Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Tim buser Satreskoba Polres Kediri Kota menangkap tiga pelaku transaksi narkoba yang berlangsung di belakang Kantor Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (24/6/2013).
Ketiga tersangka yang diamankan GCA (26) warga Jl KH Ahmad Dahlan Gg II dengan barang bukti 30 butir pil dobel L.
Dua tersangka lain yang diamankan MN (23) dan YA (34) keduanya warga Jl Mergosono Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Ketiga tersangka telah diamankan di Rutan Polres Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan, ketiga tersangka bakal dikenakan pasal 196 UU no 36/2009 tentang Kesehatan.
Baca Juga:
Anda sedang membaca artikel tentang
Transaksi Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/06/transaksi-pil-koplo-di-kediri-digerebek.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Transaksi Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Transaksi Pil Koplo di Kediri Digerebek Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar