Pemindahan Andhika ke Rutan Kejari Tanpa Didampingi Pengacara

Written By Unknown on Minggu, 24 Februari 2013 | 11.24

Liputan6.com, Bandar Lampung : Tanpa didampingi keluarga maupun pengacara, Andhika Mahesa menjalani proses pemindahan penahanan dirinya. Dari Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Lampung, ke rumah tahanan kejaksaan negeri setempat pada Kamis silam.

"Kasihan mereka (keluarga) terlalu banyak beban," ucap mantan vokalis Kangen Band itu kepada tim Hot Shot yang ditayangkan SCTV, Sabtu (23/2/2013).

Kasus yang membelit Andhika memang terus bergulir. Padahal, ia sudah menepati janjinya untuk menikahi Chairunisah alias Caca--gadis yang sempat dibawa kabur olehnya, pada 9 Februari silam. Andhika pun kecewa dengan pihak kepolisian [baca: Sudah Menikah Masih Disidang, Andhika eks Kangen Kecewa Berat].

"Laporan sudah dicabut kok masih diteruskan masalahnya Dia kecewa berat! Janjinya sudah ditepatin semua. Apalagi sih yang dimasalahkan" ujar Ferry Juan kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (23/2/2013).

Saat ini Andhika dijerat pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia diancam hukuman pidana minimal tiga tahun, maksimial 15 tahun penjara dengan denda minimal Rp 60 juta atau maksimal Rp 300 juta. Polisi mengembangkan kasusnya dengan memasukkan pasal pelecehan seksual kepada Andika sehingga kasusnya terus berlanjut.(ANS)

Baca Yahoo! di ponsel Anda. Klik di sini.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemindahan Andhika ke Rutan Kejari Tanpa Didampingi Pengacara

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/02/pemindahan-andhika-ke-rutan-kejari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemindahan Andhika ke Rutan Kejari Tanpa Didampingi Pengacara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemindahan Andhika ke Rutan Kejari Tanpa Didampingi Pengacara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger