TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan lembaganya akan memutuskan status pegawai Pajak, Pargono Riyadi, sore nanti. Sebab, penyidik masih mengusut peran Pargono dan koleganya yang ikut ditangkap KPK kemarin.
"Kami punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi," kata Johan, Rabu, 10 April 2013.
Menurut Johan, status keempat orang yang ditangkap KPK masih sebagai terperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan. Tidak tertutup kemungkinan ada yang berstatus tersangka dan saksi. "Mereka yang ditangkap bisa saja karena mengetahui adanya tindak pidana. Jadi, belum tentu sebagai tersangka," kata dia.
Selasa petang kemarin, KPK mencokok Pargono Riyadi dan Rukimin Tjahyono di lorong pintu selatan Stasiun Gambir. Pargono adalah Ketua Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat. Pegawai pajak golongan IV B ini dicokok karena kedapatan menerima duit senilai Rp 125 juta dari Rukimin, kurir dari pengusaha otomotif bernama Asep Hendro.
Berselang 10 menit, tim KPK yang lain menangkap Asep Hendro, pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (PT AHRS), di rumahnya di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Lalu Rabu dinihari, manajer perusahaan PT AHRS, Wawan, ikut ditangkap.
Setelah ditangkap, mereka langsung digelandang ke kantor KPK. Johan mengatakan alasan penangkapan keempatnya karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Akan tetapi, KPK belum memutuskan statusnya sebagai tersangka atau tidak. "Tunggu saja sore ini, KPK akan memutuskannya," kata Johan.
Sumber Tempo di kalangan internal kantor Pajak mengungkapkan, suap tersebut diduga diberikan Asep Hendro agar Pargono menurunkan nilai tagihan pajak perusahaannya, PT Asep Hendro Racing Sport. Perusahaan yang menjual suku cadang motor balap ini adalah wajib pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat, yang tagihan pajaknya diperiksa tim Pargono. Komitmen suap yang disepakati, kata sumber ini, jumlahnya mencapai Rp 600-700 juta. "Duit Rp 125 juta itu bagian dari komitmen itu," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Dicky Hermanto membenarkan soal penangkapan anak buahnya tersebut. Menurut Dicky, sehari-hari Pargono bertugas sebagai ketua pemeriksa wajib pajak yang membawahi 10 penyidik. Jabatan itu baru disandang Pargono sejak Desember tahun lalu. "Dia bertugas memeriksa berkas setiap wajib pajak yang bermasalah dan terindikasi pidana perpajakan."
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Populer Lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
Kalau Lihat IMB, Banyak Rumah Ibadah Dibongkar
Kompolnas Kantongi Delapan Nama Calon Kapolri
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Putuskan Nasib Pegawai Pajak Pargono Sore Ini Â
Dengan url
https://kriminalitasheboh.blogspot.com/2013/04/kpk-putuskan-nasib-pegawai-pajak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Putuskan Nasib Pegawai Pajak Pargono Sore Ini Â
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Putuskan Nasib Pegawai Pajak Pargono Sore Ini Â
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar