungan tim investigasi dari Polri, TNI AD, dan Komnas, justru akan mempermudah koordinasi di antara tiga lembaga ini.

"Kami pada prinsipnya tak ada persoalan," kata Laila saat ditemui di kantornya, Rabu, 3 April 2013.

Sikap tersebut, kata Laila, tengah dibicarakan dalam sidang paripurna mingguan Komnas. Dia menyebutkan, dalam rapat itu, lembaganya juga membahas posisi Komnas, serta syarat yang disepakati jika terbentuknya tim.

Namun saat ditanya lebih lanjut, Laila enggan menjabarkannya. "Ini masih pembahasan, masih rapat," kata dia.

Menurut Laila, sebenarnya ketiga lembaga ini memiliki kewenangan yang berbeda. Tim investigasi dari Kepolisian bertugas menyelidiki, dan menyidik kasus tindak pidana. Lalu, tim dari TNI menyelidiki untuk kepentingan internal. Tim Komnas berupaya menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. "Dan itu bisa masuk baik ke sipil atau militer," ujar dia.

Selain soal penggabungan itu, lanjut dia, Komnas juga membahas soal penyelidikan dan pemantauan kasus ini. "Pemantauannya seperti apa," ujar dia.

Tim Komnas HAM telah melakukan penyelidikan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan 4 tahanan Lapas Cebongan. Polri juga menyelidiki hal ini. Belakangan, TNI membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki keterlibatan anggotanya.

NUR ALFIYAH

Berita Tempo Lain:

Video Bule Pilih 'Berdamai' dengan Polantas Bali

Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa 

Mahfud MD: Saya Takut Jadi Presiden! 

Komite Etik KPK Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini 

Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Belum Sempurna  

Topik terhangat:

Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas


Anda sedang membaca artikel tentang

Komnas HAM Setuju Pengusut Gabungan Kasus Cebongan

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/04/komnas-ham-setuju-pengusut-gabungan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komnas HAM Setuju Pengusut Gabungan Kasus Cebongan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komnas HAM Setuju Pengusut Gabungan Kasus Cebongan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger