Sudi: MK juga melanggar UU tapi tidak kita umbar

Written By Unknown on Sabtu, 10 November 2012 | 11.24

MERDEKA.COM, Istana tidak terima dengan tudingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyebut ada mafia narkoba bergentanyangan di Istana. Mensesneg Sudi Silalahi menyebut bahwa MK juga pernah melanggar Undang-undang.

"Kita pernah tahu MK melanggar UU, tapi kita ngga pernah umbar kok. Kita baik-baik beritahu dia," ujar Sudi usai menghadiri acara peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta, Sabtu (10/11).

Menurut Sudi, apa yang dilakukan mahfud MD hanya mencari popularitas. Sebagai pejabat negara, bila mau Mahfud bisa memberikan saran atau kritik secara langsung kepada Presiden.

"Ngga perlu cari popularitas dengan cara-cara seperti itu. Saya kira itu saja komentar saya," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut mafia narkoba bergentayangan di Istana. Dugaan itu muncul lantaran Mahfud melihat mudahnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi kepada gembong narkoba, Franola alias Ola.

"Ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran Istana," ujar Mahfud usai seminar bersama IKA UII di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11).

Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) ini mengatakan, terdapat fakta lain yang memperkuat dugaannya. Fakta itu adalah adanya oknum dari jaringan mafia itu yang khusus bekerja untuk meringankan hukuman orang-orang yang terjerat kasus narkoba.

Mahfud menjelaskan hal ini berdasar pada perkataan Ketua LSM Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat. "Betul apa yang dikatakan Henry Yoso. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan, dan macam-macam," terang Mahfud.

Sumber: Merdeka.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Sudi: MK juga melanggar UU tapi tidak kita umbar

Dengan url

http://kriminalitasheboh.blogspot.com/2012/11/sudi-mk-juga-melanggar-uu-tapi-tidak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sudi: MK juga melanggar UU tapi tidak kita umbar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sudi: MK juga melanggar UU tapi tidak kita umbar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger