Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Parlaungan Lubis
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan 48 kilogram daun ganja kering dan 1,2 kilogram sabu-sabu di halaman Polresta Medan, Kamis (19/9/2013). Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander dan menghadirkan 12 tersangka serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan.
Keduabelas tersangka tersebut adalah Jupinus Tarigan (32), Kamson Tampubolon (45), Rahmat Hidayat alias Amat (29), Muhammad Rivai (25), Fajar Perwira Pane (24), Riki Budi Sembiring (37). Keenam tersangka ini diringkus di Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Helvetia.
Tersangka lain yakni Deritawanto alias Anto Batak (42), Pranowo alias Kodil (35), Fajar Boihaqi (24). Ketiganya diciduk petugas di Jalan Cinta Karya, Lorong Bangkok, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Ofi Yanto (27), Indra Gunawan alias Igun (35), diringkus petugas di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Sunggal. Dan terakhir adalah Bambang Surya alias Bambang (36), diringkus di Jalan Pantai Rambung, Pasar III, Cakra V Dusun 11 Desa Marindal, Patumbak.
"Seluruh tersangka kita hadirkan dalam pemusnahan narkoba. Pemusnahan segera kami lakukan agar menghindari penyalahgunaan narkoba dan agar barang bukti ini enggak nyusut atau pun berkurang," kata Kompol Dony.
Dijelaskannya, mengenai bandar sabu Bambang Surya yang diringkus di kediamannya Jalan Pantai Rambung, Pasar III, Cakra V Dusun 11 Desa Marindal, Patumbak masih dalam penyelidikan .Dari tersangka Bambang Surya ada 973 gram sabu-sabu.
"Hingga saat ini masih dia saja yang kami tangkap. Bandar sabu lainnya masih dalam penyelidikan kami. Dalam kasus ini masih ada keterkaitan bandar sabu lainnya," tegas Dony.
Baca Juga:
Seorang Kombes Tertangkap Nyabu Bersama Wanita di Hotel
Nenek 5 Cucu Ini Menggigil Kalau tak Pakai Sabu
Anggota DPRD Banten Ini Nyabu Biar tak Ngantuk
Anda sedang membaca artikel tentang
Polresta Medan Musnahkan 48 Kg Ganja dan 1,2 Kg Sabu
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/09/polresta-medan-musnahkan-48-kg-ganja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polresta Medan Musnahkan 48 Kg Ganja dan 1,2 Kg Sabu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polresta Medan Musnahkan 48 Kg Ganja dan 1,2 Kg Sabu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar