TEMPO.CO , Jakarta:Hercules Rozario Marshal, narapidana dalam kasus perbuatan melawan hukum, bakal segera menghirup udara bebas. Tapi, dia dijamin tidak berlama-lama menghirup udara bebas. Soalnya setelah bebas, polisi kembali menangkap mantan penguasa Pasar Tanah Abang itu.
"Besok (Sabtu, 3 Agustus 2013) jam 6 langsung (kami tangkap)," kata Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Martson Marbun kepada Tempo, Jumat, 2 Agustus 2013.
Marbun mengatakan, penangkapan itu bakal dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat. Hercules bakal ditangkap atas tuduhan pemerasan terhadap sejumlah orang."Setelah bebas langsung kami tangkap," kata dia.
Hercules semula ditangkap oleh Polres Jakarta Barat bersama Reserse Mobil Polda Metro Jaya karena melawan aparat dan mencoba membubarkan apel polisi. Dia ditangkap bersama 50 anak buahnya yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.
Dalam proses persidangan, Hercules membantah segala dakwaan. Dia membantah jika disebutkan telah berupaya membubarkan apel yang digelar oleh polisi. Jaksa Penuntut Umum juga berulang kali gagal menghadirkan saksi kunci kasus tersebut, yakni Sandrawati Rustam, manajer pemasaran ruko Rich Place yang mengetahui persis awal mula peristiwa tersebut. Meski telah dipanggil paksa oleh pihak pengadilan, Sandrawati tetap mangkir dan tidak menghadiri persidangan.
Meski begitu, majelis hakim tetap menyatakan Hercules bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Dia divonis empat bulan penjara dipotong masa tahanan. Artinya, dia pun bakal segera bebas karena sudah ditahan sejak 8 Maret 2013 lalu.
DIMAS SIREGAR
Anda sedang membaca artikel tentang
Sabtu Ini, Hercules akan Dibebaskan
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/sabtu-ini-hercules-akan-dibebaskan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sabtu Ini, Hercules akan Dibebaskan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sabtu Ini, Hercules akan Dibebaskan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar