"Tahun ini, 262 orang terima Remisi khusus lebaran," ujar Kepala Rutan Pondok Bambu Herlin Candrawati, Kamis (8/8/2013).
Herlin menjelaskan, Narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan itu tidak terkait PP 28 tahun 2006 dan PP 99 tahun 2012. Sebanyak 76 orang, mereka mendapat remisi 15 hari. Sementara yang mendapat remisi satu bulan berjumlah 112 orang warga binaan.
"Sementara napi yang terkait perkara PP 28 tahun 2006 memperoleh Remisi satu bulan sebanyak 67 orang," kata Herlin.
Herlin menerangkan, di Rutan Pondok Bambu ini, jumlah Narapidana yang beragama Islam 411 orang dan tahanan titipan sebanyak 406 orang.
Edwin Firdaus
Baca Juga:
Hingga H+7, Polda Metro Fokus Amankan Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan
Mahfud MD Ajak Umat Islam Entaskan Kemiskinan
Presiden Open House Pukul 15.30 s/d 17.30 di Istana
Anda sedang membaca artikel tentang
262 Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Dapat Remisi Khusus
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/08/262-warga-binaan-rutan-pondok-bambu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
262 Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Dapat Remisi Khusus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
262 Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Dapat Remisi Khusus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar