TRIBUNNEWS.COM PENAJAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan doubel LL. Selain itu juga dimusnahkan miras hasil sitaan polisi.
Pemusnahan dihadiri Kajari Andi Sundari, Wakil Bupati Mustaqim MZ, Kepala Satpol PP Suyanto, Kepala Dinkes Habring.
Untuk sabu_sabu sebanyak 1,016 gram, LL 20.492 butir, destro 1.729 butir dan miras 341 botol. Selain itu, dalam kasus ini Kejari juga sudah memutuskan 10 terpidana khusus narkoba dan lima terpidana miras
Kepala Kejari PPU, Andi Sundari menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini untuk memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-53. "Barang bukti ini dikumpulkan sejak Agustus tahun lalu sampai sekarang," akunya (samir)
Baca Juga:
Warga PPU Akan Gugat PLN
Diskukperindag Gelar 8 Titik Pasar Murah
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/07/kejari-musnahkan-barang-bukti-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar