MERDEKA.COM. Jajaran Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menangkap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musirawas SJ (43), karena diduga terlibat dalam kasus percaloan penerimaan calon pegawai negeri sipil di daerah tersebut.
"SJ, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan ditangkap petugas Satreskrim Polres Lubuklinggau akhir pekan lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Karimun Jaya, Selasa (23/7).
Selain itu polisi juga menangkap pegawao honorer di Sekretariat DPRD Musirawas, Tur alias Eva (42) warga Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sabtu (20/7) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.
Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan atas tersangka Fer (24) warga Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir yang telah ditangkap, Kamis (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mereka diduga terlibat penipuan penerimaan CPNS, dengan korban Dian Meri Pravita Sari (30) warga Jl Nias RT.2 Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Setelah pihaknya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Fer yang merupakan PNS Dinas Kesehatan Musirawas, ternyata terungkap adanya tersangka lain yang terlibat.
Menurut pengakuan Fer, uang Rp 150 juta yang diterima dari korban Dian Meri Pravita Sari, diserahkannya ke SJ saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Musi Rawas.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap ARS yang pada Sepetember 2012 di-PAW dan digantikan Supandi, menurut keterangan dia, uang yang diberikan oleh korban masih dipegang oleh Tur alias Eva.
Berdasarkan keterangan tersebut Eva juga diringkus petugas, apalagi diketahui transaksi dilaksanakan di kediaman Eva.
"Namun ARS dan Eva masih saling lempar kesalahan, keterangan keduanya sampai saat ini belum sinkron tapi sudah resmi tersangka," ujar Karimun seperti dikutip Antara.
Para tersangka diancam dengan pasal 372 jo 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan hukuman masing-masing empat tahun penjara, tandasnya.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Jadi calo PNS, mantan anggota DPRD diciduk polisi
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/07/jadi-calo-pns-mantan-anggota-dprd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jadi calo PNS, mantan anggota DPRD diciduk polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jadi calo PNS, mantan anggota DPRD diciduk polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar