TEMPO.CO, Pamekasan - Sebanyak 76 imigran ilegal dari etnis Rohingya, Myanmar, ditangkap aparat Kepolisian Resor Sampang, Madura. "Mereka ditangkap Sabtu malam tadi," kata Kepala Polres Sampang, Ajun Komisaris Besar Solehan, kepada Tempo, Minggu, 21 April 2013.
Tujuh puluh enam imigran gelap itu terdiri dari 48 laki-laki, 13 perempuan, sembilan anak laki-laki dan enam anak perempuan. Dari 13 perempuan, terdapat seorang warga Jawa Tengah yang telah menikah dengan salah seorang imigran. Perempuan bernama Wahyuningsih itu mengaku, sebelum nekat ke Australia, dia bersama suaminya sempat 12 tahun bekerja di Malaysia.
Menurut Solehan, para imigran ini dijemput dari Hotel Royal Ampel, Surabaya. Rencananya, kata dia, para imigran akan menuju Dermaga Tanglok Sampang, Madura. Mereka diduga hendak menyeberang ke Australia menggunakan dua kapal nelayan dari Kalianget, Sumenep. "Sopir yang mengurus para imigran ini namanya Royadi, warga Sampang," katanya.
Polisi Sampang hingga kini kesulitan melakukan pemeriksaan karena mayoritas imigran tidak bisa berbahasa Inggris. Hingga saat ini, para imigran ilegal itu masih dikumpulkan di masjid Polres Sampang. Rencananya, mereka akan segera diserahkan ke kantor imigrasi Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
MUSTHOFA BISRI
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tangkap 76 Imigran Ilegal Rohingya
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/04/polisi-tangkap-76-imigran-ilegal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tangkap 76 Imigran Ilegal Rohingya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tangkap 76 Imigran Ilegal Rohingya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar