MERDEKA.COM. Delapan pasangan selingkuh diamankan polisi, saat berduaan di kamar sebuah hotel di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kedelapan pasangan itu, diamankan oleh aparat Polres Sukoharjo, saat digelar Operasi Pekat. Saat berada di kamar hotel dan dilakukan pemeriksaan, mereka tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP I Nyoman Sudana mengatakan, kedelapan pasangan tersebut ditangkap di beberapa hotel, antara lain Hotel Kendedes di Sukoharjo Kota. Di hotel tersebut, polisi menangkap lima pasangan mesum.
"Kita amankan lima pasangan di Hotel Kendedes, saat kita gelar operasi dari sekitar jam 09.30 WIB hingga 10.30 WIB. Lima pasangan tersebut AR dengan TK, EH dengan WN, P dengan N, SM dengan W, N dengan A," ujar Nyoman kepada wartawan usai operasi pekat, di Mapolres setempat, Jumat (26/4).
Menurut Nyoman, delapan pasangan mesum ini kesemuanya telah berstatus menikah. Namun saat polisi mengamankannya, mereka tengah berdua di kamar bukan dengan suami atau istrinya masing-masing.
Selain Hotel Kendedes, operasi juga dilakukan di Hotel Setyorini di Kartasura. Di hotel ini polisi mengamankan tiga orang pasangan selingkuh, mereka yakni A dengan W, S dengan Y. Ketiganya diamankan saat berada di dalam kamar.
Terhadap kedelapan pasangan tersebut kepolisian akan memberikan pembinaan.
"Kita berikan pembinaan untuk mereka. Selain pembinaan mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan,"
Nyoman menuturkan, mereka baru akan diproses hukum jika ada pengaduan dari masing-masing pasangan.
Sumber: Merdeka.comAnda sedang membaca artikel tentang
Mesum di hotel, 8 pasangan selingkuh diciduk polisi
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/04/mesum-di-hotel-8-pasangan-selingkuh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mesum di hotel, 8 pasangan selingkuh diciduk polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mesum di hotel, 8 pasangan selingkuh diciduk polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar