TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati mengatakan pimpinan AL amat kaget dan marah ketika mendengar kabar Kolonel Antar Setia Budi (ASB) terjerat narkoba. Bahkan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Marsetyo marah besar hingga memecat Kolonel Antar.
"Sehari setelah kejadian langsung dipecat, beliau sudah di atas taraf marah itu," kata Untung saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 Mei 2013. (Lihat: Pengedar Sabu itu Ternyata Perwira Berprestasi)
Menurut Untung, Kolonel Antar adalah anak kesayangan KSAL. Sebab, Antar merupakan salah satu perwira yang kariernya moncer. Kinerja Antar terbilang sempurna, hingga dia diangkat menjadi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut dua kali. Dia pun pernah menjadi Asisten Pribadi KSAL Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.
Paling menyayangkan, sebentar lagi Antar dipromosikan menjadi perwira tinggi bintang satu, atau Laksamana Pertama. "Sebenarnya sudah saatnya naik, dia kan lulusan tahun 1986, sayang sekali."
Ahad malam, 29 April 2013, Kolonel ASB diringkus tim BNN di Hotel Ciputra, Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di kamar 1003. Saat penggerebekan dia ditemukan sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini bermula saat tim BNN menangkap kurir sabu yang kebetulan anggota Direktorat Intelijen Polda Jawa Tengah berinisial Brigadir RS. Dari tangan Kolonel ASB, tim BNN menemukan sabu seberat 1,5 gram. Cek berita perwira TNI nyabu di sini.
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang
Anda sedang membaca artikel tentang
Kolonel Nyabu, KSAL Marah Besar
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/05/kolonel-nyabu-ksal-marah-besar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kolonel Nyabu, KSAL Marah Besar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kolonel Nyabu, KSAL Marah Besar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar