TEMPO.CO , Jakarta:Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, VV, 34 tahun, tersangka yang memperkejakan 11 remaja putri sebagai pekerja seks komersial di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat bersikeras kalau dirinya bukan seorang muncikari.
"Saya tidak memperdagangkan jasa birahi. Saya cuma menawarkan mereka kepada teman saya. Saya bilang, 'bang mau mijit enggak?' Setelah itu, terserah pihak perempuannya," ujar VV di Markas Polsek Taman Sari, Jumat, 6 September 2013.
Wanita berkulit putih ini mengaku bahwa dirinya tidak pernah memaksa para remaja putri tersebut menjadi PSK. "Tak ada paksaan. Saya hanya bilang, 'mau layani apa enggak?' Kalau mau, nanti saya anterin ke hotel," jelas warga Jalan Kebon Jeruk XII, Taman Sari, Jakarta Barat tersebut sembari menangis sedu dan menutupi wajahnya dengan baju tahanan.
Selain VV, polisi juga menangkap RLN (22) tersangka yang berperan sebagai perantara antara PSK dengan pelanggan. RLN tidak banyak bicara. Namun ibunya, Rahmanila (51) yang datang ke Markas Polsek Taman Sari tak mengetahui jika anaknya bekerja sebagai muncikari.
"Setelah ke sini karena dihubungi RLN, saya baru tahu bahwa anak pertama saya kerja di plus-plus", ucapnya. Padahal dalam kesehariannya anaknya mengaku bekerja di kantor. Awalnya, setelah mengaku bekerja di kantor, lanjut Rahmanila, anaknya sering melamun. "Padahal biasanya anaknya orang yang ceria," ucapnya terharu.
Dari setiap Rp 300 ribu yang diterima setiap remaja putri itu, mereka mendapat bagian Rp 100 ribu. Dia pun mengaku, uang tersebut tidak dinikmatinya sendiri. "Saya juga membagi uangnya dengan pihak keamanan hotel."
Atas perbuatannya, VV yang saat ini mendekam di tahanan Markas Polsek Metro Taman Sari dijerat dengan Pasal 2 UU no 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. Ia diancam dengan kurungan paling sedikit tiga tahun, dan maksimal 15 tahun.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Penerimaan CPNS | Suriah Mencekam
Berita Terpopuler
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky
Ahok: Tiada Ampun bagi Kopaja Ugal-ugalan
Hukuman Serda Ucok: 11 Tahun Bui dan Dipecat
Anda sedang membaca artikel tentang
Muncikari Taman Sari: Saya Tak Perdagangkan Birahi
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/09/muncikari-taman-sari-saya-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Muncikari Taman Sari: Saya Tak Perdagangkan Birahi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Muncikari Taman Sari: Saya Tak Perdagangkan Birahi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar