TEMPO.CO, Jakarta -Musisi peraih Grammy, Lauryn Hill harus lenjalani hukuman 3 bulan penjara dan tambahan 3 bulan tahanan rumah. Putusan yang dibacakan Senin 6 Mei 2013 ini menyusul kegagalan Hill membayar pajak senila US$1 juta.
Pada saat pembacaan putusan, Hill menjelaskan dia sebenarnya selalu ingin membayar pajak. Tapi sayangnya ia tidak lagi mampu karena tidak lagi berada di bisnis musik. "Aku perlu menghasilkan duit untuk bisa membayar pajak, tanpa mempertimbangkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anakku, dan aku tidak mau itu," ujar Hill tanpa menjelaskan dengan jelas pemicu aksinya itu.
Sebelumnya, pengacara Hill mengatakan kalau kliennya sudah membayar lebih dari US$ 970rb untuk memuaskan lembaga pajak dan pemerintah. Hill menghadapi hukuman maksimal satu tahun dibagi 3 tahap. Pengacaranya sendiri mengajukan keberatan. Tidak dilaporkan dengan jelas kapan dia masuk ke penjara.
Lauryn Hill memulai karirnya di dunia musik bersama kelompok The Fugees. Ia kemudian memulai solo karirnya tahun 1998 dengan mengeluarkan album The Miseducation of Lauryn Hill. Selanjutnya dia menghilang dari dunia hiburan untuk membesarkan enam anaknya. 5 diantaranya merupakan anaknya dengan Rohan Marley, anak dari mendiang Bob Marley.
ENTERTAINMENT WEEKLY | DEWI RETNO
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Baca juga:
Purbalingga Raih Keris Gayaman Festival Film Solo
Syrian Army Beraksi Lagi, E! Online Jadi Korban
Jadi Aktris,Yoo In-na Jalani Pelatihan 11 Tahun
Air Supply Tutup Konser World Asia 2013 di Bandung
Anda sedang membaca artikel tentang
Lauryn Hill Dipenjara Karena Utang Pajak
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/05/lauryn-hill-dipenjara-karena-utang-pajak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lauryn Hill Dipenjara Karena Utang Pajak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lauryn Hill Dipenjara Karena Utang Pajak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar