TEMPO.CO, Kupang--Direktur pasca rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Suyono mengatakan kerugian negara akibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) mencapai Rp 48 triliun. "Kerugian akibat narkoba sangat besar," kata Suyono, Kamis, 29 Agustus 2013.
Menurut dia, total dana itu yang digunakan pengguna dan pengecer untuk membeli narkoba, serta membiayai pengobatan dan rehabilitasi bagi pengguna Narkoba. Walaupun diakuinya belum semua pengguna Narkoba masuk panti rehabilitasi, karena keterbatasan panti. "Kerugian paling banyak justru untuk membeli narkoba," katanya.
Berdasarkan data BNN, katanya, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4 juta orang, namun hanya sekitar 18 ribu orang yang masuk panti rehabilitasi. Karena panti rehabilitasi narkoba yang dimiliki pemerintah hanya sebanyak 10 panti.
Sedangkan pihak swasta punya 90 panti, sehingga total panti rehabilitasi narkoba di Indonesia sekitar 100 panti. "100 panti ini hanya mampu menampung 18 ribu pengguna narkoba, sedangkan sisanya belum tertangani," katanya.
Karena itu, butuh peran serta semua pihak untuk menekan angka kerugian negara ini, dengan meminimalisir pengguna dan peredaran narkoba di negeri ini.
Direktur Narkoba Polisi daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, Komisaris Mushairi mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di perbatasan Indonesia- Timor Leste di Atambua, Belu yang menjadi titik masuk Narkoba ke Indonesia. "Pengawasan terus kami tingkatkan di perbatasan kedua negara," katanya.
YOHANES SEO
Terhangat:
Pilkada Jatim | Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas
Berita Populer:
Tolak Demo, Tokoh Masyarakat Dukung Lurah Susan
Dipimpin Lurah Susan, Warga Lenteng Tak Ambil Pusing
8 dari 10 Analis Jagokan Jokowi Jadi Presiden
Sampah Sisa Resepsi Atiqah-Rio Jadi Perbincangan
Anda sedang membaca artikel tentang
Kerugian Negara Akibat Narkoba Capai Rp 48 Triliun
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/kerugian-negara-akibat-narkoba-capai-rp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kerugian Negara Akibat Narkoba Capai Rp 48 Triliun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kerugian Negara Akibat Narkoba Capai Rp 48 Triliun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar