TEMPO.CO, Jakarta-–Polisi menerima setidaknya tujuh laporan ihwal pemerasan yang dilakukan tokoh preman Rozario Marshal alias Hercules. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, tiga laporan korban masuk ke polisi sebelum Hercules dan 50 anak buahnya diringkus pada 8 Maret lalu. Laporan itu kini sedang diproses. "Ada empat lagi melapor setelah Hercules ditangkap," kata Hengki Selasa 16 April 2013 kemarin.
Dari laporan itu diketahui, Hercules telah memeras mereka sampai miliaran rupiah. Menurut Hengki, pelapor rata-rata pengusaha properti yang membangun apartemen hingga sekolah. Korban Hercules ada di Kapuk, Cengkareng, dan paling banyak di Kembangan.
Polisi bakal melindungi korban yang diperas Hercules. Menurut Hengki, nama mereka tak akan dicantumkan sebagai pelapor. Gantinya, polisi menjadi pelapor. »Ini demi keselamatan korban dari tindakan yang mungkin dilakukan anak buah Hercules. Lebih baik polisi yang diserang," ujarnya.
Hercules dan 50 anak buahnya ditangkap polisi di Kembangan, Jakarta Barat, 8 Maret lalu. Mereka ditangkap setelah lima anak buah Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Strategi, dekat apartemen Belmont Residence, Kembangan. Hercules dan anak buahnya kini ditahan Polda dan Polres.
Hercules, yang memimpin ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru, dijerat pasal berlapis: penghasutan, melawan petugas yang sah, pemerasan, pengeroyokan, dan pemilikan senjata api. Polda telah mengirim berkas kasusnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin pekan lalu, tapi belum dinyatakan lengkap.
Menurut Hengki, beragam bukti formal (seperti keterangan tertulis) dan material terkait dengan pemerasan Hercules sudah dikantongi polisi. Hercules, kata dia, selalu berdalih bahwa penarikan uang itu adalah perjanjian kerja sama antara Hercules dan pengusaha. "Tapi kami enggak lihat itu," ujar Hengki.
Hercules sendiri memilih diam. Dia malah meminta mengkonfirmasi semua tuduhan kepadanya melalui pengacara. "Sekarang (Hercules) diam, tapi nanti dilawan di persidangan. Sebab, diam itu emas," kata pengacaranya, Joao Meco, kepada Tempo, akhir Maret lalu.
Kepolisian Resor Jakarta Barat kemarin juga menyebar pemeriksaan 150 anggota Laskar Merah Putih yang ditangkap Senin lalu ke polsek-polsek. Juru bicara Polres Jakarta Barat, Komisaris Wirantina, mengatakan setiap polsek memeriksa 10-15 anggota ormas supaya memudahkan pemeriksaan dan pemberkasan.
Mereka ditangkap karena menghalangi dan menggagalkan proses eksekusi bangunan dan tanah seluas 800 meter persegi di Jalan Raya Tanjung Duren No.76. Lahan sengketa itu diperebutkan oleh keluarga Ansyari dan keluarga Syafinah sejak 1998. Lewat peninjauan kembali, Mahkamah Agung memenangkan keluarga Ansyari.
"Panitera datang ke lokasi pukul 09.00, tapi lokasi sudah dijaga oleh massa," kata pelaksana eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Suherman. Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Tangerang, Moh Amin, membantah tudingan menghalangi eksekusi lahan. "Tujuan kami aksi damai di sana." Simak aksi sang Hercules Ibu Kota di sini.
ATMI PERTIWI | FAIZ NASHRILLAH | M. ANDI PERDANA | NURHASIM
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin
VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York
Anda sedang membaca artikel tentang
Tujuh Laporan Pemerasan oleh Hercules
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/04/tujuh-laporan-pemerasan-oleh-hercules.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tujuh Laporan Pemerasan oleh Hercules
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tujuh Laporan Pemerasan oleh Hercules
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar