Menguak Bisnis Esek-esek Online

Written By Unknown on Senin, 17 Desember 2012 | 11.24

TEMPO.CO, Jakarta--Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya mengungkap bisnis esek-esek melalui internet pada 5 Desember lalu. Tiga sekawan otak dari bisnis mesum ini yaitu NA, RW, dan HD, ditangkap polisi bersama lima pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Aston Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, pengusutan bisnis esek-esek via online ini tak mudah. Awalnya, pihaknya memperoleh informasi dari beberapa sumber mengenai adanya transaksi PSK melalui internet di tiga situs panas yaitu krucil.net, bintangmawar.net, dan semprot.com. Setelah dicek dan dianalisa, ternyata bisnis tersebut sudah berjalan cukup lama dan berbahaya.

"Lebih dari satu bulan anggota kami memantau "thread" di tiga situs itu," kata dia kepada Tempo, Kamis 13 Desember 2012. Lihat: Tiga Situs Internet Ini Jadi Kedok Pelacuran.

Herry memaparkan, beberapa anggota Resmob terpaksa harus mendaftar sebagai anggota ke tiga situs mesum itu. Barulah kemudian mereka masuk ke "thread" khusus yang berjudul "Sonia Mansion".

Dari pembicaraan di "thread" itulah rupanya sang pengelola menjaring pelanggan. Mereka menawarkan layanan PSK setiap Selasa-Sabtu, dari pukul 10 pagi sampai 10 malam. Sedangkan hari Minggu dan Senin mereka tutup. "Tarifnya Rp 600 ribu per satu jam," kata dia. Baca: Begini Bisnis Pelacuran Bintangmawar.net Dimulai.

Anggota kepolisian yang menyamar menjadi anggota pun segera berkomunikasi untuk memulai transaksi dengan pengelola bisnis PSK yang dikomandoi mami NA ini. Dari dunia maya, komunikasi berlanjut melalui telepon dan Blackberry Massanger (BBM).

Setelah memastikan dengan melakukan beberapa kali transaksi, Resmob Polda Metro akhirnya menggerebek sindikat ini di Apartemen Aston, Kuningan, pada Rabu malam, 5 Desember lalu. "Kami order yang terakhir, jam 10 malam," ujarnya.

Dari penggerebekan terhadap sindikat yang beromzet Rp 40-60 juta per bulan ini awal bulan lalu, polisi menyita uang tunai Rp 3,9 juta, 4 bungkus tisu basah, tiga botol jel plastik pelicin, 11 buah kondom, 2 buah handuk, 20 lembar kartu discount dan empat buah kunci pintu kamar apartemen.

MUNAWWAROH | SYAILENDRA

Baca juga:

MUI akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56

LSI: Golpul Pilkada Kota Bekasi Lebih 35 Persen

Polisi Ditemukan Tewas Dalam Mobil

Calon Inkumben Wali Kota Bekasi Menang Telak

Jokowi Minta Razia Bakso 'Babi' Tiap Hari


Anda sedang membaca artikel tentang

Menguak Bisnis Esek-esek Online

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/menguak-bisnis-esek-esek-online.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menguak Bisnis Esek-esek Online

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menguak Bisnis Esek-esek Online

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger