Koruptor Kakap Jadi Prioritas Mendekam Sel Sukamiskin

Written By Unknown on Sabtu, 29 Desember 2012 | 11.24

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbatasnya kapasitas ruangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Sukamiskin, Bandung, membuat Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkum HAM menyeleksi sang koruptor, calon penghuni Sukamiskin berdasar jumlah vonis dan nilai kerugian negara perkaranya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang meninjau LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur menjelaskan, tak sembarang koruptor akan menghuni LP Sukamiskin.

"Kapasitas 547 tahanan, sedangkan jumlah narapidana kasus korupsi di Indonesia mencapai 2.428 orang. Pertimbangannya, berapa vonis dan kerugian negaranya. Semakin tinggi nilainya (kerugian negara), semakin dia menjadi prioritas (masuk Sukamiskin)," kata Denny kepada wartawan, Jumat (28/12/2012).

Denny menjelaskan, pemindahan napi korupsi akan dilakukan secara gradual. Saat ini 20 koruptor penghuni LP Cipinang sudah mendekam di Sukamiskin. Menurut Denny, pemindahan tersebut bukanlah hal menyulitkan.

Namun mantan anggota Satgas Mafia Hukum itu menegaskan, tidak semua narapidana kasus korupsi akan dipindahkan.

Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan assessment (penilaian) terlebih dahulu kepada narapidana itu apakah layak dipindahkan ke Sukamiskin atau tidak.

"Kalau korupsi tidak signifikan, dia cukup di lapas daerah, misalnya, kasus korupsi Rp 25 juta, Rp 50 juta, termasuk korupsi kecil tidak dipindahkan ke Sukamiskin," jelas Denny.

Lebih jauh, Denny menekankan, di seluruh Indonesia, terdapat 2.408 narapidana tindak pidana korupsi. Adapun di Jakarta, terdapat 149 napi korupsi. Sebanyak 60 napi di antaranya berada di LP Cipinang, Blok Tipikor.

Di Cipinang sendiri, sebanyak 20 orang narapidana telah dipindahkan ke Sukamiskin pada pekan ketiga bulan Desember 2012. Sementara 40 narapidana sisanya akan dipindah pekan depan.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin merekomendasikan langsung LP Sukamiskin ditunjuk sebagai penjara khusus koruptor.
Penjara di Jawa Barat itu dinilai mumpuni untuk menampung koruptor, karena fisik bangunannya yang menyilang sehingga mempermudah pengawasan.

Saat ini, sudah ada 70 napi kasus korupsi yang dipindahkan ke LP Sukamiskin, termasuk terpidana kasus korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan dan Bahasyim Assifie.

BACA JUGA:

  • 2013, Anggaran Penyidikan Korupsi Polri Setara KPK
  • Kapolri: Tak Ada Masalah dengan KPK
  • Rizal Mallarangeng Pertanyakan Dana Hambalang yang Turun Cepat
  • Rizal Mallarangeng Duga Ada Penggelembungan Dana Proyek Hambalang
  • Tahun 2013 Anggaran Penyidikan Korupsi Polri Setara KPK

Anda sedang membaca artikel tentang

Koruptor Kakap Jadi Prioritas Mendekam Sel Sukamiskin

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/12/koruptor-kakap-jadi-prioritas-mendekam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Koruptor Kakap Jadi Prioritas Mendekam Sel Sukamiskin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Koruptor Kakap Jadi Prioritas Mendekam Sel Sukamiskin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger